Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Di Provinsi Kepri, Ini 10 Himbauan Plt Gubernur Kepada Seluruh ASN Kepri

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Untuk mengantisipasi dan menghindari penyebaran dan perkembangan virus Covid-19 atau Infeksi Korona di Provinsi Kepri. Pemerintah Provinsi Kepri melalui Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengeluarkan surat edaran nomor:120/433.1/HPP-SET/2020 tentang peningkatan kewaspadaan akan resiko penularan infeksi Korona atau Covid-19 di Provinsi Kepri.

Yang mana, dikatakan Isdianto bahwa surat edaran ini juga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus atau Infeksi Korona atau Covid-19.

Isdianto mengatakan adapun 10 himbauan yang  kepada seluruh Aparat Sipil Negara atau ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yakni: Pertama, Pelaksanaan Apel Pagi, senam Pagi dan pengajian rutin ditiadakan untuk sementara waktu sampai pemberitahuan berikutnya.

"Kedua, untuk sementara waktu pelaksanaan Absensi finger print diganti dengan pola manual tanda tangan," ujar Isdianto, Senin (16/3-202) dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Ketiga, lanjut Isdianto menunda dan membatasi kegiatan-kegiatan OPD yang melibatkan atau mengumpulkan banyak orang. Keempat,tidak melaksanakan perjalanan Dinas ke luar Negeri.

"Kelima, pelaksanaan perjalanan Dinas ke luar daerah agar dilaksanakan secara terbatas dan selektif serta menghindari daerah-daerah  yang telah mewabah virus Covid-19," tegas Isdianto.

Serta yang keenam, Isdianto menghimbau agar seluruh ASN dan pegawai untuk mengurangi aktivitas di tempat keramaian. Ketujuh, setiap OPD diharapkan dapat menyediakan Hand Sanitizer di kantornya masing-masing sehingga dapat digunakan pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan.

"Kedelapan,bagi PNS maupun Non PNS yang mengalami gejala batuk/pilek,sakit tenggorokan, demam dan saluran pernafasan  untuk dapat menggunakan masker dan memeriksakan diri pada instansi kesehatan dan mengajukan surat tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh," tambah Isdianto.

Kesembilan,ketika bertemu satu sama lain untuk sementara waktu menghindari bersalaman / bersentuhan,dan menggantinya dengan meletakkan kedua tangan dengan menangkup di dada.

"Dan terakhir kesepuluh, seluruh PNS dan pegawai diharapkan membiasakan diri melakukan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, makan-makanan bergizi, rutin berolahraga dan istirahat cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh untuk mengantisipasi Covid-19 tersebut" tegas Isdianto.

(***)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.