Kapal KM Swiber
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait labuh tambat kapal KM Swiber yang parkir selama 5 tahun di galangan kapal Unitech Sindo Perkasa. Kepala kantor pelabuhan (Kanpel) Batam, Nasrul menghindar dari pertanyaan awak media, Kamis (10/1-2019).

"Berikan waktu saya waktu untuk menjawab pertanyaan itu. Atau bisa hubungi staf saya J, dia lebih tahu dan pasti lebih detail datanya," ujar Nasrul kepada awak media.

Mendapatkan jawaban tersebut dari Kanpel Batam. Kemudian awak media langsung ke agen kapal KM Swiber, Samudra Tujuh. Hengki mengatakan, masalah labuh tambat kapal Cranebuss Swiber sudah diselesaikan pada bulan Desember 2018 lalu.

"Sama kaya PLN, begitu keluar nota begitu juga kita bayarkan tagihanya. Labuh tambat kapal Swiber udah dibayar kepada Pelabuhan Laut Batam," kata Hengki tegas.

Namun ketika disinggung awak media, nilai labuh tambat yang dibayar senilai Rp 18 milliar lebih. Hengki menjawabnya, plus minus angkanya berada diseputaran nilai tersebut. "Lebih pasnya, tanya Nasrul lah," ujarnya sambil berdiri.

Sebelumnya, Rabu (09/01-2019) Satker  BP Batam kawasan PT Pertamina Tongkang Kabil, Endang mengatakan, bahwa dirinya juga tidak tahu mengenai Kapal Swiber yang masih masuk wilayah tugas Satker BP Batam Pertamina Tongkang.

"Kami disini hanya menerima input data saja mas. Tidak turun ke lapangan, silahkan tanya ke Batu Ampar saja untuk lebih jelasnya," ungkap Endang.

Menurut i formasi, Kapal Swiber PJW 3000 ini sudah parkir selama 5 tahun. Kemudian pada akhir tahun 2018 kapal berganti nama menjadi Hopes 3000. Kapal berbendera Panama tersebut, diketahui cabut dari galangan Unitech pada akhir Desember 2018.

Sehingga kapal tersebut diduga kuat meminimalisir tagihan labuh tambat yang kabarnya bernilai lebih dari Rp 18 milyar. Kuat dugaan pembayaran bea labuh tambat yang dibayarkan dua bulan, dan itupun setelah kapal tersebut berganti nama.


Red/rif


Fhohoto Terdakwa Erlina Bersama PH nya saat Sidang di PN Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Menunggu penegakan hukum keadilan, itulah harapan yang selalu ditunggu terdakwa Erlina dan keluarganya. Sehingga terdakwa mengajukan banding setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Mangapul Manalu menjatuhkan hukuman (Vonis) terhadap terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun.

Perjuangan pengakan keadilan ini pun terus dilakukan Penasehat Hukum terdakwa Erlina. Hal itu, kata Manuel P Tampubolon, berdasarkan Undang-Undang, sesuai dengan ketentuan pasal 63 ayat (2) KUHPidana. Lex Spesialis Derogat Lex Generalis "Jika suatu perbuatan, yang masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan".

Dalam memori banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi, bahwa adanya fakta fakta yuridis di persidangan. Dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat tuntutannya telah membuat serta menyusun surat dakwaan secara alternatif dan JPU telah memilih dakwaan pertama yakni Lex Spesialis sebagai dasar tuntutan.

Padahal, kata Manuel P Tampubolon, surat edaran Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : SE-004/J.A/11/1993 tentang pembuatan surat dakwaan, maka dakwaan kedua dan dakwaan ketiga terhadap terdakwa Erlina tidak perlu dibuktikan lagi.

"Dalam amar putusan Hakim Mangapul Manalu, terdakwa mantan Direktur BPR Agra Dhana terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan melanggar pasal 374 KUPidana, sebagaimana dalam surat dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan menajtuhkan hukuman (Vonis) terhadap terdakwa selama 2 tahun," tutur Manuel, Rabu (9/1-2019).

Sementara JPU Rosmarlina Sembiring dan Samsul Sitinjak, menuntut terdakwa selama 2 tahun, denda 10 milliar, sesuai dengan UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) Undan-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Walaupun demikian, kata Manuel, ia tetap menunggu putusan Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru dalam perkara terdadakwa Erlina.

Pantauan dalam perkara mantan Direktur BPR Agra Dhana di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Jumat tanggal 4 Januari 2019, penetapan majelis hakim, kemudian, Senin 7 Januari 2019, penunjukan panitera pengganti. Kemudian penelusuran hasil rapim tanggal 27 November 2018 di Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung, hakim PT Pekanbaru yang ditetapkan telah dimutasi menjadi Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Banten.

"Yang menjadi pertanyaan, seperti yang awak media tau dalam berkas penelusuran perkara terdakwa, bahwa sudah ada penetapan hakim. Namun aneh dan menjadi pertanyaan, hakim Syafrullah Sumar yang ditunjuk menangani perkara terdakwa Erlina, udah dimutasi ke PT Banten, kenapa bisa lagi menangani perkara terdakwa. Namun walaupun begitu, kami tetap sepenuhnya menyerahkan ke Ketua PT Pekanbaru," ujarnya.


Red/al



Fhoto Bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq dengan Guru SD 017
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq resmikan gedung sekolah SD017, tepatnya di Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (09/01-2019)

Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun mengatakan, pembangunan sekolah SD 017 ini di rehab (renovasi) 4 ruang kantor guru dilantai dua, dan 4 ruang lantai bawah, kemudian 6 WC dan lain-lainya melalui APBN tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp 1. 404.192.000 dan ditambahkan pembangunan pagar dari APBD tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp 80.000.000.

Di samping itu, Bupati Karimun juga  berpesan kepada pihak sekolah SD 017 dengan berdirinya bangunan sekolah yang megah ini, agar dapat kiranya dimanfaatkan sebesar-besarnya. Selaras dengan penunjang dan mutu yang di capai demi untuk mencerdaskan dan mendidik anak bangsa.

Kemudian, lanjutnya, bangunan yang telah di buat harus di rawat dengan baik. Baik itu dari pihak sekolah mau pun masyarakat setempat, demi kelangsungan dan kenyamanan siswa itu sendiri.

"Jadi masyarakat harus memiliki rasa tanggungjawab, untuk sama-sama menjaga bangunan sekolah, demi kelangsungan kegiatan pembelajaran di sekolah," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Ditambahkan Kepala sekolah SD 017, Seri Utami mengatakan, dirinya merasa sangat senang dengan adanya pembangunan sekolah ini. Sudah bisa di tempati siswa dalam proses belajar mengajar.

"Siswa/siswu SD 017 sekarang berjumlah 256 orang, dan siswa yang berkebutuhan khusus berjumlah 25 orang dengan jumlah didik 23 orang. Dan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Karimun mau pun propinsi Kepulauan Riau (Kepri)," kata Seri Utami.

Turut hadir dalam acara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, Camat Kundur, Kacabjari Kundur, Polsek kundur, Danramil 03 Kundur, Kepala Sekolah, masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Ahmad Yahya


Menkeu Sri Mulyani Indrawati, fhoto:Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, bahwa sekarang ini kepercayaan terhadap perekonomian dan tentu suasana global tetap harus diwaspadai, meskipun capital inflow sudah mulai terjadi sehingga neraca pembayaran menjadi lebih positif. Oleh karena itu tekanan terhadap rupiah juga sudah terlihat semakin mengurang.

“Tapi ini kita akan jaga terus bersama Bank Indonesia dari sisi persepsi karena kemarin dengan APBN yang kita sampaikan sangat positif, primary balance nya sudah mendekati nol, defisitnya jauh lebih kecil,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1) sore.

Kondisi itu, jelas Menkeu, menyebabkan premium terhadap kepercayaan terhadap surat-surat berharga di Indonesia menjadi meningkat. Sehingga saat Federal Reserve (Bank Sentral AS) mengumumkan bahwa mereka akan bersabar itu memberikan boostterhadap posisi Indonesia.

“Jadi ini yang akan kita coba terus perbaiki di dalam rangka untuk bisa meningkatkan positive sentimen pada awal tahun,” terang Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus menguat. Pada transaksi Senin (7/1) ini, nilai tukar rupiah mencapai Rp 14.105 menguat dibanding akhir pekan lalu Rp14.350 per dollar AS.

Laksanakan APBN

Mengenai arahan Presiden Joko Widodo, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa melaksanakan apa yang sudah di dalam APBN 2019 itu penting. Karena kemarin penyerapan sudah bagus 99% tapi itu ditolong dengan belanja-belanja tambahan seperti Asian Games yang ditambahkan, kemudian anggaran bencana yang juga kita pindahkan ke K/L, itu menyebabkan penyerapan lebih baik.

Tapi tentu, lanjut Menkeu, kita fokusnya jangan sampai menunggu terlalu lama karena kita juga lihat sampai 2019 itu penyerapannya juga menunggu pada bulan Desember. “Jadi kalau bisa juga seawal mungkin karena banyak yang sudah disiapakan,” ujarnya.

Pemerintah, menurut Menkeu, juga fokus terhadap stabilitas harga pangan yang dijaga oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait. Kemudian juga untuk bagaimana meningkatkan positif terhadap kesempatan kerja. “Itu yang  menjadi salah satu yang akan kita fokuskan,” ucapnya.

Sumber: Setkab.go.id


Tahanan Saat Dimasukkan Kedalam Sel. 
BATAM KEPRIAKRUAL.COM: Diduga mau melarikan diri, tahanan terdakwa Mastam alias Ikbal bin Samsudin lompat pagar ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam, saat petugas tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Polisi dengan sigap mengamankan tahanan tersebut.

Pantauan dilokasi, tahanan kasus Narkotika yang mencoba melarikan diri itu diamankan diluar pagar sel tahanan, kemudian dimasukkan kedalam sel.

"Jangan dipukuli dan diinjak-injak suami saya. Sudahlah pak," ujar istrinya menangis histeris, sambil menyaksikan suaminya suaminya dipukuli dan di injak-injak, Senin (7/1-2019).

Kemudian dilanjutkan ibu terdakwa Mastam alias Ikbal kasus Narkotika, anaknya melompat pagar sel tahanan mau memeluk istrinya yang sedang menangis diluar pagar.

"Pas anak saya mau dimasukkan kedalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Istrinya menagis melihat suaminya, lalau anak saya (tahanan) melompat pagar untuk memeluk istrinya," ujar ibu terdakwa tahanan Narkotika ini sambil menyaksikan anaknya dipukuli.

Dipukuli petugas anaknya, lanjutnya, ia tidak menyalahkan petugas jaga tahanan. Karena itu konsekuensinya, petugas menduga, anaknya mau melarikan diri. "Padahal mau memeluk istrinya yang sedang menangis," tambahnya.

"Kami juga berharap supaya anak saya jangan lagi dipukuli nanti didalam sel, Rutan Barelang. Anak saya memang salah," tambahnya.

Terkait dugaan tahanan yang mencoba melarikan diri. Humas PN Batam, Taufik Nainggolan mengatakan, supaya penjagaan tahanan dari pihak kepolisian dan Kejaksaan makin diperketat. Sehingga tidak terjadi lagi seperti ini.

"Kami berharap penjagaan tahanan terdakwa diruang sel tahanan PN Batam makin diperketat," ujar Taufik.


Alfred


Ilham Bintang, fhoto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pelopor jurnalistik infotainment di tanah air, Ilham Bintang, mengkritik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang seolah menitikberatkan publikasi prostitusi online pada dua nama artis, VA dan SA. Sebaliknya, polisi tidak mengungkap secara gamblang muncikari dan penyewa jasa.

“Saya menilai kasus ini belum jelas duduk perkaranya. Pertama, artis itu berurusan sama siapa? Siapa menyewa dia? Siapa muncikarinya? Jadi pengungkapan kasus ini rasanya terlalu enteng,” kata Ilham, dikutip dari Republika.co.id, Minggu (6/1) malam.

Ilham mengatakan, publikasi dua nama artis Ibu Kota, tetapi kemudian dilepaskan akan menimbulkan pertanyaan. Ia, langkah melepaskan keduanya menunjukan keduanya tidak melakukan pelanggaran hukum. Namun, sejak awal pengungkapan, polisi sudah menggemborkan keduanya sehingga nama kedua artis itu menjadi rusak.

Ilham juga menilai ada bias gender dalam pengungkapan kasus ini karena pengusaha yang disebut menyewa langsung dilepaskan. Ia menambahkan kasus ini semakin membuat tidak jelas modus dan definisi prostitusi daring.

“Seolah-olah artis mudah diapa-apain gitu, sedangkan pengusaha yang disebut menyewa itu dilepaskan. Ini jadi seperti bias gender,” katanya.

Selain mengkritik pola pengungkapan kasus, Ilham juga mempertanyakan keterlibatan dua artis. Menurut Ilham, para artis sekarang mahir menggunakan media sosial sehingga bisa mendapatkan iklan lewat akun media sosial seperti Instagram.

Tren iklan melalui akun Instagram ini yang sering diistilahkan dengan endorsement. Menurut dia, penghasilan dari usaha endorsement sangat besar tergantung dari jumlah followers.

Karena itu, ia menilai janggal jika artis-artis muda saat ini yang mencebloskan diri ke dunia prostitusi demi mendapatkan tambahan pundi-pundi rupiah. “Ini menjadi paradoks,” katanya.

Sumber. Republika.co.id


Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan Terdakwa Erlina yang Dikeluarkan PT Pekanbaru
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Keluarga dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Erlina, mantan Direktur BPR Agra Dhana kasus penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian Rp 4 juta, sering menjadi tanda tanya, tentang dimana kepastian hukum atau aturan yang berlaku. Dimana dalam surat pengantar penetapan perpanjangan penahanan terdakwa tingkat banding yang ditetapkan tanggal 3 Desember 2018 di legalisir (Stempel Basah) Pengadilan Negeri (PN) Batam, dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru menuai kejanggalan.

"Tanggal 30 November 2018 saya menyatakan banding ke PN Batam. Kemudian Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengeluarkan surat penetapan penahanan terdakwa, tanggal 3 Desember 2018 selama 30 hari, dihitung sejak tanggal 30 November sampai dengan 29 Desember 2018, itu dilegalisir PN Batam," ujar Manuel P Tampubolon, PH terdakwa Erlina, di sekitaran Hotel Sukajadi, Senin (31/12-2018).

Sementara, lanjut Manuel P Tampubolon, penetapan perpanjangan penahanan terdakwa yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru tanggal 14 Desember 2018, yang diterima oleh Lapas Perempuan kelas IIB Baloi, Kota Batam, tidak ada dilegalisir PN Batam.

"Kenapa surat penetapan perpanjangan penahanan terdakwa yang dikeluarkan tanggal 14 Desember 2018, ditandatangani oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi, Jalaluddin, S.H., M.Hum tidak ada dilegalisir PN Batam?. Dan sudah menetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, sesuai pasal 27 ayat (2) jo pasal 21 ayat (4) KUHAP UU No. 8 tahun 1981. Sedangkan surat penetapan penahanan yang dikeluarkan tanggal 3 Desember 2018, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Syafrullah Sumar, S.H.,M.H, dilegalisir oleh PN Batam. Kan aneh," ujarnya.

Lebih anehnya lagi, kata Manuel, ia berangkat ke kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, tanggal 18 Desember 2018, sesuai surat pengantar pengiriman surat banding dari PN Batam ke PT Pekanbaru, tertanggal 12 desember 2018.

"Saya ke PT Pekanbaru, tujuanya untuk pemeriksaan kelengkapan surat banding. Ternyata di tanggal 18 Desember 2018, berkas perkara belum diterima oleh PT Pekanbaru, sehingga belum ditetapkan Nomor perkara dan juga belum ditetapkan Majelis Hakim Tinggi perkara. Yang menjadi pertanyaanya adalah, tanggal 14 Desember 2018, sudah ditetapkan penetapan perpanjangan penahanan terdakwa di tingkat banding selama 60 hari," tutur Manuel P Tampubolon.

Kemarin, ujarnya, tanggal 30 Desember 2018, ia ke Lapas Perempuan kelas IIB Baloi, Batam, karena masa penahanan terdakwa Erlina usai tanggal 29 Desember 2018. Namun pihak petugas jaga Lapas Perempuan mengatakan, bahwa surat perpanjangan penetapan terdakwa tidak ada.

"Kata Kasi Pembinaan Lapas Perempuan Kelas IIB, Agustina, surat perpanjangan penetapan penahanan terdakwa Erlina, tidak ada," ujar Manuel menirukan bahasa petugas jaga Lapas.

Sementara, Kasi Pembinaan Lapas Perempuan, Agustina saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, surat perpanjangan penetapan penahanan terdakwa Erlina sudah ada, dan itu dikeluarkan PT Pekanbaru tanggal 14 Desember 2018.

"Ada surat penetapan perpanjangan penahanan terdakwa pada kami. Kalau mau diambil, bisa aja diambil sekarang, tapi saya masih libur pak, besok ajalah diserahkan ama PH terdakwa. Dan tadi juga PH dan keluarga terdakwa sudah datang ke Lapas Perempuan meminta surat perpanjangan penetapan penahanan terdakwa," ujar Agustina lewat telpon selulernya, Minggu (30/12-2018).

Mendengarkan keterangan dari petugas dan Kasi Pembinaan Lapas Perempuan kelas IIB, Penasehat Hukum terdakwa Erlina berang, karena tidak ada kepastian yang didapatnya. Sehingga hal ini bisa dinyatakan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

"Hak Azasi Manusia itu dimana sekarang. Pelayanan Lapas Perempuan kelas IIB kurang maksimal. Tadi dikatakan begini, sekarang dikatakan begitu, mana yang benar ini," terang Manuel dengan tegas.


Alfred


Ucapan Selamat Natal 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mery Christmas & Happy New Year ucapan yang ditunggu-tunggu oleh kaum umat kristen, yang jatuh tepat pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2018.

Dimana hari Natal merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Nasrani guna merayakan hari kelahiran Yesus Kristus. Umat Kristen akan merayakan kebaktian pada malam hari tanggal 24 Desember dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember.

Momen Natal merupakan momen yang lekat dengan kehangatan bersama keluarga, mereka yang merayakannya akan berkumpul bersama keluarga dan menghabiskan waktu bersama.

Salah satu budaya pada saat hari Natal adalah mengucapkan selamat natal kepada saudara, keluarga, teman, atau kenalan lainnya. Berikut Kata Mutiara Ucapan Selamat Natal yang dikutip Tribunjogja.com dari hageuy.com:

“Semoga Terang Natal akan tinggal di Hati kita dan menjadi terang bagi keluarga, serta sesama. Selamat Natal.”
“Menyongsong masa depan dengan semangat, meraih kedamaian di hari kudus ini, selamat natal dan tahun baru for you all.”

“Kasih Tuhan Yesus tidak lekang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan. Karena itu mari kita balas dengan mempersembahkan hidup kepadaNya. Selamat Natal. Semoga damai & kasih natal beserta kita semua.”

“Mari kita menjadi pembawa cinta kasih, damai dan terang bagi dunia. Selamat Hari Natal, semoga kehidupan kita dan keluarga selalu dipenuhi dengan cinta dan damai-
Nya.”

“Iman membuat semua hal yang mungkin. Harapan membuat semua hal bekerja. Cinta membuat segala sesuatu menjadi indah. Semoga kita memiliki ketiganya untuk natal tahun ini.”

“Natal membawa Damai, sukacita, pengharapan, dan berkat yang berkelimpahan, slalu menyertai keluarga dan pekerjaan kita sekalian. Selamat natal.”

“Syahdunya malam penuh gemintang, diiringi nyanyian puji-pujian, wahai sahabatku, ku ucapkan selamat natal untuk kalian semua.”

“Bahagia di hati, saat dengar lonceng berdentang tanda hari Natal telah tiba. Gloria in exelcis Deo! Damai di bumi, damai di hati. Merry Merry Christmas.”

“Desiran hujan turun menyapa, kedamaian telah datang, puji kepada Sang kristus atas limpahan kasihnya untuk kita semua, selamat natal dan tahun baru.”

“Kehidupan penuh dengan lika-liku. Dengan iman dan harapan, tidak ada yang tidak mungkin. Tetap percaya, berbuat baiklah, dan bersinarlah. Selamat Natal.”

“Natal adalah saatnya berbagi hati dengan cinta dan kasih sayang. Natal adalah saat memberi dan menerima berkat.
Saatnya kita berbahagia, karena penyelamat kita sudah lahir. Selamat Natal.”

Kartu Ucapan Natal 2018
Ucapan tersebut dapat dikirim melalui pesan singkat seperti sms, bbm ataupun whatsapp. Berikut kartu ucapan natal 2018 yang penuh makna religius:

Buka HATI ada damai. Buka MATA ada terang. Buka KASIH ada sukacita. Buka SMS ada ucapan SELAMAT HARI NATAL 2010. TUHAN BESERTA KITA.

Hari ini tanggal 24 desember esok adalah tanggal 25 desember waktu terasa sangat cepat dan saya ingin mengatakan Selamat Natal untuk kamu. Mari kita menjadi pembawa cinta kasih, damai dan terang bagi dunia. Selamat Natal, semoga kehidupan kita dan keluarga selalu dipenuhi dengan cinta dan damai.
Semoga Terang Natal akan tinggal di Hati kita dan menjadi terang bagi keluarga. Serta sesama. Selamat Natal.. GBU

Hari ini kesempatan sangat bagus untuk berdoa, untuk peduli, untuk cinta, untuk senyum dan mengatakan selamat natal JBu.......... SelaMet Natal. Moga2 kebangkitanNya semakin menumbuhkan iman dalam diri kita semua. Selamat Bahagia Natal 2010, Semoga Damai Natal menyertai seluruh umat dan kebahagiaan senantiasa dirasakan karena Tuhan telah hadir dan menyapa kita.

Ditepi palungan-Mu ya Tuhan kami bertelut. Menyatu dengan para gembala
Kami sering menyerah pada roh ketakutan, kami takut suarakan Kebenaran, kami takut hadirkan Kasih-Mu didunia, kami takut kurus bila menempuh jalan lurus, Merry Christmas yah..! :)
Red



Gubernur Kepri Turut Hadir Pemusnahan Barang Bukti Tangkapan Selama tahun 2018
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri musnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Minuman beralkohol dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2018 Polda Kepulauan Riau, di dataran Engku Putri Batam Centre, Batam, Jumat (21/12-2018).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dalam rilis Humas Polda Kepri, data hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba jajaran Polda Kepri  selama tahun 2018, sebagai berikut:

Jumlah Perkara (CT): 432 kasus, Penyelesaian Perkara (CC): 377 kasus,
Jumlah Tersangka: 631 orang, Laki-laki WNI: 568 orang, Perempuan WNI: 51 orang, Laki-laki WNA: 12 orang. Kemudian jumlah barang bukti Ganja: 28814,04  gram, Sabu: 174341,54 gram,
Ekstasi: 29898 butir, Heroin: 94 gram, Katinon: 50100 gram, Happy five : 318 butir, Pil pcc: 90 butir, Ketamin: 1730 gram, Obat & kosmetika Berbahaya: 198  jenis.

Sedangkan barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan selama tahun 2018 berdasarkan pasal 1 ayat 5, pasal 2 peraturan Kepalan BNN RI dan pasal 91 ayat 2, 3, 4, 5 pasal 92 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ganja: 27517 gram, Sabu: 147906,17 gram, Ekstasi: 27300 butir, Kationon: 48951,49 gram

Dan barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini jumat 21 Desember 2018, diperoleh dari pelaksanaan kegiatan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 berupa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) mulai dari tanggal 23 November 2018 - 19 Desember 2018.

Barang bukti hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 6.481,59 gram, sabu dan 2225 butir ekstasi dengan rincian sebagai berikut:

Ditresnarkoba Polda Kepri Sabu: 5516,59 gram, Ekstasi: 2225 butir. Kemudian dari Polresta Barelang Sabu: 965 gram, minuman beralkohol tanpa izin edar sebanyak 4109 Botol.
 
Dalam acara pemusnahan barang bukti tahun 2018, turut dihadiri, Dr.H.Nurdin Basirun, S.Sos,M.Si (Gubernur Kepri).
Jumaga Nadeak (ketua DPRD Provinsi Kepri), Irjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK (Kapolda Kepri), Brigjen Pol Drs Yan fitri Halimansyah, MH (Wakapolda Kepri), Kombes Pol Purwolelono, SIK, MM (Irwasda Polda Kepri), Pejabat Utama Polda Kepri, Brigjen TNI Gabriel Lema (Danrem 033/WP), Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan (kepala BNN Provinsi Kepri), Kombes Pol Hengky, SIK, MH (Kapolresta Barelang), Letkol Inf Romel Jangga Wardana Dandim 0316/Batam, Mayor Laut Yudefri Lanal Batam, Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis Danyonif Raider Khusus 136/Batam, Didie Tri Hariyadi, SH, MH (Kajari Batam), dan Susila Brata, SE, MM (Kepala Bea dan Cukai Batam).


Humas Polda Kepri


Ketua KPK Agus Rahardjo, Fhoto:Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Sepanjang 2018, KPK telah melakukan 29 kali Operasi tangkap tangan dan kali ini KPK menangkap 9 orang terkait korupsi dana hibah KONI. Tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga terkena Operasi Tangkap (OTT) Tangan KPK.

OTT  Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut berkaitan dengan dugaan fee dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KPK telah menangkap Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK juga telah menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf, Total 9 Orang Ditangkap

Selain pejabat Kemenpora, terdapat pengurus KONI yang juga ditangkap terkait dana hibah.

“Ada sembilan orang (yang ditangkap),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Selasa 18 Desember 2018.

Pejabat Kemenpora yang ditangkap termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
KPK telah menyita uang Rp 300 juta dari OTT yang dilakukan kepada pejabat Kemenpora. Uang itu diduga merupakan fee terkait anggaran dana hibah untuk KONI.

Ada juga kartu ATM berisi uang ratusan juta rupiah yang disita KPK. “KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa, (18/12-2018).

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah untuk KONI. KPK menduga ada kickback yang diterima pejabat Kemenpora dari pencairan dana hibah itu.

“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.


Sumber: Celebestopnews.com


Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Fhoto: Istimewa
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta jajarannya yang menjabat memimpin bidang hubungan masyarakat (humas) bekerja seperti pemimpin redaksi agar tidak didikte media massa. Polisi tidak boleh didikte oleh media massa melainkan menjadikannya sebagai mitra.

“We should not dictated by the media, but we should dictate the media, (Kita seharusnya tidak didikte oleh media, tapi kita harus mendikte media),” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara Rapat Konsolidasi Analisis dan Evaluasi Kehumasan 2018, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Yang dimaksud Tito adalah, dalam hal mengontrol isu-isu terkait Polri yang berkembang di media. Menurut dia, polisi yang memimpin bidang hubungan masyarakat (humas) di seluruh tingkat satuan kepolisian dari wilayah hingga tingkat pusat tidak boleh sekadar menjadi juru bicara, tetapi harus berkontribusi dalam mengelola isu yang muncul di publik.

“Opini publik dipengaruhi bagaimana media memberitahukan suatu isu kepada publik. Agar humas secara proaktif mencari isu positif seperti polisi yang berkinerja baik dan yang membuat terobosan baik yang dilakukan polda, polres hingga ke polsek,” kata Tito.

Tito mengingatkan, upaya media konvensional ini kerap berimplikasi pada lahirnya keresahan masyarakat atau bersifat provokatif.

“Perlu dilihat juga kalau berita yang dimunculkan oleh teman-teman media atas nama exclusif, profit dan rating tapi berakibat pada keresahan publik atau provokatif, yang kita harapkan, tujuan akhirnya agar media turut membantu tugas Polri untuk menciptakan stabilitas keamanan,” pungkas Tito.


Sumber: celebestopnews.com


Fhoto Bersama Wakil Bupati Karimun Dalam Pembukaan MTQ di Desa Kundur
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasym buka Musabaqah Tilwatil Qur'an ( MTQ) di Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat. Dimana acara kegiatan tersebut merupakan program pemerintah Kabupaten Karimun yang dilaksanakan setiap tahunya, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga ke Provinsi, dan nantinya akan berlanjutan ke tahap Nasional. Hal itu untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, Jumat (14/12/2018).

Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) dilaksanakan sebagai tombak untuk memberikan motivasi kepada generasi muda, lebih giat mempelajari Al-Qur'an serta memaknainya didalam kehidupan. Selain itu, mengajak masyarakat muslim agar menjadikan Al-Quran itu sebagai penerang dan petunjuk.

"Melalui (MTQ) dapatlah kita ciptakan generasi yang cintakan Alquran," tutur Anwar Hasym, saat membuka MTQ di Dusun lI Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.

"Marilah bersama kita jadikan Al-Quran sebagai colok untuk menerangi, serta me jadikan petunjuk di dalam penghidupan sehari-hari. Disamping itu juga dengan adanya MTQ, maka lahirlah para Qari dan qariah yang nantinya akan membawa nama baik Desa, dan itu sudah tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Karimun," ujar Anwar Hasym kembali.

Wakil Bupati Karimun juga berpesan, dengan leluasanya peredaran berbagai jenis bentuknya narkoba, dan bermacam pula minuman keras yang akan menghancurkan genarsi muda. "Mari kita bersama sama, khusnya orang tua untuk mencegah anak-anak muda kita dari terjerumus dari Narkoba," pinta Anwar Hasym.

Seiring dengan itu MD. Nuru selaku kepala Desa kundur, mengucap ribuan terima kasih kepada Wabup Karimun Anwar Hasym beserta rombongan, dan juga anggota DPRD Kabupeten Karimun, Rasno, DPRD Provinsi Kepri, Ery Suwandy yang turut memeriahkan di acara pembukaan MTQ ini.

Swadi


Hendri Suami Terdakwa Erlina saat diwawancarai di PN Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Hendri suami terdakwa Erlina, mantan Direktur Utama BPR Agra Dhana, didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, Manuel P Tampubolon kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batam, hal itu untuk menyerahkan memori banding, Selasa (11/12-2018).

"Memori banding terdakwa Erlina saya serahkan hari ini. Dimana terdakwa langsung menyatakan banding, setelah majelis hakim Mangapul Manalu menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Erlina dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun," ujar Manuel P Tampubolon.

Manuel menyampaikan, bahwa dia belum mempercayai klienya bersalah, sesuai dengan fakta-fakta selama persidangan. "Sampai saat ini saya dan keluarga terdakwa tidak percaya, Erlina bersalah. Makanya kami banding," tutur Manuel usai menyerahkan memori banding ke Panitera.

"Mudah-mudahan Panitera secepatnya mengirimkan memori banding ke Pengadilan Tinggi," sambung Manuel.

Ditambahkan Hendri, dia berkeyakinan bahwa istrinya tidak bersalah, sebagaimana yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring dan Samsul Sitinjak, menuntut terdakwa Erlina menggunakan pasal 49 ayat (1) UU nomor 10 tahun 1998 tentan Perbankan, dengan hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.

Dan divonis oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu, Jasael dan Rozza dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun, yang katanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 374 penggelapan dalam jabatan.

Padahal, lanjut Hendri, selama fakta persidangan yang dia ikuti, mulai pemeriksaan saksi-saksi, tak satu pun saksi menyatakan istrinya bersalah. Bahkan barang bukti tidak pernah dibuktikan dipersidangan. Anehnya lagi, saksi pelapor tidak bisa dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan.

"Jadi ada yang tak beres dalam penegakan keadilan dalam perkara istri saya ini. Makanya kami banding," kata Hendri didampingi Manuel P Tampubolon.

Terkait vonis hakim, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa, kata Hendri, jangankan 2 tahun, 1 detik pun kami tetap banding. "Saya yakin istri saya tidak bersalah," tutur Hendri.

Alfred


Terdakwa Tjipta Fudjiarta saat Mendengarkan Putusanya
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Bebas (Ontslag) dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), akhirnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Tjipta Fudjiarta, dengan hukuman kurungan penjara selama 3 tahun, Selasa (11/12-2018).

Majelis hakim Jasael juga menyatakan, pledoi yang disampaikan oleh terdakwa melalui PH nya, meminta terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dikesampingkan karena unsur-unsur pasal yang didakwakan JPU telah terpenuhi.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Taufik Nainggolan didampingi hakim anggota Yona Lamerosa dan Jasael menyatakan, bahwa terdakwa telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana memperhatikan pasal 378 dan 266 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Menyatakan terdakwa Tjipta Fudjiarta terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, dan menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akte outentik sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Taufik Nainggolan.

Selain itu, dalam pertimbangan majelis hakim, barang bukti berupa hotel BCC dikembalikan kepada PT BMS.

Usai mendengarkan amar putusan, Majelis Hakim Taufik menyampaikan kepada terdakwa. "Terhadap putusan ini, terdakwa dapat menyatakan sikap, banding, pikir-pikir atau terima. Diberikan waktu selama 7 hari, silahkan berkordinasi dengan PH nya," kata Hakim Taufik.

Terdakwa Tjipta Fudjiarta setelah berkonsultasi dengan PH nya menyatakan banding. "Terhadap putusan ini, saya tetap banding yang mulia," ujar terdakwa Tjipta Fudjiarta.

Sementara JPU, Yan Elhas Zeboea dan Samsul Sitinjak menyatakan, pikir-pikir.


Alfred


Sekretaris SMSI Kepri, Zakmi Kamsir dan Pimpinan Umum SIJORIKEPRI.COM, Rusmadi
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Untuk meningkat profesionalisme insan pers yang ada di wilayah Provinsi Kepri, dalam waktu dekat, SIJORIKEPRI.COM bekerjasama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pimpinan Umum SIJORIKEPRI.COM, Rusmadi S.Pd, mengatakan, kegiatan dibarengi Lokakarya Jurnalistik ini akan diselenggarakan, di Hotel Bintan Beach Resort, Tanjungpinang, Kamis hingga Sabtu, 20-22 Desember 2018.

Jenjang UKW yang diuji, katanya, tingkat Utama, Madya dan Muda. ''Diharapkan, UKW ini menghasilkan insan pers yang handal, profesional dan bertanggungjawab dengan hasil karyanya,'' ujar Rusmadi.

Bagi wartawan yang ikut, diminta segera mendaftarkan diri ke Kantor Sijori Kepri, Komplek Pertokoan Bintan Center, Batu 9, Tanjungpinang. Atau menghubungi Patar H Sianipar, Sekretaris Panitia UKW, di Nomor Ponsel 0853-6337-5777 dan 0852-6898-8888.

''Pendaftaran hanya hingga tanggal 13 Desember 2018. Koata peserta terbatas dan diharapkan teman-teman yang berminat segera menghubungi panitia,'' pinta Rusmadi.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melalui Sekretaris SMSI Kepri, Zakmi Kamsir, mengatakan, pihaknya menyambut positip kegiatan ini. UKW, katanya, sebagai tolak ukur wartawan yang mengacu standar yang diamanatkan Dewan Pers.

''Wartawan yang dinyatakan lulus, tentu dianggap telah kompeten. Kita menganjurkan mereka bergabung dengan organisasi kewartawanan yang telah menjadi konstituen Dewan Pers,'' kata pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan tersebut.

UKW ini, tambahnya, untuk meningkatakan kualitas dan profesionallitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, dan menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Selain itu, UKW bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menghindari penyalahgunaan profesi wartawan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers. ***


Logo AJO Indonesia
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Gelar rakernas AJO Indonesia sikapi peran media di tahun politik, daan penetapan konsep "Be-Indonesia" sebagai konsep media AJO Indonesia yang terintegrasi dengan persyaratan mutlak

Ketua Umum AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika menyampaikan, Konsentrasi Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, adalah membangun media yang profesional dengan mengedepankan kemampuan teknologi yang modern, tatakelola keredaksian dan para jurnalis yang kekinian, untuk kemudian mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.

Dengan semakin hangatnya suhu politik, dan semakin dekatnya pelaksanan Pemilihan Umum pada April 2019. AJO Indonesia sebagai Organisasi Pers dan Media Nasional, merasa perlu untuk mengambil sikap, tegas Rival Achmad di Jakarta, Senin, (11/12/2018).

"Sebagai sebuah organisasi yang didalamnya tergabung banyak media-media lokal dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang didalamnya pula terdapat beragam pilihan politik dari masing-masing individu, baik pemilik, pemimpin redaksi, serta jurnalis. Yang pada hakekatnya merupakan hak asasi dalam berdemokrasi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, merasa perlu untuk menyikapi keberagaman pilihan tersebut, untuk tetap menjadi sebuah keberagaman namun tidak merupakan sikap dan tujuan serta pilihan politik organisasi," Tegas Rival Achmad.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, menyerukan kepada seluruh media yang tergabung sebagai anggota untuk tidak tampil dengan membatasi ruang redaksional serta pemberitaan hanya terhadap satu Pasangan Calon (Paslon). Namun memberikan ruang yang sama dengan pemberitaan yang proporsional dan menjauhi pemberitaan yang bertendensi negatif kepada kedua Paslon agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik, benar, dan bertanggungjawab.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, menyerukan kepada seluruh media yang tergabung sebagai anggota untuk menghindari berita-berita yang mengandung kontroversi tanpa kepemilikan bukti yang kuat yang cenderung mengarah untuk menjatuhkan elektabilitas salah satu Paslon tertentu.

Rival Achmad mengakui, bahwasanya benar, media-media anggota AJO Indonesia bukanlah media mainstream, namun jumlah yang mencapai ribuan dari keanggotan media online yang tergabung dalam AJO Indonesia di 18 DPD provinsi se-indonesia tentunya dapat memberi warna melebihi satu, atau dua media mainstream terbesar di Indonesia sekalipun.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, menyerukan seluruh anggota media untuk menjaga ruang publik dengan memberikan dan menyajikan berita-berita baik. Berita yang lebih bermanfaat untuk kembali membentuk dan membangun stigma di masyarakat luas tentang  *“Pesta Demokrasi Yang Penuh Kegembiraan”*.

"Bahwa berbeda pilihan tidak akan membuat seseorang menjadi bukan Indonesia, tidak Pancasilais, tidak Nasionalis, atau bahkan tidak Agamis," ungkap Rival Achmad.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, menyerukan sebagai bentuk indentifikasi member keanggotaan AJO Indonesia seluruh anggota media AJO Indonesia untuk dapat menggunakan dan atau meletakkan Logo Organisasi di web/aplikasinya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, menyerukan kepada seluruh ketua DPD untuk segera memperbaharui data keanggotaan media, dan kemudian menyerahkan data terbaru disertai kelengkapan legal (Badan hukum) dalam bentuk hard copy kepada DPP dengan segera, dikali pertama selambatnya saat Rakernas pada tanggal 15 Desember 2018.

Rival menegaskan,dalam hal pengembangan bisnis media yang akan di selenggarakan bersama, dimana DPP AJO Indonesia akan mengeluarkan satu Aplikasi yang berbasis Web dengan nama *"Be-Indonesia"*, maka akan di tetapkan persyaratan yang berlaku mutlak. Dengan ketentuan yang diputuskan bersama saat Rakernas 15 Desember 2018. Tutup Rival Achmad.

Sebelumnya DPP AJO Indonesia telah memberikan undangan kepada seluruh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD dan DPC AJO Indonesia. Untuk dapat menghadiri Rakernas Pra Rapimnas AJO Indonesia, yang diselenggarakan di Kantor DPP AJO Indonesia dengan alamat :  Ruko Mitra Matraman Blok A2 / 18 Jl. Raya Matraman No 148. Jakarta Timur.


AJO Indonesia



Fhoto Bersama Pelatihan Kader Jurnalistik
PADANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Sumatera Barat kembali hadir sebagai penyemangat dalam kegiatan pengkaderan jurnalis yang dilaksanakan oleh tim ritvone.com.

Kegiatan pengkaderan angkatan ke-3, Minggu (9/12/2018) pagi, dibuka oleh Sekretaris DPD AJO Indonesia Sumbar, Eri Gusnedi, MA, yang sekaligus menjadi pemateri tentang pentingnya generasi millenial memahami jurnalistik di era digital.

Uniknya, berbeda dengan angkatan 1 dan 2, kegiatan pengkaderan angkatan 3 digelar di lapangan terbuka, tepatnya di taman Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang.

Eri Gusnedi yang diwawancari selepas kegiatan pelantikan mengungkapkan rasa salut sekaligus bangga atas semangat peserta dalam mengikuti kegiatan pelatihan dari awal sampai akhir, yang ditutup dengan shalat maghrib berjama’ah.

M Apdi Suganda salah seorang peserta pelatihan, mengungkapkan, dirinya merasa enjoy dan merasa pelatihan jurnalistik hari ini sangat menyenangkan.

"Seumur-umur baru ini saya mengikuti pelatihan jurnalistik di alam terbuka. Pokoknya merasa fresh saja, tidak tegang dan kaku. Alhamdulillah seluruh materi tersimpan rapih di memori saya," ujar mahasiswa UIN tersebut.

Diungkapkan juga bahwa pemateri, Eri Gusnedi yang juga owner ritvone.com, menjelaskan materi secara gamlang dan mudah dipahami, sehingga ia berikut peserta lainnya sangat termotivasi.

Di sisi lain Roni Setiawan, alumni pelatihan angkatan ke-2 menjelaskan, “dibandingkan pelatihan angkatan pertama dan kedua, angkatan ketiga ini memang tampil beda, karena dilaksanakan di taman samping mesjid UIN IB Padang, sehingga pelatihan jurnalistik angkatan ketiga ini agak terasa santai namun relijius. Ketika azan berkumandang, kami berhenti dan melaksanakan shalat berjama’ah” ungkap Roni.

Selepas shalat maghrib berjama’ah, peserta pulang ke kediaman masing-masing diiringi hujan, berikut bekal semangat dan motivasi baru.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPD AJO Indonesia Sumbar Ecevit Demirel, menegaskan, pihaknya akan senantiasa mensupport segala kegiatan bernilai positif, terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jurnalistik.

"DPD AJO Indonesia Sumbar berikut sejumlah bidang pada komposisi kepengurusannya, siap berkolaborasi dengan pihak manapun sebagai upaya melahirkan kader-kader jurnalis bermartabat, profesional dan berkompetensi," ungkap ede, demikian sapaan akrab owner media online www.sumatrazone.co.id tersebut. (*)



Terdakwa Dorkas Lomi Nori Usai Mendengarkan Tuntutanya
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Terdakwa Dorkas Lomi Nori dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan, Senin (10/12-2018).

Dalam amar tuntutan terdakwa yang dibacakan Jaksa Rosmarlina Sembiring mengatakan, bahwa perbuatan terdakwa telah terpenuhi terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana.

Membujuk dan merayu tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya. Diamana terdakwa telah menawarkan sebuah lahan 1000 meter di Nogsa kepada saksi korban Hartono, dengan harga Rp 250 juta.

"Meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam untuk memutuskan, menghukum terdakwa sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378," baca Rosmarlina Sembiring dihadapan Majelis Hakim Yona Lamerosa didampingi Hakim Taufik dan Rozza.

Terkait tuntutan tersebut, Majelis Hakim menyampaikan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (Pledoi) nya pada persidangan berikutnya. "Silahkan terdakwa menyampaikan pembelaanya melalui PH nya. Dan terdakwa juga bisa menyampaikan pembelaan secara tertulis," ujar Hakim Yona.

Usai pembacaan amar tuntutan, terdakwa menyambangi Jaksa, dengan mengatakan, kenapa bukan Jaksanya yang membacakan tuntutan. "Takut Jaksanya ya," ujar terdakwa kepada Jaksa Rosmarlina Sembiring.

Diberitakan sebelumnya, Tipu uang Rp 250 juta, Dorkas Lominori masuk bui sel tahanan Polresta Barelang. Dorkas ditangkap Kepolisian Unit III Polresta Barelang diduga telah melakukan penipuan terhadap korban Hartono sebagai pelapor.

Saat beberapa awak media mengkonfirmasi diruang penyidik Unit III. Penyidik membenarkan, bahwa Dorkas telah ditangkap dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Barelang. "Benar, Dorkas sudah ditahan,  kasus dugaan penipuan," kata salah seorang penyidik Polisi yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/8-2018).

Pantauan dilokasi ruang tahanan, terlihat rekan-rekan seprofesinya membesuknya, dan Dorkas terlihat sehat. Ditahan Dorkas akibat tidak mengindahkan panggilan kepolisian.

Sementara itu, Wakasat Polresta barelang yang dijumpai di Unit V Polresta Barelang, membenarkan bahwa Dorkas sudah ditahan. Namun, Wakasat enggan memberikan komentar tekait ditahannya Advokad Dorkas sekaligus merupakan Bacaleg salah satu partai di Batam.

“Oh ya tetapi bagusnya langsung aja dengan Kasatrskrim y,” ujarnya singkat.

Sadangkan sampai berita diunggah awak media belum berhasil mendapat jawaban kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikomfirmasi melalui sambungan seluluarnya.

Hartono korban penipuan mengatakan, kasus ini sudah lama sejak ia laporkan, tapi ia lama menunggu proses hukum terkait laporanya atas penipuan yang dilakukan oleh Dorkas Lomi Nori.

"Laporan saya ke Polisi sudah cukup lama, 3 tahun 9 bulan sudah berjalan. Saya laporkan pada tanggal 5 November 2014 lalu dengan nomorTBL/121/XI/2014/SPKT-Kepri. Akhirnya tanggal 9 Agustus 2018 sekitar pukul 10.42 wib, Dorkas Lomi Nori di bawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa dan langsung ditahan," ujar pengacara ini via telpon selulernya.

Ia mengatakan, Dorkas ia laporkan karena telah melakukan perbuatan tindak pidana penipuan karena menjual tanah seluas 1000 meter persegi di Nongsa dengan harga Rp250 juta. "Ternyata tanahnya tidak ada untuk diserahkan kepada saya,” tutur Hartono.

Hartono menceritakan awal pertama Dorkas melakukan penipuan terhadapnya. Tindak pidana penipuan ini bermula saat dirinya diperkenalkan dengan Dorkas oleh kliennya Andi. Lalu sekitar Desember 2012 Dorkas, menawarkan tanah seluas 1.000 meter persegi di Nongsa.

“Awalnya saya tidak mau beli. Tapi saya dipaksanya, dengan alasan menutupi kreditnya yang macet di BPR Danamon. Maka untuk menebus simpanan pinjam di BPR Danamon. Akhirnya saya mau beli dan pembayaran saya transfer ke rekeningnya langsung dan itu ada bukti transfernya,” kata Hartono.

"Uang saya transfer kerekeningnya secara bertahap. Ada empat kali saya transfer," tuturnya kembali.


Alfred


Peserta Harris Day di Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: HARRIS Hotels gelar acara tahunan Harris Day Fun Bike di enam kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Solo, Denpasar, Samarinda, dan Batam. Dan acara tersebut dengan tujuan untuk mendukung gaya hidup sehat, Minggu (9/12-2018).

Acara tahunan tersebut dikikuti 6000 pengendara sepeda yang terdiri dari anggota komunitas pengendara sepeda, tamu hotel, karyawan, para partner bisnis dan juga media.

Perkembangan terkait gaya hidup sehat ini telah sampai berpijak di Indonesia dan berdasarkan dari riset penelitian global Mintel di tahun 2017 mengenai tren Global Beauty and Personal Care, penelitian tersebut menemukan 58% penduduk di perkotaan Indonesia mengatakan akan melakukan olahraga lebih banyak di tahun 2017 dan 63% dari penduduk di perkotaan Indonesia percaya bahwa olahraga secara teratur adalah penting untuk gaya hidup yang sehat.

HARRIS Hotels secara setia dan terus menerus menumbuhkan semangat menjaga kebugaran dan kesejahteraan untuk setiap tamunya. Hal ini ditawarkan dengan berbagai pendekatan yang berbeda dalam menjaga kesehatan dan keseimbangan gaya hidup termasuk didalamnya adalah acara Fun Bike yang telah memasuki tahun ke-8 ini. Inisiatif ini telah secara konsisten mendorong dengan aktif gaya hidup sehat di seluruh lokasi tempat HARRIS Hotels berada di kota-kota besar di Indonesia.

Stefano de Champeaux, Corporate HARRIS Hotels Brand menyatakan, ketika pihaknya memulai Harris Day dengan program Fun Bike di tahun 2010, acara tersebut hanya diselenggarakan di Jakarta dengan beberapa ratus partisipan. Lalu kalau dilihat di tahun 2018 ini, sekarang diadakan di 6 kota dengan jumlah 6000 partisipan.

“Kami melihat program ini berkembang pesat bersama dengan berkembangnya semangat mementingkan kesehatan sebagai pilihan para tamu, rekan, dan juga karyawan.” ujarnya.

Sebagai tambahan untuk mendukung aspirasi dalam tetap menjaga kesehatan, HARRIS Hotels akan mendonasikan porsi pendapatan dari tiket masuk ke TAUZIA Equal Chance, program CSR dari TAUZIA Hotels untuk mendukung edukasi bagi anak - anak yang kurang mampu di Indonesia.

“Ketika bersenang-senang pada saat bersepeda di HARRIS DAY, kami juga memberikan kesempatan pada partisipan untuk berbagi dimana secara otomatis mendonasikan 2 Polling dilakukan di bulan Juni 2017 setengah dari harga tiket tersebut untuk partner strategis kita yaitu, ISCO Foundation,” kata Stefano dalam mengakhiri pernyataannya tersebut.

Hal yang berbeda untuk HARRIS Day di Batam tahun 2018 ini adalah, dukungan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia dalam acara HARRIS Day di Kota Batam.

“Batam dengan lokasi strategis berdekatan dengan Negara tetangga membuat HARRIS Day menjadi salah satu kegiatan wisata yang dapat menarik wisatawan dari Mancanegara,” ujar Buralimar, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau sebagai perwakilan Kementrian Pariwisata.

Dengan jalur funbike sepanjang 23 KM, peserta funbike akan melewati jalur dari HARRIS Batam Center menuju HARRIS Waterfront Batam.

Terdapat setidaknya 6 tanjakan yang menjadi tantangan bagi peserta di rute tahun ini. Akan tetapi peserta tidak perlu takut karena di km 12 terdapat Orange Point yang digunakan untuk beristirahat dan bisa mengikuti beberapa games kecil yang disediakan panitia dan memenangkan berbagai hadiah menarik.

Hal yang menarik di Orange Point, tersedia HARRIS Wall of Fame yang digunakan oleh peserta untuk menempelkan sticker HARRIS Day sehingga membentuk kata HARRIS Hotels.

Acara yang diikuti oleh 900 peserta berjalan dengan lancar dan meriah. Acara dipenuhi berbagai hiburan yang membuat peserta semakin senang, apalagi dengan berbagai hadiah lucky draw yang telah tersedia.

Beberapa sponsor yang turut menyukseskan acara ini adalah Kementrian Pariwisata Republik Indonesia, LG, United Bike, YAMAHA Afa Scorpii Bengkong, PT. Han-indo Millenium, Sekolah Pelita Utama, Wings Food, CIC , Exelso Bike to Work Batam, One Residence, PT. Sukanda Djaya, Koran Sindo Batam, Zoo FM, Batam FM, Semua Tentang Batam. (*)



Konfrence Pers Penangkapan Empat Tersangka Dugaan TPPO
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditreskrimum Polda Kepri gelar konfrence pers dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Rabu (6/12-2018).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan, modus pelaku menempatkan 29 orang calon PMI ilegal, termasuk 1 orang anak di bawah umur di Kota Batam, dan akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia tanpa persyaratan yang lengkap melalui pelabuhan yang tidak resmi

Kronologis penangkapan dilakukan, lanjutnya, ada hari Senin tanggal 04 Desember 2018 sekira pukul 18.00 wib anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan terhadap informasi tentang adanya pemberangkatan calon PMI Ilegal yang akan dilakukan di sekitar Pantai  Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.

Selanjutnya anggota Subdit IV  yang dipimpin oleh Kasubdit IV sekitar pukul 20.00 wib menemukan adanya 2 unit kendaraan roda 4 yang bermuatan calon PMI Ilegal yang akan diberangkatkan untuk bekerja di negara Malaysia melalui jalur laut tepatnya di pantai Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, sebanyak 29 orang.

"Berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga sebagai pengurus calon PMI Ilegal," ujar Erlangga.

Pelaku berinisial Z bin r alias l (merupakan sebagai penanggung jawab), Rm alias i (merupakan pemilik kapal untuk mengangkut pmi ilegal), M bin d (merupak penampung dan pengantar pmi ilegal), dan J ( orang yang mengarahkan pmi ilegal saat menaiki kapal).

Ke 29 orang yang mau diberangkatkan berasal dari Daerah Flores 15 orang, Daerah Lombok 6 orang, Daerah Makasar 4 orang, Daerah Aceh 1 orang, Daerah Bengkulu 1 orang, Daerah Medan 1 orang dan Daerah Sumba 1 orang.

Dan Barang bukti yang diamankan dari ke empat tersangka, 1 buku kwitansi warna cokelat tentang pembelian minyak kapal. Uang tunai senilai Rp 10.200.000, 4 Unit Handphone, 1 unit Mobil Toyoya Avanza warna putih BP 18XX FO, 1 unit Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam silver BP 19XX ZN, 5 buku Paspor yang sudah tidak berlaku, 1 unit kapal pancung warna biru merah dengan 2 mesin gantung merek yamaha 200 pk dan 115 pk beserta kunci.

"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 2, pasal 4, pasal 6 dan pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 jo pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun  penjara," ujarnya. (*)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.