Sekretaris LSM SRK dan Peta Lokasi Lahan (Lingkaran Merah) Milik Pengusaha Golden Prawn. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Lahan Golden Prawn milik Pengusaha A yang bergerak dibidang Restoran, Hotel dan Perumahan, dengan lokasi lahan sekitar 107 Ha, diduga tidak ada Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) nya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan (LSM SRK), Kabul, di Nagoya, Sabtu (17/8-2017).

"Sampai saat ini, pengusaha Golden Prawn belum membayar UWT BP Batam. Dan ini diketahui dari salah seorang sumber BP Batam. Karena belum ada selembar legalitas yang diterbitkan oleh BP Batam," ujarnya.

Menurut informasi, lanjutnya, pengusaha tersebut, sebelumnya telah mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Itu berawal adanya rekomendasi dari pemerintah Kota Batam.

"Dan apabila itu teryata benar, maka harus dibatalkan demi hukum. Karena apabila tidak, itu bisa dikatagorikan mall administrasi," ungkapnya.

Ditambahkanya, lahan itu sudah terbangun perumahan. Sehingga kerugian jika sesuai dengan peruntukan. "Apabila sesuai peruntukan jasa, kerugian RP 150 M, kalau perumahan Rp 100 M, dan wisata Rp 84 M," ujarnya.

"Peta Lokasi (PL) nya belum ada dikeluarkan BP Batam. Itulah dasarnya pembayaran UWTO. Dan Jika ini benar, kita akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam, tentang pembatalan sertifikat yang keluarkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Batam," tuturnya kembali.



Alfred


Ismeth Abdullah Gunting Kantor Pemenangannya.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tepat Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Pemenangan Ismeth Abdullah (BPIA) meresmikan kantor pemenangan Ismeth Abdullah untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020, di Batam Center, Komplek Ruko Orchid Bisnis Center, Sabtu (17/8-2019).

Peresmian kantor tersebut, dihadiri oleh toko-tokoh masyarakat. Mendorong Ismeth Abdullah kembali maju bertarung di Pilgub  Kepri 2020, dengan Slogan 'Ismeth Kembali, Kepri Bangkit'.

Dalam sambutan Alfan Suheri, sebagai Dewan Pembina BPIA mengatakan, bahwa timnya mendukung Ismeth Abdullah maju kembali memimpin Kepulauan Riau. Karena tugasnya, ketika beliau memimpin Kepri belum selesai diembanya, diakibatkan musibah pada tahun 2010. Sehingga beliau terhambat meneruskan membangun Kepri.

Kemudian, pada saat itu hanya sebuah pangab keputusan yang di instruksikan oleh Menteri Dalam Negeri pada saat itu. Desposisi beliau menyetujui instruksi menteri dalam Negeri, menunjuk satu perusahaan pengadaan Damkar, dan itulah yang menyebabkanya di kriminalisasi.

"Jadi, Ismeth Abddullah tidak korupsi, namun dikorbankan hingga dipidana. Sehingga pembangunan Kepri terhambat. Jadi saatnya lah pak Ismeth Abdullah untuk melanjutkan program pembangunan di Kepri yang selama itu dicanangkanya," kata Alfan Suheri.

Kemudian ditambahkan Ketua Umum DPP BPIA, Suryanto Bone, Ismeth Abdullah dimajukan dari independen. Dan untuk sementara ini, tim masih fokus dalam penyusunan tim untuk pemenangan. Sementara ini, pengumpulan KTP belum dilakukan. Dilakukan nanti dimulai pada bulan Agustus.

Dukungan terhadap Ismeth Abdullah, menurutnya, sudah terukur dari elektabilitasnya. Sehingga perjuangan ini masih berjuang, memajukan Ismeth Abdullah dari independen dengan mengumpulkan KTP.

"KTP yang harus kami kumpulkan untuk persyaratan maju dari independen, sebanyak 200 ribu lebih. Dan sekarang tim pemenang sudah terbentuk di Kabupaten/Kota," ujar Suryanto Bone.

Ketika disinggung, majunya Ismeth Abdullah tidak lewat partai. Suryanto Bone mengatakan, kesepakatan tim, Ismeth akan dimajukan dari independen. "Ada beberapa partai melamar Ismeth maju sebagai Gubernur Kepri. Namun itu masih kami peetimbangkan, Karena kami udah komitmen, dan kami optimis Ismeth Abdullah menang," ujarnya.

Ismeth Abdullah menatakan, niatnya maju tidak lain adalah Kepri harus bangkit. Karena Kepri bertetangga dengan negeri jiran. Jadi Kepri harus lebih maju.

"Kita bertetangga degan negara jiran, kita harus maju dan tidak mau kalah. Kemiskinan jangan sampai meningkat, dan program pertanian tidak dikembangkan, hingga sekarang menurun," tutur Ismeth Abdullah.

Kemudian, penganguran tidak boleh ada, harus dimajukan, hingga jadi masyarakat Kepri yang berahklak mulia. Itu yang dilihatnya selama berkunjung dibeberapa Kabupaten/Kota. Dan ada kekeliruan yang cepat diselesaikan sebelum merosot dan menurun tingkat pertumbuhan ekonomi.

"Kita sejahterahkan masyarakat Kepri, dan menjadi berahklak mulia," ungkapnya.


Alfred


Polda Kepri Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri menggelar Upacara Bendera Hari Ulang Tahun ke-74 Tahun 2019 Kemerdekaan Republik Indonesia di Mapolda Kepri, Sabtu (17/8-2019). Dengan tema "SDM Unggul Indonesia Maju", dan sebagai Inspektur Upacara Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, serta bertindak sebagai Komandan Upacara AKBP Agus S.IK.

Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, sebagai pengibar bendera 3 orang Polwan Polda Kepri. Selesai pengibaran Bendera Merah Putih Kapolda Kepri memimpin Hening cipta untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah berjuang dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat upacara juga dibacakan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T., S.I.K., M.Si dan Pembaca teks Proklamasi dibacakan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur S.IK.

Sebelum membacakan amanat Kapolri, Kapolda Kepri menyampaikan sejarah perjuangan rakyat Kepulauan Riau. "Bung Karno sang Proklamator mengatakan jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, 17 Agustus merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa ini," ujarnya.

Lanjutnya, perlu diketahui bahwa sang merah putih berkibar di Bunda Tanah Melayu Bumi segantang lada pada tanggal 29 Desember 1949, Gedung daerah yang pada saat itu disebut juga Residence Riau merupakan saksi sejarah pengibaran bendera merah putih yang dipelopori oleh 2 orang pemuda gagah berani yaitu tokoh dari Lingga Saudara Mochtar Husein dan Tengku Muhammad Saleh.

Kemudian Kapolda Kepri Membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. dan didalam amanat tersebut disampaikan "Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Indonesia, menjadi momentum bagi kita untuk bersyukur, atas seluruh karunia Tuhan Yang Maha Esa".

Selain itu, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia juga menjadi momentum bagi kita untuk berterima kasih kepada seluruh pahlawan kusuma bangsa, atas seluruh perjuangan, pengabdian, dan pengorbanan, kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pemolisian di era demokrasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat, selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara dengan mewujudkan penegakan supremasi hukum dan HAM, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemeliharaan Kamtibmas.

Dalam tataran operasional, kita akan menghadapi berbagai agenda nasional. Sebagai tahapan akhir pengamanan Pemilu 2019, Polri akan mengamankan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI, serta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu Tahun 2019. Selanjutnya pada akhir tahun, Polri akan menyelenggarakan pengamanan Hari Raya Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

Untuk menghadapi berbagai agenda pengamanan tersebut, saya berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus "Meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, laksanakan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas, agar dapat terselesaikan secara tuntas sebelum berkembang menjadi gangguan nyata dan Jalin koordinasi dan kerja sama sinergis dengan satuan TNI di semua tingkatan, Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan, serta seluruh elemen masyarakat, baik secara formal maupun informal".

Turut hadir pada pelaksanaan Upacara HUT Ke74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH, Irwasda Polda Kepri, PJ. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta pengurus, Pejabat Utama Polda Kepri dan seluruh Personel Polda Kepri.


Red/Humas Polda Kepri. 


Kuasa Hukum PT. Artha Utama Propertindo, Mustari dan Nofi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Gugatan PT. Batama Nusa Permai di PTUN Tanjungpinang, terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Formosa Residence, milik PT. Artha Utama Propertindo. Mustari didampingi Nofi menyampaikan, bahwa IMB milik klienya 'lengkap'.

“Sebelum klien saya melakukan pembangunan, terlebih dulu proses perizinan sudah ada didapatnya. Itu mulai awal fatwanologi hingga izin IMB nya, dan kami pastikan sudah lengkap," kata Mustari, di Batam Center, Kamis (15/8-2019).

Kemudian, lanjutnya, PT. Artha Utama Propertindo sudah melaksanakan aturan-aturan pemerintah dengan mengurus perizan yang diperlukan.

“Saya pastikan IMB Formosa Residence yang dipermasalahkan dan lokasinya PL sesuai yang kita dapatkan dari BP. Batam,” ujarnya.

Permasalahan awalnya, kata Mustari, pemegang saham, saat ini. Klienya sudah memiliki saham keseluruhanya, dan permasalahan ini sebelumnya udah pernah di mediasi pemerintah Kota Batam dan BP Batam, namun tidak ada titik temunya.

“Akhirnya di objek gugatan masuk di IMB. Padahal pembagunan sesuai PL yang kita dapat. Sementara penggugat dalam gugatannya mengatakan masuk wilayahnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, juga dipermasalahkan pembagunan jembatan, padahal izinya sudah kita dapat dari BP Batam.

“intinya perizinan kami lengkap. Dan Apartemen Formosa Residence sudah laku terjual terhadap konsumen, terutama apartmennya. Dan kita jamin tidak ada permasalahan untuk agar konsumen tidak gelisah adanya persoaln ini,” tuturnya.



Alfred


Pemadaman TPA Punggur oleh Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kebakaran di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Punggur, Kota Batam. Satgas cegah Karhutla Polda Kepri bejibaku memadamkanya, Jumat (16/8-2019).

Kebakaran di TPA Punggur terjadi pada malam hari, Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekitar pukul 19.50 wib, hingga pagi ini pihak Kepolisian, TNI dan petugas pemadam kebakaran terus berupaya menjinakkan Api yang membakar tumpukkan sampah.

Polda Kepri dan Polresta Barelang mengerahkan 2 unit Mobil Armored Water Cannon (AWC) untuk memadamkan api, dimulai dari Kamis Malam pukul 20.00 wib di lakukan upaya pemadaman dengan melibatkan 30 Personil Polri dibantu dengan 2 Unit Damkar, 2 unit mobil suplai air TPA Punggur dan anggota TNI memadamkan lokasi kebakaran seluas kurang lebih 1 Hektar, upaya pemadaman terus berlangsung hingga dengan pagi ini Jumat tanggal 16 Agustus 2019.

Jumat pagi pukul 10.00 wib pemadaman terus dilakukan dengan setuasi terakhir api sudah dapat dikendalikan, dan tetap terus dilakukan penyiraman bagian dalam tumpukan sampah untuk mengurangi pengasapan akibat dari kebakaran dengan mengerahkan 2 Unit AWC Polda Kepri, 2 Unit AWC Polresta Barelang, 5 Unit Double cabin pengangkut air dan 1 truk tangki air.

Turut hadir memantau lokasi kebakaran Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag, S.Ik, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S. Erlangga, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Drs I Gede Mega Suparwitha, M.Si, Kabid TIK Polda Kepri Kombes Pol Stephanus Lumowa, S.Ik, Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kapolsek Nongsa, Personil Polri, Anggota TNI dan PMK Kota Batam.



Red/Humas Polda Kepri


Kapolda Kepri  Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto Pimpin Rakor Karhutla. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri Pimpin Rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polda Kepri. Rakor tersebut dalam rilis Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, tentang bentuk keseriusan pemerintah serta kesiapan TNI-Polri dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2019 ini, Kamis (15/8-2019).

Maka Polda Kepri bersama instansi lintas sektoral menggelar Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, dilaksanakan diruang utama Polda Kepri, dan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.I,K, Sekda Provinsi Kepri, Kasiter Korem 033/WP, Wadanlantamal IV, Danlanud Hang Nadim, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan pimpinan instansi terkait.

Dalam sambutan Kapolda Kepri menyampaikan pada tahun 2015 dan ditahun-tahun sebelumnya Karhutla hampir terjadi di seluruh Provinsi, dengan kerugian 221 Triliun dan terdapat 2,6 juta Hektar Hutan serta lahan terbakar berdampak juga pada pembatalan jadwal penerbangan, perkantoran diliburkan dan kerugian ekonomi. Untuk itu ditahun ini diatensikan Karhutla jangan sampai terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia khususnya Provinsi Kepri.

Hal terpenting dalam penanggulangan Karhutla adalah melakukan pencegahan, jangan sampai api membesar untuk agar lakukan langkah antisipasi dan mitigasi, tatakelola ekosystem gambut secara konsisten serta peningkatan koordinasi dan kolaborasi TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat serta lakukan penegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku Karhutla untuk memberikan efek jera.

"Kerugian ekonomi akibat Karhutla sangat besar sehingga jangan ada lagi darurat api, untuk itu api sekecil apapun agar segera di atasi dan dipadamkan, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk cek langsung apabila ada hotspot api dan jangan tunggu sampai api membesar, segera padamkan sebelum menjadi besar," ujarnya.

Selanjutnya Kapolda Kepri beserta peserta Rakor melaksanakan pengecekkan alat-alat pendukung untuk pemadaman api dan apabila terjadi Karhutla di Provinsi Kepri peralatan tersebut dapat langsung diterjunkan ke titik-titik api.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kepri. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Bersama menjaga kelestarian Hutan di wilayah masing-masing, membakar hutan dan lahan dapat dikenakan pasal 50, pasal 78 Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00.

Pasal 108 Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00. Dan Undang undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.


Red/Humas Polda Kepri


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, fhoto:Istimewa.
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memohon maaf dan pamit usai melantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu setelah tugas kabinet kerja periode 2014 -2019 tinggal 1,5 bulan lagi, selesai melantik pejabat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/8/2019).

“Saya mohon maaf selama hampir 5 tahun kurang 1,5 bulan ini ada hal-hal yang kurang berkenan, berbagai sikap, pernyataan, kebijakan. Tentu ada kekhilafan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Tjahjo dalam sambutannya.

“Ini pamitan saya resmi, mungkin tidak bisa bertemu karena akan selesainya masa tugas Kabinet Kerja 1. Untuk selanjutnya, mari kita tunggu tanggal mainnya, bagaimana komposisi kabinet berikutnya,” ujar Tjahjo.

Tjahjo memegang prinsip TNI dalam menjalani hidupnya, yaitu ikut instruksi. Dengan demikian, apabila tidak dipercaya lagi mengemban amanah untuk menjadi menteri di kabinet berikutnya, ia pun mengaku siap.

“Saya berpegang pada prinsip TNI. Taat nurut instruksi. Dipensiunkan siap, diberi tugas siap, tidak diberi tugas, saya tetap mendukung pemerintahan yang saya dukung ini,” kata dia.


Sumber: Celebestopnews.com


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.