Sah! Ternyata Ijin Pemotongan Kapal Acacia Nassau di PT.GTI "Tidak Ada Sama Sekali"

    Pimpinan RDPU Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto dan Utusan Sarumaha.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini, untuk mempertegas, mempertanyakan apa yang sudah dibicarakan dalam rapat sebelumnya.

Rapat kemarin, kita sudah membuka tabir bahwasannya kegiatan yang dilakukan oleh PT Graha Trisaka Industri (GTI) terkait dengan pemotongan kapal Acacia Nassau memang tidak berizin. Hari inilah kita pertegas kepada pihak perusahaan dan pihak.

"Rapat kemarin kita sudah membuka tabir. Hari ini juga kita sudah mendengarkan, bahwa satu izin pun tidak terpenuhi. Baik dari KSOP, BP Batam dan juga Bea Cukai. Jadi memang perusahaan itu betul-betul mengindahkan yang namanya aturan. Ini sangat membahayakan Kota Batam. Kalau yang namanya investasi suka-sukanya, ini tidak boleh. Negara kita ini negara hukum, negara yang ada aturannya," kata Budi saat memimpin RDPU terkait perizinan pemotongan Kapal Acacia di Docking Galangan Pax Ocean, PT. GTI, Kamis (18/03/2021).

Lanjut Budi, pihaknya tidak pernah menutup siapa saja yang mau berinvestasi di Batam, justru sebaliknya. Pihaknya membuka selebar-lebarnya untuk investasi. Namun, harus mengikuti aturan. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak negara.

"Kan aturan itu dibuat untuk melindungi hak-hak negara supaya investasi itu tertib dengan aturan," ungkapnya.

Masih kata Budi, seandainya ada instansi pemerintah yang dalam mengeluarkan perizinan mempersulit pelaku investasi, pihaknya di DPRD Kota Batam dengan tugas dan tanggung jawab yang dimiliki, akan memudahkan perizinan itu.

"Melalui kewenangan yang dimiliki, kami akan mempermudah investor untuk melakukan investasi di Kota Batam ini," tegasnya.

Lanjutnya, seharusnya dengan kewenangan yang telah didelegasikan oleh Kementerian Perdagangan kepada BP Batam, semestinya tidak ada lagi keluhan investor untuk berinvestasi di Batam.

"Pertanyaannya, kenapa kemudahan itu tidak di penuhi oleh pengusaha? Ini sangat berbahaya untuk dunia investasi di Batam," jelasnya.

Maka dari itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya bersama-sama dengan instansi terkait lainnya adalah mendatangi kembali lokasi PT. GTI. 

Pihaknya ingin memastikan dan melihat kembali kondisi terakhir dari kapal tersebut. Karena, jika dilihat secara fisik kapal Acacia itu sudah berubah bentuknya.

"Nanti setelah kita sudah meninjau kelokasi. Kita akan melaporkan hal ini ke pusat. Dan terkait ketidakhadiran pimpinan PT. GTI, kita sangat kecewa," ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto didampingi Wakil Ketua, Harmidi Umar Husein serta dihadiri anggota dewan diantaranya, Utusan Sarumaha, Tan A Tie, Erikson Pasaribu, M Fadli dan juga Jimmy Nababan.

Alfred

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.