Tampilkan postingan dengan label headline. Tampilkan semua postingan

Fhoto Bersama BNPP RI dengan Pemkab Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kabupaten wilayah perbatasan terluar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian dari, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Sehingga akan mendapat bantuan sekitar Rp 300 miliar dari program Gerbangdutas yang rencananya dijadwalkan pada 16 hingga 17 Maret mendatang.

PLT Sekretaris, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro membeberkan angka tersebut pada saat rapat persiapan Pencanangan Gerbangdutas 2020 di Aula Lantai II Sekretariat Pemkab Anambas, Pasir Peti. Kamis (05/03/2020).

“Total anggaran yang akan disalurkan melalui Gerbangdutas ini sekitar Rp 300 miliar. Ini sudah terkumpul dari lembaga dan kementerian di pusat,” kata Suhajar Diantoro.

Suhajar menuturkan, anggaran tersebut difokuskan untuk membangun infrastruktur di wilayah perbatasan, sesuai dengan visi-misi Presiden RI.

Selain persiapan pencanangan Gerbangdutas yang dijadwalkan pada 16 dan 17 Maret 2020 ini, Rombongan sejumlah menteri juga akan melakukan peninjauan sejumlah wilayah yang telah dibangun oleh pusat.

“Yang pasti ada 3 menteri hadir pada pencanangan Gerbangdutas ini, yaitu Menkopolhukam, Mendagri, dan Menhub. Mereka nantinya akan meninjau pembangunan sejumlah program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah selesai pembangunannya,” himbu Suhajar.


Arthur


Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Seluruh pembiayaan terkait Corona akan ditanggung pemerintah alias gratis. Pasalnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menegaskan bahwa, kasus Corona di Indonesia telah ditetap sebagai bencana.

"Ini bukan KLB (Kejadian Luar Biasa), ini bencana. UU 24 menyatakan bencana itu sumbernya ada 3, bencana alam, bencana non-alam dalam hal ini pandemi, dan bencana sosial," kata Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di Gedung Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan telah menyatakan siaga pandemic, terkait Corona. Sesuai UU 24 Tahun 2007, jelas dikatakan bahwa semua pembiayaan terkait Corona akan ditanggung oleh negara. Sehingga warga yang mengalami suspect hingga positif Corona tidak dikenai biaya sedikit pun.

"Oleh sebab itulah maka di dalam kebencanaan ini sudah jelas bunyinya. Bahwa di dalam kondisi seperti ini ditanggung negara. Jadi tidak ada uang, kita menganggap ini dengan pendekatan yang biasa," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan Corona itu.

Tak hanya Kemenkes, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait ikut turun tangan untuk menanggulangi Corona. Namun komando ada di Kementerian Kesehatan.

"Ini nggak biasa, itu sebabnya kenapa BNPB turun karena seluruh kapasitas yang dimiliki oleh negara dikerahkan, TNI-Polri seluruhnya terintegrasi dengan komando adalah Menteri Kesehatan karena ini terkait dengan penyakit," pungkasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi penularan virus corona, sejumlah massage di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak lagi menerima pelanggan dari warga asing. Pengelola massage memasang pengumuman, untuk sementara mereka hanya melayani pelanggan dari warga lokal saja.

Padahal biasanya ramai para warga asing dari Singapura, Malaysia hingga warga Tiongkok yang memenuhi tempat massage di Tanjungpinang. Terutama saat akhir pekan.


Red


Fhoto: Istimewa
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kebijkan Pemerintah Malaysia menutup sementara semua sistem "autogate" dan "e-gate" di semua pintu masuk seluruh negara sejak semalam tidak mempengaruhi kunjungan warga negara tersebut ke Tanjungpinang maupun sebaliknya, kata Penyelia Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Brama Setia.

"Tidak akan mengurangi jumlah kunjungan dari Malaysia ke Tanjungpinang maupun sebaliknya. Kebijakan itu sebagai bentuk pengetatan pengawasan orang untuk mencegah virus corona," ujarnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (5/3-2020), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Ia mengatakan penutupan akses semua sistem "autogate" dan "e-gate" bukan berarti menolak warga Tanjungpinang maupun kota lainnya di Indonesia menuju Malaysia. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 sehingga pemeriksaan dilakukan melalui sistem, bukan oleh petugas secara langsung.

Di Indonesia juga ada sarana seperti itu. Sistem "autogate" dibangun di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, sepsrti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Hang Nadim Batam.

"Autogate itu merupakan sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu pelintasan otomatis," ucapnya.

Brama mengemukakan jumlah penumpang dari Malaysia menuju Tanjungpinang maupun dari Tanjungpinang menuju Malaysia turun drastis sejak permasalahan Covid-19 mencuat. Semalam, kapal feri yang membawa penumpang dari Tanjungpinang menuju Malaysia, contohnya, hanya tiga orang. Begitu pula jumlah penumpang dari Malaysia menuju Tanjungpinang rata-rata tidak mencapai 10 orang.

Kondisi hari ini pun tidak jauh beda dengan hari-hari sebelumnya.

"Hari ini juga jumlah penumpang hanya sedikit, paling banyak hanya swkitar 20 orang," tuturnya.


Red


Sambutan Kedatangan Anggota DPR Ri, Ansar Ahmad. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Komisi V DPR – RI, H. Ansar Ahmad, SE. MM pada Jum’at dan Sabtu (7/3/2020), diagendakan akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengisi masa reses di Kepulauan Riau.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, akan berada di Anambas, selama rentang waktu dua hari, Jum’at dan Sabtu.

“Hari ini, beliau (Ansar Ahmad, red) akan mendarat di bandara Matak, dan akan langsung menuju Tarempa,” kata Sekretaris Partai Golkar Anambas, Indra Syahputra, kepada awak media. Kamis (5/3/2020).

Pria yang dikenal cukup dekat dengan Ansar itu menyebutkan sejumlah titik lokasi akan menjadi sasaran kunjungan Ansar yang merupakan petinggi Golkar di Kepri itu.

“Iya benar, selain akan bertatap muka dengan sejumlah tokoh masyarakat, pak Ansar juga akan melakukan sholat di sejumlah mesjid,” ujar Indra lagi.

Berikut jadwal kunjungan Anggota Komisi V DPR – RI, Ansar Ahmad di Kepulauan Anambas :

Kamis, 5/3/2020
14.50 Landing di Matak.
16.00 Sampai di Tarempa.
16.30 Istirahat di Tarempa Beach Hotel.
18.00 Shalat Magrib di Masjid Agung.
18.30 Makan Malam di Laluna.
19.20 Shalat Isya di Masjid Jamik.
20.00 Ngopi Bersama di depan hotel tarempa beach.
22.30 Istirahat.

Jum’at, 6/3/2020
04.40 Shalat Subuh di Masjid Jamik (Kuliah Subuh).
05.30 Ngopi Bersama Jam’ah Masjid Jamik di Mak Alang.
07.30 Balek ke Hotel
09.00-11.00 Reses di RM.Siantan Nur.
11.30 Shalat Jum’at di Masjid Agung.
13.00 Makan Siang di Laluna.
13.30-15.00 Reses bersama Pemda Anambas.
15.30 Shalat ‘Ashar di Masjid Agung.
16.30 Istirahat di Hotel.
18.00 Shalat Magrib di Masjid Istiqomah.
19.20 Shalat Isya di Masjid Agung.
19.45 – 22.30 Makan Malam di Jeff Cafe.
22.30 Istirahat di Hotel.

Sabtu, 7/3/2020
04.40 Shalat Subuh di Masjid Nurul Ihsan (Kuliah Subuh).
05.30-07.30 Ngopi bersama jama’ah masjid di Mak Alang.
07.30 balek ke hotel.
08.00-10.00 Mengunjungi Lokasi Qu’ran Center Anambas.
10.30 balek ke hotel dan Cek Out
11.00 Menuju Matak
12.00 Shalat Dzuhur di Masjid Payalaman.
13.00 Makan Siang di RM.Long Wadi Payalaman.
14.40 Take Off dari Bandara Matak.

Arthur


Sidang Terdakwa Patrich Toar Pelenkahu Pembacaan Eksepsi.
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Penasehat Hukum (PH) terdakwa Patrich Toar Pelenkahu, kasus perkara pemalsuan surat dokumen kapal MV. Saniha-S IMO 8701519 bendera Panama, bacakan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (3/3-2020).

Dalam eksepsi yang dibacakan tim PH terdakwa yakni, Niko Nixon Situmorang, SH., Hermanto Tambunan, SH., dan Marulak J Simajuntak, SH mengatakan, bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diterima atau batal demi hukum.

"Sangat jalas diterangkan dan tanpa perlu pembuktian lanjutan. Pemilik kapal MV. Seniha-S IMO 8701519 bendera Panama yang berubah menjadi MV. Neha IMO 8701519 berbendera Djibouti adalah milik Bulk Blacksea Inc yaitu Mustafa Er, sehingga sangat jelas yang mengalami kerugian adalah Mustafa Er, bukan Bowole Roy Novan," ujar tim PH terdakwa dihadapan Majelis Hakim Christo E.N Sitorus, Martha dan Egi Novita.

Bowole Roy Novan, lanjutnya, mengaku hanya penerima kuasa dari pemilik kapal Mustafa Er, diduga palsu. Dan hal ini juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan menjadi status menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, kedudukan Bowole Roy Novan sebagai saksi korban, kedudukan hukumnya tidak sempurna, sehingga legal standing saksi korban 'cacat hukum'.

"Saksi korban dengan klien kami (Patrich Toar Palenkahu) tidak ada hubungan. Kuasa yang di klaim saksi korban (Bowole Roy Novan) adalah hanyalah untuk menjaga kapal. Bukan untuk membuat laporan polisi, sehingga surat dakwaan terhadap klien kami tidak dapat diterima," kata Niko Nixon Situmorang saat membacakan eksepsi klienya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan gelar perkara penyidik Dit Tidum Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Frans Tiwow dan Bowele Roy N, dan menyatakan letter of authority No. 15923/PPP/2015 dinyatakan palsu, dan didukung dengan fakta-fakta.

"Keterangan Dirjen Imigrasi (Kepala Seksi Imigrasi Pelabuhan Udara Direktoirat Imigrasi) menjelaskan, bahwa Bawole Roy N tidak pernah ke Negara Panama. Kemudian keterangan Mustafa Er. Dia tidak pernah ke Panama dan tidak pernah meninggalkan Negara Turki," kata Nixon.

Hingga sampai sekarang, kata Nixon, penyidik telah melakukan pencarian (DPO) terhadap tersangka Frans Tiwow dan Bawole Roy N. Dimana kedudukan pelapor Roy Bawole N, dan yang membuat laporan melalui Ronal D Umbas. Dan hal ini bertolak belakang (inkonsistensi) dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dimana penggugatnya adalah pemilik kapal, Frens Tiwow.

"Yang digugat Frans Tiwow adalah PT. Persada Prima Pratama (Roy Bawolw N), Bulk Black Sea. Inc (Mustafa Er) dan PT. Pelayaran Jasa Maritim Wawasan Nusasntara. Maka kedudukan hukum pelapor tidak jelas. sehingga kami menilai cacat hukum, dan JPU terlalu memaksakan diri menerima berkas dari penyidik," ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Nixon Situmorang, Majelis Hakim yang menangani perkara ini, surat dakwaan JPU harus "Dibatalkan" atau "Batal Demi Hukum" atau "Dakwaan Kabur (Obscuur Libel). Pasal 143 ayat (2) KUHAP, surat dakwaan JPU harus jelas, cermat dan lengkap memuat semua unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Dan Pasal 143 ayat (2) KUHAP terdapat dua unsur yang harus dipenuhi dalam surat dakwaan, yakni, syarat formil dan syarat materil.

"JPU tidak dapat menjelaskan pemalsuan. Tidak menjelaskan dan menguraikan tentang akta yang dipalsukan. Harusnya JPU menjelaskan Locus dan Tempos Delicti dan cara perubahan nama kapal
MV. Saniha menjadi MV. Neha," tuturnya.

Menurutnya, dakwaan prematur. JPU harus menjelaskan tentang objek sita jaminan dalam perkara keperdataan. Jadi diambil kesimpulan, bhwa ada kejanggalan dan dugaan rekayasa dalam perkara yang mengakibatkan klienya menjadi tersangka.

"Mengapa pemilik kapal (Mustafa Er) yang diakui oleh JPU, tidak pernah diperiksa atau tidak di BAP oleh penyidik. Maka tidak pernah diketahui, apakah surat kuasa tersebut ada atau tidak ada. Karena itu kami menyampaikan kesimpulan, Majelis Hakim menerima eksepsi, menyatakan surat dakwaa JPU batal demi hukum, menyatakan terdakwa Patrich Toar Palenkahu bebas dan lepas, menyatakan dalam putusan sela, terdakwa dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara Kota Batam, menyatakan perkara aquo tidak diperiksa lebih lanjut, memulihkan harkat marbat terdakwa, dan membebankan biaya perkara kepada negara," tutupnya.


alfred



Ketua DPRD-KKA, Hasnidar saat memberikan Cendramata kepada, Korwil II KPK-RI, Abdul Haris..
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Kordinator Wilayah (Korwil) II, mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula kantor Bupati Anambas. Jalan, Raja Haji Fisabililah, Pasir Peti. Kecamatan Siantan, Kamis (27/2/2020).

Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK-RI, Abdul Haris, menghimbau kepada bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  bidang penyedia barang dan jasa agar tidak melakukan perbuatan korupsi, dan bekerja sesuai dengan tupoksinya. Himbauan ini dikatannya saat berbicara di forum rakor tersebut.

Himbauan Abdul Haris terutama ditujukan kepada PPTK penyedia pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi, karena seringkali melakukan perbuatan curang pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan mengarahkan kepada satu rekanan.

“Paling banyak itu, di Dinas Perkerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan karena paling banyak proyeknya,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan Jenis Tipikor Undang-Undang No 31/1999 JO Undang Undang no 20/2011 terdapat 7 jenis tindak pidana korupsi yang saat ini sedang trend, diantaranya, pengadaan barang dan jasa serta penyalahgunaan jabatan.

Apalagi tambahnya, saat ini Kepri termasuk daerah yang masuk dalam zona merah rawan korupsi, salah satunya adalah dari pengadaan barang dan jasa dan perizinan, seperti perizinan tambang, bauksit, dan reklamasi.

“Pemerasan terkait perizinan ini sering terjadi kendati sistemnya sudah baik. Bupati harus sering-sering memantau terkait perizinan ini," himbu Korwil II KPK-RI.

Terakhir Abdul Haris berpesan untuk melakukan proses pelelangan maupun perizinan harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Sementara dikesempatan yang sama Bupati KKA, Abdul Haris, SH menyebutkan, dengan adanya forum pemberantasan korupsi terintegrasi ini menjadi pedoman agar kinerja pemerintah baik Kabupaten hingga Kecamatan tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Apalagi, lanjut Bupati, KPK telah memperkenalkan aplikasi monitoring, dengan melalui aplikasi tersebut Pemerintah Daerah dapat melakukan pengawasan

“Delapan titik fokus, yakni perencanaan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (77%) kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pendapatan daerah, aset daerah, tata kelola dana desa,” sebut Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan terkait peraturan pemerintah No 494 tahun 2018, tentang kelompok kerja rencana aksi pencegahan korupsi.

“Melalui peraturan ini kita sudah buat, untuk pelaksanaan ditetapkan melalui Sekretaris Daerah No 40 tahun 2019 tentang kelompok kerja rencana aksi pencegahan korupsi,” tandasnya.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri berbagai instansi antara lain, DPRD Anambas, Forkopimda, jajaran OPD, serta seluruh Camat se Kabupaten Anambas.


Arthur


Pintu kedatangan domestik, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. (Fhoto:Istimewa)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tiket pesawat ke Batam dan Tanjungpinang, diharapkan membawa angin segar bagi pariwisata Kepri. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar berharap diskon tiket pesawat sebesar 50 persen tersebut dapat mendatangkan rombongan wisatawan nusantara (Wisnus).

“Jelaslah (berharap berdampak positif) karena selama ini tiket mahal kan. Karena tiket mahal selama 2019 itu, ada pembatalan atau penga-cancel-an paket-paket pariwisata dari travel agent di Batam dan Bintan, sekitar 30 persen,” sebut Buralimar, Kamis (27/2), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Pembatalan itu datang dari rombongan di berbagai kota. Pasalnya tak hanya tiket pesawat saja yang mahal, namun pada 2019 lalu juga diberlakukan bagasi berbayar. Kebijakan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen selama tiga bulan kedepan, diharapkan menambah animo Wisnus untuk datang ke Kepri.

Kedatangan Wisnus diharapkan dapat menggairahkan kembali hotel, restoran serta sektor riil lainnya. Apalagi Wisnus menghabiskan setidaknya Rp 1 juta selama di Kepri. Tak hanya menikmati kuliner, Wisnus juga kerap berbelanja di Batam.

“Biasanya mereka belanja. Kan ada direct flight dari Surabaya, Jogja, Bandung. Kalau dari rombongan biasanya belanja tas dan parfum dan ada beberapa barang yang lumayan,” sebut Buralimar. Saat ini Pariwisata Kepri serta kabupaten dan kota, genjar melakukan promosi pariwisata.

Mempromosikan Batam, Tanjungpinang dan juga Lagoi. “Kita coba ke Batam ya, kalau ke Tanjungpinang jarang. Biasanya ke Tanjungpinang untuk kepentingan dinas. Lalu ada ke Lagoi untuk main golf. Di Batam mereka memang kuliner, shooping,” tambah Buralimar.


Red


Rapat Pembahasan Bongkar Muat Kapal Tol. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH menggelar rapat pembahasan dengan instansi, terkait dalam pengelolaan Kapal Tol Laut. Kegiatan berlangsung diruang rapat kantor PTSP, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. Selasa (25/2/2020) malam.

Mengawali rapat tersebut,
Usman selaku Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Kadis Perindagkop) KKA menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan mendukung program pemerintah pusat untuk mendukung angkutan logistik ke masyarakat yang ada dipulau-pulau terpencil, terluar, oleh karena itu pemerintah pusat mengeluarkan dasar hukum, antara lain:

a. Undang - undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005 - 2025.

b. Undang - undang nomor 17 tahun  2008 tentang pelayaran.

c. Undang - undang nomor 7 tahun 2014 tetang perdagangan.

d. Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan.

e. Peraturan presiden RI nomor 26 tahun 2012 tentang cetak biru pengembangan sistem dan barang penting.

f. Peraturan presiden nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

g. Peraturan menteri perdagangan nomor 38 tahun 2018 tentang penetapan jenis barang yang diangkut dalam program pelayaran publik untuk angkutan barang dari dan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Bupati KKA, Abdul Haris dalam pengarahannya mengatakan, Kapal Tol laut dan Sahbandar adalah tonggak sebagai dukungan pemerintah, untuk daerah terpencil dan pesisir yang sulit untuk di jangkau, dengan adanya Kapal Tol Laut beroperasi di Anambas, kita merasa bersyukur.

“Saya sebagai pemerintah sangat mendukung dengan adanya tol laut yang dapat beroperasi di daerah kita dan untuk bongkar muat, kalau bisa cepat terselesaikan dan kalau masalah buruh kita harus profesional untuk menangani bongkar muat,” ucap Haris.

Selain itu Bupati juga menekankan kepada kordinator TKBM gimana cara pembongkaran di kapal Tol laut itu lebih baik kalau bisa dengan cara pengeroyokan tetapi bongkar muat tetap dilakukan dengan tertib.

“Kita selamatkan Kapal Tol laut ini, sistim pembongkarannya lebih cepat minimal 6 hari, dengan batas yang sudah di tentukan, untuk sistim bongkar muat di Tol Laut harus di utamakan, kalau bisa di bikinkan MoU dengan TKBM karena Tol Laut adalah program pemerintah pusat yang dapat membantu kesetabilan harga bagi masyarakat Anambas,” kata Haris.

Sementara itu Yoke Waluyadi Koordinator TBKM Pelabuhan Tarempa mengatakan, program pemerintah daerah dalam pelaksanaan kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut yang ada di Pelabuhan Tarempa kami dukung penuh.

"Kami (TBKM) juga menyarankan agar dari  kabupaten dari pihak dinas perhubungan agar bisa juga mendukung kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut karena jalan ditarempa untuk kendaraan tidak teratur dalam parkir kendaraan sehingga angkutan untuk pengeluaran barang macet dan lambat sampai ketujuan yang punya barang," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain : Catarina (Asisten II Pemda KKA), Suhato (Kacap Pelni Tarempa), Heri Sasongko (Nahkoda Pelni Logistik Nusantara), Dahlia Harisa (Kabid Perdagangan KKA), Dwi Arif Laksono (Kasubbag Program dan Keuangan KKA), Saradewi (Kasi Bina Pasar dan Pelayanan Usaha KKA), Jimmy (UPP Pelabuhan Tarempa), dan Mardoni (Perwakilan Dishub KKA).


Arthur


foto kiri, Sekcam Siantan,  Ling Sumindar dan Acla Panthia, Kabid Balitbangpeda.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kecamatan Siantan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kelurahan Tarempa dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Siantan, Selasa.(25/2/2020).

Forum tersebut membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta membahas program yang akan diusulkan pada tahun anggaran 2021 mendatang. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Siantan, Batu Tambun.

Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Balitbangpeda), H. Acla Fanthia, S.Sos, mengatakan bahwa Forum OPD untuk mempertajam rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

“Forum OPD ini untuk mempertajam Renja Perangkat Daerah," jelas Acla.

Acla juga menyampaikan bahwa ketika pengusulan program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya, agar pihak OPD terkait, dapat mengusulkan usulan sebanyaknya. Dan setiap usulan yang diajukan juga  disertai dengan perencanaan.

"Untuk anggaran tahun berikutnya, diharapkan pihak OPD terkait agar dapat mengusulkan program dan kegiatan, yang sebanyak-banyaknya. Usulan tersebut juga harus disertai dengan perencanaan,” kata Acla.

Dalam penyampaian usul untuk Renja Perangkat Daerah, Lurah Tarempa, Syamsir, S. AP mengusulkan kendaraan dinas untuk operasional kantornya.

"Guna menunjang peningkatan kinerja. Kami dari Kelurahan Tarempa mengusulkan agar diadakan kendaraan dinas, untuk operasional kantor, sebab kendaraan dinas yang kami miliki sudah tidak layak lagi untuk dioperasikan,” ungkap Syamsir.

Syamsir juga menjelaskan bahwa usulannya tersebut sudah disampaikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), serta menyurati Balitbanhpedda KKA.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah mengusulkan kepada pihak DPRD KKA, dan menyurati Balitbangpedda KKA, terkait kendaraan dinas ini,” sebut  Syamsir.


Arthur


foto kiri, Kepala Bappeda KKA, Adies Saputra dan Kepala BPS KKA, Donny Cahyo Wibowo
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Donny Cahyo Wibowo, SST. M.Si memaparkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) KKA berstatus ”Sedang” sama dengan status pada tahun 2018 silam. Namun demikian IPM Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini pada tahun 2019 menunjukan grafik tumbuh 1,141 persen, dibandingkan tahun 2018 silam.

"Bahkan pertumbuhan IPM 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas berada diposisi kedua setelah kabupaten Lingga untuk provinsi Kepri," kata Kepala BPS kepada awak media diruang rapat Kantor BPS, Jalan Soekarno-Hatta, Batu Tambunan, Tarempa Selatan, Selasa (25/2-2020).

Yang menariknya lanjut Donny, dengan pertumbuhan tersebut, peringkat Kabupaten Kepulauan Anambas melonjak tajam dengan naik peringkat menjadi 291 dari 515 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia pada tahun 2019. Sebelumnya Anambas duduk di posisi 309 di tahun 2018 silam.

“IPM Anambas tahun 2019 mencapai 68,48, angka ini meningkat sebesar 0,95 poin dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kepala BPS juga menyampaikan, pertumbuhan tahun 2019 ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2013 silam.Ia menguraikan, bahwa IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat atau penduduk). Menurutnya, selain itu IPM juga merupakan salah satu target pemerintah dalam pembahasan pembangunan asumsi makro di DPR-RI

“IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU),” paparnya.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, bahwa IPM merupakan indikator jangka panjang sehingga perlu berhati-hati dalam memaknainya. Peringkat atau rangking bukan satu-satunya ukuran kemajuan pembangunan manusia.

“Kemajuan pembangunan manusia dapat dilihat dari kecepatan IPM dan status IPM,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa rilis yang disampaikan saat ini merupakan yang perdana dilaksanakan, dan kedepan akan dicanangkan untuk dirilis biar publik mengetahuinya.

“Saya berpesan, saat ini BPS Sedang melaksanakan sensus penduduk secara on line, bagi penduduk yang memiliki akses untuk mendaftar karena akan berakhir pada 31 Maret,”pesannya.

Sementara itu, Adies Saputra, Kepala Bappeda Kepulauan Anambas mengungkapkan, upaya dan kerja keras pemerintah melalui program pembangunan dalam satu tahun terakhir.

“Sebetulnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah pertumbuhannya yang mecapai 68,48 karena tahun lalu kami menargetkan 66,7 dan pada tahun depan 67,23. Namun dari apa yang disampaikan, untuk tahun 2019 ini telah melampaui target tentu harus direvisi targetnya.

Pihaknya mengaku optimis di priode RPJMD mendatang IPM kepulauan Anambas masuk dalam kategori tinggi. Pencapaian ini adalah realita dari upaya dan kerja keras kepemimpinan Haris-Wan

“Kondisi Anambas yang ada pada saat ini tidak benar, bahwa pembangunan di Anambas itu stagnan,” ujar Adies.


Art/Yy


Fhoto: Istimewa. 
KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih adanya sejumlah persoalan terkait pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin (24/2-2020) mengatakan, permasalahan itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi tahun 2019 di Kepri.

Beberapa permasalahan aset pemerintah daerah di Kepri antara lain terkait konflik kepemilikan aset antar pemda, BP Batam, dan BUMN.

“Selain itu, aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah bekas BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” katanya dikutip dari Diskominfo Kepri.

Kondisi tersebut, tambahnya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai BMD atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.

"KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-provinsi Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.

Sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 yang akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.

Selain itu, lanjutnya KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga melalui cara-cara persuasif maupun dengan bekerja sama kepada Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana.

Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya.


Red


Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menjelang bulan Maret, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Nah, terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak punya cara tersendiri untuk mengingatkan para WP agar segera menyampaikan SPT lebih awal. Salah satu caranya yaitu dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sejak jauh-jauh hari.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak. Secara garis besar, isi surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan para WP untuk menyampaikan SPT Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Dalam surat ini, WP juga bisa memilih kapan waktu yang diinginkan untuk melaporkan pajak tahunan, seperti melaporkan saat ini juga, melaporkan sebelum tanggal 6 Maret 2020, atau melaporkan tanggal lain. Tersedia link kepada semua wajib pajak untuk langsung mengklik pilihannya dan mengikuti instruksi selanjutnya.

Lewat email ini, Ditjen Pajak berupaya untuk mengingatkan, pelaporan SPT menjelang akhir bilan akan menimbulkan sejumlah kesulitan. Ambil contoh, penolakan karena penyampaian SPT yang tidak lengkap akibat tergesa-gesa, perlambatan laman situs web untuk penyampaian e-filling, hingga antrean panjang untuk penyampaian SPT secara offline.

Nah, jika WP melaporkan SPT melewati batas penyampaian yakni 31 Maret, akan ada denda yang menanti.

Berikut isi lengkap surat cinta Ditjen Pajak kepada wajib pajak:

Yth. Bapak/Ibu NPWP

Sudah tiba saatnya Anda menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019.

Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Kami akan membantu Anda menyampaikan SPT lebih awal dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sebelum 6 Maret 2020.

Apakah Anda berkenan kami bantu?

YA, saya akan memilih tanggal yang sesuai untuk menyampaikan SPT sebelum tanggal 6 Maret 2020 agar lebih nyaman. Klik di sini

TIDAK, saya akan memilih tanggal lain, walaupun hal ini dapat mempersulit saya. Klik di sini

Bila Anda ingin menyampaikan SPT Tahunan saat ini juga, silakan klik di sini.

Perencanaan yang baik dalam mempersiapkan SPT akan membuat penyampaiannya menjadi lebih mudah.

Saat ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT.

Hindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bila Anda menyampaikan SPT pada akhir bulan Maret seperti:

Penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa; Pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-filing;
Antrean panjang untuk penyampaian secara manual; Pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian (31 Maret).

Mulailah mempersiapkan penyampaian SPT Anda dari sekarang.


Salam hormat,

Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak

Sumber: Kontan.co.id


Sekda KKA, Sahtiar fhoto Bersama Donatur dan pengurus Pesantren Khaira Ummah.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH.MM meresmikan penggunaan Mesjid pesantren Khaira Ummah di Rintis Desa Tarempa Selatan, Jum’at (21/02/2020).

Dalam sambutannya, Sahtiar mengupas kembali kilas balik pendirian pesantren pada sekitar lima tahun lalu.

“Saya masih ingat, pesantren ini dibangun dengan penuh perjuangan beberapa orang saja. Atas tekad yang bulat, alhamdulillah, hari ini kita dapat memanfaatkan pesantren ini, oleh anak-anak kita, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar Anambas, untuk menunut ilmu agama,” kata Sahtiar.

Kemudian Sekda berpesan, kepada masyarakat Anambas, untuk turut memajukan pesantren khaira ummah dengan cara menyekolahkan anaknya di pesantren yang berdiri sejak tahun 2013 lalu itu.

Meski berlangsung sederhana, peresmian mesjid juga ditandai dengan prosesi tepung tawar dan sholat Jum’at perdana.

Sementara itu, donatur pembangunan mesjid khaira ummah, Ir Fachrizal mengaku sengaja merahasiakan sumbangannya itu karena tidak ingin dikait-kaitkan dengan politik pada Pilkada 2020 tahun ini.

“Ada beberapa alasan, mengapa saya dan keluarga tidak pernah menyampaikan ini kepada publik, pertama kami tidak ingin, sumbangan mesjid ini dikaitkan dengan rencana saya untuk maju pada Pilkada Anambas tahun 2020, kedua pembangunan mesjid ini untuk mewujudkan keinginan kakek saya Raja Baharuddin yang semasa hidupnya bercita-cita mendirikan mesjid, ketiga saya sendiri sudah bertekad untuk kembali membantu tempat kelahiran saya, sesuai dengan kemampuan kami dan keluarga,” ujar Ical.

Ia mengatakan, pembangunan mesjid itu mulai dirancang tahun lalu, dimana saat itu acara orang Anambas se-dunia balek kampung dan rombongan menyempatkan mengunjungi pesantren. Pada saat itu, pengelola pesantren, sangat berharap pembangunan mesjid bagi santri yang sedang menempuh pendidikan.

“Keberadaan mesjid ini sangat dibutuhkan oleh santri. Mesjid selain menjadi tempat ibadah, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan. Walaupun ukurannya tidak seberapa, tetapi mudah-mudahan mesjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh santri,” harap Ir. Fachrizal.

(Art/Edy)


Fhoto Bersama Pemkot Surakarta dengan DPRD-KKA
SURAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Surakarta dalam rangka konsultasi tentang dasar hukum penerapan Kabupaten Layak Anak (KLA), pada Jum'at (21/2/2020).

Siti Bayu Khusnul Khotimah anggota DPRD KKA dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, dari hasil Kunker tersebut, akan menjadi rujukan atau referensi bagi DPRD KKA mengambil keputusan melalui paripurna pengesahan Perda KLA.

"Konsultasi yang dilakukan ke kota Surakarta ini sebagai bentuk dukungan untuk merampungkan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD Anambas," kata Siti Bayu Khusnul Khotimah.

Diketahui sebelumnya, Perda tersebut telah diparipurnakan pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Setelah pertemuan tersebut, nantinya akan dibawa ke Anambas untuk dijadikan bahan rujukan dalam pengesahan Perda. Daerah Surakarta dianggap layak untuk dijadikan sebagai tempat konsultasi karena kota tersebut sudah sering mendapatkan pengharagaan sebagai kota layak anak.

“Kita memilih Kota Surakarta sebagai tempat kunjungan kerja. Mengingat kota ini sudah 3 kali mendapat penghargaan sebagai kota layak anak,” ujar Siti.

Dia menambahkan, Kota Surakarta akan menjadi rujukan atau refrensi untuk mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak nantinya.

“Kota Surakarta akan kita jadikan referensi atau rujukan dalam menerapkan Daerah Layak Anak di Kabupaten Anambas nanti,” ujarnya.

Selain berkonsultasi dengan pihak Pemkot Surakarta, rombongan juga langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dijadikan contoh dan tempat lainnya.

Kemudian Siti berharap kepada Pemkab Anambas agar dapat segera menyelesaikan akta kelahiran.

“Pemkab Anambas harus secepatnya menyelesaikan akta kelahiran. Karena masih banyak lagi yang belum mendapatkan akta kelahiran itu,” tambahnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, perwakilan Pemkab Anambas, dan Pemprov Kepri.

(Art/Nas)


Gelaran Tanjungpinang International Dragon Boat Race yang merupakan rangkaian Festival Bahari Kepri dilaksanakan di Sungai Carang, Tanjungpinang. Buralimar, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, di Tanjungpinang, Jumat (21/2/2020) mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan promosi pariwisata di Kepri untuk mendatangkan wisatawan.
TANJUNGINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mengatakan bahwa di tahun 2020 ini pihaknya akan fokus melakukan promosi-promosi pariwisata di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar di Tanjungpinang, Jum'at (21/2-2020).

"Kita saat ini terus berupaya untuk gencar melakukan berbagai Promosi Wisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kepri," ungkap Buralimar, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Baik itu melalui beberapa kegiatan event-event yang kita buat untuk menarik kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri

"Juga dengan menciptakan beberapa event pariwisata dan destinasi wisata baru yang ada di Kepri," tegas Buralimar.

Menurut Buralimar, untuk tahun 2020 ini pihaknya optimis kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri mampu mencapai 3 juta kunjungan.

"Jika meruntut pada RPJMD target kunjungan wisman ke Kepri sekitar 2,5 juta, namun kita optimis dengan promosi-promosi tadi jumlah kunjungan kita mampu mencapai 2,8 hingga 3,0 juta kunjungan," tambah Buralimar kembali.

Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ini lanjut Buralimar diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri.


Red


Kepala BPS Provinsi Kepri, Zulkipli, (Fhoto:Is).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan nilai ekspor Provinsi Kepri pada Januari 2020 mengalami penurunan 4,78 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Zulkipli dalam Realease berita statistik, Rabu (19/2-2020).

"Untuk Januari 2020, nilai ekspor kita mencapai US$1.043,97 juta atau turun 4,78 persen di banding Desember 2019," ujar Zulkipli.

Tak hanya itu, lanjut Zulkipli penurunan nilai ekspor ini di karenakan penurunan ekspor migas Kepri pada Januari 2020 sebesar 17,43 persen atau senilai US$243,10 juta

"Sementara sektor non migas pada Januari 2020 mencapai US$800,87 juta atau turun 0,14 persen dibanding Desember 2019," tegas Zulkipli.

Menurut Zulkipli, untuk ekspor nonmigas HS 2 digit terbesar Januari 2020 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$306,67 juta, dengan peranan terhadap ekspor nonmigas sebesar 38,29 persen.

"Dan untuk negar tujuan ekspor Kepri masih didominasi Singapura dengan nilai US$514,12 juta dengan kontribusi mencapai 49,25 persen," jelas Zulkipli

Zulkipli menjelaskan bahwa nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau Januari 2020 terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar US$484,14 juta; diikuti Pelabuhan Sekupang US$142,60 juta; Pelabuhan Tarempa US$ 110,48 juta; Pelabuhan Pulau Sambu US$95,72 juta; dan Pelabuhan Kabil/Panau US$93,57 juta.

"Yangmana kontribusi kelima Pelabuhan terhadap ekspor Januari 2020 sebesar 88,75 persen," tambah Zulkipli kembali.


Red


Limbah Minyak Hitam di Pantai Bintan. 
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Limbah minyak berwarna hitam kembali mencemari pantai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan volume yang lebih banyak dan luas.

Informasi terkait limbah minyak berbentuk kenyal tersebut disebarkan oleh sejumlah warga di media sosial.

"Siapa yang tega membuang limbah ini?" kata Ketua RT 2 Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kurnia, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Di sepanjang pantai di kawasan Kawal, Desa Teluk Bintan, Desa Malang Rapat, Berakit hingga Senggiling terdapat minyak hitam yang mencair dan kenyal. Batu-batu yang berada di kawasan wisata, juga kotor.

Minyak hitam yang berada di pinggir pantai, tidak hanya mencemari kawasan objek wisata, melainkan juga kawasan tangkapan ikan. Ratusan perahu dan sampan juga kotor.

"Minyak hitam lengket di jaring ikan dan bubuh kepiting," katanya.

Kurnia yang tinggal di perumahan pelantar juga menunjukkan minyak hitam pada dinding puluhan perahu nelayan.

Di depan rumah milik Kurni juga terdapat kerambah ikan yang dikelola penginapan Kelong Eli. Di kerambah ikan itu juga terdapat minyak hitam.

"Sebagian warga di Teluk Bakau bekerja sebagai nelayan. Nelayan sulit mendapatkan ikan akibat limbah tersebut," ujarnya.

Di Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat juga banyak menggantungkan hidup dengan menangkap kepiting, gonggong dan kerang. Limbah menyebabkan nelayan kesulitan mendapatkan kepiting, gonggog dan kerang.

"Kami berharap pemerintah menyelesaikan permasalahan ini. Ini permasalahan terjadi setiap tahun saat musim angin utara," katanya.


Red


Terdakwa Sumimi (Kerudung) Mendengarkan Keterangan Saksi dari BP Batam dan BC Batam. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Pangaribuan, dalam kasus perkara terdakwa Sumimi alias Mimi binti Sumiadi, pemalsuan sertifikat SPPT-SNI, di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dua saksi tersebut dari BP Batam, dan dari BC Batam, Rabu (19-2-2020).

Kasi Lalin Barang BP Batam, Iddil Jamal mengatakan, bahwa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) perusahaan PT. Tegar Mandiri Perkasa tidak terdaftar.

"Perusahaan terdakwa tidak terdaftar. Namun SIUP nya ada. Tetapi dalam barang impor mainan anak-anak tidak ada sertifikat SNI, karena itu perbatasan. Jadi harus ada SNI nya. Kuota barang impor barang lainya ada, tapi mainan anak-anak tidak ada," ujar saksi dari BP Batam, Iddil Jamal.

Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi dari Bea Cukai Batam, Ruli. Ia menyampaikan dalam persidangan, barang impor mainan anak-anak milik perusahaan terdakwa tidak tercatat dalam manifested nya.

"Manifested nya tidak tercatat di Bea Cukai (BC) Batam," ujar Kepala Seksi Kepabaenan, Ruli dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Taufik Nainggolan didampingi Dwi dan Yona Lamerosa serta JPU dan Penasehat Hukum Terdakwa, Rano Sirait.

Namun ketika ditanya Hakim, kalau manifest barang impor mainan anak-anak tidak tercatat di BC Batam. Kenapa barang tersebut bisa lolos masuk ke Batam. Dan seperti apa pengawasan yang dilakukan oleh BC Batam terhadap barang impor yang tidak tercatat manifes nya.

"Barang impor mainan anak-anak milik terdakwa masuk dari jalur hijau. Kalau lewat jalur merah, pengecekanya Rondom (acak)," kata Ruli.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sumimi, Rano Sirait mempertanyakan ke saksi BP Batam dan BC Batam, tentang apa hubungan SNI terhadap barang mainan anak-anak yang di impor terdakwa.

"Tidak ada hubunganya," kata saksi dari BP Batam dan BC Batam.


Nat


Bupati KKA, Abdul Haris, SH (Fhoto 2 dari kanan) menghadiri kegiatan
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepualauan Anambas (KKA), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) di Aula Hotel Tropicall Inn,Tarempa, Rabu (19/02/20). Kegiatan itu merupakan upaya untuk meningkatkan toleransi antar agama, suku dan ras, yang ada di KKA.

Andi Agrial, Kepala Bakesbangpol KKA yang sekaligus sebagai Ketua Pelaksana kegiatan, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan itu dihadiri oleh seluruh Paguyuban yang berasal dari suku atau ras yang ada di KKA.

“Peserta acara ini yakni dari Paguyuban-paguyuban yang berasal dari suku dan ras yang ada di KKA," ungkap Andi Agrial.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH juga menyampaikan bahwa Rakor FPK yang diselenggarakan tersebut sangat tepat untuk segea melakukan perbaikan, peningkatan dan pembaharuan kondisi bangsa yang pernah keruh dan retak.

Diketahui juga pada akhir-akhir ini dapat disaksikan dimedia massa maupun media elektronik, sering terjadi perselisihan yang disebabkan oleh perbedaan antar suku, ras dan agama (SARA).

“Melalui Rakor ini, sangat tepat untuk segera dilakukan perbaikan, peningkatan dan pembaharuan kondisi yang pernah keruh akibat perbedaan SARA,” ujar Haris.

Haris memastikan bahwa pihak Pemeintah Daerah (Pemda) KKA sangat mendukung dan meyambut baik atas telah terselenggranya acara ini.

“Kami dari Pemerintah Daerah KKA, sangat mendukung dan menyambut baik atas terselenggaranya Rakor ini. Semoa ke depan dapat terus berjalan dengan baik," imbuh Bupati

Arthur


Festival Musik Anambas Soundnation. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka merayakan empat tahun masa kepemimpinan Abdul Haris dan Wan Zuhendra (Haris -Wan), Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Anambas, sejumlah Musisi Anambas menggelar Festival Musik Anambas Soundnation dengan tema 'Hapus Perbedaan Melalui Musik'. Acara dilangsungkan di Lapangan Sepak Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Selasa, (18/02/20).

Para Musisi Anambas yang tergabung dalam Anambas Soundnation, berinisiatif untuk ikut serta memeriahkan momentum empat tahun masa kepemimpinan Hairs -Wan tersebut. Ajang adu talenta di bidang seni musik itu, digelar selama dua malam dan melibatkan 16 peserta dari berbagai perwakiilan di Kabupaten Kepulauan Anamas (KKA).

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan empat tahun kepemimpinannya. Kegembiraan (acara ini) yang dibagi dan diakomodir atas keinginan para pemuda/pemudi juga orang tua. Sebelumnya didatangkan Ustad Abdul Somad dan dari segi kesehatan sudah dilaksanakan gerak jalan santai dan pembagian doorprize di kecamatan Jemaja.

Bupati juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam kegiatan yang dilaksanakan. Dia menyebutkan ada satu hal yang harus disampaikan, tidak cukup hanya dibidang musik saja, pemuda juga harus diberdayakan dari bidang lainnya, terutama sisi keagaamaan dan sosial masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas siap mendukung dan mendorong hal ini, mari bersama-sama dan bekerja sama supaya Anambas bisa maju dan bersaing dengan kabupaten lainnya,” imbahunya sembari memberi semangat kepada hadirin.

Dikesempatan yang sama Edo, panitia pelaksana (Panpel) mengatakan
aksi seni musik ini dipertunjukan tidak tanggung-tanggung. Pada malam penutupan acara, Anambas Soundnation mengundang bintang tamu yang cukup tersohor di kancah dunia musik tanah air, yaitu eks Gitaris Tiket Band, Teguh Dewanto.

Rencananya, Teguh Dewanto akan menampilkan 16 lagu. Salah satunya ialah lagu Bukan Rayuan Gombal yang dipopulerkan oleh Judika. Musisi lokal KKA juga akan turut serta berkolaborasi dalam penampilan tersebut.

“Malam penutupan besok kita akan menampilkan Bintang Tamu eks Gitaris Tiket Band, Teguh Dewanto. Kita juga akan berkolaborasi dengan dia, ” kata Ketua Panpel kegiatan, Edo,

Edo berharap acara Anambas Soundnation, dapat menghapus perbedaan melalui musik, sesuai dengan tema yang diusung. “Kita berharap dengan terselenggaranya acara musik ini, kita dapat menghapus perbedaan,” imbuhnya.

Arthur


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.