Anggota DPRD Natuna Foto Bersama dengan Bupati Natuna, Hamid Rizal.

Bupati Natuna Serahkan Buku LKPJ tahun Anggaran 2020 Kepada Ketua DPRD.

Ketua DPRD Natuna dan Wakil Ketua Foto Bersama Bupati Natuna saat Penerimaan LKPJ Tahun Anggaran 2020.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakioan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Senin Malam (22/03/2021).

Kegiatan Rapat dipimpina langsung oleh, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam kata sambutan dmenjabarkan, Pendapatan Kabupaten Natuna tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 926.42 milyar atau mencapai 88.03 persen dari anggaran Rp 1.05 triliun. Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan sah lainnya.

PAD tahun lalu ditargetkan Rp 70.23 milyar. Terealisasi sebesar Rp 51.53 milyar atau 73.37 persen. Dana Perimbangan ditargetkan Rp 813.53 milyar, terealisasi sebesar Rp 718.83 milyar atau 88.36 persen, sementara itu pendapatan lainnya pada tahun 2020 ditargetkan Rp 168.64 milyar, terealisasi sebesar Rp 156.06 milyar atau 92.54 persen.

Belanja daerah Kabupaten Natuna ditetapkan Rp 1.21 triliun, terealisasi sebesar Rp 1.07 triliun, atau 88.31 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang terealisasi sebesar Rp 535.71 milyar atau tercapai sebesar 91.05 persen dari anggaran Rp 588.39 milyar. Sedangkan Belanja Langsung terealisasi sebesar Rp 533.79 milyar atau capaian 85.72 persen dari anggaran ditetapkan sebesar Rp 622.66 milyar.

Hamid menjelaskan, belum terserapnya anggaran secara keseluruhan disebabkan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya berjalan lancar. Sebagai implementasi sejumlah peraturan perundangan, seperti Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan untuk refocussing anggaran terkait bencana nasional Pandemi Covid-19.

Selain itu, Ia juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemda Natuna pada aspek kesejahteraan masyarakat diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 mencapai 72.72, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 72.63. Natuna naik ke peringkat ke empat di Provinsi Kepri.

Usia Harapan Hidup di Natuna mencapai 65.06, sebelumnya hanya sebesar 64.57 tahun. Harapan Lama Sekolah meningkat menjadi 13.90 tahun, Rata-rata Lama Sekolah meningkat menjadi 8.73 tahun, Pengeluaran Perkapita mengalami fluktuatif pada tahun 2020 Rp 14.705.00 turun sebesar 0.8 persen, Laju Pertumbuhan Domestik Bruto mengalami pasang surut dari tahun sebelumnya, Pendapatan Perkapita Penduduk mengalami penurunan dari 81.29 juta menjadi 78.21 juta, Angka Kemiskinan di Kabupaten Natuna meningkat 0.3 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat menjadi 4.10 persen.

"Namun demikian masih ada beberapa indikator sasaran yang capaiannya dibawah target pada tahun 2020 ini," ungkapnya. 

(IK)


Silaturahim Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Keluarga Besar PERPAT.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Siang malam Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM terus bekerja untuk membenahi dan menata pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang baru saja dipimpinnya. Di sisi lain, Gubernur harus loby ke berbagai Kementerian agar keinginannya yang ingin membangun Kepulauan Riau berhasil sesuai keinginan masyarakat.

"Saya mohon maaf apa bila belum sempat bertemu satu persatu kelompok masyarakat. Karena terus terang kondisi Pemprov Kepri saat ini harus banyak dilakukan pembenahan agar kita bisa bekerja dengan baik. Saya juga harus meyakinkan pusat bahwa kita serius bekerja. Karena itu saya tidak pernah lelah keluar masuk ke Kementerian. Kalau tidak bisa bertemu Pak Menteri, bertemu Pak Deputi atau Pak Dirjen tidak apa-apa. Yang penting tujuan kita sampai. Yang penting Kementerian mau bantu kita untuk kemajuan Kepulauan Riau," ujar Gubernur Ansar Ahmad ketika memberikan kata sambutan dalam acara silaturahmi dengan keluarga besar Perpat Kepri di kediaman Saparuddin Muda di Bengkoang Sadai Kota Batam, Jumat (18/3), dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Ansar Ahmad, pemerintah pusat selalu melihat keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Untuk itu, dirinya terus melakukan loby dan pendekatan ke pusat agar langkahnya yang ingin membangun Kepulauan Riau mendapatkan dukungan penuh dari pusat.

"Alhamdulillah upaya kita direspon baik. Hampir semua Kementerian membuka pintu bagi kita. Tentu respon baik dari pemerintah pusat ini harus dibarengi dengan keseriusan kita bekerja di lapangan. Harus diimbangi dengan kesiapan semua OPD dan daya dukung yang kita sediakan. Sehingga ketika pemerintah pusat mengimplementasikan program bantuannya ke Kepri, tidak ada kendala dan berhasil dengan baik," jelas Ansar.

Untuk itu Ansar berharap seluruh OPD dan para pemangku kepentingan di Kepulauan Riau untuk bekerja dengan baik dan sesuai tugas pokok dan fungsi yang sudah diberikan. 

"Tidak ada waktu lagi untuk bersantai, berleha-leha dan bermalas-malasan. Kita harus berlari cepat. Karena banyak hal yang ingin kita raih dan capai untuk kesejahteraan masyarakat Kepri," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ansar Ahmad juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perpat Kepri yang ikut berjuang. "Nanti tentu ada program-program yang bisa kita sinergikan dengan Perpat Kepri yang tentunya agar para putra putri daerah dan anak tempatan ikut menjadi pelaku pembangunan di daerahnya," jelasnya.

Ansar berharap upayanya yang ingin membangun Kepulauan Riau menjadi Kepri Baru Kepri Maju mendapatkan dukungan semua pihak. "Kalau semua elemen masyarakat bergerak dan mendukung penuh, yang berat jadi ringan. Yang susah jadi mudah. Dan yang terlupa bisa terbawa. Kita berharap semua dimudahkan demi Kepulauan Riau yang maju dan sejahtera," tutupnya.

Redaksi


Kadisdik Kepri, Muhammad Dali. (F0t0: Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengupayakan seluruh guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan Sekolah Luar Biasa (SLTA dan SLB) baik negeri maupun swasta disuntik vaksin untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali, di Tanjungpinang, Jumat, (19/3) mengatakan, jumlah guru dan tenaga kependidikan yang mengabdi di seluruh SLTA dan SLB sekitar 6 ribu orang.

Sejumlah guru di Tanjungpinang sudah divaksinasi. Ia berharap seluruh guru yang mengabdi di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Batam, Natuna dan Kepulauan Anambas juga disuntik vaksin dalam waktu dekat.

"Kami sudah usulkan agar guru-guru dan staf sekolah diprioritaskan sehingga sistem pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan secara maksimal," ujarnya, dikutp dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Dali mengemukakan guru dan staf sekolah merupakan bagian terpenting dalam upaya pencegahan COVID-19. Mereka dapat secara konsisten menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada para pelajar dan juga orang tua pelajar tersebut.

Peran mereka juga semakin besar karena pendidikan harus terus berjalan di masa pandemi COVID-19. Mereka harus tetap produktif, dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kondisi mereka semakin rentan tertular COVID-19 bila sistem pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Karena itu, guru dan staf harus mendapat posisi yang strategis dan prioritas dalam pelaksanaan program vaksinasi.

Pada posisi itu, Dali berharap vaksinasi terhadap guru dan staf sekolah dipercepat, termasuk terhadap para pelajar. 

"Pendidikan harus terlaksana sampai kiamat tiba. Karena itu peran guru dan renaga kependidikan sangat strategis," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Bisri mengatakan vaksinasi terhadap guru dan staf sekolah akan diprioritaskan. Sejumlah guru di Tanjungpinang sudah mendapat vaksinasi.

"Prosedur administrasi tentunya harus dipenuhi dinas yang berwenang sehingga vaksinasi dapat dilaksanakan secara maksimal," katanya.

Redaksi


Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat Memberikan Pemaparan Diacara Dialog Ekonomi Ketua Umum Kadin.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Provinsi Kepri mengajak Kadin Batam untuk bersama berupaya memulihkan perekonomian Kepri. Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad saat Silaturahmi dan Dialog Ekonomi Ketua Umum Kadin Provinsi se-Sumatera di Aston Hotel Batam, Kamis malam (18/3). 

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, menurut Ansar, dengan kemampun yang dimiliki, Kadin bisa menjadi lokomotif menggerakan ekonomi Kepri.

"Saya yakin dengan bersam kita mampu pulihkan ekonomi Kepri," jelas Ansar pada acara yang mengangkat tema "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan Potensi Daerah Khususnya di Sumatera Pada Masa Pandemi Covid 19". 

Menurut Ansar, dirinya mengapresiasi Kadin yang menggelar pertemuan di tengah indikator ekonomi makro yang terkontraksi akibat pandemi covid 19. 

"Hampir semua idikator dan sendi ekonomi di Kepri mengalami kontraksi, bahkan hingga akhirnya pertumbuhan ekonomi Kepri  menyentuh angka minus 3,8 persen tahun 2020 lalu," jelas Ansar. 

Untuk itu,  tahun ini Ansar mengajak semua tancap gas bergerak bersama  guna mengembalikan pertumbuhan kejayaan ekonomi Kepri. Ansar berharap target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 1,5 sampai 3,5 persen akan  bisa tercapai.

"Saya yakin, Kadin dengan pengalaman luar biasa, bisa membuat terobosan dan gagasan brilian dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di Kepri ini," tegas Ansar.

Menurut Ansar, Kadin sebagai mitra strategis pemerintah harus terus berkontribusi sekaligus mengambil bagian dalam rangka pemulihan ekonomi. 

Pasalnya, program pemulihan ekonomi baik secara nasional dan terobosan dari dalam  yang terus dilakukan, harus bisa dioptimalkan Kadin.

"Saya yakin, teman-teman di Kadin bisa dan mampu mengambil kesempatan tersebut,” kata Gubernur Ansar.

Ansar Ahmad juga bersyukur, karena program pengendalian covid 19 di Kepri berjalan dengan baik, dan berhasil menekan laju penyebaran  virus ini.  

"Kita harapkan bila penyebaran ini bisa terus dikendalikan, maka akan meringakan langkah pemulihan percepatan ekonomi," jelas Ansar.

Karena saat masyarakat bisa tetap terjaga dan terlindungi kesehatannya, maka secara sendirinya, ekonomi akan secara otomatis bergerak. 

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Anindya Bakrie memuji kesiapan Kepri yang sudah sangat tepat  dalam mengelola pandemi covid 19. 

Dampaknya, perekonomian Kepri secara berlahan terus bergerak dari keterpurukan. Bahkan Kepri terus digesa menjadi pusat percontohan  pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan Kepri juga telah menjadi pusat logistik. 

Dia juga melihat, Kepri  secara kebijakan diuntungkan luar biasa. Bagaimana tidak, secara bersamaan  disini ada kawasan ekonomi khusus, free trade zone hingga kawasan  industri. 

Dan ini tidak ditemui di daerah lain di Indonesia. Karenya tidak ada alasan, Kepri harus bisa maju, dan menjadi percontohan ekonomi nasional.

Pada kesempatan tersebut juga, Anindya Bakrie juga sangat mendukung usulan Kadin Kepri untuk menggelar musyawarah nasional dalam waktu dekat, terkait pemilihan Ketua Umum Kadin.

 Menyusul Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.

Ditempat yang sama Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana menyakinkan kalau Kadin ingin membangun Indonesia yang diawali dari Kepri. Karena bagaimanapun cermin kemajuan Indonesia, harus dimulai dari daerah. Dan Kepri siap mewujudkannya.

Redaksi/Diskominfo Kepri


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah secara serius menyiapkan dua kawasan wisata khusus yang akan dibuka kembali pada 21 April 2021 mendatang. Dua tempat wisata tersebut yakni Nongsa dan Lagoi yang merupakan sebuah kawasan wisata yang tidak berafiliasi secara langsung dengan masyarakat luas. 

Untuk itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, untuk secara simbolis membuka acara vaksinasi perdana bagi pelaku pariwisata di Nongsa. 

Upaya vaksinasi, kata Ansar Ahmad, baik pelaku wisata dan masyarakat luas lainnya karena didorong keinginan kuat dari Pemprov Kepri yang ingin menjadikan seluruh kabupaten dan kota di Kepri menjadi green area dari pandemi Covid 19. 

"Kalau bisa green area maka dibukanya kembali kawasan wisata akan mampu menjadi salah satu sektor yang positif dalam menggerakkan recovery economy di Kepulauan Riau," ujar Gubernur Ansar Ahmad dalam rapat terbatas bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Batam View, Sabtu (20/3).

Dijelaskan Gubernur, untuk tahap awal 5000 vaksinasi akan dilaksanakan dan pihaknya minta bantu pemerintah pusat untuk kebutuhan sebanyak 30.000 vaksin untuk program vaksinasi pelaku pariwisata dan masyarakat yang tinggal di daerah sekitar tempat wisata. 

"Kita serius menyiapkan program ini. Semoga Pak Menteri dan pemerintah pusat mendukung penuh semua langkah kita," ujarnya.

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam kesempatan tersebut mengatakan, 
penanganan pencegahan Covid 19 dengan baik maka akan semakin menambah kepercayaan wisatawan asing dan domestik  untuk datang ke Kepri. 

Pemerintah pusat, kata Sandiaga Uno, akan mendukung 1000 persen setiap upaya serius Gubernur Kepri dalam rencananya yang akan membuka kembali kawasan wisata di Kepulauan Riau. "Ini rencana bagus dalam upaya menggerakkan ekonomi kita. Kita dukung seribu persen Pak Gubernur," kata Sandiaga Uno.

Menurut Menteri Sandiaga, dampak pandemi Covid 19 di Kepri terhadap dunia wisata memang luar biasa. "Kunjungan wisatawan asing ke Kepri rata-rata turun di atas 80 persen. Mudah-mudahan rencana saat ini menjadi momentum untuk bangkitnya kembali dunia pariwisata di Kepulauan Riau," ujar Sandiaga penuh semangat.

Namun Sandiaga menyarankan agar diupayakan berbagai hal supaya wisatawan asing bisa bertambah long of stay nya ketika berkunjung ke Kepri. 

"Untuk itu alternatif-alternatif tempat wisata perlu diperbanyak. Kreativitas dan inovasi perlu terus dikembangkan untuk menambah daya tarik wisatawan asing. Dan satu hal yang terpenting, ciptakan suasana agar wisatawan nyaman, aman dan terjaga kesehatannya," pungkas Menteri.

Sumber: Diskominfo Kepri


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun. (Foto: Istimewa)

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun gelar rapat paripurna LKPj Bupati Karimun Tahun Anggaran 2020 dan sekaligus pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Serentak 2020, Senin (22/3/2021) di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat dan dihadiri langsung Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan Wakil Bupati H.Anwar Hasyim.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat menyampaikan, rapat paripurna dilaksanakan sehubungan adanya surat dari KPU Karimun nomor 520/1.02-6-KPT/2102/KPU-K/XII/2020 dan Keputusan KPU Karimun tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 serta Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan.

"Alhamdulillah jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi pada rapat paripurna ini. Dengan mengucapkan Bismillah kita mengumumkan dan menetapkan pasangan calon Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan pasangannya H. Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Aamiin,” ungkap Ketua DPRD Karimun.

Dikatakan Yusuf, sesuai dengan mekanisme, hasil rapat paripurna ini, DPRD Karimun akan melanjutkan pengusulan pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri.

M.Yusuf Sirat mengharapkan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kedepan dapat bekerjasama yang lebih baik lagi dengan DPRD Karimun.

"Dan juga diharapkan dapat meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pintanya.

Terakhir, Ketua DPRD Karimun mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun yang telah menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada serentak di Kabupaten Karimun.

"Dan juga kepada pihak keamanan, saya atas nama DPRD Karimun megucapkan terimakasih yang telah mengawal dan mengamankan Pilkada Serentak 2020 dengan aman dan kondusif di Bumi Berazam ini,” ucap M. Yusuf Sirat.

Redaksi/Yahya



Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih pada Pilkada Karimun 2020 masa jabatan 2021-2024, Senin,(22/3/2021).

Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih pada Pilkada Karimun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, pada hari Minggu (21/3/2021).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Karimun 2020 adalah Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun dan Anwar Hasyim sebagai Wakil Bupati Karimun," ucap Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat.

Yusuf menjelaskan, selanjutnya DPRD Karimun akan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk pengesahan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih.

"Selanjutnya hasil paripurna ini akan kita usulkan untuk disahkan oleh Kemendagri melalui bapak Gubernur Kepulauan Riau," jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan memasuki masa akhir jabatan pada 23 Maret mendatang.

Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun, setelah melalui perjalanan panjang Pilkada Karimun 2020 yang harus diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, H. Aunur Rafiq- H. Anwar Hasyim, FKPD Karimun Ketua KPU, Bawaslu Karimun, Kepala OPD serta para Kabag dilingkungan Pemkab Karimun. (Ahmad Yahya)


Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar Menyerahkan Pokok Pikiran DPRD ke Bupati Natuna.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik Dan Sekda Natuna, Hendra Kusuma.

Anggota DPRD Natuna Bersama Bupati Natuna Tinjau Setelah Usai Pembukaan Murenbang. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPRD Natuna, Dang Amhar, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik beserta Anggota DPRD menghadiri pembukaan Murenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022, Minggu Malam (21/3/2021) di Gedung Sri Srindit. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Natuma, Abdul Hamid Rizal, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Hendra Kusuma, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam kata sambutan menyampaikan, penyelenggaraan Musrenbang memiliki makna penting bagi menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah dan menjadi dasar perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBD Natuna Tahun Anggaran 2022.

"Oleh karna itu, melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan tahunan yang sifatnya terpadu, integrity, menyeluruh, komprehensif, dan bersinergi guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Natuna yang cerdas dan mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan," ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan, musrenbang ini adalah merupakan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Peraturan Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lanjut Hamid Rizal, untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Natuna tahun 2022, terdapat 7 indikator pengukur kemajuan pembangunan di suatu daerah antara lain, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan pelayanan pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur dasar, implementasi pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.

Implementasi pelayanan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada tujuan pertumbuhan ekonomi saja tetapi memiliki cakupan yang lebih luas pada aspek perubahan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat.

"Dalam hal ini berbagai sektor ekonomi yang ingin kita kembangkan adalah yang sesuai dengan potensi daerah yaitu perikanan, pariwisata, pertanian, perindustrian, dan usaha mikro," ujarnya.

Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Natuna lebih menekankan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan handal, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dalam kata sambutan menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus mendapat perhatian khusus karena keberhasilan suatu tujuan dan kebijakan yang kita buat tergantung kepada baik tidaknya suatu perencanaan tersebut bahkan perencanaan yang baik merupakan setengah dari keberhasilan suatu tujuan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Daeng Amhar, maka dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan, kita harus  membuat perencanaan yang matang sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.

"Musrenbang Kabupaten adalah perwujudan dan pendekatan partisipatif melalui musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar  usulan rencana kegiatan pembangunan Kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah di wilayah kabupaten," ucapnya.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang sudah diganti dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. 

Atas amanat undang-undang tersebut diatas dimana pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun anggaran.

RKPD menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkat daerah maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu dan sangat penting untuk disempurnakan guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sistem perencanaan pembangunan mencakup 4 pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan salah satu diantaranya adalah pendekatan politik. 

Dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat memiliki kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan tersebut yaitu melalui pelayanan-pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sehingga apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.

(IK)


Ta'in Komari

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari, SS minta Kejaksaan Negeri Batam bersikap transparan. Supaya sampai saat ini publik Batam masih bertanya-tanya soal kasus tersebut, dugaan korupsi dalam hal apa dan bagaimana perkembangannya?

"Kita minta kejaksaan transparan dalam penanganan dugaan korupsi di dishub Batam. Publik masih buta informasi soal kasus tersebut. Mala terkesan sengaja ditutup-tutupi," kata Cak Ta'in, Senin (22/3-2021).

Menurut Cak Ta'in, kasus yang sudah masuk dalam penyidikan apalagi sudah ada tersangka yang ditahan, mestinya dibuka ke publik sehingga perkembangan nya dalam diikuti. "Sehingga jika ada masyarakat yang mempunyai informasi dan data baru soal kasus tersebut bisa memberi masukan." ujarnya.

Lebih lanjut Mantan wartawan dan dosen Unrika Batam itu, menjelaskan tindakan pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah hampir dilakukan perorangan tapi kolektif kolegial. Karena tidak ada kebijakan yang bisa diputuskan oleh satu orang saja, apalagi menyangkut pengadaan barang atau jasa.

"Sejauh ini kita belum paham dalam kasus korupsi apa si H ditahan? Berapa nilainya, berapa potensi kerugian negaranya? Sebab kalau sudah bicara kasus korupsi tentu harus ada unsur kerugian negara, memperkaya dan menguntungkan orang lain atau corporasi." jelas Cak Ta'in.

Kasus dishub Batam mencuat awal bulan Maret 2021, ketika tanggal 2 Maret Kepala DisHub Rustam Effendi diperiksa Kejaksaan. Anehnya, jaksa tidak mau memberikan penjelasan apapun hingga saat ini dalam kasus apakah kiranya pemeriksaan tersebut. Hingga kabid pengujian kir kendaraan di dishub atas rekomendasi jenis dan sifat kendaraan.

" Praktek kecurangan seperti ini tidak mungkin dilakukan sendiri, sudah pasti melibatkan beberapa pihak. Pemilik kendaraan dan samsat. Sebab direkomendasikan kalau di samsat dan pemilik tidak ada kesesuaian." papar Cak Ta'in.

Untuk itu, lanjut Cak Ta'in, kejaksaan diharapkan untuk menuntaskan kasus tersebut secara simultan sampai ke akar-akarnya. "Semua pihak yang terlibat harus diproses, tidak ada istilah dikorbankan seperti yang selama ini terjadi macam kasus korupsi sama konsumsi fiktif di dewan, hanya sekwan ditahan, atau kasus gratifikasi yang telah menjerat kabag Hukum Pemko. Melihat gelagat pola penanganan kasus bisa jadi seperti kedua kasus sebelumnya, ada yang dikorbankan dalam hal ini." tambahnya.

Kodat86 berjanji akan mengawal kasus tersebut dan selalu meluap perkembangannya ke Kejaksaan Agung. " ini kita akan kawal dan koordinasikan dengan kejaksaan agung, biar tidak ada korban dikorbankan, tapi semua yang terlibat diproses tuntas." tegasnya.

(Alfred/***)


Kapal Ikan Asing Tangkapan Baharkam Polri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Dua Unit Kapal Ikan Asing yang melakukan pencarian Ikan diwilayah perairan Laut Natuna Utara berhasil diamankan oleh Kapal Patroli KP. Bisma - 8001 Korpolairud Baharkam Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK. Minggu (21/3/2021).

KP. Bisma-8001 Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan kegiatan pengamanan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pengamanan perairan perbatasan Negara Indonesia di wilayah perairan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. 

"Saat berada di wilayah Perairan laut Natuna Utara pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 KP.Bisma - 8001 Berhasil mendeteksi 2 Unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang akan melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Indonesia. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan KP. Bisma - 8001 berhasil mengamankan 2 unit Kapal Ikan Asing tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Lanjutnya, kapal Ikan Asing yang pertama diamankan saat berada di posisi 06° 41 770' LU - 109° 21 326' BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal DUC LOI 6 / BL 93333 TS, Nahkoda bernama Nguyen Ngok Sang beserta Anak Buah Kapal Warga Negara.

"Selanjutnya Kapal Ikan Asing kedua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU - 109°.21.266' BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS, Nakhoda bernama Tian Hiiny Dung beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam," terangnya.

Kemudian, setelah berhasil diamankan kedua Kapal Ikan Asing tersebut langsung dikawal oleh KP Bisma -8001 menuju Kota Batam.

"Kedua Kapal Ikan Asing tersebut diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ungkapnya.

Redaksi/Humas Polda Kepri


Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia dan Polri memastikan pelaksaan Piala Menpora yang akan berlangsung Minggu (21/3/2021) akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menegaskan pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.

Dia mengemukakan pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri. Hal itu dilakukan agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan aman dari virus corona. 

"Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, polisi berhak menghentkan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora," kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, PSSI dan PT LIB telah membuktikan gelaran pertandingan sudah sesuai prokes saat mengadakan laga uji coba Timnas U23 Indonesia melawan dua klub Indonesia, awal Maret lalu. 

"PSSI dan LIB kan sudah menjelaskan prokes di stadion sebelum dan sesudah. Dua pertandingan itu lancar," ujar Gatot. 

Dia mengakui gelaran Piala Menpora ini menjadi tantangan sendiri bagi pihak penyelenggara untuk melaksanakan kegiatan keolahragaan di tengah Pandemi.

Apalagi, di negara lainnya saat ini sudah ada beberapa yang telah berhasil menggelar pertandingan olahraga seperti sepak bola. Padahal, kondisinya sama dengan Indonesia, sedang dilanda Pandemi virus corona. 

"PSSI tuh di Challenge, semua pihak ingin tahu bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ucap Gatot.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan penyelenggaran tersebut bakal menerapkan prokes ketat. Bahkan dia memastikan, pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes. 

"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta adanya penegakan aturan yang tegas," kata Argo dikonfirmasi terpisah. 

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut  Polri memberikan izin dengan beberapa catatan. 

1. Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online.

2. Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.

3. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

4. Penanggung jawab wajib menaati ketentuan sebagai berikut: 

A. Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud. 

B. Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin.

C. Dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada Kepolisian setempat. 

D. Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

E. Menaati aturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat. 

- Bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat ini, petugas kepolisian/keamanan dapat membubarkan/menghentikan atau mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum.

- Surat izin keramaian ini diberikan kepada yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, kecuali dalam hal terdapat kekeliruan akan diadakan ralat seperlunya. 

- Apabila terjadi situasi luar biasa maka Surat Izin Keramaian yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan/dicabut.

- Setelah selesai pelaksanaan kegiatan, maka penanggung jawab agar melaporkan hasilnya 

kepada Kapolri u.p. Kabaintelkam dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah selesainya kegiatan dimaksud.

Redaksi/Humas Polri


Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari. (Foto: Istimewa).

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri membeberkan hasil investigasi tim internal Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam terkait masalah pemotongan kapal Acacia Nassau berbendera Bahamas di dock Paxocean, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam yang dilakukan oleh PT Graha Trisaka Industri (GTI) yang diageni oleh PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera (PMSM) beberapa waktu lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari mengatakan, ada 3 hal yang ditanyakan oleh pihaknya kepada KSOP Batam mengenai masalah tersebut.

Menjawab pertanyaan tersebut, kata dia, Kepala KSOP Batam, Mugen S. Hartoto membenarkan bahwa pemotongan kapal tersebut tidak ada izin yang dikeluarkan oleh pihaknya, karena memang izin itu hanya bisa dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla) Kementerian Perhubungan Indonesia.

"Kemudian pak Mugen juga mengaku ada kesalahan yang dilakukan oleh pihaknya sendiri karena telah dikeluarkan surat UMS No. 209 yang ditanda tangani oleh Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Batam, yakni pak Tohara," ujarnya kepada awak media ketika menyampaikan hasil investigasi tim internal KSOP Batam di ruangan kerjanya, Selasa (16/3/2021) lalu.

Lanjut kata dia, namun karena Kepala KSOP Batam, Mugen ini baru dalam masa transisi pergantian pucuk kepemimpinan tiba-tiba terjadi permasalahan tersebut tanpa diketahui dirinya, maka dari pada itu dia meminta waktu kepada Ombudsman Kepri untuk melakukan investigasi.

"Memang permasalahan yang terjadi di PT GTI dan PT PSMS selaku pemilik kapal atau agen, serta pekerja untuk melakukan pemotongan, memang telah terbit suratnya ini (UMS No. 209) pada tanggal 22 Februari 2021 oleh Kasi Bidang Keselamatan Pelayaran KSOP Batam muncul kemudian yang menjadi masalah pada tanggal 3 Maret 2021 adanya pemberitaan dari media Kepri News dan adanya laporan dari salah satu LSM Kota Batam yang menduga adanya kegiatan pemotongan ilegal pada bagian kapal tersebut yang menimbulkan pencemaran lingkungan," bebernya

"Adapun tindak lanjutnya, menurut pak Mugen mengatakan yang mengeluarkan surat UMS No. 209 tersebut harus bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan ini karena telah mengeluarkan surat tersebut," sambungnya.

Mengapa demikian, kata Lagat, tujuannya itu agar jangan ada lagi menaruh kapal itu (Acacia Nassau) di area tersebut (Paxocean) karena masih ada benderanya. Artinya kalau ada benderanya berarti kapal ini masih beroperasi.

"Padahal, kondisinya kan sudah menjadi skrap. Berarti penghapusan bendera kapal tersebut ketika sudah menjadi skrap," ungkapnya.

Kata dia, setelah munculnya berita masalah pemotongan kapal itu ke publik, pada tanggal 3 Maret yang baru dilakukan penghapusan bendera oleh pihak perusahaan.

Meskipun, ada hal-hal yang menjadi tangguhan kapal seperti biaya untuk berlabuh tambat di Batam dan semacamnya. Kemudian juga ada kalkulasi yang dilakukan oleh PT GTI dan PT PSMS terhadap permintaan masyarakat sekitar yang menuntut adanya ganti rugi atau kompensasi akibat adanya dugaan pencemaran.

"Jadi menurut hasil investigasi KSOP ini, sudah ada kesepakatan antara PT GTI dengan masyarakat namun tidak terlaksana karena tidak cocok harganya sehingga permasalahan ini terus di munculkan ke publik," katanya.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Februari 2021 rapat dengar pendapat (RDP) yang pertama dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Batam di bidang lingkungan.

Yang dihadiri oleh PT GTI, KSOP Batam, Lurah, Camat, DLHK Kepri, dan termasuk LSM yang melaporkan permasalahan itu. Lagat juga mengatakan, pada waktu RDP di Komisi III tersebut dilakikan secara tertutup.

"Hasilnya dalam RDP tersebut mengatakan tidak ada ditemukan bukti yang akurat sebagaimana pencemaran yang dimaksud (laporan LSM) itu menurut DLHK Kepri. Untuk itu harus dilakukan uji sampling dan pengambilan sampling yang harus dilakukan oleh Badan Hukum dalam hal ini surveyor yang terdaftar," ujarnya.

Menanggapi hal ini, menurut Lagat seharusnya pihak pemerintah Kota Batam harusnya bisa berinisiatif sendiri melalui DLH Kota Batam untuk melakukan uji dan pengambilan sampling tersebut.

Karena dalam hal ini merupakan kebutuhan pemerintah dalam rangka mengantisipasi pencemaran laut yang dapat ditimbulkan.

"Seharusnya pemerintah dalam hal ini harus bisa membuktikan kepada publik atau masyarakat tanpa harus ada permintaan terlebih dahulu," tegasnya.

Bisa saja salah satu langkahnya yakni berkoordinasi langsung dengan pihak surveyor untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan.

Kemudian berdasarkan hasil investigasi pihak KSOP Batam itu, Lagat juga menuturkan bahwa pihak PT GTI dan PY PSMS selaku pemilik dan agen kapal telah menyerahkan dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) ke staf ahli Komisi III DPRD Kota Batam.

"Nah ini berati ada Amdalnya, Amdal pemotongan itu berarti sudah dikasih kepada staf ahli Komisi III, berarti ada barang itu, tidak mungkin kalau tidak ada tetapi dikasih kepada staf ahli Komisi III dan ini akan kita cek," kata Lagat.

Lalu, dalam RDP itu juga dikatakan ada juga bantuan dana CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan namun tidak tepat sasaran pengelolaannya.

"Mungkin yaitu tadi bentuk kompensasi yang telah dikeluarkan perusahaan kepada masyarakat yang meminta ganti rugi itu, karena tidak ada dasar CSR (Corporate Sosial Responbility) diberikan karena baru saja kapal itu di sana selama 1 bulan. Jadi ada kompensasi yang telah diberikan kepada masyarakat tapi bahasanya CSR ya biasalah itu, namun tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Karena dana bantuan tersebut tidak tepat sasaran, maka kata dia, LSM yang melaporkan ini belum mendapatkan dana tersebut, sehingga pihaknya menduga maka permasalahan itu diributkan kembali.

"Setelah itu, perusahaan tersebut berkomitmen untuk memberikan CSR lagi kepada masyarakat dan LSM agar tepat sasaran," jelasnya.

Sehingga, Komisi III DPRD Kota Batam menyimpulkan pada RDP waktu itu tidak cukup bukti ditemukan adanya pencemaran lingkungan, lalu di wilayah pekerjaan pemotongan kapal harus ada uji dan pengambilan sampling yang dilakukan oleh lembaga surveyor.

Selain itu, menurut Komisi III DPRD Kota Batam aktivitas pemotongan kapal tersebut adalah upaya pertumbuhan ekonomi yang harus didukung oleh semua pihak apalagi pada saat masa pandemi seperti saat ini.

"Namun, LSM tetap ngotot untuk meminta bantuan CSR kepada pihak perusahaan, sayangnya tidak disebutkan LSM mana dia dalam investigasi ini. Karena LSM itu menganggap ada kegiatan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GTI terhadap masyarakat setempat," katanya.

Selanjutnya, Lagat menjelaskan ada juga RDP yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Batam mengenai masalah hukum yang dilakukan oleh PT GTI dan PT PSMS.

Dalam RDP tersebut, kata Lagat, KSOP Batam mengatakan ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akibat pemotongan kapal ini dalam bentuk  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan PP No. 15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP terkait skrap sebesar Rp. 50 ribu perton.

"Pihak KSOP Batam menduga ada potensi kerugian negara dalam hal PNBP yang seharusnya diambil alih oleh negara melalui KSOP. Jadi kapal yang dipotong itu pertonnya sebesar Rp. 50 ribu PNBP nya," ungkapnya.

Setelah itu, kata dia, hasil investigasi KSOP Batam ini menyebutkan pada tanggal 10 Februari 2021 atas perintah langsung Kepala KSOP yang baru, Mugen S. Hartoto untuk diterbitkan surat penghentian kegiatan pemotongan kapal tersebut supaya ditutup pada waktu itu.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi tersebut juga menjelaskan terkait permasalahan ini menurut Bea Cukai Batam sesuai dengan kewenangannya mereka mengatakan tidak ada kerugian negara yang ditemukan, karena skrap ini tidak untuk diekspor.

"Imigrasi juga mengaku tidak ada kerugian negara yang ditemukan pada kegiatan ini berdasarkan kewenangan mereka, Kemudian KKP juga mengatakan tidak ada kerugian negara yang ditemukan karena telah melalui prosedur," kata Lagat

Sementara, dari pihak DLHK Kepri mengatakan tidak ada bukti akurat mengenai pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

Lagat menilai, statment yang dikeluarkan oleh DLHK Kepri dalam investigasi tersebut membuat dirinya bingung, karena harusnya pada saat mereka turun ke lapangan pada tanggal 17 Februari 2021 dan tanggal 1 Maret 2021 mengapa tidak melakukan tindakan apapun oleh pihak DLHK Kepri.

Menurutnya, agak janggal saja statment tersebut dikeluarkan oleh lembaga negara, sementara masyarakat sekitar dan LSM Kota Batam mempermasalahkan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Mohon maaf saya mengatakan, ngapain pula mereka ke sana kalau tidak ada mengambil tindakan apapun di lokasi yang sama? agak janggal saja menurut saya apalagi mereka ini lembaga negara,

Kalau tadi mereka ngomongnya perorangan okelah masih kita terima, ini kan mereka mengeluarkan statment atas nama lembaga atau instansi,

Harusnya lakukanlah langkah-langkah yang dibutuhkan kan sudah jelas ada laporan LSM dan juga ada informasi dari pemberitaan media, bagusnya bentuk tim lalu melakukan investigasi untuk menjawab pertanyaan publik tersebut," tegas Lagat.

Selain itu, dari hasil investigasi ini juga mengatakan PT GTI dan PT PSMS menyanggupi dan setuju berapapun dana CSR yang diminta oleh masyarakat dan LSM tersebut, namun saat ini telah putus hubungan atau komunikasinya sampai sekarang.

Maka dari itu, akan dibuat kembali RDP oleh dewan karena dianggap tidak memuaskan permintaan masyarakat 

"Jadi yang kemarin ini pernah saya bilang tumben-tumbenan kok DPRD cepat kali merespon permasalahan ini, memang seperti dugaan saya memang ada unsur kepentingan di sini," ujarnya.

Tidak hanya itu, Lagat juga menilai setelah mempelajari dan membedah hasil investigasi pihak KSOP Batam, ia menyimpulkan akar dari permasalahan ini terletak pada diterbitkannya surat pengawasan pemotongan kapal oleh Kasi Keselamatan Berlayar, Tohara yang secara jelas telah melakukan pelanggaran mal administrasi.

"Dalang dari masalah ini adalah Kasi Keselamatan Berlayar, Tohara. Dia sebenarnya surat keterangan ini baru boleh diterbitkan setelah surat izin pemotongan kapal itu sudah diterbitkan 

Sementara surat ini keluar duluan sebelum surat izin pemotongan kapal dikeluarkan. Seharusnya kalau dari mekanisme sebenarnya harus mendapatkan izin dulu dari Dirjenhubla Kemenhub RI baru bisa izin pengawasan ini dikeluarkan

Jadi kalau izin pengawasan ini dikeluarkan berarti seolah-olah pemotongan kapal ini telah memenuhi syarat," pungkasnya. (Fay)


Sidak Prokes Ditempat Kerumunan

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Tim gabungan kembali menggelar sidak penegakan protokol kesehatan (protkes) di sejumlah tempat usaha sekitaran Kota Batam, Sabtu (20/3/2021) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Unit Jatanras Subdit 3 Dirkrimum Polda Kepri, Sat Sabhara Polda Kepri, Kodim, POM AD, POM AL, Kejaksaan, Satpol PP, Ditpam BP Batam, dan Bagian Hukum Setdako Batam. 

"Tim bergerak di dua Kecamatan yakni Batamkota dan Lubukbaja sejak pukul 20:00 Wib hingga 23:55 Wib," ujarnya.

Dikatakannya, untuk kronologi kegiatan, tim sebelumnya menggelar apel gabungan di depan Kantor Wali Kota Batam. Usai apel, tim langsung menuju ke Centro Cafe, sidak dilanjutkan ke Mega Legenda. 

"Di Mega Legenda, petugas mendatangi Diligh Cafe, Cocco Cafe, Point Cafe, Sugar Cafe, Sudut Cafe, dan Ayam Kremes Pak Pres," ujarnya.

Dari sejumlah lokasi itu, petugas mengamankan satu alat musik mixer dari Ayam Kremes Pak Pres. Setelah dari Mega Legenda, petugas berpindah ke Cubezon di Bida Asri 2, kemudian pada pukul 22.20 Wib mengarah ke Windsor Bar & Cafe.

"Dari sidak petugas, masih ditemukan cafe tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak pengunjung yang duduk, tidak dilengkapi alat cuci tangan dan ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker," kata Salim.

Atas temuan itu, petugas telah mengimbau pengelola usaha untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, petugas melayangkan teguran berupa surat pernyataan atau peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Selain imbauan, tindakan tegas kita mengamankan alat musik berupa mixer dan penyegelan atau penutupan tempat usaha Windsor Bar & Cafe karena telah melanggar prokes dan peringatan yang diberikan," pungkasnya.

(Redaksi/exp/fay)


Tersangka Cabul Anak Dibawah Umur

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Tersangka Inisial AKS, laki-laki, 19 Tahun, diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH. Jumat (19/3/2021).

″Berdasarkan Laporan Polisi : LP-B/31/III/2021 SPKT-Kepri, tanggal 15 Maret 2021., Waktu dan tempat kejadian perkara sekitar Bulan November 2021 di Polaris Hotel Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Dengan korban seorang anak dibawah umur berinisial GP dan Tersangka Inisial AKS, laki-laki, 19 Tahun," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Kronologis, lanjutnya, kejadian berawal dari tersangka yang memfollow akun Instagram milik korban dan mengajak korban untuk berkenalan, setelah akrab berkenalan di Media Sosial tersangka selanjutnya meminta nomor WhatsApp korban untuk berkomunikasi lebih lanjut. Kemudian pada akhir Bulan November 2020 sekira pukul 10.00 wib korban dijemput oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor di Daerah Batam Center, dengan maksud untuk mengajak korban makan dan jalan-jalan dan didalam perjalanan tersangka menawari korban untuk makan, namun korban menolak, setelah mendengar hal tersebut tersangka langsung membawa korban ke salah satu Hotel diwilayah Pelita, Kota Batam.

″Saat sampai di Hotel tersangka melakukan check in kamar dan mengajak korban masuk ke dalam kamar dan setelah berada didalam kamar tersangka merayu korban dengan cara mencium dan memeluk korban, namun korban menolak dengan menepis tangan tersangka, pada saat itu tersangka kembali meraih tangan korban dan merayu korban. Lalu tersangka melakukan persetubuhan layaknya suami istri," jrlanya.

Kemudian, lalu pada bulan januari 2021 korban mengetahui bahwa dirinya telah hamil atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, mengetahui hal tersebut tersangka menyarankan untuk menggugurkan kandungan korban, tapi tidak terlaksana dan sampai saat ini korban telah hamil Empat bulan. Modus Operandi tersangka ini adalah Meyetubuhi korban dengan cara membujuk korban dengan berjanji akan menikahi dan tidak akan meninggalkan korban.

″Selanjutnya Pada hari kamis tanggal 18 maret 2021 sekira pukul 16.00 wib Tim dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Mustafa Plaza Batam Center. Mengetahui hal tersebut Tim langsung menuju ke lokasi dan ketika melihat tersangka langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Barang Bukti yang diamankan adalah 1 Helai Dress warna hitam, 1 Helai Bra warna Hitam, 1 Helai celana dalam warna merah jambu, 1 lembar Fotocopy Akte Kelahiran atas nama korban, 1 lembar Fotocopy Ijazah atas nama korban, 1 Lembar Kwitansi berobat di RS. Elizabet, dan 1 lembar hasil USG korban.

″Atas perbuatannya tersangka dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah)," ungkapnya.

Saat ditanyai oleh awak Media Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH. Mengatakan, bahwa pada tanggal 15 Maret 2021, orang tua korban yaitu ibu nya memberikan Laporan di Polda Kepri, ibu korban menyampaikan bahwa anaknya telah hamil empat bulan akibat melakukan persetubuhan dengan Inisial AKS. Setelah anaknya Hamil empat bulan barulah kasus ini diketahui.

Tersangka ini juga mengiming-imingi bahwa ia akan bertanggung jawab dan menikahi korban apabila sikorban ini hamil atas perbuatan terlarang yang mereka lakukan akan tetapi saat orang tuanya korban mengetahui bahwa anaknya telah hamil tidak ada pertanggungjawaban dari tersangka ini″. Jelas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH.

″Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan bahwa tersangka ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali semenjak November 2020 hingga awal Maret tahun 2021 dengan iming-iming dan bujuk rayu bahwa dia akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban, sehingga korban pun merasa hal itu tidak jadi permasalahan namun ternyata tidak sesuai dengan diharapkan, tersangka ini tidak mau bertanggung jawab sama sekali″. Tutup Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha.

Humas Polda Kepri


Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad berharap dengan kedatangan keempat menteri ke Provinsi Kepri dapat mempercepat pemulihan ekonomi Kepri. Hal ini disampaikan Ansar saat menyampaikan pemaparan terkait perkembangan labuh jangkar dan rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan dihadapan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD,Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendag Muhammad Lutfi di Bandara Hang Nadim, Batam, Kamis (18/3).

Menurut Ansar, saat ini perkembangan terkini di wilayah Kepri seperti Perairan Pulau Nipah, Perairan Karimun, Perairan Galang, Perairan Kabil Selat Riau, Perairan Tanjung Berakit dan Perairan Batam masih berjalan baik.

"Selama Februari, untuk sementara diperoleh daerah sebesar Rp42 juta per hari atau Rp1,38 miliar. Ke depan Kepri menargetkan sebesar Rp700 juta per hari atau 255 miliar per tahun," ujar Ansar, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Ansar mengatakan Pemprov Kepri mendukung penuh aktivitas labuh jangkar dengan membentuk satgas dan tim. Yang pertama membentuk Tim Satgas Pengawasan Labuh Jangkar yang dikomandoi oleh Dan Guskamlabar. 

"Kemudian membentuk Tim Pengembangan Infrastruktur, Investasi dan Promosi Kawasan Labuh Jangkar. Pemprov Kepri juga akan melakukan penataan kawasan perairan," jelas Ansar 

Sementara itu, perkembangan KEK Galang Batang, Gubernur Ansar memaparkan sejumlah kendala aktivitas labuh jangkar dah diharapkan dapat dicari jalan terbaiknya.

"Di KEK Galang Batang,  perkembangan PT BAI yang terus meningkatkan investasinya dalam mendukung peningkatan pengolahan bauksit dan aluminum guna menaikkan nilai ekspor. Penambahan wilayah KEK seluas 2.500 hektar untuk mendukung infrastruktur dan kebutuhan kawasan seperti air dan listrik.," kata Ansar kembali.

Di samping itu Gubernur menyampaikan harapan masyarakat untuk dibangun Politeknik yang nantinya lulusan politeknik bisa diterima bekerja di PT BAI. Sehingga tenaga kerja lokal mampu memenuhi kekurangan yang ada.

“Kebutuhan tenaga kerja sebanyak 21 ribu orang dan saat ini baru terserap 4500 orang,” kata mantan Bupati Bintan ini.

Sementara pembukaan kawasan pariwisata masih difokuskan pada Lagoi dan Nongsa. Karena kawasan tersebut tidak berdekatan kawasan pemukiman dan masyarakat. Pembahasan terkait pembukaan kawasan pariwisata terus dilakukan, baik dengan Kementerian Pariwisata, Singapura dan pengelola.

Menanggapi hal tersebut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan agar semua pihak mengesampingkan egosektoral demi kemajuan bangsa. Cita-cita yang akan diwujudkan sulit karena berbeda pandangan dan tujuan.

“Semua pekerjaan harus kita integrasikan guna menyatukan pendapat, pandangan dan keputusan agar capaian yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik,” kata Luhut.

Luhut juga minta kepada KSAL untuk membantu Tim Satgas Pengawasan Labuh Jangkar dalam memantau wilayah labuh jangkar. 

"Karena itu penting dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara bila perlu penyediaan drone atau satelit untuk memantau ini semua.

Menurut Luhut, peran dan sinergitas bersama TNI-Polri sangat diperlukan dalam menjaga pertahanan negara dan keamanan guna menjamin investasi.

“Sepanjang aturan kita buat jelas dan terintegrasi ini akan menarik buat kapal untuk labuh jangkar diwilayah kita,” kata Luhut.

Luhut juga minta kepada pengelola KEK untuk terus meyakinkan para investor dalam berinvestasi. Agar nilai ekspor meningkat dan menambah devisa bagi negara. 

Dia juga mendorong pengelola KEK untuk menggunakan gas dan solar sel dalam pengoperasional yang menjadikan nilai tambah tersendiri.

Dalam kunjungan kerja ke Kepri, bersama Luhut hadir juga Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dari Kepri tampak hadir Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Pangkogabwilhan I Laksdya I Nyoman Gede Ariawan, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kajati Kepri Hari Setiyono, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Indarto Budiarto, Danguskamlabar Laksma TNI Yayan Sofian, Kabinda Kepri Brigjen Pol RC Gumay, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Ka Zona Barat Kamla Laskma TNI Hadi Pranoto dan Walikota Batam ex oficio Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Redaksi



Gubernur Kepri Sambut Kedangan Empat Menteri ke Kepri

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan  bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (18/3).

Kedatangan para menteri ini di Kepri secara langsung di sambut Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad bersama Pangkogabwilhan I, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kajati Kepri Hari Setiyono, Sekdaprov H TS Arif Fadillah, dan Kepala BP Batam H Muhammad Rudi.

Kedatangan para menteri di kota Batam ini untuk menghadiri beberapa agenda mulai daripemaparan  Gubernur Ansar tentang labuh jangkar, investasi dan reaktivasi pariwisata Kepri. 

Usai pemaparan, dilanjutan diskusi dengan para Menteri. 

Gubernur Ansar kemudian mendampingi MenterinLuhut, Mahfud dan Muhammad Lutfi meninjau Karang Singa, pasaing di area Lego Jangkar Kabil & Batu Ampar dan Kapal Super tangker. Peninjauan ini menggunakan helikopter.

Usai meninjau dilanjutkan dengan agenda peluncuran Batam Logistic Ecosystem di BP Batam. Usai dari BP Batam, Menko Luhut bersama para menteri dan Gubernur Ansar meninjau  PT BSSTEC di Jembatan 2 Barelang. 

Sebelum kembali ke Jakarta, Menko Luhut, dan para Menteri meninjau Rencana Lokasi Jembatan Batam - Bintan.

Sumber: Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar dalam persidangan yang digelar secara daring.

Menanggapi keputusan MK tersebut, Iskandarsyah, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (18/03), menegaskan,  pihaknya sudah berupaya meyakinkan Majelis Hakim MK dalam persidangan terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Karimun 2020.

Namun keputusan hakim berbeda dengan keinginan tim relawan dan sebagian masyarakat Karimun yang mencoblos pasangan Iskandarsyah-Anwar.

Pasangan Bersama Iskandarsyah-Anwar (BERSINAR) menerima keputusan majelis hakim tersebut, meski berat. 

Iskandar pun meminta maaf kepada masyarakat Karimun yang hingga sekarang tetap setia memberi dukungan moril kepadanya dan kepada Anwar. 

"Ini adalah bagian akhir dari perjuangan untuk mendapatkan keadilan dari proses pilkada. Kami sudah berjuang maksimal, ikhtiar dan berdoa. Kami yakin ada hikmah di balik takdir Allah ini," ucapnya.

Iskandarsyah pun sudah menghubungi Aunur Rafiq, Calon Bupati Karimun Nomor 1 yang berpasangan dengan Anwar Hasyim. "Saya sudah mengucapkan selamat kepada Pak Aunur Rafiq," tuturnya.

Berdasarkan data, KPU Karimun telah menetapkan suara yang diperoleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq-Anwar Abubakar sebanyak 54.519 suara, sedangkan Iskandarsyah-Anwar  54.433 suara, selisih 86 suara.

Iskandarsyah-Anwar mempersoalkan sejumlah TPS yang jumlah pemilih dari kelompok disabilitasnya bertambah dalam jumlah yang tidak wajar. Selain itu, BERSINAR juga menduga penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan politik pilkada, penambahan jumlah pemilih di TPS dekat kediaman Aunur Rafiq yang cukup signifikan, dan keterlibatan berbagai pihak di pemerintahan dan penyelenggara pemilu yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun Majelis Hakim dalam sidang putusan yang dipimpin Anwar Usman, menyatakan BERSINAR tidak dapat menunjukkan fakta bahwa pemilih dari kelompok disabilitas mengubah jumlah perolehan suara yang merugikan pasangan itu. Sembilan hakim MK pun menolak gugatan BERSINAR.

Sumber: Diskominfo Kepri


Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Personil (Foto: Istimewa).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau proses vaksinasi terhadap personel TNI-Polri di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021). 

Kapolri Listyo Sigit mengatakan, vaksinasi dilakukan dalam rangka menpersiapkan persolen TNI-Polri melakukan pengamanan Hari Raya Idul Fitri. 

“Vaksinasi terhadap personel TNI-Polri ini di persiapkan untuk  pengamanan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya. 

Sigit mengingatkan, meskipun telah mendapat vaksin, personel TNI-Polri harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. 

Sementara Panglima menegaskan, vaksinasi terhadap personel TNI-Polri serta masyarakat ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam melaksanakan Vaksinasi yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan ekonomi di Indonesia. 

“Tujuan pemerintah vaksinasi merata ini, untuk membangun dan menumbuhkan ekonomi di Indonesia,” tutur Panglima. 

Provinsi Jawa Tengah merupakan sentra arus mudik Lebaran. Dalam vaksinasi ini, sebanyak 1.774 personel TNI-Polri telah mendapatkan vaksin sedangkan untuk Tenaga medis sebanyak 93 orang dan 50 peserta lansia.

Dalam kunjungannya, Panglima TNI dan Kapolri didampingi Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Pangdam IV Dipenogoro, Mayjen TNI Rudianto, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Redaksi


    Pimpinan RDPU Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto dan Utusan Sarumaha.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini, untuk mempertegas, mempertanyakan apa yang sudah dibicarakan dalam rapat sebelumnya.

Rapat kemarin, kita sudah membuka tabir bahwasannya kegiatan yang dilakukan oleh PT Graha Trisaka Industri (GTI) terkait dengan pemotongan kapal Acacia Nassau memang tidak berizin. Hari inilah kita pertegas kepada pihak perusahaan dan pihak.

"Rapat kemarin kita sudah membuka tabir. Hari ini juga kita sudah mendengarkan, bahwa satu izin pun tidak terpenuhi. Baik dari KSOP, BP Batam dan juga Bea Cukai. Jadi memang perusahaan itu betul-betul mengindahkan yang namanya aturan. Ini sangat membahayakan Kota Batam. Kalau yang namanya investasi suka-sukanya, ini tidak boleh. Negara kita ini negara hukum, negara yang ada aturannya," kata Budi saat memimpin RDPU terkait perizinan pemotongan Kapal Acacia di Docking Galangan Pax Ocean, PT. GTI, Kamis (18/03/2021).

Lanjut Budi, pihaknya tidak pernah menutup siapa saja yang mau berinvestasi di Batam, justru sebaliknya. Pihaknya membuka selebar-lebarnya untuk investasi. Namun, harus mengikuti aturan. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak negara.

"Kan aturan itu dibuat untuk melindungi hak-hak negara supaya investasi itu tertib dengan aturan," ungkapnya.

Masih kata Budi, seandainya ada instansi pemerintah yang dalam mengeluarkan perizinan mempersulit pelaku investasi, pihaknya di DPRD Kota Batam dengan tugas dan tanggung jawab yang dimiliki, akan memudahkan perizinan itu.

"Melalui kewenangan yang dimiliki, kami akan mempermudah investor untuk melakukan investasi di Kota Batam ini," tegasnya.

Lanjutnya, seharusnya dengan kewenangan yang telah didelegasikan oleh Kementerian Perdagangan kepada BP Batam, semestinya tidak ada lagi keluhan investor untuk berinvestasi di Batam.

"Pertanyaannya, kenapa kemudahan itu tidak di penuhi oleh pengusaha? Ini sangat berbahaya untuk dunia investasi di Batam," jelasnya.

Maka dari itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya bersama-sama dengan instansi terkait lainnya adalah mendatangi kembali lokasi PT. GTI. 

Pihaknya ingin memastikan dan melihat kembali kondisi terakhir dari kapal tersebut. Karena, jika dilihat secara fisik kapal Acacia itu sudah berubah bentuknya.

"Nanti setelah kita sudah meninjau kelokasi. Kita akan melaporkan hal ini ke pusat. Dan terkait ketidakhadiran pimpinan PT. GTI, kita sangat kecewa," ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto didampingi Wakil Ketua, Harmidi Umar Husein serta dihadiri anggota dewan diantaranya, Utusan Sarumaha, Tan A Tie, Erikson Pasaribu, M Fadli dan juga Jimmy Nababan.

Alfred



Penyambutan Menkomarves RI oleh Danlantamal IV.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlatamal IV)  Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, S.E., M.M., Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Hasanudin, S.I.P., M.M., Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., Unsur Pimpinan FKPD Provinsi Kepri dan unsur Kementrian terkait sambut kedatangan Meteri Koordinator Maritim dan Investasi RI (Menkomarves RI) Letnan Jendral TNI Purnawirawan Luhut Binsar Panjaitandi Ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam Kepri, Kamis pagi (18/3/2021).

Kedatangannya bersama Menko Polhukam Prof.Dr.MuhammadMahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Kepala Staf Angkatan Laut Laksaman TNI Yudo Margono, S.E., M.M., serta instasi terkait menggunakan pesawat Boing 737 milik TNI Angkatan Udara.

Setibanya di Batam Menko Marves, Menko Polhukam, Menteri Perdagangan, Kasal, Gubernur Provinsi Kepri, menggunakan pesawat Helly milik TNI Angkatan Laut meninjau Karang Singa, passing di area lego jangkar Kabil dan Batu Ampar dan kapal super tanker.

Setelah itu melanjutkan kegiatan Launching Batam Logistik Ecosystem di kantor BP Batam yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, launching tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh keempat menteri RI.

Tidak hanya itu tiga menteri tersebut mengunjungi pabrik pengolahan limbah Batam Slop and Sludge Treatmen Center (BSSTEC) di Jembatan II Batam, dimana peresmian pabrik tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menko Marves.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan titik awal  jembatan Batam – Bintan Landing Point Batam yang berlokasi di Jl. Patimura Kabil Batam.

Dalam sambutannya pada acara Launching Batam Logistik Menko Marves mengatakan, Launching Batam Logistik ini nantinya harus betul-betul oleh semua instasi terkait terkolaborasi sehingga dapat berjalan dengan bagus.

Menko Marves RI juga menambahkan, kita jangan mau dilecehkan oleh bangsa lain, untuk itu aparat penegak hukum dilaut terintegrasi, semua wajib menggunakan AIS sehingga dapat dimonitor kapal-kapal yang lego jangkar.

“Saya berharap kita bekerjasama dengan bagus, saya titip kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, segala proses perizinan jangan dipersulit, kalau bisa selesai kemaren segera diselesaikan,” pungkasnya.

(@dispen-lantamal iv)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.