KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 8 orang warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan cepat (rapid test)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis (18/6), 8 orang warga Tanjungpinang terkonfirmasi reaktif setelah melakukan rapid test di RSUP Kepri sebelum berangkat ke Jakarta.
Keberangkatan mereka terpaksa ditunda untuk mencegah penularan Covid-19. Saat ini, mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri.
Kondisi 8 orang warga Tanjungpinang itu, baik.
"Mereka dikarantina selama 14 hari, dan harus menunggu hasil swab. Itu perjanjian yang harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.
Tjetjep mengemukakan biaya perawatan selama dikarantina ditanggung pemerintah. Namun biaya rapid test yang sebelumnya dilakukan untuk kepentingan pribadi ditanggung oleh masing-masing pasien.
"Biaya sekali rapid test sekitar Rp 400.000," ujarnya.
Tjetjep mengatakan hasil rapid test tidak selalu akurat. Bahkan ada temuan terbaru, orang yang menderita flu ketika dilakukan pemeriksaan cepat Covid-19 (rapid test) terkonfirmasi reaktif.
"Walau bagaimana pun harus dikarantina sesuai protokol kesehatan," katanya.
Sumber: Diskominfo Kepri