Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Pimpin Rapat Koordinasi dalam Rangka Antisipasi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Karimun.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Warga yang datang ke Kabupaten Karimun, melalui pelabuhan akan dikarantina selama dua hari. Hal itu diberlakukan sejak hari Minggu tanggal (12/4-2020).

Prioritas yang dikarantina, adalah warga yang dari luar negeri, seperti Malaysia, dan dari daerah dalam negeri lainnya. Lokasi karantina ditetapkan di ruang SMP binaan, Kecamatan Tebing.

Keputusan ini, hasil rapat koordinasi Pemkab Karimun dalam rangka antisipasi pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Karimun, di Gedung Nasional, Jalan Yos Sudarso, Karimun, Jumat, (10/4/2020).

Dalam rapat dipimpin Sekdakab Karimun, Muhammad Firmansyah ini juga memutuskan warga berkeperluan ke Karimun dan dari Batam jika tampak gejala awal juga akan dikarantina. Yang bukan warga Karimun, jika datang ke Karimun akan dibatasi. Seperti dari Selat panjang, Dumai, dan sebagainya.

”Usai dua hari dikarantina, selanjutnya dikembalikan ke rumah masing-masing dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,” jelas Muhammad Firmansyah.

Terpisah, Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, mengatakan, aparat polisi siap membackup kegiatan karantina bagi warga yang baru datang ke Karimun ini. Upaya ini, katanya, langkah mengantisifasi berjangkit COVID-19.

”Polisi siap dukung kebijakan ini. Karena kebijakan ini bertujuan memfilter dan menjaga Karimun lebih intens dalam upaya penanganan virus mematikan ini,” katanya.


(***)



RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, (Fhoto: Istimewa).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang membenarkan bahwa  Pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Minggu (12/4/2020) pagi sekitar 08.00 WIB adalah ASN.

Kadiskes Tanjungpinang Rustam mengatakan, pasien 22 yang meninggal di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang berstatus ASN di salah satu dinas di Pemko Tanjungpinang.

"Benar, pagi tadi pukul 08:00 WIB telah meninggal pasien positif di Rumah sakit RSUP Raden Ahmad Tabib berinisial HS (53)," kata Rustam.

Rustam mengatakan, HS memang tertular dari orangtuanya, yang diketahui sebagai pasien positif corona berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Pihak rumah sakit dan keluarga sudah memakamkannya di Tempat Pemakaman Umum TPU Anggrek Merah pukul 12.00 WIB siang tadi," katanya.

(***)


Surat Edaran Pemko Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Batam kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi pelajar mulai 14 April hingga 1 Juni 2020, Sabtu (11/4-2020).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Batam Nomor 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tanggal 9 April 2020.

Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Batam ini merujuk surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi masyarakat Kota Batam.

“Dengan ini Pemerintah Kota Batam memperpanjang pemberlakuan kegiatan belajar dari rumah mulai tanggal 14 April sampai dengan 1 Juni 2020 dan akan diatur kemudian bila ditetapkan kebijakan baru oleh pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19,” sebut Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:

Pemerintah Tambah Jumlah Penerima Besaran Kartu Sembako


Berikut 4 poin yang disampaikan dalam surat edaran Wali Kota Batam tentang perubahan surat edaran Walikota Batam Nomor: 322/419.1/DISDIK/III/2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam:

1.Tidak diperbolehkan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) tatap muka atau kegiata apapun yang mengharuskan tenaga pendidik/kependidikan dan siswa hadir dan berkumpul disekolah, proses belajar dari rumah dengan rincian:

a. Tanggal 14 s.d 23 April 2020 Libur tanggap darurat Covid-19(kegiatan KBM tetap berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah)
b. Tanggal 24 s.d 25 April libur awal Ramadhan
c. Tanggal 27 s.d 30 April Pesantren Ramadhan(kegiatan pesantren ramadhan dilaksanakan dalam bentuk daring/disesuaikan dengan kondisi/kebijakan sekolah).
d. Tanggal 4 s.d 20 Mei libur tanggap darurat Covid-19 (kegiatan KBM tetap berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah).
e. Tanggal 22 Mei s.d 30 Mei libur sebelum dan sesudah lebaran.
f. Tanggal 2 Juni 2020 kembali belajar tatap muka seperti biasa.

2. Berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 12 Tahun 2020 dan protokol kesehatan World Health Organization(WHO) tentang saran penggunaan masker, disampaikan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah/lingkungan masyarakat.

3. Kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan tidak melakukan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, apabila terdapat ASN/Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Batam yang melanggar ketentuan, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sesuai Surat Edaran Walikota Batam Nomor 13 Tahun 2020.

4. Selain hal hal yang disebutkan diatas, Surat Edaran Walikota Batam Nomor 322/419.1/DISDIK/III/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Batam masih berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini, sampai dengan ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah.

(***)


Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Fhoto:Istimewa).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Untuk mencegah penyebaran Covid-19, saat ini pemerintah menganjurkan masyarakat menggunakan masker apabila keluar rumah. Namun, kenyataannya di pasaran masker menjadi barang langka dan apabila ada harganya sangat tinggi.

"Saya yakin masyarakat Batam pasti akan mengikuti aturan pemerintah dengan memakai masker saat keluar rumah," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Sabtu (11/4/20).

Kata Cak Nur sapaan akrabnya, sebelum menganjurkan memakai masker saat keluar rumah, seharusnya Pemko Batam terlebih dahulu memastikan masker yang ada di pasaran. Kata dia, selama masa pendemi Covid-19, bisa dipastikan keberadaan masker langka.

"Kalaupun masker ada dijual harganya melambung tinggi disinilah peran pemerintah selain menjaga keberadaan masker juga mengontrol harganya," ujarnya.

Menurut politikus dari PDI-P ini, tidak ada salahnya pemerintah kota Batam mengadakan atau memberi masker secara gratis kepada masyarakat. Paling tidak sambungnya, buat kerjasama dengan pihak swasta agar membuat masker guna kepentingan bersama.

"Saran kami agar buat kerjasama dengan pihak kedua, produksi masker dan berikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Diyakininya saat ini masyarakat yang tidak menggunakan masker bukan tidak mau ikuti aturan pemerintah. Bisa saja masker tidak ada atau harga jual yang terlalu tinggi.

"Saya berharap masyarakat yang tidak menggunakan masker jangan diancam kena pidana, sebaiknya dipantau dulu kebutuhan dan harga masker di lapangan," ucapnya.

Kata Cak Nur, pemerintah kota Batam jangan sampai kalah dengan pihak swasta atau organisasi kemasyarakatan. Sebab, di tengah pendemi Covid-19 berbagai bantuan buat masyarakat berdatangan dari pihak swasta atau organisasi kemasyarakatan.

"Pemerintah jangan sampai kalah dengan pihak swasta atau organisasi kemasyarakatan. Saat ini merekalah yang gencar-gencarnya saling membantu berbagi kasih dengan masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.


Sumber: Transkepri


Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: PT Dexa Medica merasa prihatin dengan keadaan pandemi Corona atau Covid-19 yang tengah melanda dunia dan Indonesia. Untuk itu, PT Dexa Medika terus mendukung pemerintah, membantu sesuai dengan kemampuan perusahaan.

“Sesuai dengan filosofi kami expertise for the promotion of health bersama dengan Badan POM yang mendesak Dexa Medica untuk segera mampu memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien covid-19,” kata Heri Sutanto, Direktur PT Dexa Medica di BNPB, Jakarta, Rabu (9/4/2020).

Dexa Medika, kata Heri, akan mendonasikan sejumlah produk yang dibutuhkan saat ini oleh dokter dan pasien covid-19 yaitu hydroxy chloroquine.

Baca Juga:

Pemko Batam Perpanjang Belajar Sekolah dari Rumah


“Obat ini sangat ditunggu-tunggu dan bahannya sulit didapatkan, namun karena dukungan pemerintah melalui BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian semua mendukung kita untuk bisa mendatangkan bahan baku sedang rebutan di seluruh dunia ke Indonesia. Kami sudah memproduksinya dan saat ini barang sudah siap disalurkan ke 5.000 pasien, ada 100 ribu tablet yang kita donasikan,” katanya.

Di samping itu, Dexa juga mendonasikan azithromycin untuk 5000 pasien sejumlah 50.000 tablet.

“Itu tahap pertama, selanjutnya kami juga akan mendonasikan dalam waktu dekat klorokuin untuk 12 ribu pasien covid sejumlah 240 ribu tablet. Itu sumbangsih Dexa Medika yang bergerak di bidang farmasi. Kami juga sudah mendonasik APD kepada dokter dan tenaga medis, dan mensuplai vitamin dan suplemen yang dibutuhkan para garda depan. Adapun total donasi tahap pertama ini lebih dari Rp 5,1 miliar,” katanya.


Sumber: Investor Daily


Kartu Sembako Murah. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) berupa Program Kartu Sembako untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Korona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani, pada Rabu (8/4) di Jakarta, dalam video conference bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan) Andin Hadiyanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera tentang bantuan sosial.

Askolani menyampaikan bahwa Program Kartu Sembako dialokasikan untuk 20 juta penerima meningkat dari sebelumnya untuk 15,2 juta penerima existing dengan besaran Rp150 ribu/bulan (Januari-Februari).

Ia menambahkan bahwa saat ini, ada penambahan 4,8 juta penerima tambahan dengan besaran Rp200 ribu/bulan mulai Maret-Desember 2020 sehingga dengan penambahan ini, total anggaran sebesar Rp43,6 triliun dari sebelumnya Rp28,08 triliun.

Baca Juga:

Presiden RI: PSBB Tidak Diberlakukan Seragam, Tapi Lihat Kondisi Daerah


“Program Kartu Sembako akan ada tambahan manfaat kepada 15,2 juta penerima kartu sembako sebesar Rp50.000 perbulan. Dari 150.000 menjadi Rp200.000 per bulan untuk 6 bulan. Kemudian, kebijakan ini di-expand pemerintah bukan hanya 6 bulan tetapi menjadi 9 bulan,” kata Dirjen Anggaran.

Artinya, Askolani menjelaskan bahwa sampai dengan penghujung tahun 2020 diberikan manfaat tambahan menjadi Rp200.000.

”Itu untuk 15,2 juta penerima manfaat yang kemudian ditambahkan lagi 4,8 juta penerima manfaat tambahan sehingga total penerima manfaat menjadi 20 juta keluarga yang akan mendapatkan manfaat sampai dengan bulan Desember 2020,” kata Dirjen Anggaran.

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto menambahkan, bantuan tersebut disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Ia harapkan, bantuan ini dapat digunakan untuk memperoleh kebutuhan pokok yang bernutrisi.

”Bantuan ini akan bisa meng-cover sampai 25% kebutuhan pokok masyarakat golongan menengah ke bawah,” harap Dirjen Anggaran

Sumber: Setkab


Infografis PSBB. (Sumber: Kemenkes)
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan melihat kondisi masing-masing daerah.

“Dan PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan jawaban pada keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4).

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa semua dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah.

“Semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu,” ujar Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Presiden sampaikan bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak, baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di (tempat) umum ini harus melihat beberapa hal.

Baca Juga:

Satgas Penanganan Covid-19 Serahkan Bantuan Pangan dan APD Serta Rapid Test Tim Medis Puskesmas


“Yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” Presiden menjelaskan.

Hal ini, menurut Presiden, penting sekali. Untuk itu, Presiden sampaikan Pemerintah tidak ingin memutuskan grusa-grusu, cepat tetapi tidak tepat.

“Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam,” pungkas Presiden

Sumber: Setkab


Rapat Bupati Dikecamatan Bunguran Tengah Sebelum Menyerahkan Bantuan. 
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal didampingi segenap anggota Satuan Tugas Penanganan Virus Corona Kabupaten Natuna berkunjung ke Kecamatan Bunguran Tengah, dihadiri pula oleh Camat dan Kepala Puskesmas Bunguran Tengah, Aparatur Medis dan masyarakat perwakilan penerima bantuan pangan, Rabu (08/04) siang.

Adapun bantuan yang diserahkan diantaranya berupa bantuan bahan pangan (beras) kepada masyarakat kurang mampu, serta Alat Pelindungn Diri (APD) dan Rapid Test yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bunguran Tengah.

Menyerahkan bantuan Ketahanan Pangan berupa beras kepada masyarakat serta Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test kepada tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Bunguran Tengah, yang dilaksanakan di Kantor Camat Bunguran Tengah.

Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Kecamatan Bunguran Tengah, Hamid Rizal mengatakan, bahwa penyerahan bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam menyikapi dampak dari kebijakan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Daerah.

Baca Juga:

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Peduli Covid Natuna kepada Tukang Ojek dan Petugas Taman


Karena Hamid Rizal mengakui bahwa kebijakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat, yakni tetap dirumah selama masa inkubasi virus Corona, menyebabkan sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat  menurun drastic.

"Saya menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi himbauan Pemerintah Daerah untuk membatasi diri beraktivitas diluar rumah, selalu memakai masker dan membiasakan Social Distancing, serta terus menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat," ujar Bupati Natuna.

Selain itu, Hamid Rizal juga menyampaikan apresiasi  kepada para tenaga medis, perangkat desa dan semua pihak yang terus berupaya melakukan himbauan kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang menjadi wabah internasional.

"Menyikapi surat Ederan Pemerintah Nomor: SE 6 Tahun 2020  Tentang, Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid 19, serta dari hasil rapat bersama Kapolres Natuna, Kemenag Natuna,MUI Natuna, dan Kabag Kesra Natuna, telah sepakat untuk mengikuti ederan tersebut dengan menetapkan bahwa mulai jumat(10/4) tidak ada lagi aktivitas peribadatan disetiap rumah ibadah sampai keadaan mulai membaik," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Camat Bunguran Tengah, Abdul Karim melaporkan bahwa Kecamatan Bunguran Tengah juga telah membentuk tim satgas Covid-19, melakukan beberapa langkah pencegahan dan upaya memutus mata rantai penyebarannya.

Pihak Kecamatan juga memepersiapkan tempat karantina khusus bagi masyarakat ataupun mahasiswa yang baru datang dari luar daerah, t untuk mrutama dari daerah terpapar, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.

Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kepala dinas kesehatan, kadis ketahanan pangan, kadis sosial,  Camat dan Kepala Puskesmas Bunguran Tengah, masyarakat penerima bantuan.


Sumber: Pro_Kopim/Sri, Diana


Bupati Natuna Menyerahkan Bantuan Kepada Tukang Ojek dan Petugas Taman.  (Fhoto: Istimewa/FB)
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di Panggung Geopark Natuna Pantai Piwang Ranai, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyerahkan bantuan kepedulian pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada pelaku usaha jasa transportasi roda dua (tukang ojek) dan petugas lapangan harian pertamanan, kamis (09/04) pagi.

Hadir pada kesempatan tersebut beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna, Perwakilan dari TNI/Polri, penerima bantuan (tukang ojek dan petugas harian taman.

Dalam sambutannya, Hamid Rizal mengatakan, bahwa untuk penanganan penyebaran Virus Corona, tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah semata, melainkan seluruh unsur harus terlibat.

"Seluruh masyarakat harus ambil peduli, dengan menuruti himbauan pemerintah diantaranya dengan tetap dirumah, menghindari keramaian, menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat sekaligus mengingatkan kepada sesame anggota keluarga maupun masyarakat dilingkungan sekitar," ujarnya.

Baca Juga:

Ketua Kwarda Kepri Turun Langsung Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga


Kemudian, Hamid Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Natuna yang sudah membangun koordinasi dengan beberapa OPD untuk inisiatif menggelar kegiatan ini. Selanjutnya diharapkan pula langkah nyata dari berbagai organisasi lainnya sebagai bentuk kepedulian bersama.

Pada kesempatan yang sama ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna, Nurhayati Abdul Hamid Rizal menyampaikan, kegiatan ini merupakan kepedulian kepada masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Adapun beberapa bentuk bantuan yang diberikan dalam bentuk 93 paket diantaranya berupa bahan pangan, Alat Pelindung Diri (Kacamata, Masker dan sarung tangan). Bantuan ini berasal dari koordinasi TP PKK, Dinas Kesehatan, RSUD dan Balai Latihan Kerja (BLK)Kabupaten Natuna


Sumber: Pro_Kopim/Soen


Penyemprotan Disinfektan Oleh Ketua Kwarda Kepri Kerumah Warga. (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Warga Perumahan Jala Bestari kaget, Rabu (8/4). Pasalnya Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepri, Dr.H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos.M.Si turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga.

"Saya kaget liat pak Sekda datang. Bahkan beliau langsung yang semprot rumah warga. Atas nama warga, kami ucapkan terima kasihlah pada Pramuka. Semoga virus ini cepat hilang," ujar Rofikoh Wati,  Ketua RT 007 RW 001 Perumahan Jala Bestari.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri yang juga Sekda Kepri memang turun langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga. Mengenakan rompi, sarung tangan, masker dan topi, Ketua Kwarda terlihat asyik melakukan penyemprotan.

Kegiatan tersebut digagas Tim Pramuka Peduli yang dikomandoi Drs. Sardison,M.TP dan PMI Kota Tanjungpinang. Tim Pramuka Peduli sudah bergerak sejak 22 Maret 2020 lalu, melakukan sejumlah kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga:

Cegah Covid-19, Pemprov Kepri Bakal Segera Terapkan PSBB


Total sudah 59 titik lokasi yang disemprot disinfektan oleh Tim Pramuka Peduli. Termasuk Kantor Kwarda Kepri, taman bermain anak, perumahan, tempat ibadah, sekolah, hingga obyek wisata di Pulau Penyengat.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri minta masyarakat turut membantu pemerintah dalam menangani virus corona ini, dengan melakukan social distancing dan beraktivitas di rumah saja.

“Maka kita harus bersama-sama mencegah dan membasmi virus yang berasal dari Kota Wuhan ini. Minimal tetap dirumah (social distancing) agar dapat memutus rantai penyebarannya,” sebut Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepri yang juga Sekda Kepri.

Hadir pula sejumlah pengurus Kwarda Kepri lainnya. Termasuk Ketua Harian Kwarda Kepri DR. Ir. Lamidi, MM, sekretaris Kwarda Drs. Eko Sumbaryadi, Abas M.Zein, Muryanto, Elin, Sukatno, Lucky, dan Nurman Edi.


(***)


Fhoto: Istimewa. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bakal segera menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB untuk mencegah peningkatan kasus pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (9/4-2020).

"Saat ini kita sedang mempersiapkan protokol dan surat ke Kemenkes untuk penerapan PSBB di seluruh wilayah di Provinsi Kepri," ungkap Isdianto dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dikatakan Isdianto, nantinya pada penerapan PSBB di seluruh wilayah Provinsi Kepri ini, pihaknya bakal menjaga dan mengawasi ketat kondisi di Pelabuhan dan Bandara.

Baca Juga:

Polda Kepri Himbau Masyarakat Kepri Untuk Tidak Mudik


"Ini kita lakukan karena semua kasus Covid-19 di Provinsi Kepri semuanya merupakan kasus impor yang di bawa masyarakat Kepri dari daerah dan negara pandemi," tegas Isdianto.

Sehingga, untuk meminimalisir terjadinya kasus yang lebih besar lagi di Provinsi Kepri kita akan segera melakukan penerapan PSBB ini.

"Kita juga akan membagikan paket sembako kepada masyarakat sebelum penerapan PSBB ini, sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah saja, sehingga dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19 ini," ujar Isdianto.

Isdianto memastikan bahwa penerapan PSBB ini bakal mulai diberlakukan sebelum bulan Puasa Ramadan mendatang.

"Kita bukan lock down ya, hanya penerapan PSBB diseluruh Kepri dan memperketat pengawasan di pelabuhan dan Bandara yang ada di Provinsi Kepri," tegas Isdianto kembali.


(***)


Fhoto: Humas Polda Kepri
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dengan terus bertambah jumlah pasien terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia, termasuk juga di Provinsi Kepri.

Polda Kepri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan Mudik. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Kamis(9/4/20).

"Dihimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan Work from Home (kerja dirumah), para pelajar yang menjalankan kuliah online atau belajar dirumah, Jangan Balek Kampung, anda tidak tahu, anda membawa Virus itu atau tidak, dan didalam perjalanan pulang anda tidak akan tahu dapat terpapar virus itu atau tidak," katanya.

"Lindungi orang tua dan keluarga dikampung halaman," tutur Kabid Humas Polda Kepri kembali.

Baca Juga:

Terbukti Terima Suap, Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun


Kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S, anjuran untuk tidak melakukan mudik ini tidak hanya dilakukan di wilayah Provinsi Kepri. Namun di seluruh wilayah Indonesia melakukan hal yang sama sesuai dengan anjuran Pemerintah.

"Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat agar dapat mengindahkan hal ini. Karena hal tersebut selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kegiatan yang melibatkan banyak orang," ujarnya.

(***)


Nurdin Basirun Saat Ditangkap KPK, (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Eks Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun divonis 4 tahun hukuman penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan. Nurdin terbukti menerima uang suap dan gratifikasi terkait proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

"Amar putusan, pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri mengutip amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Sidang pembacaan putusan itu dilakukan dengan melalui telekonferensi dampak dari pandemi virus Corona. Majelis hakim berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, sedangkan jaksa penuntut umum hingga terdakwa berada di gedung KPK namun berbeda ruangan.

Dalam perkara suap, Nurdin terbukti menerima uang suap SGD 11 ribu dan Rp 45 juta berkaitan dengan izin prinsip pemanfaatan ruang laut. Uang diterima Nurdin dari pengusaha bernama Kock Meng melalui perantara bernama Abu Bakar.

Baca Juga:

Penanggulangan Covid-19, Bea Cukai Batam Berikan Pelayanan Cepat Impor APD dan Alkes


Perbuatan Nurdin dilakukan bersama-sama dengan Edy Sofyan dan Budy Hartono. Edy merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, sedangkan Budy sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri.

Kemudian dalam perkara gratifikasi, Nurdin Basirun terbukti menerima gratifikasi dengan nilai total lebih dari Rp 4,2 miliar. Uang itu diterima dalam kurun waktu 2016 hingga 2019.

Penerimaan gratifikasi itu berasal dari para pengusaha/investor terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi dan izin reklamasi serta ditambah dengan penerimaan dari para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Nurdin juga dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.228.500.000 subsider 6 bulan. Selain itu, majelis hakim menjatuhi hukuman pencabutan hak politik selama 5 tahun.

"Pencabutan hak politik 5 tahun," ujarnya.

Selain itu, Ali mengatakan majelis hakim juga memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti yang sudah dirampas. Hal ini berbeda dengan tuntutan jaksa.

"Barang bukti uang yang ditemukan di rumah dinas terdakwa menurut majelis hakim dikembalikan sedangkan di tuntutan dirampas untuk negara," tutur Ali.

Atas perbuatan, Nurdin bersalah melanggar Pasal 12 ayat (1) a dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 54 Jo 64 ayat (1) KUHP.


Sumber: Detik.com


Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam percepat pelayanan impor Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan (Alkes) untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah Kepri dan Batam. Hal itu disampaikan oleh Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna, dalam pres rilisnya, Kamis (9/4-2020).

Sumarna mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dirubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Pemerintah menunjuk Kepala BNPB sebagai ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dan memberikan kewenangan BNPB untuk menerbitkan rekomendasi ijin impor sebagai pengganti perizinan larangan/pembatasan.

"Pemerintah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar sumarna.

Selanjutnya, kata Sumarna, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama tentang percepatan pelayanan impor barang untuk keperluan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang Mulai Dioperasikan 7 April 2020 Tanpa Tarif


"Permohonan rekomendasi dari BNPB dapat dilakukan secara online, dengan cara mengakses laman resmi INSW di http://insw.go.id lalu klik menu Aplikasi INSW dan memilih submenu Perizinan Tanggap Darurat. Selanjutnya, pemohon memilih menu Pengajuan Rekomendasi BNPB," ujarnya.

Setelah itu, ungkap Sumarna, mencentang jenis rekomendasi berupa Rekomendasi Pengecualian Tata Niaga Impor dan Rekomendasi Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Impor. Kemudian pemohon mengisi formulir pada laman INSW tersebut serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan jenis permohonan.

"Untuk selanjutnya, pemohon cukup memantau status pengajuan rekomendasi melalui fitur Tracking Pengajuan Rekomendasi BNPB di laman resmi INSW. Setelah proses analisis selesai, sistem akan menerbitkan persetujuan atau penolakan pengajuan rekomendasi," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, untuk barang tujuan non komersial, setelah mendapat rekomendasi dari BNPB, pemohon mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan melampirkan rekomendasi dari BNPB. Selanjutnya, bea cukai akan memproses hingga terbitnya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) sebagai dokumen pengeluaran barang impor keluar Pelabuhan.

"Untuk barang tujuan komersial, setelah mendapat rekomendasi dari BNPB, pemohon mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan melampirkan rekomendasi dari BNPB dan persetujuan impor dari BP Batam. Bea Cukai akan memproses hingga terbitnya Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) sebagai dokumen pengeluaran barang impor keluar Pelabuhan," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat terhadap impor Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan (Alkes) dalam rangka penanggulangan COVID-19 di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan pemasukan barang untuk penanggulangan Covid-19, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai Batam (0778) 429446 dan 0812-2111-1484 (Whatsapp Only)," tutupnya.

(***)


Ruas ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 km beroperasi tanpa pemberlakuan tarif. (Foto: Kementerian PUPR).
KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui pengoperasian ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer (km) tanpa pemberlakuan tarif.

Sebelumnya, ruas tersebut setelah dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 Tanggal 2 April 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ruas tol Pandaan-Malang segmen Pakis-Malang dioperasikan mulai tanggal 7 April 2020, sementara pemberlakuan tarif menunggu waktu yang tepat hingga situasi kondusif, dimana wabah Virus Korona (Covid-19) telah dinyatakan berakhir oleh Pemerintah.

Baca Juga:

Posting Ujar Kebencian di FB, WP Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri

Ruas Pakis-Malang merupakan bagian terakhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang yang dioperasikan. Ruas ini secara keseluruhan memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,4 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8 km dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km.

Selanjutnya Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,7 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 km. Sebelumnya, pada 13 Mei 2019 telah dioperasikan seksi I sampai III. Lalu pada tanggal 01 November 2019 dilanjutkan dengan pengoperasian seksi IV. Dengan rampungnya seluruh seksi maka Ruas Pandaan-Malang telah beroperasi secara penuh dan dapat langsung menjangkau pusat Kota Malang.

Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang sahamnya dimiliki Jasa Marga sebesar 60%, PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar 35% dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 5%, dengan biaya investasi sebesar Rp5,9 triliun.

Baca Juga:

Musisi Glenn Fredly Meninggal karena Meningitis, Ini Kronologinya

Adapun nilai konstruksi sebesar Rp3,7 triliun dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP). Jalan Tol Pandaan-Malang diharapkan akan menjadi bagian vital arus pergerakan orang dan barang dari Surabaya dan Malang atau sebaliknya. Kehadiran ruas Tol akan bisa mempercepat perjalanan dari Surabaya menuju Malang dan sekitarnya.

Selama ini, perjalanan pada jam padat bisa mencapai empat hingga enam jam. Dengan keberadaan jalan tol ini, waktu tempuhnya bisa berkurang menjadi dua hingga tiga jam. Jalan tol ini juga diharapkan semakin menunjang sektor pariwisata seperti kawasan wisata dan taman safari Prigen, kebun teh Wonosari, Candi Singosari dan kawasan wisata Batu.

Tol Pandaan-Malang juga akan meningkatkan akses bagi Kawasan Ekonomi Khusus Singosari dan Bandara Sultan Abdul Rachman Saleh. Jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Surabaya-Malang ini juga memiliki pemandangan alam yang indah di kanan kiri jalan.

Terutama di rest area-nya yang berhadapan langsung dengan Gunung Bromo dan Semeru di sisi timur ruas tol jika dari arah Malang, Gunung Arjuno di sisi barat, Gunung Kawi di sisi Barat Daya, Gunung Panderman di Kota Batu dan ditambah Gunung Penanggungan di wilayah Pandaan.

Sumber: BKP Kementerian PUPR/EN


Pelaku Ujar Kebencian Penghinaan Presiden RI Diamnakan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pelaku inisial WP berhasil diamankan oleh tim teknis Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I putu bayu Pati, S.I.K., M.H. saat Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri pada Rabu (8/4/20).

Berdasarkan LP-A/55/IV/2020/Spkt-Kepri, Tanggal 5 April 2020, pada tanggal 4 April 2020 sekira pukul 12.00 wib, ditemukan nya postingan dengan Link Url https://www.facebook.com/profile.php?id=100008582534051 yang membuat komentar di status facebook milik akun Agus Ramhdah alias Abd Karim dengan Url postingan : https://www.facebook.com/agus.r.karim/posts/767516823773477.

"Didalam postingan tersebut berisikan meme atau gambar yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia dan dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan antargolongan," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga:

Musisi Glenn Fredly Meninggal karena Meningitis, Ini Kronologinya


Dari hasil penelusuran jejak digital yang dilakukan oleh tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial WP laki-laki (29), pekerjaan Buruh Harian Lepas yang beralamat di Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

"Maksud dan tujuan pelaku adalah untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Republik Indonesia dan menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden Republik Indonesia," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit Handphone merk Samsung, satu buah Sim Card Axis, satu buah sim Card telkomsel, satu buah Micro SD, KTP atas nama pelaku, dan tiga lembar Print Out Postingan di akun facebook.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 208 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00. Tutup Kabid Humas Polda Kepri.


(***)


Glenn Fredly,  (Fhoto: Istimewa). 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Musisi Glenn Fredly yang meninggal pada Rabu (8/4-2020), dinyatakan pihak keluarga disebabkan penyakit meningitis atau radang selaput otak. Glenn menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalani rawat inap selama satu bulan terakhir.

"Kami, pihak keluarga, menyampaikan kabar duka yang mendalam atas berpulangnya putra, saudara, kerabat, teman, dan sahabat bagi semua, Glenn Fredly yang bernama lengkap Glenn Fredly Deviano Latuihamallo pada Rabu, 8 April 2020, pukul 18.47 dalam usia 44 tahun di Rumah Sakit Setia Mitra, Cilandak, Jakarta Selatan akibat meningitis," tulis keterangan resmi pihak keluarga tertanda Mozes Latuihamalo.

Pihak keluarga juga menjelaskan kronologi kondisi terakhir kesehatan Glenn. Glenn dikatakan sempat mengeluhkan meningitis beberapa waktu lalu namun masih mampu beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga:

Danlantamal IV Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan, APD, Masker, Rapid Tes Dan Hibah Mobil Ambulance


Namun satu bulan terakhir Glenn memutuskan menjalani rawat inap usai merasa tidak nyaman atas penyakitnya. Kondisi Glenn dikatakan sempat turun selama tiga hari terakhir namun masih bisa berinteraksi sampai akhirnya meninggal pada 8 April.

Meningitis merupakan infeksi pada sekitar otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat terjadi ketika terdapat infeksi pada cairan meninges (selaput membran yang melapisi sistem saraf pusat).

Pihak keluarga meminta pelayat tidak menghadiri prosesi pemakaman Glenn. Hal ini berkaitan dengan situasi dalam negeri yang lagi dilanda wabah virus corona (Covid-19).

"Kami berharap agar para pelayat tidak hadir dalam prosesi pemakaman dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan saat ini. Doa rekan-rekan sekalian di mana pun berada sudah lebih dari cukup untuk menguatkan kami dalam rasa duka ini," tulis keluarga.

Glenn yang lahir pada 30 September 1975 merupakan musisi romantis Indonesia. Dia telah banyak menghasilkan hit yang telah melambungkan namanya seperti Cukup Sudah, Januari, You Are My Everything, sampai Malaikat Juga Tahu.

Pada 2019 Glenn menikahi Mutia Ayu lantas dikaruniai seorang anak bernama Gewa Atlanta Syamayim Latuihamallo.


Sumber:CNN Indonesia


Penyerahan Bantuan Pemerintah Pusat. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlatamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., menghadiri dua kegiatan sekaligus yaitu penyerahan bantuan keuangan, masker, rapid tes dan hibah mobil ambulance yang berlangsung di Gedung Daerah Jl. S.M.Amin No.1 Tanjungpinang, Kepri, Rabu (08/4).

Pada acara pertama yaitu penyerahan bantuan keuangan, APD, masker dan rapid tes dari Pemerintah Pusat dalam hal ini diwakili Plt. Gubenur Provinsi Kepri H. Isdianto, S. Sos, M.M., kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas.

Untuk bantuan keuangan masing-masing 4 Kabupaten tersebut, menerima 500 juta rupiah, kemudian untuk Kabupaten Bintan menerima APD sebanyak 120 set, masker sebanyak 3.900 buah dan rapid tes sebanyak 260 buah.

Baca Juga:

Plt Gubernur Kepri: Pemprov Kepri Pastikan Sembako Kepri Aman 6 Bulan Kedepan

Kabupaten Lingga APD menerima sebanyak 60 buah, masker sebanyak 200 buah kemudian rapid tes sebanyak 100 buah. Untuk Kabupaten Natuna APD menerima sebanyak 100 set, masker sebanyak 41.000 buah dan rapid tes sebanyak 100 buah. Dan yang terakhir Kabupaten Anambas APD menerima 110 set, masker 150 buah dan rapid tes sebanyak 100 buah.

Pada acara kedua adalah penyerahan hibah satu unit mobil ambulance dari PT. Jasa Raharja (Persero) kepada RSUP. Raja Ahmad Tabib, kemudian penyerahan bantuan masker dan hand sanitizer hasil produksi siswa SMKN 2, SMKN 4 Batam serta SMKN 2 Tanjungpinang.

Selain itu BNI Cabang Tanjungpinang ikut juga memberikan bantuan berupa APD kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah cara tersebut seluruh pejabat yang hadir dikedua acara tersebut berkesempatan meninjau Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Percepatan Penanganan Covid-19 yang terletak di samping Gedung Daerah.

(***)


Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa ketersediaan sembako atau bahan pokok di seluruh Provinsi Kepri dalam kondisi aman hingga enam bulan kedepan.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto saat melakukan peninjauan ketersediaan stok sembako khususnya beras dan gula di Gudang km 7 Tanjungpinang, Selasa (7/4).

"Alhamdulillah, kita sudah melihat dan berkoordinasi terkait ketersediaan stok sembako di gudang dan dipastikan cukup hingga 6 bulan kedepan," ujar Isdianto usai berkeliling gudang memeriksa ketersediaan stok sembako.

Isdianto juga mengatakan pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya memantau ketersediaan sembako ditengah pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri ini.

Baca Juga:

Menpan-RB: PNS Dilarang Bepergian Mudik Dan Bepergian ke Luar Daerah


"Apalagi menjelang puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang, kita upayakan stok sembako yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi," tegas Isdianto.

Isdianto memastikan untuk stok beras di Kepri aman sedangkan untuk gula berdasarkan informasi dari Disperindag Provinsi Kepri bahwa saat ini masih cukup dan masih dalam proses pengiriman distribusi.

"Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan stok sembako atau bahan pokok saat ini," tambah Isdianto.

Isdianto memastikan akan terus memantau perkembangan ketersediaan stok sembako dan harga di Provinsi Kepri.

"Hal ini dilakukan guna mengupayakan ketersediaan stok sembako selama pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, semoga Pandemi Covid-19 ini tak berlangsung lama," tegas Isdianto kembali.

(***)


Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Fhoto: Istimewa). 
KEPRIAKTUAL.COM: Sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dalam mencegah perluasan penyebaran covid-19, Menteri Pemberdayagunaan Aparat Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeluarkan Surat Edaran nomor: 41 tahun 2020 sebagai perubahan Surat Edaran nomor: 36 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke Luar Daerah atau mudik bagi Aparat Sipil Negara.

Hal ini disampaikna Menteri Pemberdayagunaan Aparat Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dalam SE nomor: 41 tahun 2020, Senin (6/4) kemarin.

Dikatakan Tjahjo, untuk mencegah penyebaran covid-19, Aparatur Sipil Negara bersama keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik sampai kondisi Indonesia bersih dari Covid-19.

Baca Juga:

Manajemen Diskotik Hotel Planet Holiday Terjerat UU No 4 tahun 1984


"Apabila terdapat ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari atasan masing-masing," tegas Tjahjo.

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengharapkan agar para pejabat pembina kepegawaian memastikan agar ASN di lingkungannya tidak melakukan ke luar daerah ataupun mudik .Apa bila terdapat ASN yang melanggar hal tersebut maka akan diberikan sanksi disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan PP Nomor: 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja serta PP nomor 49 tahun 2018 tentang managemen kepegawaian.

"Tak hanya pelarangan bepergian dan mudik, dalam SE ini ASN juga diharapkan selalu menggunakan masker dalam berkegiatan tanpa terkecuali dan dapat menyampaikan informasi yang benar (bukan berita hoax) kepada masyarakat, serta mengaharapkan pejabat pembina kepegawaian untuk menyusun kebijakan internal yang mampu meringankan bebean pegawai dan keluarga yang terdampak covid-19," jelas Tjahjo.

Serta lanjut Tjahjo Kumolo ASN juga diharapkan dapat mengajak masyarakat sekitar lingkungannya untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik dalam rangka hari Raya Idul Fitri hingga Indonesia bersih dari Covid-19.

"Selalu menggunakan masker saat bepergian, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dengan antar individu atau social distansing, ikut bergotong royong dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta selalu menerapkan pola hidup sehat,"ujar Tjahjo Kumolo lagi.


(***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.