Kabid Lalin Dishub Kota Batam, Edward Purba.
BATAM KEPRIAKTUAL .COM: Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menyediakan pembuatan 2.000 SIM gratis bagi kaum Millenial dari Anggaran APBD tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batam, Edward Purba, saat disetujui, di Kantor Dishub Kota Batam, pada Jum'at (21/2).

"Pada dasarnya kegiatan ini benar-benar ada, kami membuat SIM gratis khusus untuk anak SMA dan pelajar dimana
Pemerintah yang menganggarkan pengeluaran tersebut, "dikutip mengutip dari RASIO.CO.

"Pembuatan SIM Millenial ini untuk meningkatkan kesadaran bagi anak sekolah SMA, SMU, SMK, Mahasiswa dan Mahasiswi," tegas Edward.

Dalam hal pembuatan SIM semua prosedur yang dilakukan di Polresta Barelang, Dirlantas tetap dijalankan, baik itu teori maupun praktiknya

Edward menambahkan, kegiatan tersebut rencananya akan terealisasi pada bulan Maret mendatang. Dari 2.000 SIM tersebut untuk SIM A 1.000 dan SIM B 1.000.

Kita berharap dengan dibuatnya SIM gratis ini dapat mendorong mereka untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadi sarana masyarakat akan keselamatan lalu lintas lintas.

Merah


Fhoto Ilustrasi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kota Batam bagaikan surga tempat permainan untung-untungan. Selain permainan gelanggang permainan, juga tersedia tempat permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong.

Dugaan permainan judi Cap Ji Kie yang beralokasi, tepatnya di depan BCS Mall. Menurut informasi dari masyarakat, bahwa judi Cap Ji Kie ini telah lama buka.

"Pernah dulu pindah lokasi, kemudian kemudian pindah lagi kelokasi ini. Dan bukan hanya Cap Ji Kie yang ada, ada juga permainan lain didalamnya. Makanya orang yang masuk kedalam, orang tertentu," ujar warga sekitar, Jumat (21/2-2020).

Permainan Dugaan Judi Bola Pimpong. 
Ia mengatakan, pernah rekanya bermain dilokasi. Permainanya bukan langsung dengan uang. Makanya yang masuk kedalam, yang punya member. "Kalau tak ada kartu member, mana bisa masuk kedalam untuk bermain," katanya, yang enggan dipublis namanya.

Bukan hanya permainan Cap Ji Kie ini, kalau gelanggang permainan kan, bukan rahasia umum lagi. Karna rata-rata mempunyai ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam.

Seperti dugaan permainan judi 'Bola Pimpong' yang ada dilokasi tempat hiburan malam 'M One', di Harbourbay. Bola sebelum diputar, kita beli dulu kupon untuk menebak angka pilihan yang mau kita pasang.

"Kena nomor yang kita pasang, dibayar pakai poucher. Poucher tersebut, bisa kita tukarkan uangnya. Yang jadi pertanyaan. Dugaan permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong, apakah ada ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam?. ungkapnya dia.

Firmansyah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, saat dikonfirmasi media ini, terkait ijin permainan tersebut. Firmansyah mengatakan, bahwa ijin permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak ada ijin nya.

"Tidak ada ijin nya permainan itu," ujar Firmansyah via whatshapnya.

Dan kemudian, ketika ditanya, terkait apa tindakan dari pihak BPM-PTSP Kota Batam jika tempat permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak mempunyai ijin.

"Untuk pengawasan dan pembinaan ada di Dinas kebudayaan dan pariwisata," tuturnya.


Alfred


Serahterima Jabatan Perwira Menegah Polda Kepri dipimpin Kapolda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, pimpin upacara penyerahan jabatan dilapangan upacara Polda Kepri, Kamis (20/2-2020).

Hadir dalam serah terima jabatan tersebut Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat yang melaksanakan Serah terima jabatan dan Personil Polda Kepri.

Kapolda Kepri, yang melantik melafalkan sumpah jabatan. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara".

Adapun pejabat yang melaksanakan penyerahan jabatan sebagai berikut:


  • Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.IK., M.M melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional di lingkungan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
  • Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Djoko Susilo, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri digantikan oleh Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Papua Barat.
  • Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Drs. Anzari Malatua Sinaga, M.M. jabatan Dirsamapta Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri digantikan oleh Kombes Pol  Sarif Rahman, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Polda Jambi.
  • Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Drs. I Gede Mega Suparwitha, M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Wabprof Divpropam Polri (Dalam rangka pendidikan Lemhannas PPRA LX T.A. 2020) digantikan oleh Kombes Pol Agus Nurpatria, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidpropam Polda Banten.
  • Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri digantikan oleh AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagstik Bagkurhanjardikbangum Rokurlum Lemdikpol.
  • Kapolres Natuna Polda Kepri AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Asahan Polda Sumut dan digantikan oleh AKBP Ike Krisnadian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
  • Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Boy Herlambang, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.
  • Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.


"Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri yang merupakan sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier personil Polri serta dalam rangka meningkatkan performa organisasi" tutur Kabid Humas Polda Kepri.


Red


Fhoto Ilustrasi Mikol. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beredarnya informasi, adanya rajia Minuman Beralkohol (Mikol) di salah satu gudang di Seipanas, yang dilakukan oleh Unit Penindakan Bea dan Cukai (BC) Batam, pada Kamis (20/2-2020).

Menurut info, mikol yang diduga illegal tanpa cukai disimpan dalam gudang tersebut, diperjualbelikan ke tempat-tempat hiburan di Kota Batam.

Rajia tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna. Ia mengatakan,
bahwa unit penindakan melaksanakan razia di seputaran gudang tersebut.

“Betul, unit penindakan BC razia mikol. Dan masih tahap mengumpulkan informasi dan penyelidikan,” ujar Sumarna singkat dihubungi melalui sambungan selularnya kepada awak media.


Alfred


Kepala BPS Provinsi Kepri, Zulkipli, (Fhoto:Is).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan nilai ekspor Provinsi Kepri pada Januari 2020 mengalami penurunan 4,78 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Zulkipli dalam Realease berita statistik, Rabu (19/2-2020).

"Untuk Januari 2020, nilai ekspor kita mencapai US$1.043,97 juta atau turun 4,78 persen di banding Desember 2019," ujar Zulkipli.

Tak hanya itu, lanjut Zulkipli penurunan nilai ekspor ini di karenakan penurunan ekspor migas Kepri pada Januari 2020 sebesar 17,43 persen atau senilai US$243,10 juta

"Sementara sektor non migas pada Januari 2020 mencapai US$800,87 juta atau turun 0,14 persen dibanding Desember 2019," tegas Zulkipli.

Menurut Zulkipli, untuk ekspor nonmigas HS 2 digit terbesar Januari 2020 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$306,67 juta, dengan peranan terhadap ekspor nonmigas sebesar 38,29 persen.

"Dan untuk negar tujuan ekspor Kepri masih didominasi Singapura dengan nilai US$514,12 juta dengan kontribusi mencapai 49,25 persen," jelas Zulkipli

Zulkipli menjelaskan bahwa nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau Januari 2020 terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar US$484,14 juta; diikuti Pelabuhan Sekupang US$142,60 juta; Pelabuhan Tarempa US$ 110,48 juta; Pelabuhan Pulau Sambu US$95,72 juta; dan Pelabuhan Kabil/Panau US$93,57 juta.

"Yangmana kontribusi kelima Pelabuhan terhadap ekspor Januari 2020 sebesar 88,75 persen," tambah Zulkipli kembali.


Red


Limbah Minyak Hitam di Pantai Bintan. 
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Limbah minyak berwarna hitam kembali mencemari pantai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan volume yang lebih banyak dan luas.

Informasi terkait limbah minyak berbentuk kenyal tersebut disebarkan oleh sejumlah warga di media sosial.

"Siapa yang tega membuang limbah ini?" kata Ketua RT 2 Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kurnia, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Di sepanjang pantai di kawasan Kawal, Desa Teluk Bintan, Desa Malang Rapat, Berakit hingga Senggiling terdapat minyak hitam yang mencair dan kenyal. Batu-batu yang berada di kawasan wisata, juga kotor.

Minyak hitam yang berada di pinggir pantai, tidak hanya mencemari kawasan objek wisata, melainkan juga kawasan tangkapan ikan. Ratusan perahu dan sampan juga kotor.

"Minyak hitam lengket di jaring ikan dan bubuh kepiting," katanya.

Kurnia yang tinggal di perumahan pelantar juga menunjukkan minyak hitam pada dinding puluhan perahu nelayan.

Di depan rumah milik Kurni juga terdapat kerambah ikan yang dikelola penginapan Kelong Eli. Di kerambah ikan itu juga terdapat minyak hitam.

"Sebagian warga di Teluk Bakau bekerja sebagai nelayan. Nelayan sulit mendapatkan ikan akibat limbah tersebut," ujarnya.

Di Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat juga banyak menggantungkan hidup dengan menangkap kepiting, gonggong dan kerang. Limbah menyebabkan nelayan kesulitan mendapatkan kepiting, gonggog dan kerang.

"Kami berharap pemerintah menyelesaikan permasalahan ini. Ini permasalahan terjadi setiap tahun saat musim angin utara," katanya.


Red


Konprensi Pers Polres Karimun. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Wakapolres Kabupaten Karimun, Kompol Caidir, didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra dalam konferensi pers di ruangan Aula Mapolres Karimun mengatakan, terhitung dari bulan Januari hingga Febuari 2020, telah berhasil mengamankan 18 tersangka dari 9 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Karimun, Rabu (19/2/2020).

Kata Wakapolres Chaidir, dari 9 kasus, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para tangan tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 150,77 gram, pil happy five 30 butir dan ganja kering seberat 2,52 gram.

Tempat kejadian perkara (TKP), untuk Kecamatan Meral, Satnarkoba Polres Karimun berhasil meringkus 6 tersangka dari 4 kasus narkotika jenis sabu dengan inisial LS, RD, MA, IN, YD serta SH. Dan untuk di Kecamatan Kundur, ada 4 Orang tersangkanya yaitu MM, AR, BY dan RZ.

"Para tersangka kasus narkotika tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ungkap Kompol Chaidir.

Sementara itu Bea dan Cukai Karimun, Bagus Hariadi mengatakan, telah mendapat informasi dari Satresnarkoba Polres Karimun terkait akan adanya narkotika jenis sabu dari Negara Malaysia diangkut dengan kapal penumpang Ocean Dragon dua, Jum'at 14 Februari 2020.

"Untuk selanjut nya, Tim gabungan Bea dan Cukai Polres Karimun, Berhasil meringkus tiga Kru kapal Ocean Dragon dua dipelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun," ucapnya.

Ahmad Yahya


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.