Foto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Gempa tektonik bermagnitudo 5,1 mengguncang sebagian wilayah Jawa Timur hingga Yogyakarta, Senin dini hari, 22 Juni 2020, pukul 02.33 WIB. Sumber gempa berasal di Samudera Indonesia atau laut selatan Jawa. Selain tidak berpotensi tsunami, laporan kerusakan bangunan nihil.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono lewat keterangan tertulis Senin 22 Juni 2020 menyatakan pusat gempa atau episenter terletak pada koordinat 8.98 LS dan 110.85 BT.

“Tepatnya berlokasi di laut pada jarak 91 kilometer arah selatan Kota Pacitan, Jawa Timur,” ujarnya.

Sumber gempa berkedalaman 93 kilometer. BMKG menggolongkan jenisnya sebagai gempa menengah. “Akibat adanya aktivitas subduksi atau penunjaman lempeng Indo-Australia ke lempeng Eurasia,” kata dia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).

Dampak gempa berupa guncangan dirasakan di daerah Kota Yogyakarta, Bantul, Maguwoharjo-Sleman, Wonogiri,Tulungagung, Karangkates, Magelang, dan Pacitan dengan skala intensitas gempa III MMI. Getaran lindu itu dirasakan nyata di dalam rumah seakan ada truk yang berlalu.

Sementara di Nganjuk, Trenggalek, Purworejo, Ponorogo, Banjarnegara, Purwokerto, Cilacap, Klaten dan Sukoharjo, gempa terasa dengan skala intensitas II MMI. Getaran gempanya dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Hingga saat ini menurut BMKG belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

Hasil pemodelan menunjukkan Gempa Pacitan itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami. BMKG meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga juga diminta memeriksa kondisi huniannya.

Sumber: Tempo.co


Bendungan Pidekso di Kabupaten Wonogiri. (Foto: Kementerian PUPR).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia untuk mendukung ketahanan pangan dan air.

Pembangunan bendungan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung sebagai provinsi lumbung pangan nasional dan salah satunya Bendungan Pidekso di Kabupaten Wonogiri yang saat ini progres Tahap I mencapai 92%.

Pekerjaan pembangunan bendungan tidak dihentikan selama wabah pandemi Covid-19 untuk menjaga kesinambungan roda perekonomian, terutama penyediaan lapangan kerja bagi kontraktor, konsultan dan tenaga kerja konstruksi beserta kegiatan yang mengikutinya. Kegiatan pembangunan yang berlanjut pun diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional dalam tatanan baru (New Normal).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Ditjen Sumber Daya Air tengah menyelesaikan pembangunannya Bendungan Pidekso di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Bendungan Pidekso merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang Sumber Daya Air untuk mewujudkan ketahanan air dan pangan nasional.

“Bendungan multifungsi dengan kapasitas 25 juta meter kubik ini direncanakan mampu mengairi area irigasi seluas 1.500 hektar. Air irigasi dari bendungan akan meningkatkan Intensitas tanam dari 133 % (2000 Ha) ke 240% (3600 Ha). Diharapkan dengan selesainya bendungan ini nanti dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 khususnya di bidang pertanian,” katanya.

Menurut Menteri Basuki, bendungan yang berada di hulu Sungai Bengawan Solo ini dibangun memiliki manfaat dalam rangka pengembangan infrastruktur penyediaan air irigasi 1500 Ha untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan penyediaan air baku 300 liter/detik di wilayah Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Kota Solo dan sekitarnya. Selain irigasi, Pembangunan Bendungan Pidekso sangat diperlukan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bendungan Pidekso yang berlokasi di Kabupaten Wonogiri memiliki daya tampung sebesar 25 juta meter kubik dikerjakan oleh kontraktor PT. PP (Pembangunan Perumahan) dengan dana APBN sebesar Rp436,9 miliar dengan masa pelaksanaan selama 2.549 hari kalender (2 Januari 15-25 Desember 2021). Sedangkan pelaksanaan efektif bagian bendungan dimulai pada pertengahan tahun 2018. Bendungan ini ditargetkan selesai Tahap II pada Desember 2021.

Selain itu bendungan ini memiliki memiliki saluran pelimpah (spillway) disandaran kiri bendungan. Dengan tipe ogee tanpa pintu dengan lebar 55 meter. Bagian spillway dibagi menjadi 4 zona, yakni zona inlet, zona transisi, zona chuteway, dan zona saluran pembawa. Adapun tinggi bendungan utama dari bendungan ini 44 meter, lebar puncak 10 meter, panjang puncak total 387 meter, dan tipe urugan random.

Di Provinsi Jawa Tengah, Kementerian PUPR juga membangun tujuh bendungan lainnya. Bendungan tersebut yakni Bendungan Logung di Kabupaten Kudus dan Gondang di Kabupaten Karanganyar yang telah rampung. Selanjutnya tengah dibangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Randugunting di Kabupaten Blora, Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jragung di Kabupaten Demak, dan Bendungan Matenggeng di Kabupaten Cilacap.


(BKP Kementerian PUPR/EN)


Achmad Yurianto, Jubir Penanganan Covid-19. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Juru bicara (Jubir) Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengingatkan bahwa untuk menuju tatanan kehidupan yang baru tidaklah mudah, dibutuhkan persiapan yang matang dan tahapan yang tepat di daerah. Untuk itu, Jubir Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa secara bertahap Pemerintah akan membuka kembali daerah maupun sektor strategis agar dapat kembali produktif secara bertahap.

”Kami kembali mengingatkan bahwa proses untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru bukan hal yang mudah dan sederhana, keputusan ini merupakan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (21/6) sore.

Ia menyebutkan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian daerah sebelum melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pertama, memastikan seluruh masyarakat di daerah tersebut paham dan mampu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi secara terus-menerus agar nilai-nilai ini terinternalisasi dalam tatanan kehidupan sehari-hari. ”Ini menjadi hal yang sangat mendasar, pastikan masyarakat telah memahami dan mampu melaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan,” ucap Yuri.

Kedua, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah harus melakukan kajian data yang teliti, yang detail bersama seluruh pakar, ahli dan tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing, untuk menentukan wilayah mana yang memungkinkan dibuka kembali.

Yuri menekankan untuk menuju masyarakat produktif namun tetap aman dari Covid-19, ditentukan oleh kesiapan masing-masing daerah serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karenanya, ia pun mengingatkan Gugus Tugas Daerah untuk selalu proaktif berkomunikasi dengan pusat dan selalu bermusyawarah sebelum menentukan suatu daerah maupun sektor bisa produktif kembali.

”Pastikan ada tahapan sosialisasi, buat SOP tentang bagaimana mengimplementasikan kebiasan baru di dalam lingkungan sektor yang akan beroperasi kembali,” ungkap Yuri.

Ia menyampaikan agar membuat simulasi tentang bagaimana membatasi kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan dan menimbulkan potensi penularan karena tidak terjaminnya physical distancing.

“Siapkan fasilitas untuk mencuci tangan, siapkan fasilitas kesehatan yang bisa diakses masyarakat, dilakukan evaluasi yang ketat setiap saat, karena tujuan kembali produktif adalah aman dari Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, apabila dalam perkembangannya ditemukan peningkatan kasus positif maka Tim Gugus Tugas Daerah bisa melakukan penutupan atau pengaturan kembali, ini menjadi upaya untuk menekan laju penularan Covid-19 agar tidak semakin luas dan meningkat.

Yuri berharap, penambahan kasus ini bisa menjadi perhatian bersama untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia menegaskan jangan sampai semangat adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif namun aman dari Covid-19 menjadi dasar untuk euforia dengan bebas berkegiatan serta melupakan protokol kesehatan.

“Sebaliknyai harus disikapi secara bijak dengan tetap patuh dan berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan,” jelas Yuri.

(Setkab/Kemenkes/EN)


Salah satu jenis Inovasi yang telah memperoleh izin edar dan diproduksi. (Foto: Kemenristek/BRIN).
KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek/BRIN) merespons dengan cepat penanggulangan pandemi Covid-19 dengan membentuk Konsorsium Riset dan Inovasi.

Pembentukan Tim Riset dan Inovasi ini merupakan gerak cepat para inovator Indonesia, putra-putri bangsa, dalam menghasilkan 57 produk inovatif guna menanggulangi pandemi Covid-19 dan telah diluncurkan pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

5 jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 telah berhasil mengantongi Izin Edar dari Kementerian Kesehatan, setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan.

Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal, dan bahkan beberapa sudah menghasilkan ratusan produk yang sudah dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien Covid-19.

Keberhasilan ini disambut gembira dan rasa syukur, dengan apresiasi yang tinggi oleh Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dan segenap jajarannya, yang telah memfasilitasi kegiatan riset dan inovasi percepatan penanggulangan Covid-19, melalui Tim Konsorsium Covid-19.

Menteri Bambang sangat kagum dengan kehebatan dan pencapaian putra-putri kebanggaan bangsa Indonesia.

“Bayangkan, riset dan inovasi yang biasanya di proposal dilakukan minimal dalam satu tahun anggaran, ini hanya dalam hitungan 3 bulan, sudah menghasilkan produk-produk inovasi yang berkualitas, luar biasa dan sangat dibutuhkan bangsa Indonesia, yang pada saat yang sama, bangsa lain juga sedang berlomba-lomba  membuatnya,” ungkap Bambang PS Brodjonegoro di Gedung BJ Habibie, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/6).

Kuncinya, menurut Menristek, adalah kolaborasi, kemitraan, dan kerja sama.

“Adanya pandemi Covid-19 yang merupakan tantangan berat bangsa Indonesia dan global saat ini yang terbukti dapat menyatukan tekad dan semangat para inventor dan inovator dari kalangan pemerintah, akademisi, dan pihak swasta untuk berkolaborasi dan bekerja sama mengatasi pandemi bersama-sama,” lanjut Bambang PS Brojonegoro.

Kelima jenis ventilator tersebut adalah :

1). BPPT3S-LEN
Ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan BPPT bersama PT LEN.

BPPT3S-LEN telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan sekarang ini PT LEN sedang proses produksi 100 unit ventilator.

2). GERLIP HFNC-01
Ventilantor ini dikembangkan LIPI bekerja sama dengan PT Gerlink Utama Mandiri.

Penggunaan jenis ventilator HFNC ( High Flow Nasal Cannula) untuk mencegah pasien tidak sampai gagal nafas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasive dengan cara memberikan terapi oksigen beraliran tinggi dan sampai saat ini sudah diproduksi 5 unit.

GERLIP HFNC-01 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020951.

3. Vent-I Origin
Vent-I merupakan model ventilator Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) dikembangkan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB bersama Unpad dan ITB.

Vent-I telah mengantong Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020696.

Hingga hari ini (19/6) sebanyak 139 unit Vent-I produksi pertama yang telah didistribusikan kepada RS yg membutuhkan.

Sementara ini total target produksi Vent-I sekitar 800-900 unit.

4. COVENT-20
Covent-20 merupakan ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik.

COVENT-20 mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat. COVENT-20 memiliki 2 (dua) mode operasi yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation).

Mode Ventilasi CPAP dioperasikan ketika kondisi pasien masih sadar untuk membantu oksigenasi ke paru-paru pasien, sedangkan Mode CMV dioperasikan ketika pasien tidak sadar atau mengalami kesulitan mengatur pernafasannya untuk mengambil alih fungsi pernafasan pasien. Kedua mode tersebut dapat digunakan pada saat pasien berada di rumah maupun dalam perjalanan (di mobil ambulans), namun tidak digunakan di ruang isolasi.

COVENT-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003 dan telah diproduksi sekitar 300 unit oleh beberapa mitra Produsen Alat Kesehatan (Alkes) diantaranya PT Enesers Mitra Berkah, PT Graha Teknomedika, dan PT PINDAD dan dikalibrasi oleh beberapa mitra Perusahaan Kalibrasi Alkes.

5. DHARCOV-23S
Ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic DHARCOV 23S.

Ventilator ini  dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892. Pada saat ini (19/06), Dharcov-23S telah memasuki fase produksi masal.

Total unit dalam batch pertama yang akan diproduksi adalah sebanyak 200 unit ventilator, sampai dengan tanggal 19 Juni 2020 telah selesai diproduksi dan terkalibrasi sebanyak 100 unit, sedangkan sisanya akan selesai pada akhir minggu ke tiga bulan Juni 2020.

Selain kelima ventilator tersebut, BPPT bekerja sama dengan PT Polijaya juga sedang mengembangkan BPPT3S-Poly yang masih dalam uji sertifikasi.

Sedangkan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Toyota dan industri lokal, mengembangkan tiga jenis ventilator, yakni versi fully featured ventilator (high end), versi low cost dan versi ambu bag conversion.

Selain itu, ITS melalui Tim Ventilator Departemen Teknik Fisika ITS telah menciptakan Simple and Low-Cost Mechanical Ventilator atau Robot Ventilator.


(Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristek/BRIN/EN)


Lokasi Jalan dan Rumah Terdampak Banjir Akibat Dugaan Pemotongan Lahan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kota Batam diguyur hujan lebat dari malam hingga pagi tadi. Sehingga akses jalan Tanjung Uma lumpuh total dan rumah warga terendam air, Sabtu (20/6-2020).

Pantauan dilapangan, akibat dampak banjir tersebut jalan akses Tanjung Uma dipenuhi dengan lautan lumpur yang diduga berasal dari aktifitas  pemotongan bukit oleh PT Cahaya Abadi Harum Abadi. Akibatnya, lokasi aktifitas pemotongan bukit itu tampak tidak jauh persis dari pemukiman warga sekitar.

Ketua RT 05 RW 06 kelurahan Tanjung Uma, Hendri mengatakan banjir bermula dari hujan lebat yang mengguyur Batam.

Disamping itu, akses jalan juga dipenuhi lumpur tebal hingga warga pejalan kaki kesulitan untuk melintasinya khususnya pengendara motor maupun mobil.

Tak hanya itu lanjut Hendri, ada puluhan rumah  yang tergenang hingga perabotan di rumah-rumah warga ada yang rusak.

Dibeberkan, disini ada aktifitas pemotongan bukit oleh PT Cahaya Abadi Harum Abadi. "Jadi tidak menutup kemungkinan salah satu penyebab banjir yang mengakibatkan akses jalan ini lumpuh total adalah karena perusahaan proyek tersebut," kata Hendri sembari menunjukkan lokasi proyek.

"Itu pun, mereka tidak memperhatikan aspek lingkungan yang berdampak ke warga sekitar," tambahnya.

Menurutnya, banjir yang menimpah Tanjung Uma bukan hanya kali ini saja, sudah ada 3 kali. "Jadi sekali lagi, patut  diduga penyebabnya adalah PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi," kesal Hendri.

Hendri menegaskan, jika pihak perusahaan tidak mengganti kerugian warga yang terdampak banjir maka perusahaan akan dihadang oleh masyarakat.

"Intinya harus dibayarkan saja kerugian masyarakat baru bisa aktivitas perusahaan," tegasnya.


(Red/ Tamp)


Sekda Kepri,  Covid-19 Kepri, DR TS Arif Fadillah.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pemprov Kepri menyatakan penggunaan media sosial berdampak positif menyampaikan komunikasi publik berupa sosialisasi penanganan pandemi Covid-19 yang efektif diterima masyarakat.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, DR TS Arif Fadillah menjelaskan media sosial memegang peranan penting dalam sosialisasi, informasi dan pembelajaran dalam pemberdayaan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan acara penyerahan bantuan masker tahap kedua sebanyak satu juta masker kain dari Temasek Foundation Singapura, Jumat (19/6) di Batam.

"Kita sadar tanpa peran serta masyarakat, pemerintah tidak akan mampu sendirian. Untuk itu penting komunikasi publik dalam mengajak keterlibatan masyarakat untuk bersama sama menghadapi pandemi ini. Salah satu cara paling efektif adalah komunikasi menggunakan medsos seperti Whatssapp Grup, Facebook, Instagram, Twitter dan platform lainnya," ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan kelompok potensial dalam melakukan edukasi dan advokasi tata cara menghadapi pandemi Covid-19 merupakan suatu keharusan. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat memiliki dampak positif dalam mengatasi pandemi ini secara lebih cepat dan tepat.

"Gugus Tugas Provinsi sudah membentuk Tim Bersama Lawan Covid-19 di Batam, kita berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Batam untuk bersama kita mencegah dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 ini,' pinta Arif.

Arif berharap, dukungan masyarakat Batam dalam mencegah dan menurunkan penyebaran Covid-19 akan membuat Batam menjadi kondusif bagi penerapan new normal dan berimbas pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Batam.

Sumber: Diskominfo Kepri


Proyek pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12, Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi Kepri memangkas anggaran kegiatan yang kemudian dialihkan kepada kegiatan penanganan Covid-19. Namun Pemprov memastikan tidak merasionalisasi dana yang telah dianggarkan untuk proyek strategis.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 8 orang warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan cepat (rapid test)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis (18/6), 8 orang warga Tanjungpinang terkonfirmasi reaktif setelah melakukan rapid test di RSUP Kepri sebelum berangkat ke Jakarta.

Keberangkatan mereka terpaksa ditunda untuk mencegah penularan Covid-19. Saat ini, mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri.

Kondisi 8 orang warga Tanjungpinang itu, baik.

"Mereka dikarantina selama 14 hari, dan harus menunggu hasil swab. Itu perjanjian yang harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.

Tjetjep mengemukakan biaya perawatan selama dikarantina ditanggung pemerintah. Namun biaya rapid test yang sebelumnya dilakukan untuk kepentingan pribadi ditanggung oleh masing-masing pasien.

"Biaya sekali rapid test sekitar Rp 400.000," ujarnya.

Tjetjep mengatakan hasil rapid test tidak selalu akurat. Bahkan ada temuan terbaru, orang yang menderita flu ketika dilakukan pemeriksaan cepat Covid-19 (rapid test) terkonfirmasi reaktif.

"Walau bagaimana pun harus dikarantina sesuai protokol kesehatan," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto Ilustrasi (Diskominfo Kepri).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 saat ini pemerintah memangkas sejumlah anggaran kegiatan yang yang dialihkan untuk jaring penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri.

Namun, pemerintah Provinsi Kepri memastikan tidak merasionalisasi anggaran-anggaran pada proyek strategi di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (18/6), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Untuk Proyek Strategis dipastikan tidak kita ganggu, dan tidak masuk dalam proyek yang kita hole atau tunda," ungkap Arif.

Pasalnya, lanjut Arif pembangunan Proyek Strategis tersebut sangat diperlukan guna peningkatan infrastruktur yang di harapkan mampu meningkatkan ekonomi di Provinsi Kepri.

"Tak hanya di Proyek Strategis yang berdampak ekonomi saja namun pembangunan Unit Sekolah Baru di Provinsi Kepri yang menunjangkan peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri," ujar Arif.

Arif juga memastikan bahwa hingga saat ini pembangunan proyek strategis Provinsi Kepri terus berjalan. Salah satunya lanjut Arif yang dapat dilihat adalah pembangunan proyek kawasan Gurindam XII di Tepi laut Tanjungpinang.

"Semua masih terus berjalan dan bekerja," tambah Arif.

Asikk1


Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa.
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Tim Panel Independen (TPI) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 telah berdiskusi menentukan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus. Untuk pengumuman serta daftar 99 inovasi terbaik tersebut akan ditetapkan dengan pengumuman resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui web menpan.go.id dan sinovik.menpan.go.id.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menerangkan, penentuan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No.44/2020 mengenai komposisi Top 99 dan Top 45, serta 15 finalis dan 5 pemenang dari kelompok khusus KIPP 2020. Pemilihan Top 99 ditentukan secara proporsional dan profesional dengan memerhatikan kategori kompetisi, kelompok inovasi, keterwakilan peserta kompetisi, dan keterwakilan regional termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar.

Setelah pengumuman telah dikeluarkan oleh Kementerian PANRB selaku penyelenggara, akan dilakukan uji publik terhadap inovasi tersebut. Publik berhak melakukan protes terhadap daftar Top 99 inovasi pelayanan publik Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus selama kurang lebih lima hari kalender setelah pengumuman.

“Jika tidak ada keberatan terhadap seluruh inovasi yang diumumkan, maka akan kami tindak lanjuti dengan penetapan secara resmi melalui Keputusan Menteri PANRB,” ungkap Diah dalam Focus Group Discussion Penentuan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020, pada Rabu (17/06). Rapat yang dilakukan secara daring tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, serta Tim Panel Independen.

Dalam FGD virtual tersebut, TPI yang dipimpin oleh J.B Kristiadi mendiskusikan inovasi mana yang layak mendapat predikat Top 99 dan 15 Finalis. Sebelumnya, tim telah memeriksa dan menilai 229 proposal inovasi yang masuk menjadi nominasi. Nominasi tersebut terdiri dari enam klaster yaitu kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, dan BUMN.

Perlu diingat kembali, tahun ini KIPP digelar dalam tiga kelompok, yakni kelompok umum, replikasi, dan khusus. Kelompok umum diperuntukkan bagi inovasi yang baru ikut pertama kali, belum pernah menerima Top 99 selama dua kali, dan bukan termasuk Top Terpuji. Sedangkan replikasi adalah, inovasi adaptasi/modifikasi dari Top 99 periode 2014-2018, dan belum pernah mendapat penghargaan KIPP sebelumnya. Kelompok khusus, adalah inovasi Top Terpuji selama KIPP periode 2014-2018.

J.B Kristiadi menegaskan, keputusan yang diambil adalah hasil bersama, tidak atas intervensi pihak eksternal maupun kepentingan. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, yakni pemerataan institusi, pemerataan geografis, serta aspek keseimbangan. “Untuk kelompok khusus, aspek yang diperhatikan adalah kesinambungan dan pemeliharaan inovasi,” pungkas Kristiadi.

(don/HUMAS MENPARB)


Foto Ilustrasi.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mulai menyosialisasikan perilaku hidup baru kepada masyarakat setelah hampir sebulan tidak ada penambahan pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Kamis (18/6), mengatakan, kebijakan perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman atau normal baru dari Covid-19 mulai diberlakukan 15 Juni 2020. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 29/2020, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dalam kebijakan itu, Pemerintah Tanjungpinang mengatur aktivitas masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan agar sejalan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Pelaksanaan perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman harus sesuai protokol kesehatan.

Aktivitas yang diatur antara lain di sektor perekonomian, keagamaan yang menyangkut ibadah di rumah ibadah, sosial, budaya dan pendidikan. Penggunaan masker, penyediaan sarana pencuci tangan dan sabun, serta jaga jarak saat berinteraksi menjadi bagian terpenting dalam beraktivitas.

"Pelanggaran terhadap peraturan tersebut akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penutupan tempat usaha sementara waktu hingga pencabutan ijin usaha," kata Rustam, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota masyarakat untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas. Setiap orang yang melanggar  protokol kesehatan akan dikenakan sanksi berupaya pidana berdasarkan UU Karantina Kesehatan.

"Kami berharap setiap anggota masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19," ucapnya.

Penetapan Tanjungpinang sebagai kota yang melaksanakan normal baru sudah memenuhi 6 syarat yang ditetapkan WHO. Selain itu, Tanjungpinang sudah ditetapkan sebagai kota dengan risiko rendah penularan Covid-19.

(***)


Pantauan Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, S.H., M.Si. mewakili Danlantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han.,  damping Plt. Gubernur Provinsi Kepri Isdianto, S.Sos., M.M. memantau penerapan Protokol Kesehatan dalam persiapan New Normal, di beberapa Perusahaan yang ada di Kota Batam Kepri, Jumat (19/06/2020).

Bersama unsur Forkopimda Provinsi Kepri, beberapa lokasi perusahaan yang ditinjau diantaranya PT. Amtek di Kawasan Cammo Industrial Estate, PT. Schneider Electric Manufacturing Lot 4 di Kawasan Industri Batamindo dan PT. TDK Electronic Indonesia di Kawasan Industri Panbil.

Pemantauan ini dilakukan guna memastikan sejauh mana persiapan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam dalam menyambut penerapan New Normal.

Disela-sela kegiatan tersebut, Danlanal Batam mengatakan, untuk menghadapi New Normal, sejumlah langkah harus dilakukan, salah satunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

"Mulai dari wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun hingga tetap menjaga jarak aman, langkah itu merupakan cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," kata Kolonel Laut (P) Alan Dahlan.

Lanjutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini TNI Angkatan Laut mendapatkan tugas, bersinergi dengan institusi lainya.

"Untuk ikut menyadarkan masyarakat agar dapat tetap waspada dengan Covid-19 serta juga produktif dan aman," pungkasnya.


(Dispen Lantamal IV).


Kantor BP Batam (Foto: Is).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Advocat Legal Consultant dan Penasehat Hukum Law Office Jhon Franki Simajuntak, S.H & Partners "Somasi" Kepala BP Batam, Selasa (9/6-2020). Menurutnya, surat somasi tersebut dilayangkan, supaya Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Perka BP Batam) Nomor 3 Tahun 2020 direvisi.

"Perka BP Batam Nomor 3 Tahun 2020 telah menetapkan aturan melebihi apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan," kata Marulak J Simajuntak, Jumat (19/6-2020).

Kemudian, lanjutnya, bagian kelima dokumen pengalokasian lahan Pasal 23 ayat (1) Perka BP Batam nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pengelolaan lahan (halaman 14) berbunyi Dokumen pengalokasian lahan, meliputi surat Keputusan Pengalokasian Lahan, Faktur UWT, dan Surat Perjanjian Penggunaan Lahan (SPPL).

Pencantuman Surat Keputusan Pengalokasian Lahan dan Faktur UWT sebagai Dokumen Pengalokasian Lahan dalam Perka No. 3 Tahun 2020 tidak sesuai (melampaui) amanat yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara
dan Hak Pengelolaan pasal 4 ayat (2) (halaman 3).

"Pasal 4 ayat (2) berbunyi; Dalam hal tanah yang dimohonkan merupakan tanah Hak Pengelolaan. Pemohon harus terlebih dahulu memperoleh penunjukan berupa Perjanjian Penggunaan Tanah dari Pemegang Hak Pengelolaan," ujarnya.

Marulak Jhon Franki Simajuntak, S.H.
Dirinya juga mengungkapkan, Surat Keputusan Pengalokasian Lahan yang diterbitkan oleh BP Batam, juga rawan digugat untuk dibatalkan (ditunda pelaksanaannya) oleh BP Batam sendiri maupun pihak ketiga lainnya yang merasa kepentingan mereka dirugikan.

"Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak pemegang alokasi, walaupun mereka sudah memegang Surat Perjanjian Penggunaan Lahan (SPPL). Bahkan ada yang sudah dikeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah dijamin kepemilikan lahan tersebut secara perdata," tuturnya.

"Kesimpangsiuran atas kepemilikan lahan di Batam harus dihindari dengan mencantumkan secara tegas bahwa Dokumen Pengalokasian Lahan adalah Surat Perjanjian Penggunaan Lahan (SPPL)," ungkapnya kembali.

Oleh karena itu, pungkasnya, dalam surat somasi kepada Kepala BP Batam, pasal 23 ayat 1 Perka 3 Tahun 2020 (halaman 14), harus direvisi menjadi “Dokumen Pengalokasian Lahan, meliputi Surat Perjanjian Penggunaan Lahan (SPPL)" dan Surat Keputusan Pengalokasian Lahan dan Faktur UWT bisa dijadikan sebagai lampiran SPPL dan ditambahkan dalam pasal 24 ayat 3 huruf l (halaman 14-15 Perka 3 Tahun 2020).

"Dan dalam Bab IV Kegiatan Evaluasi pasal 26 ayat (6) Perka BP Batam No. 3 Tahun 2020 (halaman 16) yang berbunyi “Pembatalan Alokasi Lahan sebagaimana dimaksud ayat (2) huruf d dan ayat (4) di atas, BP Batam menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan Alokasi Lahan dan Surat Pemberitahuan Pembatalan Alokasi Lahan," tuturnya.

Hal ini, katanya, bisa menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor yang sudah membayarkan WTO dan sudah memegang SPPL bahkan ada yang sudah mengantongi SHGB.

Apabila ada maksud membatalkan Alokasi Lahan di atas lahan yang sudah diterbitkan SPPL dan atau SHGB, maka langkah yang harus di tempuh BP Batam adalah melalui musyawarah mufakat. Apabila secara musyawarah mufakat tidak tercapai, maka BP Batam harus menggugat Pembatalan SPPL ke Pengadilan Negeri Batam, sebagaimana yang tertuang dan yang disepakati para pihak dalam SPPL di bagian “Perselisihan”.

Adanya banyak perkara di PTUN yang menunjukkan kesemena-menaan dalam menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan, menyebabkan ketidak pastian hukum atas pemanfaatan lahan di Batam, biaya ekonomi tinggi untuk mempertahankan lahan yang sudah dialokasikan kepada investor dan lahan menjadi terlantar selama periode berperkara yang mana tujuan menstimulasi dan membangun kota Batam menjadi tidak tercapai.

Surat somasi ini kami tembuskan kepada Ketua Dewan Kawasan (Menko Perekonomian), Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri.

Redaksi


Fhoto Bersama Bupati Karimun Bersama Masyarakat dan Perangkat Desa.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos, M. Si didampingi, Kadis PMD, Kadis PU, Kadis LH, Kadis Sosial, Kadis Pemuda dan Olah Raga, Baperlitbang dan Kabag KomHumas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Sungai Asam, Desa Penarah dan Desa Degong, Kecamatan Belat, Kecamatan Kundur Utara dan Kundur Barat, Kamis (18/6/2020).

Dalam kunjungan kerja Bupati Karimun di tiga Desa, Bupati menyampaikan ucapan terimahkasih kepada masyarakatnya, yang tinggal di Desa, karena sudah patuh terhadap anjuran pemeriuntah dan menerapkan Protokol Kesehatan saat pademi Covid-19.

"Kondisi tentang Covid-19 di Kabupaten Karimun saat ini, sudah berada di Zona Hijau, namun belum aman. Karena kita masih harus melakukan pengawasan terhadap pergerakan manusia yang keluar-masuk Kabupaten Karimun, khususnya di Daerah Batam Tanjung Pinang dan Pekanbaru," kata Aunur Rafiq.

"Saya berharap kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sungai Asam agar bisa menjadikan daerahnya sebagai Desa Tangguh yaitu Desa yang disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan," ungkapnya kembali.

Dikesempatan itu, Bupati Karimun menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah. Dimana rumah warga atas nama Muhamad Sabirin dihantaman angin puting beliung dan Amran, rumah ketimpa pohon.

Selanjutnya Bupati Karimun menuju Balai Serba Guna, Desa Sungai Asam untuk bertemu dengan RT/RW, BPD Desa Sungai Asam, Tokoh Masyaràkat dan Perangkat Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Aunur Rafiq menyerahkan bantuan berupa Masker, Alat Olah Raga (bola kaki, bola Voly dan bola Footsal) yang langsung diserahkan ke Kepala Desa Sungai Asam, Jefridin.

"Saya mohon maaf karena saya dan rombongan agak terlambat dikarenakan pagi tadi ada rapat mendadak di Rumah Dinas," ujar Rafiq.

Usai dari Desa Sungai Asam, Bupati Karimun kemabali melanjutkan perjalanan ke Desa Penarah, untuk menyerahkan bantuan BLT tahap 3. Pertemuan silaturahim pun berlangsung bersama dengan RT/RW, BPD, Kepala Dusun, Tokoh masyarakat dan Perangkat Desa. Penyerahan bantuan BLT tahap 3 pun diserahkan secara simbolis kepada penerima. Serta menyerahkan bantuan Alat Olah Raga kepada Kepala Desa Penarah.

Dilanjutkan ke Desa Degong. Pertemuannya dilaksanakan di Gedung Tok Tumpang. Kunker Bupati Karimun ke Desa Degong dihadiri RT/RW, BPD, Tokoh Agama, PKK, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa.

Pertemuan silaturahim tersebut pembahasan, meresmikan kantor Desa dan  meresmikan gedung PKK, Kunjungan Pembangunan penimbunan jalan dari serenge ke Degong, peninjauan Lokasi SubRayon PLN dan  memberikan bantuan Alat Olah Raga beserta Masker kepada Kepala Desa.

"Tadi, juga udah saya sampaikan di dua desa, bahwa kondisi Covid 19 saat ini di Kab. Karimun berada pada posisi Aman yaitu di Zona Hijau. Tapi tetap perlu adanya pengawasan yang ketat karena didaerah tetangga Kita masih ada yang berstatus Zona Merah. Saya minta kepada Kades Degong agar supaya bisa menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan menjadikan Desa Degong Sebagai Desa Tangguh yang dimulai protokol kesehatannya dari Staf Kantor Desa dulu," ungkapnya.

Dalam hal ini juga, Bupati Karimun sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Kepala Desa selama ini semenjak menjadi Kepala Desa Pada Tahun 2016 sampai sekarang. Seperti telah terealisasi pembukaan jalan baru sepanjang 7000 an kilometer, mulai di Pulau Panjang, Serenge, Sebrang Olak dan di Degong dan begitu juga kegiatan-kegiatan fisik lainnya.

Usai melaksanakan acara, Bupati Karimun melakukan pemotongan pita di gedung PKK milik Desa Degong kemudian dilanjutkan ke Kantor Desa Degong dengan agenda sama yaitu Pemotongan Pita. Setelah itu, Bupati beserta rombongan dan
masyarakat meninjau Lokasi Gedung SubRayon PLN dan penimbunan jalan dari Serenge ke Degong.

Kemudian kegiatan Bupati Karimun pun dilanjutkan ke Kec. Kundur Utara untuk meninjau rencana Lokasi Tempat Pembuangan Sampah dan kemudian meninjau rencana Lokasi PDAM (danau bekas galian timah) di Daerah Padang Kundur, Desa Kundur, Kec. Kundur Barat.

Turut juga mendampingi Bupati Karimun, Camat Kundur, Camat Kundur Utara, Camat Kundur Barat, Kapus Tanjung Berlian, Danramil Kundur, Kuta, Kuba, Ungar dan Belat serta Polsek Kuta, Kuba dan Belat.

Ahmad Yahya/Humas


Pemeriksaan suhu tubuh oleh Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Kasus pasien positif COVID-19 di Batam terus bertambah, bahkan 8 pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam terinfeksi virus mematikan baru-baru ini. (Foto: Is) 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus pasien positif Covid-19 di Batam terus bertambah, bahkan 8 pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam terinfeksi virus mematikan baru-baru ini.

Kasus itu pun menghebohkan jagat media sosial lantaran mayoritas petugas KKP Batam yang tertular bertugas di sejumlah pelabuhan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu (17/6), mengatakan, 8 pegawai KKP belum dapat dipastikan tertular COVID-19 itu dari satu rekan kerja ke rekan kerja lainnya.

Hal itu disebabkan masing-masing pasien yang tertular menyatakan tidak pernah melakukan kontak. Sementara penularan dari lokasi kerja di pelabuhan, potensial pula terjadi, namun ini juga belum dapat dipastikan ditularkan oleh siapa.

Namun ada hal didalami tim medis yang menelusuri riwayat pasien tersebut yakni Sekretaris KKP Batam yang pernah positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Jakarta. Pasien ini orang tanpa gejala sehingga melakukan karantina mandiri.

Sekitar sebulan karantina pasien itu, kemudian dinyatakan sembuh. Kemudian sebulan berikutnya, pasien itu kambuh kembali.

"Apakah pasien ini pernah kontak dengan Satpam KKP yang baru-baru ini dinyatakan positif COVID-19 atau tidak? Ini masih ditelusuri," katanya.

(Asikk1/Diskominfo Kepri)


Tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu April 2019. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memberi atensi khusus terhadap pemilih ganda yang potensial terjadi pada pilkada tahun 2020. (Foto: Is). 
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memberi atensi khusus terhadap pemilih ganda yang potensial terjadi pada pilkada tahun 2020.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Tanjungpinang, Rabu (17/6), mengatakan, pemilih ganda potensial terjadi bila tempat tinggal pemilih tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Contohnya, pemilih yang berdasarkan KTP tinggal di Kecamatan Toapaya, ternyata sudah pindah tempat tinggal di Kecamatan Gunung Kijang. Pemilih ini jika tidak jujur potensial terdaftar sebagai pemilih pada dua kecamatan yang berdekatan tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadi kecurangan itu, menurut dia petugas harus lebih teliti dan bersikap tegas sehingga satu pemilih dapat dipastikan hanya memiliki satu hak pilih.

"Sebaiknya pendataan pemilih tidak sekadar berbasis kartu identitas kependudukan dan kartu keluarga, melainkan juga teliti sampai ke fisiknya. Ini penting untuk mencegah pemilih ganda," ujarnya.

Febri juga menyinggung soal penelitian data pemilih yang kabarnya dilakukan secara virtual untuk mencegah COVID-19. Petugas harus benar-benar dapat memastikan orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sebaliknya, petugas harus dapat memastikan orang yang tidak memiliki hak pilih tidak masuk dalam daftar pemilih.

"Kemudian juga perlu diantisipasi pendataan pemilih di kawasan yang belum terjamah internet. KPU Bintan harus menyiapkan strategi agar warga yang tinggal di kawasan yang tidak memiliki jaringan internet tetap terdaftar sebagai pemilih," katanya.

(Asikk1/Diskominfo Kepri)


Plt Gubernur Kepri, H Isdianto. (Foto: Is). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan akan terus mendukung percepatan penyelenggaraan reforma agraria di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto pada pelaksanaan Vicon Pembukaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau dgn Tema Strategi dan Percepatan Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau Dalam Era Tatanan Kehidupan Baru Di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (17/6).

Dalam sambutanya Isdianto yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau mengatakan bahwa keberadaan reforma agraria ini sangat penting untuk mempercepat penyelesaian kasus dan sengketa agraria.

"Persoalan Sektor Agraria saat ini, masih terdapat permasalahan antara lain: Adanya sengketa dan konflik agraria;Alih fungsi  lahan  pertanian  yang masif;Kemiskinan dan pengangguran;Kesenjangan sosial; dan Turunnya  kualitas lingkungan hidup," ungkap Isdianto.

Untuk itu, Isdianto mengungkapkan melalui Reforma Agraria ini diharapkan mampu menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform.

Dalam rangka penataan aset reform, berdasarkan potensi luas wilayah, Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas daratan ± 820.172 hektar dan luas kawasan hutan dan kawasan suaka perlindungan alam sebagaimana SK.

Tak hanya itu, lanjut Isdianto penyelenggaraan Akses Reform, penguatan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui fasilitasi pemberian akses terhadap pemodalan, teknologi, pemasaran, dan distribusi sehingga dapat  memberikan  hasil yang optimal dan dapat meningkatkan taraf hidup penerima manfaat Reforma Agraria di Kepulauan Riau.

"Untuk itu kepada Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menjadi lini terdepan dalam penyelenggaraan Akses Reform dalam wadah Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kepulauan Riau," ungkap Isdianto pada vicon yang juga dihadiri oleh Wamen Agraria dan Wamen LHK.

Khususnya yang terkait dengan penyelesaian masalah sengketa dan konflik agraria di Provinsi Kepulauan Riau, saya berharap jajaran FORKOPIMDA Kepulauan Riau dapat melakukan pendampingan dalam upaya mengatasi permasalahan  agraria yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dan clear and clean.

Serta Isdianto meminta Gugus Tugas Reforma Agraria baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi garda terdepan dalam mensukseskan penyelenggaraan program Reforma Agraria di Kepulauan Riau.
       
"Saya mengharapkan Para Bupati dan Walikota serta seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif, karena keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Kepulauan Riau," tegas Isdianto

Sementara itu, dalam rangka menuju Era Tatanan Kehidupan yang Baru dan menghadapi Pandemi Covid-19, Isdianto mengatakan sampai saat ini masih berdampak, dibutuhkan strategi dalam rangka percepatan penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Kepulauan Riau sehingga tujuan utama reforma agraria mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara berkeadilan khususnya di Kepulauan Riau dapat tercapai.
       
"Untuk itu kiranya kepada Bapak Wakil Menteri ATR/BPN, Bapak Wakil Menteri LHK, Bapak Dirjen Penataan Agraria dan Bapak Direktur Tata Ruang dan Pertanahan, dapat memberikan arahan dan masukan untuk strategi dan percepatan penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Isdianto kembali.

(***)


Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. (Foto: Is) 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Meski pandemi Covid-19 berdampak serius bagi kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, namun ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik akibat wabah ini. Secara bertahap, Covid-19 menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk memberi layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan lain sebagainya.

Perubahan positif tersebut dijelaskan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber pada webinar bertema Berdamai dengan Covid-19 (?) : Agenda Kebijakan Pelayanan Publik di Era New Normal, Selasa (16/06). “Pandemi memaksa ASN untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya,” ungkap Diah, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada tersebut.

Perubahan berikutnya yang dijelaskan Diah, yakni pelayanan tatap muka bertransformasi menjadi layanan online atau daring. Pandemi memaksa penyelenggara pelayanan untuk mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan.

Terlepas dari berbagai kemudahan akibat digitalisasi layanan, pemerintah perlu waspada terhadap keamanan siber. “Hal ini jangan sampai penyelenggaraan layanan online disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Diah.

Akibat wabah yang menyerang Indonesia sejak empat bulan lalu ini, anggaran belanja pemerintah juga terjadi penghematan. Masa pandemi ini memaksa pemerintah untuk kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas.

Usaha pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dari berbagai sektor pemerintahan. Tak hanya pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat juga berkolaborasi memerangi wabah ini.

Selama Covid-19 mewabah, banyak tercipta inovasi, kreativitas, dan terobosan yang dilakukan banyak pihak. Selain penerapan teknologi, ada juga inovasi atau terobosan yang muncul dari pendekatan humanis kepada masyarakat. “Inovasi baru menjadi sebuah kebutuhan,” ungkap Diah.

Kementerian PANRB pun berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi pihak yang menciptakan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Selain memberikan penghargaan, Kementerian PANRB juhga membantu penyebarluasan atau replikasi inovasi tersebut ke berbagai daerah. Penghimpunan inovasi ini bertujuan untuk mendapatkan basis data inovasi Covid-19 yang memenuhi syarat dan kriteria sehingga dapat menjadi pembelajaran dan tukar-menukar pengetahuan, baik pada level nasional maupun internasional.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah juga memberlakukan skema work from home bagi ASN. Pegawai tidak perlu hadir di kantor, tetapi tetap bisa terhubung dengan pemanfaatan teknologi. Terlepas dari konteks pekerjaan, bagi Diah, pelaksanaan WFH juga berdampak pada pengurangan kemcatenan dan mengurangi polusi udara.

Webinar tersebut juga menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebagai narasumber. Bima mengatakan, ASN tetap harus melaksanakan tugasnya meski pandemi masih berlangsung.

Ia mengakui, pemerintah menghadapi masalah kompleks yang belum pernah dihadapi sebelumnya.Semua pihak, baik ASN, dan swasta, perlu bekerja sama mencari solusi untuk bangsa. “Karena tidak adanya referensi kebijakan, kita harus bisa berinovasi dan melakukan tindakan kreatif,” ungkapnya.

(don/HUMAS MENPARB)


Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah. (Foto: Is). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Setelah berkurangnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri, 6 kabupaten/kota se Provinsi Kepri akhirnya dinyatakan berada di zona hijau kasus Covid-19.

Adapun 6 kabupaten kota se Provinsi Kepri adalah kota Tanjungpinang, kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Anambas dan Natuna. Sementara kota Batam, masih dalam kategori zona Merah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu (17/6), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Alhamdulillah, meskipun telah banyak daerah di Kepri yang angka pasien Covid-19 berkurang dan dinyatakan sembuh, namun kami tetap minta masyarakat untuk tetap waspada," ungkap Arif.

Pasalnya, lanjut Arif kondisi saat ini Kepri masih rentan akan penularan virus Covid-19 ini.

"Meskipun untuk 6 kabupaten kota lainnya telah zona hijau,namun untuk kota Batam penyebarannya masih meningkat," ungkap Arif.

Sehingga, lanjut Arif waspada dan antisipasi masih harus diperhatikan masyarakat.

Apalagi lanjut Arif dengan diterapkannya sistem 'New Normal' saat ini, masyarakat harus dapat disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi meskipun kita sudah hampir memasuki zona hijau keseluruhan ,namun masyarakat tetap harus melakukan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan," tambah Arif.

Karena Arif tak ingin nantinya akan muncul gelombang kedua Pandemi Covid-19 ini di daerah-daerah yang telah hijau tersebut.

(***)


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 terus bertambah setiap hari.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu (17/6), mengatakan, jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 dalam tiga hari terakhir mencapai 28 orang.

"Dua hari yang lalu yang sembuh 11 orang, sehari yang lalu juga 11 orang. Hari ini 6 orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19," ujarnya.

Tjejep menjelaskan total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kepri mencapai 162 orang, 2 orang di antaranya merupakan awak Kapal KM Sabuk Nusantara.

Ia merincikan, pasien yang sembuh dari COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode PCR tersebar di Karimun sebanyak 5 orang, Batam 102 orang, Tanjungpinang 22 orang, Bintan 2 orang.

Sementara total jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 254 orang, yang terdiri dari pasien yang dirawat di luar RS Galang, Batam sebanyak 222 orang, dan pasien yang dirawat di RS Galang 32 orang.

"Hari ini tidak ada penambahan pasien positif COVID-19 di Kepri," ujarnya.

Tjetjep mengemukakan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kepri mencapai 810 orang, bertambah 16 orang. Sebanyak 586 orang pasien sudah selesai diawasi.

Sedangkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) di Kepri mencapai 7478 orang, bertambah 180 orang hari ini. Sebanyak 7107 orang sudah selesai dipantau tim medis.

Sementara orang dalam pengawasan (ODP) di Kepri mencapai 6199 orang, bertambah 146 orang. Sebanyak 3668 orang sudah diawasi.

Sumber: Diskominfo Kepri.


Pelaksanaan Pemilu April 2019 lalu. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau berpendapatan pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 rawan terjadi pelanggaran. Pelanggaran yang potensial terjadi salah satunya politik uang.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau berpendapatan pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 rawan terjadi pelanggaran.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, mengatakan, pelanggaran yang potensial terjadi salah satunya politik uang.

"Potensi pelanggaran pilkada juga dapat terjadi dalam sejumlah tahapan, seperti pencocokan dan penelitian pemilih, terutama di pulau-pulau. Bawaslu akan mengawasinya agar setiap anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih," ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (16/6),

Untuk mencegah terjadi pelanggaran pilkada, Indrawan mengemukakan pihaknya mulai memetakan kerawanan pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan di masa pandemi COVID-19.

"Kami diperintahkan oleh Bawaslu RI untuk memetakan kerawanan pilkada," katanya.

Bawaslu Kepri akan menetapkan kawasan rawan pelanggaran pilkada sebagai zona merah. Selanjutnya zona kuning di kawasan yang perlu diwaspadai karena potensial terjadi pelanggaran.

"Ada juga zona hijau, yang potensial tidak terjadi pelanggaran," katanya.

Indrawan mengatakan pemetaan kawasan rawan pelanggaran pilkada dibutuhkan sebagai rambu-rambu bagi petugas pengawas pilkada di lapangan. Selain itu, Bawaslu Kepri serta Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu akan meningkatkan pengawasan pilkada.

Sosialisasi pencegahan pelanggaran pilkada juga akan dilakukan di kawasan tersebut.

"Upaya pencegahan pelanggaran pilkada akan terus dilakukan," ucapnya.

Indrawan mengemukakan potensi kerawanan pilkada di masa pandemi COVID-19 akan dikaji lebih mendalam dalam setiap tahapan pilkada yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 5/2020.

Pilkada di masa pandemi COVID-19 lebih banyak memanfaatkan sosialisasi kegiatan kepemiluan melalui berbagai aplikasi yang menggunakan jaringan internet. Bahkan kampanye pun menggunakan aplikasi berbasis virtual.

(***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.