Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Selama Tahun 2018

Gubernur Kepri Turut Hadir Pemusnahan Barang Bukti Tangkapan Selama tahun 2018
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri musnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Minuman beralkohol dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2018 Polda Kepulauan Riau, di dataran Engku Putri Batam Centre, Batam, Jumat (21/12-2018).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dalam rilis Humas Polda Kepri, data hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba jajaran Polda Kepri  selama tahun 2018, sebagai berikut:

Jumlah Perkara (CT): 432 kasus, Penyelesaian Perkara (CC): 377 kasus,
Jumlah Tersangka: 631 orang, Laki-laki WNI: 568 orang, Perempuan WNI: 51 orang, Laki-laki WNA: 12 orang. Kemudian jumlah barang bukti Ganja: 28814,04  gram, Sabu: 174341,54 gram,
Ekstasi: 29898 butir, Heroin: 94 gram, Katinon: 50100 gram, Happy five : 318 butir, Pil pcc: 90 butir, Ketamin: 1730 gram, Obat & kosmetika Berbahaya: 198  jenis.

Sedangkan barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan selama tahun 2018 berdasarkan pasal 1 ayat 5, pasal 2 peraturan Kepalan BNN RI dan pasal 91 ayat 2, 3, 4, 5 pasal 92 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ganja: 27517 gram, Sabu: 147906,17 gram, Ekstasi: 27300 butir, Kationon: 48951,49 gram

Dan barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini jumat 21 Desember 2018, diperoleh dari pelaksanaan kegiatan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 berupa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) mulai dari tanggal 23 November 2018 - 19 Desember 2018.

Barang bukti hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 6.481,59 gram, sabu dan 2225 butir ekstasi dengan rincian sebagai berikut:

Ditresnarkoba Polda Kepri Sabu: 5516,59 gram, Ekstasi: 2225 butir. Kemudian dari Polresta Barelang Sabu: 965 gram, minuman beralkohol tanpa izin edar sebanyak 4109 Botol.
 
Dalam acara pemusnahan barang bukti tahun 2018, turut dihadiri, Dr.H.Nurdin Basirun, S.Sos,M.Si (Gubernur Kepri).
Jumaga Nadeak (ketua DPRD Provinsi Kepri), Irjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK (Kapolda Kepri), Brigjen Pol Drs Yan fitri Halimansyah, MH (Wakapolda Kepri), Kombes Pol Purwolelono, SIK, MM (Irwasda Polda Kepri), Pejabat Utama Polda Kepri, Brigjen TNI Gabriel Lema (Danrem 033/WP), Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan (kepala BNN Provinsi Kepri), Kombes Pol Hengky, SIK, MH (Kapolresta Barelang), Letkol Inf Romel Jangga Wardana Dandim 0316/Batam, Mayor Laut Yudefri Lanal Batam, Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis Danyonif Raider Khusus 136/Batam, Didie Tri Hariyadi, SH, MH (Kajari Batam), dan Susila Brata, SE, MM (Kepala Bea dan Cukai Batam).


Humas Polda Kepri
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.