Pegawai Pemprov Kepri akan dites virus corona (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Terkait dengan adanya beberapa pejabat daerah di Indonesia yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Dikutip dari situs Diskiminfo Kepri, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengatakan bahwa pihaknya akan merencanakan untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap Covid-19 seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Isdianto di Tanjungpinang, Jum'at (20/3).

"Kita akan lakukan upaya antisipasi, apalagi mengingat terkadang ada pejabat yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta atau lainnya, saya juga nanti akan melakukan pemeriksaan tersebut," ungkap Isdianto mengingat dirinya sempat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikatakan Isdianto, pihaknya akan merapatkan hal ini kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dan penabat lainnya terkait bagaimana sistem pelaksanaannya.

"Kita harap dapat benar-benar mencegah perkembangan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri," jelas Isdianto.

Isdianto mengatakan bahwa pihaknya akan menghimbau seluruh kepala daerah kabupaten kota se Provinsi Kepri untuk melakukan hal yang sama.

"Yakni pengecekan Kesehatan khususnya Covid-19 oleh seluruh jajaran di pemerintahan daerah," tegas Isdianto.

Agar meminimalisir terjadinya perkembangan penyebaran virus Covid-19 ini secara luas di Provinsi Kepri.

(***)


Sekda Kepri, Arif Fadillah (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Penanganan dan pencegahan virus corona di Provinsi Kepri akan menggunakan anggaran tidak terduga. Namun Pemprov Kepri kesulitan menyediakan peralatan untuk kebutuhan menangani virus corona, karena naiknya harga sejumlah barang. Untuk itu Pemprov Kepri akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Saat ini harga di pasaran sudah naik. Yang biasanya Rp 5 ribu, sekarang jadi Rp 27 ribu. Itu dimasa mendatang bisa menjadi masalah. Karena pemeriksaan dilakukan tahun depan, saat masalah ini (corona) mungkin sudah selesai,” sebut Muhammad Hasbi, Asisten III Pemprov Kepri, Kamis (19/3), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Untuk itu Pemprov Kepri akan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepri, untuk melakukan pendampingan.

“Nanti kita minta pendampingan dari Kejaksaan dan Inspektorat, bagaimana bagusnya,” sebut Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah.

Padahal tak sedikit barang yang harus dipenuhi, untuk menangani virus corona ini. “Ada beberapa barang yang harus kita sediakan. Termasuk untuk kebutuhan melacak atau tracing orang-orang yang harusnya dalam pemantauan (ODP) itu,” sebut Tjetjep Yudiana, Kadis Kesehatan Kepri.

Saat ini Dinas Kesehatan sudah menemukan distributor yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hanya saja barang yang terdekat harus didatangkan dari Singapura. “Nanti kita minta langsung didatangkan di Pinang, tidak lewat Batam,” tambah Tjetjep.

(***)


Fhoto Bersama Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos dengan Satuan Tugas Brimob Polda Kepri dan Petugas Penyemprotan Disinfectant.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rutan Kelas II Batam gelar "Penyemprotan Disinfectant" di setiap ruang hunian tahanan, kamar mandi dan ruangan kantor. Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi wabah Virus Corona atau Covid-19, Jumat (20/3-2020).

Kepala Rutan Kelas II Batam, Yan Patmos mengatakan, sebelum dilakukan penyemprotan Disinfectant. Dirinya meminta kepada petugasnya untuk mengeluarkan warga binaan dari ruang tahanan rutan. Dan penyemprotan Disinfectant ini didampingi satuan pengamanan Brimob Polda Kepri.

Kemudian, lanjutnya, dirinya menyampaikan pengarahan antisipasi wabah virus Corona atau Covid-19 kepada warga binaan tahanan rutan Batam.

"Seluruh warga binaan tahanan Rutan Batam kami keluarkan semua sebelum dilakukan penyemprotan Disinfectant. Dan penyemprotan dilakukan tadi pagi sekitar jam 8:00 WIB," kata Yan Patmos, Kepala Rutan Kelas II Batam.

Pengarahan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Kepada Warga Binaan Tahanan. 
Selain itu, lanjutnya, penyemprotan Disinfectant dilakukan diruangan tahanan warga binaan dan kamar mandi. Serta dilakukan juga penyemprotan terhadap warga binaan dan petugas Rutan Kelas II Batam.

"Hari ini kami melakukan penyemprotan Disinfectant. Agar setiap warga binaan dapat menjaga kesehatan yang baik,baik diri maupun sekitarnya. Kemudian yang semprotkan kamar dan lingkungan blok hunian, serta seluruh petugas," ujar Yan Patmos, Kepala Rutan Kelas II Batam.

Usai dilakukan penyemprotan Disinfectant, kata Yan Patmos, seluruh warga binaan tahanan rutan Batam kembali dimasukkan keruang tahanan blok hunian masing-masing.

"Kami tetap menjaga kesehatan warga binaan tahanan rutan. Supaya warga binaan tidak ada yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19. Kemudian kebersihan ruangan hunian akan tetap dijaga," tuturnya.


Alfred


pemberian piagam dari, Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro.
Suasana Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Pemukulan Bedug Mengawali Peresmian Pencanangan Gerbangdutas Tahun 2020
Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro saat Menandatangani.
Fhoto Bersama di Mapolres KKA.
Fhoto Bersama di Halaman kantor Bupati KKA.
Wkl Gubernur Riau (Kiri) , Kemenko Polhukam, Rudianto, Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, Bupati KKA, Abdul Haris, SH.
Saat Tiba di Bandara Matak, Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro dan Deputi Bidang Kordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Rudianto.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Deputi IV Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI) Rudianto, meresmikan Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun 2020 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (16/03/2020) lalu. 

Dirinya juga mengapresiasi, atas kerjasama pemerintah Anambas beserta pihak-pihak terkait dalam mewujudkan pelaksanaan Gerbangdutas yang mana pada saat ini berjalan dengan sukses. 

“Atas nama Menkopolhukam RI, Pencanangan Gerbangdutas di KKA Tahun 2020 saya resmikan,” ucap Rudianto diakhir sambutannya dalam acara Pembukaan Pencanangan Gerbangdutas KKA tersebut.

Selanjutnya, Rudianto mengatakan, dengan terealisasinya anggaran Rp 350 miliar, pihaknya berharap Bupati harus lebih proaktif dalam melakukan upaya dan juga komunikasi di tingkat pusat untuk meningkatkan pembangunan di Anambas. 

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini, Bupati harus bersinergi dengan satu sama lain sehingga bisa terstruktur dan terarah dalam setiap perencanaan pembangunan ke depannya,” ujarnya.

Peresmian Pencanangan Gerbangdutas KKA Tahun 2020 tersebut, ditandai dengan penabuhan bedug oleh Rudianto bersama Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat, Dr. Suhajar Diantoro, M. Si, Bupati Kepulauan Anambas dan sejumlah Perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

Arthur


Suasana Rapat Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat tentang antisipasi pencegahan peyebaran Corona Virus Deseas -19 ( Covid -19), yang berlangsung di Aula Lantai II DPRD. Jalan, Iman Bonjol. Tarempa, Rabu (18/03/2020).

Ketua DPRD, Hasnidar menyampaikan agar persoalan ini ditanggapi dengan serius dan berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda)untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencegah dampak Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

“Sebagai wakil rakyat, kami meminta kejelasan Pemda dalam menindaklanjuti keseriusan wabah Covid 19 untuk persiapan yang mungkin saja terjadi,” ujar Hasnidar.

Kejelasan itu juga diminta oleh Syamsil Umri Wakil Ketua I DPRD ingin mengetahui langkah- langkah yang diambil oleh Dinas kesehatan dan Badan Keuangan Daerah (BKD) terhadap anggaran yang akan diambil rencana langkah kedepannya.

“Alhamdulillah, untuk saat ini warga Anambas tidak ada yang terkena Covid 19, tapi untuk itu kita harus mempersiapkan segalanya,” tutur Umri

Sementara Yusli YS, Ketua Komisi I DPRD mengatakan harus ada tindakan serius Pemda, dengan mempercepat dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan nanti untuk mengantisipasi dalam menghadapi wabah virus tersebut di KKA.

Tanggapan dari perwakilan Pemda, Sahtiar (Sekda, KKA) menyampaikan bahwa Pemda sudah membentuk petugas di dalam pencegahan Covid 19 dan tugas ini dilakukan.

Berawal dari Pemda kemudian Kecamatan sampai Desa serta Forkopimda dan Dinas Kesehatan, KKP Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan tugas masing- masing, seperti dalam pengecekan penumpang, baik udara maupun laut. Dan Pemda juga sudah menyiapkan beberapa pengadaan dan peralatan contohnya, seperti untuk pekerja rumah sakit untuk perlindungan diri bagi pihak kesehatan yang ada di KKA.

Sahtiar mengatakan pada tanggal 17 kemaren Pemda sudah membuat status keadaan darurat, untuk menggunakan anggaran dana tidak terduga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu kita akan menyiapkan SK, untuk melakukan pemeriksaan rutin ditempat umum seperti di Bandar Udara dan Pelabuhan yang ada Kabupaten Kepauan Anambas,” terang Sahtiar.

Dengan ini Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran terkait covid 19, menghimbau kepada masyarakat tidak mengumpulkan orang ramai dan mengularkan surat berdasarkan dari mendgari bagi pegawai yang keluar daerah, selama empat belas hari bekerja dirumah dengan tujuan mencegah, mengantisipasi agar tidak terjadi hal – hal yang diinginkan.

“Pemerintah juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa meliburkan sekolah selama 14 hari, sedangkan bagi sekolah yang saat ini melaksanakan ujian, tetap melanjuti hingga selesai, insyaalah hari senin sekolah di Anambas dari Paud, SD hingga SMA akan libur dan untuk belajar dirumah,” jelas Sahtiar

Sahtiar juga menambahkan nantinya ada tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah tetang masalah ini dan tentang pengamanan diri.

Arthur


Fhoto: Istimewa. 
KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Kesehatan (Menkes) dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain yang memiliki cara berbeda dengan tes selama ini digunakan.

“Karena rapid test akan menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan apusan tenggorokan atau apusan kerongkongan tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah,” ujar Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), di Grha BNPB, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (18/3), dikutip dari situs Setkab.go.id.

Salah satu keuntungannya, menurut Yuri, adalah bahwa tes ini tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level 2, artinya bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan di rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Hanya permasalahannya adalah bahwa karena yang diperiksa adalah imunoglobulin maka kita membutuhkan reaksi imunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu,” imbuh Yuri.

Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, lanjut Yuri, kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan memberikan gambaran negatif. Ia menambahkan bahwa hal ini harus diiringi dengan pemahaman yang didapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri.

“Karena pada kasus yang positif dengan pemeriksaan rapid test dan kemudian tanpa gejala atau memiliki gejala yang minimal ini indikasinya adalah harus melaksanakan isolasi diri, dilaksanakan di rumah, tentunya dengan monitoring yang dilaksanakan oleh puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat yang sudah disepakati bersama,” urai Jubir Covid-19.

Oleh karena itu, menurut Yuri, tanpa kesiapan untuk memahami dan mampu melaksanakan isolasi diri tentunya semua kasus positif akan berbondong-bondong seluruhnya ke rumah sakit padahal belum tentu membutuhkan layanan perawatan rumah sakit.

“Kita harus memaknai kasus positif dari pemeriksaan rapid (test) ini dimaknai bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya kepada orang lain,” sambung Yuri.

Untuk itu, Jubir Covid-19 menyampaikan bahwa yang paling penting di dalam konteks ini adalah bagaimana melakukan isolasi diri dengan petunjuk atau pedoman tentang bagaimana melaksanakan isolasi diri sudah dibuat.

“Pada tahapan ini perlu melakukan sosialisasi dan kita bersyukur bahwa sudah ada launching dari BNPB terkait dengan informasi-informasi yang bisa kita jadikan satu. Oleh karena itu, kami berharap bahwa masyarakat juga semakin tenang, semakin memahami tentang apa yang harus dilakukan di dalam kaitan dengan penanganan ini,” ujarnya.

Terkait perkembangan secara keseluruhan, Yuri menjelaskan memang pada saat ini sedang akselerasi untuk menjadi semakin naik jumlah penderita yang dimaklumi dan juga menjadi gambaran yang lazim di beberapa negara lain terkait dengan fase-fase awal dari kasus munculnya kasus positif COVID ini.

Menurut Yuri, Pemerintah akan mendapatkan gambaran yang semakin naik dan pada saatnya nanti diprediksikan mudah-mudahan tidak terjadi terlalu panjang dan berharap pada setelah dilaksanakan kegiatan bersama dengan masyarakat bulan April sudah mulai bisa dilihat hasilnya.

Kesadaran Warga Tumbuh Kenaikan positif Covid-19, menurut Yuri,  karena 2 hal. Pertama, contact tracing dilakukan secara intens sehingga semakin banyak menemukan kasus ini. Kedua, adalah kesadaran dari seluruh masyarakat yang sekarang semakin peduli dan semakin mau untuk diperiksa.

“Oleh karena ini, sebuah tantangan besar bagi kita bersama pada saat keinginan masyarakat semakin meningkat tentunya sarana fasilitas untuk agar mereka bisa melalui laboratorium harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Kalau tidak demikian, lanjut Yuri, maka akan terjadi gap dan ini akan menimbulkan permasalahan sehingga hal ini yang akan dilakukan dalam minggu-minggu ke depan.

(***)


Presiden saat memberikan pengantar pada Ratas mengenai Kebijakan Kelautan Indonesia yang berlangsung secara online, Kamis (19/3). (Foto: Humas/Ibrahim).
KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta industri perkapalan untuk terus diperkuat dan kapasitas daya saing industri perkapalan nasional juga terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan.

“Dalam 5 tahun yang lalu kita telah fokus bekerja untuk mengatasi aksi pencurian ikan, menjaga laut  kita dari illegal fishing dan hasilnya kita lihat sudah nampak,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Kebijakan Kelautan Indonesia yang berlangsung secara online, Kamis (19/3), dikutip dari situs Setkab.go.id.

Selain kelestarian lingkungan yang terjaga, lanjut Presiden, stok nasional ikan juga meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton.

“Ini harus kita lanjutkan terus, tetapi kita juga tidak boleh berhenti sampai di situ. Stok Ikan banyak maka industri perikanan nasional kita juga harus semakin meningkat dan berkembang,” imbuh Presiden seraya menambahkan bahwa stok produksi perikanan tangkap juga harus meningkat.

Stok ekspor perikanan, lanjut Presiden juga harus meningkat, stok nilai tukar nelayan juga harus meningkat, dan artinya kesejahteraan nelayan juga semakin baik.

“Karena itu perlu lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan kita mulai dari hulu sampai ke hilir,” imbuhnya.

(***)


Penyebar Berita Hoax (Baju Onganye)  Diamankan Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penyebar berita bohong (Hoax) tentang isu Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau melalui akun media sosial Facebook, diamankan Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri. Dimana pelaku inisial H yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Calvin 1.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno dan Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I putu bayu Pati, S.I.K., M.H, Selasa (17/3-2020), saat Konferensi Pers di Polda Kepri.

"Tim Patroli Siber Polda Kepri berhasil menganalisa akun Facebook pelaku inisial H yang telah menyebarkan berita hoax, di akunnya tersebut inisial H telah membagikan Link konten youtube yang mengatakan bahwa Nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi Virus Corona, berita bohong tersebut dibagikan di group Facebook Info Loker Pelaut," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kemudian dilanjutkan Kompol I putu bayu Pati, penyidik selanjutnya mengkonfirmasikan ke Kemenkominfo bahwa postingan tersebut tidak benar. Menindaklanjuti fakta tersebut diatas.

"Pada tanggal 16 Maret 2020 jam 20.00 wib tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak untu melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Inisial H dan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Kepri," kata Kompol I putu bayu Pati, S.I.K., M.H.

Selanjutnya, kata Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, menjadi sebuah keprihatinan kita bersama, ditengah situasi seperti saat ini, kita berharap masyarakat bersatu padu untuk melawan Virus Corona. Minimal jangan meyebarkan isu yang tidak benar, mari bersama-sama menciptakan suasana tenang di Media sosial dan tidak menyebarkan Informasi atau berita-berita Hoax.

"Beritakanlah informasi yang telah terverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 Unit Handphone, Sim Card, KTP dan Akun Facebook pelaku Inisial H, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1946  Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun, 3 tahun dan/atau 10 tahun.


(***)


Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa informasi pasien positif Covid-19 meninggal dunia yang sempat beredar di media sosial, tidak benar.

"Itu informasi hoaks, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa (17/3-2020) malam, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Tjetjep mengatakan pasien berusia 71 tahun itu justru kondisinya semakin membaik. Pengobatan intensif sampai sekarang masih dilakukan oleh tim medis di ruang isolasi.

"Seharusnya didoakan supaya pasien itu cepat sembuh, dan keluarganya baik-baik saja," ucapnya, yang juga anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepri.

Tjetjep mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Pengguna media sosial jangan mudah mengirim informasi-informasi terkait Covid-19 yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Harus cermat dan bijak gunakan media sosial," tuturnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam. Ia menyayangkan perbuatan orang-orang yang begitu mudah menyebarkan informasi hoaks di media sosial. Informasi itu membuat kondisi semakin kisruh jika pengguna media sosial menelan mentah-mentah informasi tersebut.

"Coba bayangkan seandainya keluarga kita yang menjadi pasien itu," ujarnya.

Berdasarkan catatan medis Rumah Sakit Ahmad Tabib, pasien tersebut dalam kondisi membaik. Pasien tersebut potensial sembuh.

"Tadi sore sudah disampaikan kepada publik melalui wartawan bahwa kondisi pasien membaik. Mudah-mudahan sembuh," katanya.

(***)


Konfrensi Pers Kejaksaan Negeri Batam Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Pimpinan DPRD Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah mendapatkan alat bukti terkait hasil laporan dari masyarakat, tentang dugaan korupsi kegiatan belanja "Konsumsi" atau makanan di pos pimpinan DPRD Kota Batam tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

"Adapun anggaran kegiatan tersebut dipecah-pecah pelelanganya dengan cara tidak mengadakan penunjukan langsung. Kemudian tidak melaksanakan proses pengadaan, dan kewenangan sepihak. Pejabat-pejabat yang ditunjuk tidak bisa disampaikan," kata Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi didampingi Kasi Pidsus, Hendarsyah dan Dicky dan Mega, Rabu (18/3-2020).

Tapi untuk detailnya, ungkap Dedie Tri Hariyadi, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail. Karena sifatnya dari penyelidikan, kemudian dinaikkan ke penyidikan umum. Diumum nanti, ia akan menyampaikan setelah mendapatkan atau menetapkan tersangka.

"Tapi nanti kita akan panggil saksi-saksi. Setelah kita mendapati, siapa yang bertanggungjawab. Jadi kemarin hasil komunikasi kita dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hasil laporan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Batam. Temuan anggaran kegiatan tersebut sekitar Rp 2 M lebih," ujarnya.

Adapun itu, lanjutnya, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang ada tercantum dalam anggaran tersebut di tahun 2017, Rp 500 juta, tahun 2018 lebih kurang 800 juta, dan tahun 2019 lebih kurang 750 juta.

"Ini udah kami tandatangani untuk ditingkat penyidikan umum. Nanti kalau sudah ada perkembangan, kami akan menginformasikan. Namun pada saat sekarang ini belum bisa kami sampaikam. Kemarin kami melakukan penyelidikan sifatnya rahasia," tuturnya.

Dan untuk sementara ini, kata Dedie Tri Hariyadi, pihaknya melakukan komunikasi ada sekitar 20 orang. Jadi bukan pemeriksaan saksi. Karena pemeriksaan saksi itu udah ketingkat penyidikan.

Namun ketika disinggung, kasus dugaan korupsi ini diungkap sekarang. Dedie Tri Hariyadi menyampaikan, bahwa laporan masyarakat ini baru masuk ditahun 2019.

"Laporan ini baru masuk ke Kejaksaan Negeri Batam. Dan sekarang ini tidak bisa kami menyampaikan tersangka. Karena ini masih tahap penyidikan. Nanti kita akan menentukan siapa aktor yang bertanggungjawab menggunakan anggaran tersebut," ujarnya.

"Kami optimis menangani kasus korupsi ini. Walaupun ini ditahun politik," ujarnya kembali.


Alfred


Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS mempertanyakan sumber anggaran pendanaan rangkaian acara kegiatan perayaan peringatan 4 tahun kepemimpinan Rudi - Amsakar Ahmad (Ramah) Sabtu, 14 Maret 2020 di lapangan Engku Putri, Batam Center.

"Pemko Batam harus menjelaskan ke publik soal pendanaan rangkaian acara seharian perayaan 4 tahun kepemimpinan Rudi-Amsakar." Kata Cak Ta'in kepada media di Nagoya Kota Batam.

Menurut Cak Ta'in, pihaknya sudah mengkonfirmasi melalui anggota DPRD Batam, bahwa tidak posting anggaran untuk rangkaian tersebut. "Kalau tidak ada posting anggaran, terus darimana sumber dana acara tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, lebih mengherankan kalau dana acara tersebut berasal dari sumbangan berbagai pihak. Pemerintah kota itu lembaga administrasi yang tertib, semua penggunaan anggaran baik anggaran dari APBD maupun lainnya mesti dipertanggungjawabkan secara detail.

"Kalau ada pihak ketiga yang menyumbang acara tersebut, kepentingannya apa...? Dalam kondisi ekonomi yang sedang drop seperti saat ini apa mungkin ada pengusaha yang mau nyumbang acara yang lebih berbau politik dibandingkan promosi usaha," jelas Cak Ta'in.

Kegiatan tersebut juga terkesan lebih kepada kepentingan personal Rudi-Amsakar, maka jika sumber dana berasal dari sumbangan maka itu sudah termasuk gratifikasi.

"Cobalah, konfirmasi kepada Pemko Batam darimana sumber dana tersebut, dan berapa besar dana dihabiskan. Penjelasan itu penting supaya tidak menimbulkan banyak pertanyaan publik." tambah Cak Ta'in.

(***)


Rudianto fhoto Bersama Saat Peresmian Gerbangdutas di Kabupaten Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Deputi IV Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI) Rudianto, meresmikan Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun 2020 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (16/03/2020).

“Atas nama Menkopolhukam RI, Pencanangan Gerbangdutas di KKA Tahun 2020 saya resmikan,” ucap Rudianto diakhir sambutannya dalam acara Pembukaan Pencanangan Gerbangdutas KKA tersebut.

Selanjutnya, Rudianto mengatakan, dengan terealisasinya anggaran Rp350 miliar, pihaknya berharap Bupati harus lebih proaktif dalam melakukan upaya dan juga komunikasi di tingkat pusat untuk meningkatkan pembangunan di Anambas.

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini, Bupati harus bersinergi dengan satu sama lain sehingga bisa terstruktur dan terarah dalam setiap perencanaan pembangunan ke depannya,” ujarnya.

Rudianto melanjutkan,  KKA ke depan harus memperkuat sinergisitas dan koordinasi antara Pemkerintah Daerah (Pemda) KKA dengan Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Pusat serta Kementerian dan Lembaga terkait.

“Pembangunan KKA ke depan harus terkoordinasi dengan baik. Pemda KKA mesti bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta kementerian dan lembaga, agar lebih terarah dan cepat dan terarah,” himbaunya.

Rudianto juga mengapresiasi, atas kerjasama pemerintah Anambas beserta pihak-pihak terkait dalam mewujudkan pelaksanaan Gerbangdutas yang mana pada saat ini berjalan dengan sukses.

Terakhir Rudianto juga mengatakan, mudah-mudahan ke depan Kabupaten Kepulauan Anambas akan lebih baik dan bisa meningkatkan perekonomian lebih maju dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Peresmian Pencanangan Gerbangdutas KKA Tahun 2020 tersebut, ditandai dengan penabuhan bedug oleh Rudianto bersama Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat, Dr. Suhajar Diantoro, M. Si, Bupati Kepulauan Anambas dan sejumlah Perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.


Arthur


Rapat Presiden Jokowi Bersama Meneteri Secara Online. (Fhoto:Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas bersama Wakil Presiden (Wapres) Kiai Haji Ma’ruf Amin secara daring bersama para menteri terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi membahas masalah percepatan ekonomi dalam menghadapi masalah tekanan wabah Virus Korona (Covid-19).

“Rapat terbatas diikuti 41 Anggota Kabinet membahas Percepatan Ekonomi dalam Menghadapi Masalah Tekanan Virus Korona,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam unggahannya lewat Instagram pribadinya pada hari Senin (16/3) sekitar pukul 10.18 WIB, dikutip dari sirus Setkab.go.id.

Saat rapat tampak beberapa menteri, di antaranya Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Seskab Pramono Anung, Menkes Terawan Agus Putranto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menlu Retno Marsudi, Menkumham Yasonna Laoly, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menhan Prabowo, Menkominfo Jhonny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri KKP Edhy Prabowo, dan Menperin Agus Gumiwang.

Sebagai informasi, Seskab mengunggah foto ke akun media sosial pribadinya sebanyak dua buah foto.

(***)


Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Untuk mengantisipasi dan menghindari penyebaran dan perkembangan virus Covid-19 atau Infeksi Korona di Provinsi Kepri. Pemerintah Provinsi Kepri melalui Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengeluarkan surat edaran nomor:120/433.1/HPP-SET/2020 tentang peningkatan kewaspadaan akan resiko penularan infeksi Korona atau Covid-19 di Provinsi Kepri.

Yang mana, dikatakan Isdianto bahwa surat edaran ini juga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus atau Infeksi Korona atau Covid-19.

Isdianto mengatakan adapun 10 himbauan yang  kepada seluruh Aparat Sipil Negara atau ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yakni: Pertama, Pelaksanaan Apel Pagi, senam Pagi dan pengajian rutin ditiadakan untuk sementara waktu sampai pemberitahuan berikutnya.

"Kedua, untuk sementara waktu pelaksanaan Absensi finger print diganti dengan pola manual tanda tangan," ujar Isdianto, Senin (16/3-202) dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Ketiga, lanjut Isdianto menunda dan membatasi kegiatan-kegiatan OPD yang melibatkan atau mengumpulkan banyak orang. Keempat,tidak melaksanakan perjalanan Dinas ke luar Negeri.

"Kelima, pelaksanaan perjalanan Dinas ke luar daerah agar dilaksanakan secara terbatas dan selektif serta menghindari daerah-daerah  yang telah mewabah virus Covid-19," tegas Isdianto.

Serta yang keenam, Isdianto menghimbau agar seluruh ASN dan pegawai untuk mengurangi aktivitas di tempat keramaian. Ketujuh, setiap OPD diharapkan dapat menyediakan Hand Sanitizer di kantornya masing-masing sehingga dapat digunakan pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan.

"Kedelapan,bagi PNS maupun Non PNS yang mengalami gejala batuk/pilek,sakit tenggorokan, demam dan saluran pernafasan  untuk dapat menggunakan masker dan memeriksakan diri pada instansi kesehatan dan mengajukan surat tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh," tambah Isdianto.

Kesembilan,ketika bertemu satu sama lain untuk sementara waktu menghindari bersalaman / bersentuhan,dan menggantinya dengan meletakkan kedua tangan dengan menangkup di dada.

"Dan terakhir kesepuluh, seluruh PNS dan pegawai diharapkan membiasakan diri melakukan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, makan-makanan bergizi, rutin berolahraga dan istirahat cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh untuk mengantisipasi Covid-19 tersebut" tegas Isdianto.

(***)


Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Atmadinata. (Fhoto:Istimewa).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau melarang seluruh siswa memanfaatkan masa libur sekolah antisipasi Covid-19 dengan berpergian ke luar daerah atau pulang kampung.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Atmadinata, di Tanjungpinang mengatakan, libur di sekolah diberlakukan untuk mengantisipasi virus mematikan itu menular kepada guru dan anak yang dididik, bukan untuk pelesiran ke luar daerah atau pulang kampung.

Siswa PAUD, SD dan SMP harus belajar di rumah mereka masing-masing dengan mendapatkan bimbingan dari orang tua atau wali murid.

"Mereka diminta belajar di rumah, bukan belajar di kampung," ucapnya, yang juga mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kepri, Senin (16/3-2020), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Ia mengemukakan jumlah siswa PAUD, SD dan SMP ribuan orang. Jika mereka pulang kampung, dikhawatirkan tidak terkontrol.

"Jangan sampai mereka membawa virus kembali ke Tanjungpinang," katanya.

Atmadinata menjelaskan Wali Kota Tanjungpinang meliburkan siswa PAUD, SD dan SMP mulai 17-24 Maret 2020 untuk melindungi mereka dari virus mematikan tersebut. Kebijakan itu terpaksa dilakukan menyikapi perkembangan nasional dan lokal terkait penyebaran Covid-19.

Libur sekolah itu pula akan dievaluasi akhir pekan ini, apakah diperpanjang atau tidak. Kebijakan itu tentu disejalankan dengan perkembangan daerah terkait penanganan Covid-19.

"Meski sampai hari ini Tanjungpinang maupun Kepri bukan termasuk kota dan provinsi yang sudah tertular Covid-19, pemerintah daerah harus berupaya mengantisipasinya," katanya.

Atmadinata mengatakan Disdik Tanjungpinang telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para orang tua dan wali murid. Para orang tua dan wali murid perlu mendapatkan penjelasan terkait kebijakan tersebut, sekaligus mendorong mereka untuk mengawasi anak-anaknya selama libur sekolah.

"Hari ini seluruh orang tua dan wali murid dipanggil pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan tersebut," katanya.

(***)


Erlina Didampingi Kuasa Hukumnya, Manuel P Tampubolon Saat Melaporkan OJK RI Perwakilan Kepri ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Agra Dhana, melalui Kuasa Hukum, Manuel P Tampubolon, telah menerima jawaban hasil laporanya. Dimana Erlina telah melaporkan OJK Perwakilan Kepri, ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Senin 11 November 2019 lalu.

Kemudian surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor : B/83/LM.23-05/0140.2019/III/2020 terkait Jawaban Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI. Kuasa Hukum Erlina langsung mengklarifikasinya.

Kuasa Hukum Erlina, Manuel P Tampubolon mengatakan, jawaban Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) "Asal-Asalan" dan mengandung unsur keterangan palsu karena laporan Erlina di OJK Kepri Juli 2018 lalu melaporkan jajaran Komisaris beserta Direksi PT. BPR Agra Dhana.

Lanjutnya, Erlina melaporkan ke OJK Kepri, tentang Dugaan Tindak Pidana melanggar Pasal 49 Ayat (1) Huruf A, B, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Tindak Pidana Khusus).

"Intinya Permasalahan yang dilaporkan adalah mengenai "Pencatatan Perincian Untuk Pembayaran Apa Saja” dalam Laporan Keuangan PT BPR Agra Dhana Tahun Buku 2015, yang telah diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan, terhadap uang sebesar Rp.929.853.879,- yang telah diminta oleh Jajaran Komisaris beserta Direksi PT BPR Agra Dhana kepada pelapor(red-Erlina) yang telah disetorkan ke rekening PT. BPR Agra Dhana,” Kata Manuel Tampubolon di Batam Center. Sabtu(14/03).

Manuel menjelaskan, surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor : B/83/LM.23-05/0140.2019/III/2020 yang telah pelapor (Erlina-red) terima pada Hari Selasa Tanggal 10 Maret 2020, terkait Jawaban Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI, adalah sebagai berikut :

Pertama, Bahwa tidak benar permasalahan yang diadukan oleh pelapor telah ditindaklanjuti oleh Polresta Barelang. Pada Tanggal 06 Juli 2018, Pelapor (Erlina) membuat Laporan Tindak Pidana Perbankan “Hanya” Ke Otoritas Jasa Keuangan Propinsi Kepri terkait Tentang Dugaan Tindak Pidana Melanggar Pasal 49 Ayat (1) Huruf A,B, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, yang diduga telah dilakukan oleh Jajaran Komisaris beserta Direksi PT. BPR Agra Dhana.

Sehingga bagaimana mungkin Laporan Pelapor (Erlina) bisa ditindaklanjuti oleh Polresta Barelang, karena hingga saat ini selama lebih dari 1 Tahun 8 Bulan, Penyidik OJK RI “Tidak Pernah” membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Pelapor (Erlina) sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bahkan yang lebih parah lagi, Penyidik OJK RI juga “Tidak Pernah” memberitahukan kepada Pelapor (Erlina) terkait tindak lanjut penanganan Laporan ataupun kendala-kendala yang dihadapi oleh Penyidik OJK RI.

Bahwa Perkara tersebut telah diputus pada Tingkat Kasasi di Mahkamah Agung dengan Nomor 452 K/Pid/2019, Tanggal 19 Juni 2019 adalah tidak benar. Putusan Mahkamah Agung Nomor 452 K/Pid/2019 tersebut adalah Putusan terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/473/IV/2016/Kepri/SPKT-Polresta Barelang, tanggal 09 April 2016, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana PENGGELAPAN Dalam Jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo 372 KUHPidana (TINDAK PIDANA UMUM).

Pelapornya adalah Bambang Herianto (BPR Agra Dhana) dan telah melarikan diri sehingga Jaksa Penuntut Umum tidak mampu menghadirkan Bambang Herianto di persidangan. Sedangkan Terlapornya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/473/IV/2016/Kepri/SPKT-Polresta Barelang tanggal 09 April 2016, adalah ERLINA, dengan mencantumkan dugaan Penggelapan “BUNGA” sebesar Rp.4.000,000,- (Empat Juta Rupiah).

Jawaban Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI ini jelas asal-asalan dan mengandung unsur “Keterangan Palsu”, karena Laporan Pelapor(Erlina) di OJK KEPRI pada Tanggal 06 Juli 2018 “Sangat Berbeda”, yaitu melaporkan Jajaran Komisaris beserta Direksi PT. BPR AGRA DHANA ke OTORITAS JASA KEUANGAN Propinsi Kepulauan Riau Tentang Dugaan Tindak Pidana Melanggar Pasal 49 Ayat (1) Huruf A,B, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang PERBANKAN(TINDAK PIDANA KHUSUS).

Permasalahan yang dilaporkan adalah mengenai “Pencatatan Perincian Untuk Pembayaran Apa Saja” dalam LAPORAN KEUANGAN PT BPR AGRA DHANA Tahun Buku 2015, yang telah diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan, terhadap uang sebesar Rp.929.853.879,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) yang telah diminta oleh Jajaran Komisaris beserta Direksi PT BPR AGRA DHANA kepada PELAPOR (ERLINA), dan telah disetorkan oleh PELAPOR (ERLINA) ke Rekening PT BPR AGRA DHANA.

Kedua, Bahwa OJK RI memberikan dukungan dengan bertindak sebagai SAKSI dan AHLI di Persidangan Pengadilan Tingkat Pertama terkait Laporan PELAPOR (ERLINA) di OJK KEPRI tertanggal 06 Juli 2018, adalah “TIDAK BENAR”.
SAKSI dan AHLI yang ditugaskan oleh OJK RI adalah dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana PENGGELAPAN Dalam Jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo 372 KUHPidana, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/473/IV/2016/Kepri/SPKT-Polresta Barelang, tanggal 09 April 2016, dan “BUKAN” untuk Laporan PELAPOR (ERLINA) di OJK KEPRI.

SAKSI yang ditugaskan oleh OJK RI adalah : AFIF ALFARISI, Sarjana Pembangunan Wilayah, merupakan Pegawai OJK KEPRI, yang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah membuka dan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus PT BPR AGRA DHANA yang bersifat “SANGAT RAHASIA”, sementara SAKSI tersebut mengetahui bahwa Penyidik Polresta Barelang, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim TIDAK MEMILIKI Izin Tertulis sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 40, Pasal 42, dan Pasal 47, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang PERBANKAN.

AHLI yang ditugaskan oleh OJK RI adalah : MOHAMMAD RIZKY, S.Kom, merupakan Pegawai OJK KEPRI, yang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah menjelaskan serta menguraikan tentang Unsur-Unsur Perbuatan Pidana dalam Ketentuan Perundang-Undangan selayaknya AHLI HUKUM PIDANA, sementara AHLI tersebut mengetahui dan menyadari bahwa dirinya adalah seorang Pegawai OJK KEPRI dengan Gelar Kesarjanaan S.Kom.

Bahwa terkait permasalahan tersebut di atas, PELAPOR (ERLINA) telah menyiapkan Bukti-Bukti dan akan membuat Laporan tersendiri, khususnya terhadap Dugaan TIDAK KOMPETEN (KOMPETENSI), PENYALAHGUNAAN WEWENANG (ATAS JABATAN), PENYIMPANGAN PROSEDUR, BERPIHAK, dan DISKRIMINASI.
Ketiga, Bahwa Penyidikan terhadap Perkara tersebut tidak dilakukan oleh Departemen Penyidikan OJK RI karena Perkara tersebut telah ditangani oleh Kepolisian terlebih dahulu, adalah TIDAK BENAR.

Bahwa berdasarkan Pedoman Kerja antara OJK RI dengan POLRI Nomor : PRJ-51/D.01/2015 dan Nomor : B/49/XII/2015 tanggal 10 Desember 2015, maka sudah seharusnya PENYIDIK OJK RI dengan sangat mudah mengetahui bahwa Perkara yang ditangani oleh Polresta Barelang adalah Laporan Polisi Nomor : LP/473/IV/2016/Kepri/SPKT-Polresta Barelang, tanggal 09 April 2016, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana PENGGELAPAN Dalam Jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo 372 KUHPidana (TINDAK PIDANA UMUM).
Perkara tersebut di atas SANGAT BERBEDA dengan Laporan PELAPOR (ERLINA) di OJK KEPRI pada tanggal 06 Juni 2018. PELAPOR (ERLINA) melaporkan Jajaran Komisaris beserta Direksi PT. BPR AGRA DHANA ke OTORITAS JASA KEUANGAN Propinsi Kepulauan Riau Tentang Dugaan Tindak Pidana Melanggar Pasal 49 Ayat (1) Huruf A,B, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang PERBANKAN (TINDAK PIDANA KHUSUS).

Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, maka Kami memohon dengan segala kerendahan hati agar Yth. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Propinsi Kepulauan Riau dapat meminta Alat Bukti yang mendukung pembuktian dari jawaban Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI dengan Nomor Surat : S-3/MS.62/2020 tertanggal 18 Februari 2020, agar permasalahan ini dapat diketahui oleh Seluruh Rakyat Indonesia, mengingat OJK RI dibiayai oleh APBN.

Untuk selanjutnya apabila diperlukan, PELAPOR (ERLINA) juga bersedia untuk memberikan Keterangan Klarifikasi secara langsung kepada Yth. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Propinsi Kepulauan Riau terkait permasalahan yang Kami Laporkan ini.


Alfred


Presiden RI, Jokowi. (Fhoto: Istimewa). 
KEPRIAKTUAL.COM: Indonesia sebagai negara besar dan negara kepualauan, tingkat penyebaran wabah Virus Korona (Covid-19) derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain. Hal tersebut diungkapkan Presiden pada bagian lain keterangan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (15/3).

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur, seluruh Bupati, kepada seluruh Wali Kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah setiap situasi yang ada,” ujar Presiden Jokowi.

Kemudian, Presiden juga meminta Kepala Daerah terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau kah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, menurut Presiden, jajaran Pemerintah Daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari Pemerintah Pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.

“Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta Kepala Daerah menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak orang, meningkatkan pelayanan, pengetesan infeksi Covid-19, pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Negara juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang memungkinkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat,” ujarnya.

(***)


Perwakilan HNSI Anambas audensi ke Kadis DP3, Efi Sjuhairi, dikantornya.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan mempersiapkan langkah-langkah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

”Kita lagi mematangkan rencana untuk menyampaikan hal-hal terkait pembangunan infrastruktur perikanan dan persoalan nelayan,” kata Effi Sjuhairi, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (14/3/2020) dikantornya.

Effi mengatakan, yang akan datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI adalah Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Ditjen PRL M. Yusuf, Direktur Sistem Logistik, Ditjen PSDKP, Innes Rahmania, Kepala LKKPN, Ditjen PRL Fajar Kurniawan.

Rencananya, menurut Effi, akan membawa perwakilan KKP RI untuk melihat kondisi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan begitu, Effi mengharapkan apa yang diusulkan dapat direalisasikan.

”Kita akan bersama-sama HNSI Anambas sebagai perwakilan nelayan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang akan hadir ke Anambas,” tutupnya.

Diketahui, kehadiran beberapa kementerian di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam agenda penyelenggaraan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) pada 16-17 Maret 2020.

Rencananya, turut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga merupakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua Pengarah BNPP yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Dimana, agenda utama yaitu peluncuran program kegiatan dan anggaran kementerian atau lembaga tahun anggaran 2020 dan peresmian persemian hasil-hasil pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara tahun anggaran 2019.



Arthur


Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Usai pelaksana Tes Seleksi Kompetensi Dasar SKD CAT CPNS Kepri beberapa waktu lalu.

Dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bakal dilaksanakan pada akhir Maret mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Jum'at (13/3).

"Untuk selanjutnya tes SKB, insyaallah akan dilaksanakan akhir Maret mendatang," ungkap Firdaus.

Dikatakan Firdaus, hingga saat ini pihaknya menunggu jadwal yang pasti pelaksanaan SKB tersebut.

"Kita masih menunggu pengumuman hasil SKD kemarin, untuk SKB ini jumlah pesertanya diperkirakan 3 kali jumlah Formasi yang dibutuhkan," ujar Firdaus.

Seperti jumlah formasi kita butuhkan 108 di kali tiga orang disetiap formasi , kira-kira totalnya sebanyak 324 peserta CPNS.

Firdaus mengatakan nantinya pelaksanaan tes SKB bakal di laksanakan di ruang CAT Provinsi Kepri dan berlangsung selama satu hari dengan beberapa sesi.

(***)


Anggota DPR-RI (kemeja merah) Sturman Panjaitan saat tiba di Bandara Letung disambut Wabup KKA, Wan Zuhendra.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Siang tadi, Rabu (11/03/2020) tepatnya jam 13 lewat 50 menit WIB, Pesawat Reguler Wings Air milik Maskapai Penerbangan Lion Grop yang biasa melayani rute penerbangan Batam-Letung (PP), Lending dengan sempurna di Bandara Letung, Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur.

Dalam Pesawat jenis ATR 72-500 PK – WFO dengan kode penerbangan IW 1228 itu, terbang dari Bandar Udara (Bandara) Hang Nadim, Batam membawa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sturman Panjaitan, SH bersama enam puluh dua penumpang reguler lainya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu langsung menuju ke Kota Tarempa.

Demikian keterangan yang diperoleh awak media ini dari Air Port Manager Wings Air Letung, Deriyanto melalui pesan whats app-nya. “Ada Anggota DPR RI, Sturman Panjaitan bersama Wings Air,” kata Deriyanto.

Hasil pantauan di lapangan, terlihat Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra didampingi Camat Jemaja, Abdulah Sani S.Pd dan Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan, S. Hut, menjemput langsung kedatangan Anggota DPR RI itu, di Apron Bandara Letung.

Prosesi tabur beras kuning dan pengalungan kaincual menjadi aksi ritual adat Melayu setempat dalam penyambutan tersebut yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jemaja Timur, Sahlan Ahmad.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Hartono.SE juga terlihat menyambut kedatangan wakil rakyat dapil Provinsi Kepri itu. Tidak ketinggalan pula beberapa Kepala Desa (Kades) seperti Kades Air Biru, Kades Landak, Kades Bukit Padi dalam penyambutan tersebut.

“Selamat datang di tempat kami Pak!” ucap Hartono (anggota DPRD-KKA) sambil menjabat tangan Sturman Panjaitan.


Arthur


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.