Rokok Tangkapan BC Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam kembali mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama pada Kamis (12/3) sore. Speedboat tersebut ditemukan kandas di Pulau Panjang, membawa muatan barang ilegal berupa 1,12 juta batang rokok yang tidak berpita cukai. Hal itu disampaikan dalam rilis, Senin (16/3-2026).

Penindakan berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang. Satgas Patroli Laut BC-11001 kemudian melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga pada pukul 14.00 WIB, petugas menemukan sebuah speedboat mencurigakan yang kandas di area hutan rawa bakau Pulau Panjang. Setelah berhasil menjangkau lokasi, petugas tidak menemukan adanya awak kapal.

Pada pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menguasai speedboat tersebut dan tidak menemukan adanya kru di sekitar lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan Satgas Patroli Laut BC-1001 untuk meminta dukungan/bantuan. Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dikeluarkan dari area hutan rawa bakau, lalu pada pukul 16.45 WIB petugas melakukan pemeriksaan awal didampingi oleh Ketua RT, dan ditemukan muatan berupa BKC Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai.


Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan terhadap 1 (satu) unit speedboat tanpa nama bermesin 2 x 200 PK beserta muatannya. Selanjutnya, dengan pengawalan gabungan Satgas Patroli BC-11001 dan BC-1001, sekitar pukul 17.30 WIB sarana pengangkut dan barang hasil penindakan tiba di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang. Estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000. Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat. 

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan. Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran di bidang cukai. Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.


Foto: Istimewah

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Praktik penampungan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diduga beroperasi di kawasan Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, hingga kini masih bebas beraktivitas.

Padahal, sejumlah media online telah berulang kali memberitakan keberadaan lokasi tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Atas hal tersebut, Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, secara tegas meminta Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) untuk turun tangan langsung dan menindak tegas bigbos BBM ilegal yang dinilai seolah-olah kebal hukum.

“Praktik penimbunan BBM jenis solar di Parit Rampak sudah berlangsung cukup lama. Jika tidak ada tindakan tegas dari Kapolda Kepri, tentu ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Untuk menghindari kecurigaan publik, bigbos BBM ilegal tersebut harus segera ditindak,” tegas Cecep Cahyana,Jumat(30/1/2026).

Cecep mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima KAKI, BBM tersebut diduga dibeli secara ilegal dari OPL (Out Port Limited) dan ditimbun sebelum kemudian dijual kembali ke sejumlah pihak.

“Ini bukan pelanggaran kecil. Dari informasi di lapangan, BBM solar ilegal tersebut diduga dijual ke beberapa perusahaan granit di Karimun. Artinya, ada rantai distribusi ilegal yang harus dibongkar sampai ke hilir,” ujarnya.

Cecep Cahyana menegaskan bahwa praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 huruf b dan c, yang menyatakan Setiap orang yang melakukan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Pasal 55 UU Migas, yang menegaskan Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, unsur pidana dalam kasus ini sudah sangat jelas, mulai dari penimbunan, niaga tanpa izin, hingga penyalahgunaan BBM.

“Kami mendesak Kapolda Kepri segera menurunkan tim ke lokasi, menutup tempat penimbunan BBM ilegal tersebut, serta melakukan penyelidikan menyeluruh ke mana BBM itu dijual. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Cecep.

Kapolda Kepri Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. belum dapat dimintai konfirmasi terkait desakan KAKI untuk menangkap bigbos BBM ilegal dan menutup lokasi penimbunan solar ilegal di Parit Rampak, Kabupaten Karimun.

Masyarakat kini menunggu ketegasan dan komitmen Polri, khususnya Polda Kepri, untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Red


Foto Bersama Kapolsek Kundur Bersama Awak Media.

KARIMUN KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Dalam Upaya Memperkuat Sinergitas Komunikasi dan Informasi Kapolsek Kundur AKP Sarianto SH,  melaksanakan kegiatan Cofee Morning  dan dialog bersama insan pers, baik itu media cetak maupun elektronik. 


Kegiatan tetsebut berjalan penuh santai sambil ngopi dan penuh keakraban yang berlansung tepatnya di Kedai kopi Cinta Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, pada Kamis (29/1/2026). Giat tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kemitraan serta meningkatkan koordinasi antara Polri dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. 


Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolsek Kundur AKP Sarianto SH, di Dampingi Panit Intel Polsek Kundur Iptu Ade Wiliam Rompas, Panit Yamin Intel, Aipda Soni C Tobing, Panit Sabhara Iptu Iptu Ahmad Beni, Bhabainkamtibmas Kelurahan Alai dan Desa Batu Limau Bripka Buzari, berdiskusi terkait dinamika informasi publik, penyebaran berita positif, serta peran media dalam mendukung stabilitas kamtibmas sehingga di harapkan situasi tetap dalam situasi kondusif.


AKP Sarianto dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa media memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi antara Polri dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang aktif, transparan, dan saling mendukung dalam menjaga kepercayaan publik.


"Hubungan Polri dengan wartawan bukan hanya sebatas kebutuhan pemberitaan, tetapi juga bagian dari kemitraan dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyampaikan informasi positif kepada masyarakat," ujarnya


Wartawan yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar komunikasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan guna mempererat hubungan kerja sama dalam penyampaian informasi publik.


Kegiatan berlangsung kondusif dan penuh suasana kekeluargaan, menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi antara Polsek Kundur dan insan pers dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan informasi yang akurat bagi masyarakat.


(A.Yahya)



Foto Bersama.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Desa Tebias menghadiri kegiatan Pengajian dalam rangka Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang di selenggarakan di Masjid Almujahidin Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun,  pada Rabu (21/1/2026).

Kegiatan keagamaan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh KUA Belat K.H, Muhkrizal S.Ag, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta masyarakat Desa di wilayah sekitarnya.

Pengajian Isra Mi'raj ini menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi'raj. Acara diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat, tausiyah keagamaan, serta doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Desa

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tebias Nazaruddin menyampaikan apresiasi kepada panitia dan pengurus Masjid Almujahidin atas terselenggaranya kegiatan pengajian yang penuh makna ini.

"Saya menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti pengajian Isra Mi'raj tidak hanya memperkuat ukhuwah islamiyah, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antar warga desa," ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Tebias juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar senantiasa mendukung dan berperan aktif dalam penguatan lembaga ekonomi desa. Beliau mengajak warga untuk bersama-sama mendukung segala program pemerintah Desa Tebias termasuk juga keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Merah Putih sebagai pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Desa tebias yang kita cintai.

Di tempat yang sama K.H, Muhkrizal S.Ag Dalam Tausiyah nya menjelaskan tentang Isra Mi‘raj yang merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Peristiwa ini bukan sekadar kisah perjalanan Rasulullah dari bumi ke langit, melainkan mengandung pesan mendalam tentang hubungan antara hamba dan Tuhannya. 

"Mari kita ingat kembali kisah Isra Mi‘raj, yang dari sinilah umat Islam menerima hadiah terbesar berupa kewajiban shalat, yang hingga kini menjadi fondasi utama dikehidupan spiritual seorang muslim. Peristiwa Isra Mi‘raj terjadi pada masa yang sangat berat bagi Rasulullah yakni pada periode yang dikenal sebagai ‘Amul Huzn atau Tahun Kesedihan," ujarnya.

Pada masa ini, Rasulullah kehilangan dua sosok yang paling mendukung perjuangan dakwahnya, yaitu Khadijah binti Khuwailid dan Abu Thalib. Selain itu, penolakan keras yang beliau terima di Thaif semakin memperdalam luka batin Rasulullah. Dalam kondisi penuh kesedihan itulah, Allah memperjalankan hamba-Nya dalam sebuah perjalanan agung sebagai bentuk penghiburan, penguatan, dan pemuliaan.

"Saya meminta kepada seluruh masayarakat terutama bagi umat yang beragama islam untuk dapat mahami kandungan di dalam Alqur'an dan semoga kisah Rasulullah SAW yang disampaikan tadi menjadi pedoman bagi kita semua," tutur K.H, Muhkrizal S.Ag mengahirinya.

(A.Yahya)


Wabup dan anggota DPRD Karimun Tinjau Sekolah yg mulai rusak.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole S.Sos Melakukan kunjungan kerja Ke- Sekolah SD Negeri 016 kecamatan Kundur kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada, Senin (19/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole saat di Kompirmasi media ini mengatakan, kunjungan yang dilakukannya dalam Rangka Apel bersama serta ingin melihat lansung kondisi bangunan sekolah yang sempat di laporkan terkait kondisi bangunan yang sudah mulai rusak.

Saat kunjungan, Wakil Bupati karimun Rocky Marciano didampingi anggota DPRD Karimun Muhammad Firdaus dan PLT Kadis pendidikan di awali dengan apel bersama para guru - guru dan seluruh siswa SDN 016 kundur.

Usai apel bersama Wakil Bupati lansung melakukan peninjauan di beberapa ruang kelas satu persatu untuk memastikan kondisi bangunan yang sudah mulai rusak.

Setelah melihat kondisi di beberapa ruang kelas, menurut Wabub Karimun bangunan sekolah yang sempat di dilaporkan ini memang mengalami kerusakan dan sudah sewajarnya harus di perbaiki dan wajib ditangani secepat mungkin mengingat bangunan tua tersebut sudah sangat menghawatirkan. 

"Selain bangunan sekolah juga terdapat pagar di pekarangan sekolah SD Negeri 016 Kundur ini mengunakan seng di sekeliling sekolah, yang mana hal ini sungguh sangat memperihatinkan serta berbagai fasilitas sekolah yang juga sudah usang dan tidak memadai lagi untuk di gunakan. Dan dalam hal ini akan segera saya sampaikan lansung kepada Bupati Karimun dan insyaallah di tahun 2027 akan segera kita kondisikan," ujar Wabub Karimun Rocky Marciano Bawole.

Lanjut Wabub Karimun, ia meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan  untuk segera melakukan langkah perencanaan revitalisasi bangunan sekolah.

“Kita akan usahakan agar sekolah ini bisa segera diperbaiki agar anak-anak nantinya dapat belajar dengan aman dan nyaman," ungkap Wabub Karimun Rocky Marciano Bawole dihadapan para guru- guru sekolah SD Negeri 016 kundur," ujarnya.
 
Di tempat yang sama Anggota DPRD Karimun Muhammad Firdaus mengatakan, ucapan terimkasih atas kesempatan ini karena datang bersama Wabub Karimun dan juga kadis pendidikan dan kebudayaan terutama atas sambutan yang luar biasa dilakukan oleh guru- guru dan siswa sekolah SD Negeri 016 kundur.

"Kunjungan kami ini ingin merasakan apa yang guru- guru rasakan tentunya ketika kami turun kami akan tau permasalahan nya di mana melihat kondisi bangunan sekolah yang sudah mulai rusak ini akan menjadi atensi kami bersama dan kami dari DPRD insyaallah akan mensuport apa yang menjadi program pemerintah daerah khususnya terhadap dunia pendidikan dan sesuai amanat Presiden Prabowo bahwa dunia pendidikan itu menjadi salah satu yang terpenting dalam meningkatkan sumberdaya manusia sehingga di harapkan kedepan generasi kita mampu merangkai bangsa ini untuk lebih baik lagi di masa mendatang," tuturnya.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan karimun meminta proses pendidikan bisa berjalan dengan baik, kualitas pendidikannya di tingkatkan sebagai langkah kita menuju Kabupaten Karimun yang maju sejahtera dan berbudaya sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Kemudian dari itu  Plt Kepala Sekolah SD Negeri 016 Kundur Nurseha S.pd  mengucapkan ucapan terimkasih kepada Kepada Wakil Buapti, Anggota DPRD dan Plt Kadis karimun yang telah menyempatkan diri untuk hadir dan lansung meninjau beberapa ruang kelas bangunan dan melihat lansung pagar pekarangan sekolah dan kami berharap dengan kunjungan ini sekolah kami dapat perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten karimun maupun dari DPRD kabupaten karimun.

"Semoga apa yang menjadi kendala, kluh kesah kami dalam proses belajar mengajar di sekolah khususnya di SD 016 kundur ini dapat segera pemerintah realisasikan," pungaks Kepsek 016 kundur mengahirinya.

(A.Yahya)




Plang Mesjid dan rumah warga yang dirusak sekelompok orang tak dikenal.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Warga Sei Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota diresahkan atas kedatangan sekelompok orang yang disebut melakukan pengrusakan sejumlah bangunan rumah milik warga pada Selasa (13/1/2026) lalu.

Selain 3 unit bangunan rumah yang masih tahap proses pembangunan itu, plang Masjid Alkasim di Sei Bandas itu juga dirobohkan dengan alasan tidak boleh mendirikan bangunan baru. Sebagaimana, lahan tersebut diklaim milik perusahaan PT. MGL.

Aksi pengerusakan bangunan rumah dan plang Masjid itu dibenarkan warga setempat. Hasan selaku saksi mata mengatakan pada saat itu terdapat sekelompok orang yang diperkiraan 6-7 orang datang membawa palu Godam ke lokasi.

"Tanpa musyawarah, mereka dengan bringas menghantam palu godamnya ke plang Masjid hingga roboh. Ketika saya hanya terdiam menyaksikan itu. Mereka mengkaku suruhan dari PT MGL," ujar Hasan, Kamis (15/1/2026) sore.

Ditempat yang sama, Ketua BPL Sei Bandas, Ashar Muda Harahap menjelaskan, aksi pengrusakan bangunan warga dan plang Masjid itu diketahui setelah adanya aduan dari warga yang datang ke kediamannya. 

"Masyarakat datang ke rumah saya mengadu soal adanya pengerusakan rumah warga dan rumah ibadah, tentunya saya sangat menyesalkan hal itu, karena ini berupa intimidasi," kata Ashar.

"Negara kita ini adalah negara hukum, dan perbuatan-perbuatan seperti itu saya rasa sudah tidak dibenarkan lagi. Jadi kami berharap kepada pihak yang berwajib mohon segera menindaklanjuti ini," harapnya.

Beberapa minggu terakhir ini, warga Sei Bandas mengaku merasa cemas dan selalu ditakut-takuti oleh bayangan sekelompok orang yang mengaku suruhan dari perusahaan PT MGL.

Sebagaimana, kejadian ini bukan kali ini saja terjadi, ini adalah yang kedua kalinya dengan kejadian serupa melakukan pengrusakan bangunan rumah dan upaya-upaya intimidasi kepada warga.

Adapun warga yang sudah berdomisli di pemukiman Sei Bandas itu terdata sebanyak 60 Kepala Keluarga. Warga Sei Bandas ini sudah bermukim 4 tahun lamanya.

Sebelumnya, lanjut Ashar, warga membeli lahan tersebut dari Pak Solihin. Namun belakangan ini diketahui status lahan itu ternyata diklaim milik perusahaan PT MGL. Dan itu ketahui setelah sekelompok orang suruhan PT MGL datang ke lokasi.

"Jika lahan ini benar milik PT MGL, artinya, kami warga disini adalah korban. Hingga saat ini antara pihak perusahaan dengan warga belum pernah duduk  bermusyawarah. Ayo kita duduk bersama. Beri kami solusi," harapnya.

"Namun, jika pada akhirnya pun kami digusur paksa, setidaknya rasa keadilan itu hadir ditengah-tengah kami. Lahan ini bukan kami garap, tapi kami beli lahan ini. Kami juga manusia. Tapi bukan berarti kami bisa diusir paksa. Ini adalah negara Hukum," tambanya.

Sementara itu, sumber dari BP Batam menyebutkan bahwa lokasi pemukiman Sei Bandas  masuk Pengalokasian Laham (PL) milik PT. MGL. 

"Lahan itu milik PL PT MGL. Memang sebelumnya lahan itu dikuasai oleh Katijah. Kini Katijah sudah dilaporkan PT MGL ke Polda Kepri atas kasus penyerobotan lahan," ujar sumber tersebut.

Asal Usul Kavling Sei Bandas

Sebagai informasi, lokasi pemukiman Sei Bandas ini sebelumnya adalah lahan kebun garapan yang awalnya dikuasai oleh ibu Katijah seluas 10 hektar dengan dokumen surat Alas Hak Tanah.

Pada tahun 2005, lahan kebun Bandas ini diperjualbelikan Katijah kepada Simin. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2021 lahan kebun ini kemudian dikuasakan kepada Ahmad Solihin dan selanjutnya pada tahun 2022, lahan tersebut dijual kepada masyarakat yang saat ini sudah bermukim di lokasi tersebut yang dinamai pemukiman Sei Bandas.

Hingga kini, warga Sei Bandas masuk ke wilayah administrasi Kampung Belian RTRW/001/002,/Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (Red)


Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW 1447 H.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL
.COM: Kepala Desa Semembang Hadiri kegiatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW 1447 H yang berlansung tepatnya di Masjid Nurul Yakin RT/002- RW/002, Desa  Semembang Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun pada Jum'at (16/1/2026).

Acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang di laksanakan Di Masjid Nurul Yakin berjalan penuh dengan hikmad dan dihadiri oleh Kades Semembang, Camat Durai, Ketua IPHI Kecamatan durai, Kepala Sekolah Se- Kecamatan Durai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda dan seluruh perangkat Desa Semembang.

Pada kesemaptan itu Kades Semembang Suhemi Usman mengatakan, Kami dari pemerintahan Desa mengucapkan terimakasih kepada Camat Durai yang telah menyempatkan diri untuk hadir serta kepada tamu - tamu undangan lainnya terutama kepada segenap para panitia atas kerja sama yang baik.

"Maka hari ini kita dapat bertatap muka dalam agenda memperingati Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW. Karena momen ini selain menjadi ajang sarana silaturahmi juga menjadi wahana untuk bertolabul ilmi," ujar Kades.

Selain itu Kades Juga menjelaskan bahwa peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ini merupakan kesempatan untuk kita semua dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Kita harus mengambil hikmah dari perjalanan Nabi Muhammad SAW, dan menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan kita sehari-hari,” ungkapnya.

Kemudian dari itu Kades Semembang Suhemi Usman juga mengucap syukur atas terselenggaranya acara ini dan mengharapkan cucuran rahmat dari Allah SWT untuk semua yang hadir, khusnya masarakat Desa Semembang yang saya cintai.

“insyaallah dengan apa yang kita laksanakan hari ini semoga kita semua di harapakan mendapat rahmat dan redonya oleh Allah Subhanahu Wata'ala," ujarnya.

Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama, diiringi dengan lantunan shalawat yang menambah syahdu suasana peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Semembang.

(A.Yahya)


Foto Bersama Usai Silaturahim.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka memperkuat sinergitas lintas institusi serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun, hari pertama kerja Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke sejumlah unsur strategis di Kabupaten Karimun, Senin (12/1/2026).

Kegiatan silaturahmi diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Karimun yang berlangsung pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Karimun.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Karimun didampingi Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, S.I.K., M.H., Kasat Polair, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Propam dan Kasihumas Polres Karimun.

Rombongan Polres Karimun disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Kejari Karimun.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Karimun beserta jajaran, serta menegaskan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang telah terjalin dengan baik.

“Semoga dengan adanya hubungan integritas ini, kita dapat saling bekerja sama dan terus bersinergi dalam penegakan hukum di Kabupaten Karimun,” ujar Kajari Karimun.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan.

“Sebagai pejabat baru di Karimun, saya berharap melalui silaturahmi ini sinergitas antara Kepolisian dan Kejaksaan semakin erat, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Kapolres.

Usai kegiatan di Kejaksaan Negeri Karimun, Kapolres Karimun beserta jajaran melanjutkan silaturahmi ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Karimun menekankan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan, toleransi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kapolres juga mengajak FKUB dan MUI untuk terus bersinergi bersama Polres Karimun dalam mencegah potensi konflik sosial serta menangkal paham-paham yang dapat mengganggu persatuan.

Kegiatan silaturahmi ini merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun.

(A.Yahya)


Foto Bersama PAC PP Pulau Kundur.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Dalam upaya membantu korban bencana banjir dan Lonsor di beberapa Wilayah Provinsi Sumatra, Ketua PAC PP Pulau Kundur gelar kegiatan penggalangan dana.


Kegitan penggalangan dana yang dilakukan merupakan intruksi atau arahan dari Majelis Perwakilan Cabang  (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Karimun.


Aksi penggalangan dana tersebut berlansung tepatnya di sepanjang jalan umum Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, yang di pimpin oleh Ketua PAC PP Pulau Kundur, dengan tujuan untuk membantu korban banjir dan lonsor di wilayah provinsi Sumut, Sumbar dan Aceh, pada Rabu, (10/12/2025).


Di sela- sela Kesibukan dalam melakukan aksi penggalangan dana Ketua PAC PP Pulau Kundur, Nofi Arman saat di kompirmasi media ini mengatakan, pengaglangan dana untuk korban banjir longsor yang kita lakukan merupakan intrusi dan arahan dari Ketua MPC PP Kabupaten Karimun yang insyaallah akan kita laksanakan dalam beberapa hari kedepan dan alhamdulillah untuk hari ini dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan.


"Untuk masyarakat yang telah menyisihkan sedikit rejkinya dalam membantu korban banjir lonsor yang menimpa saudara - saudara kita, mudah - mudahan rejkinya akan di ganti lebih banyak lagi oleh Allah Subhanahu Wata'ala dan semoga apa yang bapk, ibuk berikan menjadi ladang amal buat kita semua serta di harapkan dapat membantu merimgankan sedikit beban yang sedang di alami oleh saudara-saudara kita," ungkap Nofi Arman mengamini nya 


Selain itu Nofi Arman juga menjelaskan untuk aksi yang di lakukan hari ini sangat luarbiasa responsif dari masyarakat dan pengusaha sehingga nominal yang di dapatkan mencapai Rp. 5.372.500 (Lima Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) dan lansung di transfer ke Rekening bencana. pungkas nya


Untuk korban banjir longsor yang terdata saat ini di Badan Nasional  Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatera mencapai 969 jiwa per Rabu, 10 Desember 2025 dengan Jumlah pengungsi akibat bencana tersebut juga bertambah, kini tercatat sebanyak 894.501 orang yang terdampak dan Data korban hilang direkapitulasi ulang oleh posko tiga provinsi, menunjukkan penurunan menjadi 252 jiwa saat ini 


Data korban banjir-longsor ini masih fluktuatif dan terus berubah menyesuaikan penemuan korban hingga validasi data. Korban jiwa diperkirakan terus bertambah dengan masih banyaknya yang belum ditemukan.


(A.Yahya)



Sidang Perkara Minilab Narkoba Terdakwa Touzen di PN Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam "Tunda" pembacaan putusan perkara minilab narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence dengan terdakwa Touzen alias Ajun, Kamis (4/11-2025).


Penundaan majelis hakim Ketua Tiwik, didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu menyatakan musyawarah hakim belum selesai, atau putusan belum belum rampung. Sehingga tidak dapat dibacakan, maka sidang di tunda.


"Sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara minilab Narkotika kita tunda hingga Kamis, 11 Desember," ujar Tiwik saat persidangan.


Dalam kasus ini, publik menunggu hasil putusan majelis Hakim, dimana Negara atas perintah Presiden RI, Prabowo Subianto 'Melawan atau memerangi Narkoba'.


 Dimana penilaian publik, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Touzen alias Ajun dituntut terlalu ringan, yakni 18 tahun penjara-- meski barang bukti yang ditemukan termasuk kategori berat.


Touzen menjadi pusat perhatian sejak polisi mengungkap aktivitas pengolahan narkotika dari unit Apartemen Harbour Bay Residence. Dalam dakwaan, ia disebut mengelola minilab tempat penyimpanan dan pemrosesan sabu, ekstasi, ketamin cair, dan serbuk "Happy Water" untuk diedarkan.


Barang bukti penggerebekan Ditresnarkoba Polda Kepri pada 26 Mei 2025 menemukan barang bukti berupa, 195,71 gram sabu, 3.256 butir ekstasi seberat 810,41 gram, 401,15 gram serbuk abu-abu, 80 pil hijau, Cairan ketamin dan MDMA.


Uji Labfor Polda Riau memastikan seluruh barang bukti mengandung metamfetamina dan MDMA --keduanya narkotika golongan I.


Dalam persidangan sebelumnya, Touzen mengaku menerima perintah dari seorang pria bernama Sultan untuk mengedarkan narkotika cair berbentuk liquid vape. Ia juga mengaku menerima Rp 30 juta untuk menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi pemrosesan dan penyimpanan narkoba.


Jaksa menilai perbuatan Touzen memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Publik, lolos kah terdakwa Touzen dari hukam seumur Hidup dan Hukuman Mati?. Jika putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Maka penegakan hukum dalam pemberantasan Narkoba bisa dianggap tidak serius.


Al



Foto bersama saat menerima penghargaan 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) perusahaan pengembang properti pertama dari Kota Batam yangmencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan bahwa Badan Pengusahaan Batam (“BP Batam”) telah melakukan kunjungan resmi ke lokasi proyek strategis PURI di Kota Batam.

Kunjungan resmi tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan BP Batam yakni, Fary Djemy Francis (Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan) dan Bapak Hadjad Widagdo (Kepala PusatPelayanan Terpadu Satu Pintu) beserta sejumlah staf khusus.

Kunjungan tersebut menjadi penegasan dukungan penuh dari BP Batam terhadap kontribusi PURI dalam pengembangan properti-infrastruktur dan percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Selama rangkaian kunjungan, Pimpinan BP Batam melakukan peninjauan menyeluruh terhadap 2 progres konstruksi, rencana tata kawasan, serta implementasi standar kualitas yang diterapkan PURI. 

Setelah melakukan evaluasi lapangan, BP Batam menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengembangan kawasan yang terencana, modern, dan memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Dalam pernyataan resminya, Pimpinan BP Batam menyampaikan, proyek yang dijalankan PURI di Kota Batam sejalan dengan kebijakan pembangunan pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi daerah. 

BP Batam memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan proyek dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian lokal Kota Batamn.

"Dukungan institusional ini merupakan indikator penting bagi para pemangku kepentingan dan investor, mengingat keterlibatan pemerintah secara langsung meningkatkan kepercayaan terhadap stabilitas dan prospek proyek. 

Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta melalui dukungan tersebut diharapkan menjadi katalis bagi percepatan pertumbuhan nilai perusahaan serta peningkatan daya tarik investasi di sektor properti.Kunjungan Resmi BP Batam ke Lokasi Proyek PURI Perkuat Prospek Investasi di Kawasan Strategis.

Eko Saputro Wijaya,Direktur Utama PURI menegaskan, pihaknya menyambut baik dukungan penuh dari BP Batam sebagai bentuk legitimasi atas arahdan kualitas pengembangan yang kami jalankan. 

Menurutnya, sebagai perusahaan pengembang properti,PURI berkomitmen untuk terus menghadirkan proyek-proyek yang memberikan nilai tambahekonomi, memperkuat fundamental perusahaan, serta menciptakan peluang investasi yang menarik bagi para investor

Proyek PURI di Kota Batam dirancang sebagai kawasan pengembangan terpadu dengan standar modern yang menargetkan pertumbuhan ekonomi regional, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penciptaan ekosistem investasi yang berkelanjutan. 

"Dengan dukungan BP Batam,perusahaan optimistis terhadap percepatan realisasi proyek serta peningkatan keyakinan investorterhadap prospek jangka panjang PURI," pungkasnya.


Lokasi Perumahan.

BATAM|KEPRIAKUAL.COM: PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) secara resmi mengumumkan rencana peluncuran proyek pengembangan terbaru yang berlokasi strategis di kawasan Tembesi, Batam.

Proyek yang akan diperkenalkan kepada publik pada awal tahun 2026 ini dikembangkan di atas lahan seluas ±10 hektar, menjadikannya salah satu pengembangan kawasan hunian terpadu terbesar yang akan hadir di wilayah tersebut.

Pengumuman ini melengkapi rangkaian ekspansi besar PURI setelah sebelumnya manajemen mengumumkan rencana tiga proyek strategis dengan total nilai proyek sebesar Rp880 miliar, terdiri dari:

- Monde City Phase II — Rp280 miliar
- Monde Raffle Business District — Rp100 miliar
- Tembesi Landed Residential — Rp500 miliar

Ketiga proyek tersebut diharapkan memperkuat arus kas perusahaan dan mendorong kinerja keuangan secara signifikan. Bahkan, pada 2025 perseroan menargetkan peningkatan pendapatan hingga 837,52%, dari Rp15,12 miliar menjadi Rp141,78 miliar - sebuah proyeksi yang menegaskan optimisme terhadap potensi pasar properti di Batam.

Head of Project Development PT Puri Global Sukses Tbk menegaskan bahwa pengembangan kawasan Tembesi merupakan langkah strategis dalam menjawab meningkatnya permintaan hunian berkualitas di wilayah yang berkembang pesat ini.

“Proyek ini kami rancang dengan konsep modern dan terintegrasi, mengutamakan kenyamanan serta memberikan nilai investasi jangka panjang bagi para konsumen,” ujarnya.

Dengan skala pengembangan yang besar dan segmentasi pasar yang kuat, proyek ini diproyeksikan memiliki potensi total omset mencapai Rp250 miliar. Nilai tersebut menjadi indikator keyakinan perusahaan terhadap daya serap pasar hunian di Batam, sekaligus menegaskan prospek ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan kawasan ini.

Proyek anyar ini akan mengusung konsep kawasan hunian terpadu yang menyatukan perumahan modern berdesain kontemporer, ruang terbuka hijau dan area rekreasi, fasilitas penunjang gaya hidup urban dan komitmen kuat terhadap kualitas konstruksi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kawasan Tembesi dipilih karena pertumbuhannya yang pesat sebagai pusat perkembangan baru di Batam, didorong peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Kehadiran proyek ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi setempat sekaligus membuka peluang investasi bernilai tinggi bagi para investor.

Peluncuran resmi proyek akan dilakukan pada Triwulan I 2026, bersamaan dengan rangkaian kegiatan promosi, pengenalan konsep kawasan, serta engagement dengan masyarakat, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain fokus pada pengembangan proyek-proyek yang sedang berjalan, PURI juga tengah menjajaki peluang ekspansi baru yang sejalan dengan arah pembangunan Kota Batam, termasuk potensi keterlibatan dalam pengembangan kawasan yang terhubung dengan kawasan industri.

Dengan hadirnya proyek terbaru ini, PURI semakin mempertegas komitmennya sebagai pengembang terpercaya yang konsisten menghadirkan kawasan hunian dan komersial berkualitas tinggi di Batam dan berbagai wilayah lainnya serta membuka peluang investasi yang semakin menjanjikan di masa mendatang.



K

Penahanan Kades Sugi 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ( tipikor ) atas penerbitan Sporadik terkait lahan tanah mangrove yang ada di wilayah Desa sugi,  Kabupaten karimun, Provinsi Kepri


Penahanan kedua tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor: PRINT-03/L.10.12/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.


Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.


“Tersangka M dan tersangka Dj sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka,” ungkap Denny Kajarikarimun, dam konfrensi pers, Rabu (29/10-2025)


Menurutnya, dua orang tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2023 lalu yang mana seorang investor membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha di Desa Sugie. Mengetahui hal itu, tersangka Dj berinisiatif mengajak masyarakat yang tergabung dalam kelompoknya untuk mengurus Sporadik atas nama mereka.


Namun, karena tersangka M, yang menjabat sebagai Kepala Desa, tidak merespons permohonan tersebut akibat adanya permasalahan pribadi antara keduanya, Dj kemudian memanfaatkan perantara bernama Salim untuk menemui M.


“Melalui perantara itu, Dj menjanjikan keuntungan agar M mau menerbitkan Sporadik tanpa prosedur yang benar,” ucap Denny.


Tanpa melakukan verifikasi di lapangan, pengukuran sesuai ketentuan, maupun pencatatan resmi, tersangka M menerbitkan sebanyak 44 Sporadik. Ironisnya, nama-nama yang tercantum di dokumen tersebut ternyata tidak pernah menguasai lahan maupun mengetahui titik lokasinya.


Lebih parah lagi, sebagian dokumen bahkan menggunakan KTP dan KK milik warga luar Desa Sugie, sedangkan lahan yang dimaksud merupakan kawasan mangrove Desa sugi yang sebagian besarnya adalah hutan lindung. 


"Dua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun selama 20 hari ke depan.  Penahanan dilakukan karena penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan memenuhi syarat penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP*


“Penahanan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karimun dalam menegakkan hukum dan mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas kajari Karimun mengahirinya.


(A.Yahya)



Mayat yg ditemukan nelayan

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Telah ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di perairan Pulau Sekatip, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Mayat pertama kali ditemukan oleh nelayan Desa Buluh Patah, dalam posisi telungkup mengapung sekitar 50 meter dari Pulau Sekatip.

Tim gabungan Polsek Moro, Satreskrim, dan Satpolairud Polres Karimun bersama UPT Puskesmas Niur Permai kemudian melakukan evakuasi dan olah TKP. Saat ditemukan Korban mengenakan kaos hitam merek Ferari, baju dalam abu-abu bergambar Sinchan dan celana panjang biru.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk dilakukan pemeriksaan dan rencana otopsi pada hari Senin.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto, S.Tr.k., S.I.K menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarganya atau mengetahui informasi terkait ini untuk segera melapor ke Polsek Moro atau Polres Karimun ,” ujarnya.

(A.Yahya)


Rumah Warga yang terjang angin kencang

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Hujan deras disertai angin kencang telah menerjang dua rumah warga tepatnya di wilayah Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun pada Kamis, (9/10/2025)pagi


Akibat terjangan angin kencang tersebut, dua rumah warga mengalami kerusakan yang cukup parah terutama di Bagian atap rumah beterbangan, bahkan sebagian ada yang tertimpa pohon tumbang. 


Kepala Desa Sawang Selatan Suyatno mengatakan, Pemerintah desa bersama warga bergotong royong membersihkan reruntuhan dan menyingkirkan batang pohon yang menimpa rumah warga 


Situasi di lokasi kini sudah mulai kondusif, meski warga masih waspada mengingat cuaca ke depan kemungkinan saja masih cukup ekstrem. ujarnya 


Rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah ada dua rumah di antaranya rumah Mulyadi yang beralamat di Dusun III Batu Tumbang Rt.015/Rw.006 dan Rumah Waringin yang beralamat di Rt.017/Rw.007 Desa Sawang Selatan.


Dalam hal ini kami pemerintah desa akan segera memberikan bantuan kepada dua orang warga yang terkena musibah, masing-masing akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp.1000.000  (satu juta rupiah) "semoga dengan bantuan ini dapat meringankan sedikit beban yang di alami sehingga di harapkan dapat di manfaat kan dengan baik oleh warga," ucap kades Sawang Selatan 


Selain itu kades Sawang Selatan Yatno juga meminta kepada warganya untuk tetap bersabar atas apa terjadi, ini sudah ketentuan allah subhanhu wata'ala kita hanya berlindung dan berserah kepada nya semoga dengan kejadian ini ada hikmahnya untuk kita semua. ungkap Yatno sembari berdo'a


Di tempat terpisah Camat Kundur Barat Yusufian saat di hubungi media ini mengemukakan, secara keseluruhan itu ada tiga rumah warga yang rusak parah di sebabkan hujan dan angin yang cukup kencang sehingga meluluh lantakkan rumah warga 


Dua Rumah Warga masuk wilayah Desa Sawang Selatan sedangkan satu rumah nya lagi masuk wilayah Kelurahan Sawang kota. ujar Camat Kundur Barat 


Kemudian dari pada itu Menurutnya, meski kerusakan cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, tiga rumah warga yang terdampak parah sementara tidak bisa ditempati karena bagian atapnya rusak berat.


"Untuk sementara, warga yang rumahnya rusak terpaksa mengungsi ke rumah saudara dan kerabat terdekat," ungkapnya


Lebih lanjut Yusufian  mengatakan, kejadian tersebut sudah kita laporkan kepada Wakil Bupati Karimun dan insyaallah Kami akan memastikan keperluan dasar mereka akan tetap terpenuhi," pungkasnya


(A.Yahya)



Pengungkapan Kasus TPPO.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM:  Kepolisian Resor Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Kedua kasus tersebut diungkap oleh dua satuan berbeda, yaitu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, di lokasi dan waktu yang terpisah.

Bagian I – Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Penyelundupan CPMI di Kundur Utara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia. Selasa (30/09/2025)

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi di Jl. Ujung Baru, Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.

Pelaku menampung CPMI di rumah sewa sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tikus menggunakan speedboat menuju Malaysia tanpa dokumen resmi.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan empat calon PMI serta satu orang pelaku yang berperan sebagai penjemput dan pengantar korban.

Adapun identitas pelaku dengan inisial DL (48 tahun), warga  Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Pelaku berperan menjemput CPMI dari pelabuhan, menyediakan rumah penampungan, serta mengantar korban ke titik keberangkatan dan MZ (DPO), berperan sebagai penyedia kapal dan pengatur keberangkatan menuju Malaysia.

Adapun empat korban CPMI, MW (41) asal Lombok Timur NTB, IMN (25) asal Lombok Timur NTB, AS (21) asal Belu  NTT dan YT (17) asal Belu NTT.

Seluruh korban kini berada dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya unit handphone berbagai merek, 1 kartu ATM BNI
1 lembar screenshot tiket pesawat Batik Air rute Lombok–Jakarta–Tanjung Pinang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Bagian II – Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI di Perairan Selat Malarko

Pada hari yang sama, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Satpolairud Polres Karimun juga menggagalkan upaya pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malarko, Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya speedboat yang mengalami kerusakan mesin dan diduga membawa calon PMI menuju Malaysia.
Personel Satpolairud segera menuju lokasi dan menemukan dua unit speedboat di Pelabuhan Malarko. Dari hasil pemeriksaan, satu kapal digunakan untuk mengangkut PMI, sedangkan kapal lainnya membantu memperbaiki mesin.

Petugas berhasil menemukan 6 (enam) orang calon PMI, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita. Para korban mengaku telah membayar Rp12 juta per orang kepada agen untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya AG (52), AM (34)dan I (31). Ketiganya berperan sebagai pengemudi, pengatur keberangkatan, dan penyedia fasilitas transportasi laut.

Adapun barang bukti, 1 unit speedboat, 2 unit mesin 40 PK merk Yamaha, 1 terpal plastik biru ukuran 6 meter, 1 jaring panjang ±10 meter, 1 galon berisi pertalite ±30 liter, 1 tong fiber ikan dan 4 unit handphone berbagai merek

Adapun pasal yang diterapkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Selain itu, penyidik juga mendalami unsur TPPO berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 apabila ditemukan ind

Yahya



Foto Bersama.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM:  Danantara Melalui PT Timah Tbk Melaksanakan Pelatihan Managemen Bagi Seluruh Koperasi Merah Putih dengan menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat dan  meningkatkan kualitas.


Kegiatan pelatihan menejmen yang di ikuti dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Kundur, Kec.Kundur Barat, Kec. Kundur Utara, kec.Ungar dan Kecamatan Belat dan di ikuti peserta dari kelurahan maupun Desa se pulau kundur 


Kegiatan pelatihan menejmen bagi KMP tersebut di laksanakan tepatnya di Gedung serbaguna wisma PT Timah Prayun Kecamatan kundur Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada, Kamis (14/8/2025)


Pada kesempatan itu Yori sekretaris wilayah mengatakan,  PT Timah dalam hal ini mendukung penuh pada penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kelembagaan dan Pengembangan Usaha bagi pengurus Koperasi Merah Putih khususnya di wilayah Pulau kundur.


Melalui bimtek ini, diharapkan pengurus mampu mengelola kelembagaan secara profesional dan mengembangkan usaha yang berdaya saing.   


Kehadiran kami melalui PT Timah tentu sekali memberikan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yori


Yori juga menegaskan, peran PT Timah selama ini tidak hanya sebatas pembinaan KMP, tetapi juga mendukung pemberdayaan UMKM dan dari berbagai bidang supaya apa yang di laksanakan dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat Pulau Kundur 


“Kolaborasi yang terjalin sudah baik, dan kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kapasitas pelaku koperasi dan UMKM di tiap tiap daerah,” ujarnya


Salah satu pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Gading Sari, Sulton mengatakan, melalui kegaitan bimtek ini semoga menjadi dorongan positif bagi koperasi untuk berkembang lebih sehat dan mandiri.


“Kehadiran PT Timah yang merupakan bagian dari keuangan negara sangat membantu terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap peran PT Timah semakin besar dalam mendukung pelaksanaan dan penguatan koperasi untuk di masa akan datang,” pungkas Sulton


(A.Yahya)



Tokoh Masyarakat Desa Prayun Sapa Kacabjari Tanjung Batu.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Usai penetapan tersangka Kepala Desa Perayun Tarub Murdiono pada selasa 12 agustus 2025 di tetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu dalam kasus tindak pidana korupsi ( Tipikor).

Tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda beserta masyarakat kembali menyambangi Kacabjari Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte dalam agenda silaturrahmi.

Kacabjari Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda yang hadir dalam bentuk silaturrahmi 

Dalam kesempatan itu Hengky Fransiscus Munte mengucapkan terimakasih kepada Tokoh masyarakat yang telah mengunjungi kami di kantor Kacabjari Tanjung Batu, dan kita berharap dengan terjalinnya hubungan silaturrahmi bersama masyarakat khususnya masyarakat Desa Prayun.

"Semoga warga tetap menjaga situasi sehingga tercapainya kerukunan, ketentraman dan kedamaian di lingkungan sekitar," ucapnya.

Tokoh masyarakat Hardison yang akarap di sapa Pk Jang mengatakan, ucapan terimkasih yang sebesar - besarnya kepada APH khususnya kepada kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu yang telah menetapkan Kades Prayun sebagai tersangka dalam kasus tipikor tahun 2024.

"Tidak menutup kemungkinan saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karimun melalui hasil sidak yang di lakukan pada Senin 11 agustus 2025 lalu  proses penetapan Kades Perayun bisa berjalan sesuai harapan, khususnya harapan kami sebagi masyarakat Desa prayun," ungkap Pk Jang di halaman Kantor Kacabjari Tanjung batu, Rabu (13/8/2025).

"Selain Silaturrahmi yang kami lakukan, saya dan warga memasang papan bunga di halaman Kantor Kacabjari Tanjung Batu dengan mengucapkan tahniah karena penegakan hukum di Desa Prayun dapat berjalan dengan baik sehingga kami masyarakat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada penegak hukum. Menurut kami masyarakat, hukum di Negeri ini bukanlah isapan jempol semata," ujarnya kembali.

Di tempat yang sama tokoh Pemuda juga mengucapkan terimkasih kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte dan mengapresiasi setinggi tingginya karena hanya hitungan beberapa bulan saja bertugas di Tanjung Batu kasus tipikor DD dan ADD  yang di lakukan Kades Prayun lansung di eksekusi dan di tetapkan sebagai tersangka.

(A.Yahya)


Kepala Desa Perayun (Baju Merah) di Tahan.

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Perayun "TM" dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Penetapapan tersangka kepala desa perayun berlangsung tepatnya di ruang kantor cabjari tanjungbatu Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Selasa ( 12/8/2025)

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Hengky Fransiscus Munte, S.H.,M.H mengatakan, Kepala Desa Perayun inisial TM kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan saksi - saksi dalam perkara kita temukan adanya kerugian negara sebesar Rp515.212.000 sehingga kami berpendapat dengan terpenuhinya bukti yang cukup  serta alat bukti maka Tarub Murdiono resmi di tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kacabjari Tanjung Batu, Hengky Fransiscus Munte.

Kemudian dari pada itu Kacab jari Hengky Fransiscus Munte juga menjelaskan, 
Adapun modus yang dilakukan dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut 
Kepala Desa melakukan pencairan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya, namun langsung mengambil alih akun CMS desa yang harusnya dipegang juga oleh Bendahara Desa dan Operatos CMS  desa, sehingga Kepala Desa dapat mencairkan Anggaran Desa tanpa melibatkan Perangkat Desa Lainnya.

Kemudian, ditemukan Fakta Kepala Desa perayun langsung mengalihkan anggaran Desa ke rekening pribadi milik istri kepala desa yaitu saksi dengan inisial “UH” sebesar Rp.515.212.000,- (Lima Ratus Lima Belas Juta Dua Ratus Dua Belas Ribu Rupiah)

Atas perbuatanya Tersangka “TM” melanggar PRIMAIR Pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
SUBSIDIAIR Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penanganan perkara tindak pidana korupsi ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan 
dalam mengamankan aset negara melalui keberhasilan penegakan hukum, serta 
komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang objektif, profesional dan akuntabel. 

(A.Yahya)


Foto Bersama.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Nenny pDwiyanna Nyanyang, Istri Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi atas dedikasi dan kerja nyata dari komunitas Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Provinsi Kepulauan Riau yang tanpa kenal lelah terus mensosialisasikan Hidup Sehat Bebas Asap Rokok di Kepri.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Nenny sapaan akrab istri orang nomor dua di Provinsi Kepri ini, saat menghadiri kegiatan Seminar Perempuan Cerdas, Sehat, Mandiri dan Berkepribadian yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Jum'at (8/8/2025).

"Saya sangat mengapresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh komunitas WITT Kepri yang tetap konsisten menyuarakan bahaya rokok untuk kaum perempuan. Apa yang telah dilakukan komunitas ini sangat layak untuk di contoh," ujar Nenny disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut Ibu dari empat anak perempuan dan dua anak laki-laki ini mengatakan, di era digitalisasi seperti saat ini, gaya hidup mempengaruhi kesehatan jaman sekarang. Dan, menjaga jantung tetap sehat menjadi sangatlah penting.

"Jaga perilaku hidup sehat, misalnya menjauhi rokok baik aktif maupun pasif, stress, dan lainnya," imbuhnya.

Sebagai Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kepri, Nenny mengajak semua organisasi-organisasi dan komunitas-komunitas di Kepri untuk bersatu padu menyuarakan bahaya rokok untuk kaum perempuan, khususnya anak-anak dan remaja.

"Kebetulan saya Ketua BKOW Provinsi Kepri mengajak semua pihak bersama-sama ikut mensosialisasikan Hidup Sehat Bebas Asap Rokok di Kepri," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Ketua WITT Kepri, Dewi Triyanawati, SH, menyampaikan bahwanya seminar Perempuan Cerdas, Sehat, Mandiri dan Berkepribadian ini adalah bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan tips-tips bagaimana menjadi Perempuan cerdas dalam berpikir dan bertindak.

Dewi mengatakan, WITT ini adalah sebuah komunitas yang konsen untuk meminimalisir dampak racun tembakau, terutama di rumah tangga. Wanita memiliki peran meminimalisir dampak racun tembakau, dan memutus mata rantai perokok di rumah tangga.

"Kami tidak bisa melarang orang merokok, sebab itu merupakan hak asasi setiap manusia. Namun kami mengedukasi bagaimana dampaknya bisa diminimalisir sedini mungkin," ujarnya.

Masih menurut Dewi, dalam rangka menyambut ulang tahun Kemerdakaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025, dan sesuai dengan Visi Misi WITT (Wanita Indonesia Tanpa Tembakau) terhadap Kesehatan dan upaya kemajuan Wanita, Masyarakat dan Bangsa.

"Semua itu akan dipaparkan oleh narasumber Dr. Hj.Dewi Motik Pramono, M.Si, pendiri WITT di Indonesia. Beliau juga tokoh Wanita Indonesia yang sangat terkenal dan mempunyai banyak penghargaan serta karir yang cukup gemilang," sebut Dewi.

Lebih lanjut dia mengatakan, WITT Kepri juga berkolaborasi dengan penggiat kesehatan dalam hal ini Prodia, dr. Bianca Fransnadiaserta Putri Indonesia 2025 perwakilan Kepri yaitu Fidya Adystiara.

Kenapa pihaknya melibatkan Putri Indonesia 2025 perwakilan Kepri yaitu Fidya Adystiara., karena merupakan bentuk perpanjangan tangan pihaknya dalam mensosialisasikan bahaya rokok untuk anak muda. 

Karena menurutnya jika sosialisasi dilakukan sesama anak muda, bahasa yang digunakan akan mudah diterima. Dengan begitu pesan dapat tersampaikan dengan baik.

"Bahwa lifestyle hidup tanpa tembakau juga keren lho," ujarnya.

Seminar ini merupakan salah satu kegiatan dari program kerja WITT Kepri tahun 2025 di Semester II, danakan ada beberapa lagi program kerja lainnya. 

Pada program kerja semester I, WITT Kepri telah beberapa kali berkolaborasi dengan Industri Kesehatan yaitu Rumah Sakit Awal Bross dalam melakukan kegiatan seminar dibidang kesehatan yaitu “Toxic” Parenting: Apa & Bagaimana Bahayanya, serta Hidup KerenTanpa Tembakau.

Kedepan WITT Kepri juga akan berkolaborasi dengan BNN dalam penyuluhan,dan ataupun kegiatan edukasi bahaya Rokok dan Narkoba.

Seminar ini dihadiri sekitar 85 tamu, terdiri dari berbagai organisasi Wanita di Kota Batam seperti BKOW, PKK, Pikori, IWAPI, Perusahaan, Akademisi, IDI, anggota DPRD dan Mahasiswa. 

Ketua PKK Kota Batamsekaligus ketua PIKORI Batam, Ibu Erlita akan membuka Seminar ini.WITT Kepri selalu berkomitmen untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan mensosialisasikan Hidup Sehat Bebas Asap Rokok. Kontak:Sekretariat WITT Kepri Hp: (+62) 812 7629 1437 Cp: Sintasari.

Hadir sebagai Pembicara dalam kegiatan itu, Tokoh Wanita Indonesia sekaligus Pendiri WITT, Dr, Dewi Motik Pramono, Msi, Ketua WITT Kepri, Dewi Triyanawati, SH, Putri Indonesia 2025 Perwakilan Kepri, Fidya Adystiara dan Dokter Klinik Prodia Batam, dr. Bianca Fransnadia.

Fay


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.