DPRD Gelar Rapat Terkait Wabah Covid-19 dengan Pemkab Anambas

Suasana Rapat Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat tentang antisipasi pencegahan peyebaran Corona Virus Deseas -19 ( Covid -19), yang berlangsung di Aula Lantai II DPRD. Jalan, Iman Bonjol. Tarempa, Rabu (18/03/2020).

Ketua DPRD, Hasnidar menyampaikan agar persoalan ini ditanggapi dengan serius dan berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda)untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam mencegah dampak Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

“Sebagai wakil rakyat, kami meminta kejelasan Pemda dalam menindaklanjuti keseriusan wabah Covid 19 untuk persiapan yang mungkin saja terjadi,” ujar Hasnidar.

Kejelasan itu juga diminta oleh Syamsil Umri Wakil Ketua I DPRD ingin mengetahui langkah- langkah yang diambil oleh Dinas kesehatan dan Badan Keuangan Daerah (BKD) terhadap anggaran yang akan diambil rencana langkah kedepannya.

“Alhamdulillah, untuk saat ini warga Anambas tidak ada yang terkena Covid 19, tapi untuk itu kita harus mempersiapkan segalanya,” tutur Umri

Sementara Yusli YS, Ketua Komisi I DPRD mengatakan harus ada tindakan serius Pemda, dengan mempercepat dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan nanti untuk mengantisipasi dalam menghadapi wabah virus tersebut di KKA.

Tanggapan dari perwakilan Pemda, Sahtiar (Sekda, KKA) menyampaikan bahwa Pemda sudah membentuk petugas di dalam pencegahan Covid 19 dan tugas ini dilakukan.

Berawal dari Pemda kemudian Kecamatan sampai Desa serta Forkopimda dan Dinas Kesehatan, KKP Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan tugas masing- masing, seperti dalam pengecekan penumpang, baik udara maupun laut. Dan Pemda juga sudah menyiapkan beberapa pengadaan dan peralatan contohnya, seperti untuk pekerja rumah sakit untuk perlindungan diri bagi pihak kesehatan yang ada di KKA.

Sahtiar mengatakan pada tanggal 17 kemaren Pemda sudah membuat status keadaan darurat, untuk menggunakan anggaran dana tidak terduga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu kita akan menyiapkan SK, untuk melakukan pemeriksaan rutin ditempat umum seperti di Bandar Udara dan Pelabuhan yang ada Kabupaten Kepauan Anambas,” terang Sahtiar.

Dengan ini Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran terkait covid 19, menghimbau kepada masyarakat tidak mengumpulkan orang ramai dan mengularkan surat berdasarkan dari mendgari bagi pegawai yang keluar daerah, selama empat belas hari bekerja dirumah dengan tujuan mencegah, mengantisipasi agar tidak terjadi hal – hal yang diinginkan.

“Pemerintah juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa meliburkan sekolah selama 14 hari, sedangkan bagi sekolah yang saat ini melaksanakan ujian, tetap melanjuti hingga selesai, insyaalah hari senin sekolah di Anambas dari Paud, SD hingga SMA akan libur dan untuk belajar dirumah,” jelas Sahtiar

Sahtiar juga menambahkan nantinya ada tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah tetang masalah ini dan tentang pengamanan diri.

Arthur


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.