Aksi Demo Aliansi Serikat Buruh Kota Batam di Luar Pagar Gedung DPRD Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Aksi demo ribuan Aliansi serikat pekerja buruh yang tergabung dari FSPMI, SBSI dan FPBI diluar pagar gedung DPRD Kota Batam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Senin (20/1-2020).

Dalam aksi demo buruh tersebut, mereka menyampaikan, bahwa ada beberapa faktor, yang salah satunya adalah tenaga kerjaan yang akan digodok dalam RUU Omnibus Law tersebut adalah sebagai bentuk pembodohan dijaman modern ini.

"RUU Omnibus Law adalah pembodohan. Dimana RUU yang sudah baik seharusnya lebih baik, bukan dicoreti dengan UU yang mengkebiri buruh di Kota Batam atau buruh Undonesia secara umumnya. Dengan secara tegas, kami buruh Kota Batam menolak RUU Omnibus Law, dan meminta pemerintah pusat membatalkan RUU Omnibus Law," kata salah seorang buruh dalam orasinya.

Selain menolak RUU Omnibus Law, parah buruh dalam orasinya menyampaikan, iuran BPJS Kesehatan telah dinaikkan dimulai bulan Januari 2020. Dimana pada tahun 2019 Pemerintah Pusat menyatakan, dan berjanji tentang kenaikan iuran BPJS hanya di kelas I.

"Nayatanya dalam praktek, BPJS Kesehatan kelas I, II dan III telah dinaikkan. Oleh karena itu kami secara tegas menyatakan, menolak kenaikan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Kemudian, para buruh juga meminta kepada pimpinan pemerintah daerah Kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk dapat mempasilitasi aliansi serikat buruh Kota Batam perundingan UMSK tahun 2020. Sebab tahun 2019, UMSK kota Batam sudah ditelan bumi. Dimana menurut para buruh, pengusaha-pengusaha tidak pernah mau berunding.

"Maka kami sebagai aliasi serikat buruh kota batam, meminta walikota batam sebagai perpanjangan tangan yang dapat mengambil jalan tengah, kami memohon supaya mempasilitasi perundingan ini. Kami tidak pernah mau capek-capek seperti ini, menyampaikanya aspirasi setiap tahun. Oleh Karen itu, kami berharap kepada pimpinan pemerinta kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk mendengarkan jeritan kami serikat aliansi buruh sebagai masyarakat kota batam, hingga perdebatan ini tidak ada setiap tahunya," tuturnya.



Alfred


Aliansi Serikat Buruh Lakukan Demo di Luar Pagar DPRD Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ribuan massa serikat buruh Kota Batam yang tergabung dari aliansi, yakni dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Forum Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1-2020)

Aksi demo aliansi buruh tersebut, terlihat kesal, dikarenakan para buruh dibatasi untuk menyampaikan aspirasinya yaitu di luar pagar gedung DPRD Kota Batam. Kemudian, dalam spanduk buruh juga bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Dengar Suara Buruh" dan RUU Cilaka Sah = OTW Kesengsaraan Buruh.

"Biasanya kita menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD Kota Batam, bukan diluar pagar gedung ini, tepatnya di pinggir jalan. Ada apa ini, apakah ketika buruh menyampaikan aspirasi sudah di batasi?," kata salah seorang buruh saat menyampaikan orasinya di atas mobil.

Lanjutnya, hari ini kami buruh akan menyampaikan beberapa isu dan tuntutan yang harus buruh sampaikan. Baik tuntutan isu secara Nasional ataupun isu secara daerah. Adapun beberapa poin tuntutan buruh yaitu,


  • Kami aliansi serikat pekerja atau serikat buruh Kota Batam menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Adapun RUU tersebut adalah, adanya pengelabuan beberapa Undang-Undang yang dilebur menjadi satu.
  • Isu Nasional juga, dan ini jadi tatapan pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam. Dimana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinaikkan di bulan Januari 2020. 2019 Pemerintah Pusat menyatakan, dan berjanji tentang kenaikan iuran BPJS hanya di kelas I.
  • Isu daerah Kota Batam, kami minta kepada Wali Kota Batam. Kami serikat pekerja atau aliansi buruh Kota Batam meminta untuk segera mempasilitasi perundingan UMSK tahun 2020. Sebab tahun 2019, UMSK Kota Batam sudah ditelan bumi.
  • Kami meminta pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam untuk memanggil SKPD, pengusaha dan serikat pekerja buruh kota Batam untuk menetapkan audensi, memberikan solusi bahwa adanya perdebatan setiap tahun yaitu masalah UMS.
  • Kami mendesak dan memindaklanjuti adanya pengawalan dari DPRD Kota Batam terkait realisasi adanya pengadilan hubungan industrial di kota Batam. Sebab pengadilan industrial tanjungpinang akan dipindahkan ke Senggarang.


Hingga sampai saat ini, ribuan serikat buruh masih melakukan aksi demo di luar pagar kantor DPRD Kota Batam, dan dikawal oleh ratusan personil Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP)


Alfred


Silaturahim Plt Gubernur Kepri Dengan Penggerak Posyandu. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di Aula Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Sabtu 18 Januari 2020, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto menggelar silaturahmi bersama 1000 kader penggerak Posyandu Kecamatan Batu Aji dan Sagulung, Kota Batam.

Hadir juga dalam acara tersebut anggota DPRD Provinsi Kepri Irwansyah. Kegiatan silaturahmi ini sekaligus penyerahan baju seragam kepada 1000 kader penggerak Posyandu gabungan dua kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Isdianto menyampaikan bahwa Posyandu telah mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan seperti stunting, gizi buruk, busung lapar, persoalan kesehatan ibu-anak, dan lain-lain.

“Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota harus terus mendukung peran Posyandu sebagai bentuk pelayanan kesehatan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah,” kata Isdianto kepada wartawan.

Isdianto juga berharap agar kader PKK dan penggerak Posyandu bisa bersinergi dengan semua komponen masyarakat. Dan,dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk keberlangsungan program di Posyandu mulai dari RT/RW, Kades/Lurah, Camat hingga Kepala Daerah.

“Sinergi antar semua pihak sangat penting untuk keberlangsungan program posyandu. Peran posyandu juga harus lebih meluas, tidak hanya pada permasalahan kesehatan saja. Tapi pada sektor pendidikan, layanan informasi publik, pendampingan masyarakat, dan lain-lain,” terangnya.

Sementara itu, Kordinator kegiatan silaturahmi, Rika Aprilia menyampaikan, kelader penggerak Posyandu dari dua Kecamatan yakni Batu Aji dan Sagulung ini menggelar acara gabungan sebagai upaya mempererat kebersamaan antar kader agar ke depan bisa semakin baik dan kompak.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Gubernur Isdianto di acara kami, sebagai kader penggerak Posyandu tentu kami sangat bangga atas kehadiran langsung beliau di acara tersebut, semoga ke depan Bapak bisa membangun Kepri semakin maju,” kata Rika.

Soal bakal majunya Isdianto sebagai calon Gubernur Kepri 2020 nanti, Rika menyatakan, jika Isdianto maju sebagai calon Gubernur Kepri, pihaknya beserta gabungan kader penggerak siap untuk mendukung.

“Kami dari 1000 kader penggerak Posyandu Kecamatan Batu Aji dan Sagulung, Insyallah amanah dan siap membantu sekaligus mendukung Bapak Isdianto untuk maju sebagai calon Gubernur Kepri,” pungkasnya.


(***)


Bupati Karimun Salami Warga Saat Mengunjungi Rumah Warga yang Direhab. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kunjungan Safari Jumat, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. di Masjid Jami Batu Limau Kecamatan Ungar yang di sejalankan dengan Peninjauan Lokasi Rehab Rumah yang di programkan oleh Kementrian Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan, meninjau Kantor Desa Batu Limau dan Desa Sungai Buluh serta mengunjungi nelayan se-Kecamatan Ungar, Jumat (17/1/2020 ).

Adapun rehab rumah ini terlaksana melalui APBN 2019 melalui Kementrian Perumahan dan Kebersihan sebayak 151 rumah dengan anggaran 1 rumah berkisar 15 juta melalui Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

Rafiq mengatakan, bantuan Pemerintah ini di berikan berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam Pembangunan/Peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.

Kunjungan Rafiq Karimun ke Kantor Desa adalah semata-mata untuk memberikan motifasi dan masukan mengenai penggunaan anggaran Desa yang di berikan kepada Desa.

"Pemerintah dalam hal ini tidak dapat berbuat banyak dalam pembangunan untuk Desa-Desa yang berada di Kabupaten Karimun, di karenakan untuk pembangunan di Desa, anggaran sudah di serahkan langsung ke Desa dan di kelola langsung oleh Desa," kata Rafiq.

"Saya berpesan kepada Kepala Desa dan seluruh staf  Desa agar  penganggaran Dana Desa  nantinya dapat di nikmati untuk seluruh masyarakat Desa Batu Limau ini," pesan Rafiq kembali.

Selanjutnya  Rafiq beserta rombongan langsung mengunjungi sekelompok nelayan Kecamatan Ungar yang di Ketuai oleh Bapak Yusuf, bertujuan mencari beberapa pendapat yang nantinya akan di usulkan untuk Sarana dan Prasarana Kelauatan yang berada di Kecamatan Nantinya

"Untuk itu, saya memperkenalkan Kepala dinas yang baru saja di lantik yang bertujuan agar nantinya dapat berkoordinasi dengan baik antara Dinas Kelautan dengan Kelompok Nelayan yang berada di Kecamatan Ungar ini," kata Rafiq.

Turut mendampingi Bupati Karimun Asisiten I, II, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kadis Perikanan, Kadis PUPR, Kabag Kesra, Kabag Tapem, Kabag humas, Camat Ungar dan Beberapa Tokoh Masyarakat.


Ahmad Yahya


Pembacaan Eksepsi Terdakwa Nasran bin Alex oleh PHnya. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tim Penasehat Hukum (PH), terdakwa Nasran bin Alex kasus perkara pemalsuan surat lahan Kampung Tua Seranggon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, bacakan eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (14/1-2020).

Dalam eksepsi terdakwa yang dibacakan tim PH terdakwa, Mustari, SH, Nofita Putri Manik, SH, Haliyana, SH dan Eko Kurniawan, SH mengatakan, keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Rizki Harahap, yang didakwa Pasal 263 Ayat(1) KUHPidana, pasal 385 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

Dimana menurut Tim PH terdakwa, surat dakwaan adalah suatu surat atau akta yang memuat suatu rumusan dari tindak pidana yang didakwakan yang sementara dapat disinpulkan dari surat-surat pemeriksa/penyidikan dari penyidik yang merupakan dasar untuk melakukan pemeriksaan didepan persidangan pengadilan.

"Berdasarkan hasil supervise dan aksaminasi khusus maupun hasil penelitian terhadap laporan pengaduan masyarakat, penanganan perkara tindak pidana umum yang objeknya menunjukkan tren yang meningkat," kata Nofita, saat membacakan eksepsinya terdakwa.

Kemudian, lanjutnya, bahwa kasus dengan objek tanah adalah lahan bisnis yang prospektif dan meggiurkan, sehingga sangat berpotensi kasus-kasus tanah yang ditunggangi oleh berbagai kepentingan, baik dikalangan oknum perseorangan, mafia tanah maupun makelar kasus. Terdapat indikasi, dimana kasus-kasus tanah yang sejatinya perdata, dipaksakan dan direkayasa menjadi pidana dengan menggunakan pasal Pasal 170, 263,266, 378,385, 406 KUHP.

Selain itu, kata Nofita, terdakwa telah melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Batam terkait kepemilikan atas lahan seluas 5 hektar yang terletak di Kampung Tua Seranggon RT X RW 13, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong adalah merupakan ahli waris dari Alex bin Ibrahim (alm) yang diwariskan kepada Nasran bin Alex dan Amiruddin bin Alex.

"Karena itu, persoalan yang terjadi pada terdakwa adalah persoalan tanah dengan pihak PT. Pesona Bumi Barelang dan PT. Arnada Pratama Mandiri, seharusnya kepemilikan tanah tersebut, haruslah dibuktikan atau diselesaikan terlebih dahulu persoalan status kepemilikan tanahnya. Sehingga persoalan pidana yang saat ini bergulir di PN Batam haruslah di pending/ditangguhkan sampai dengan adanya putusan perdata untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang disengketakan tersebut dan berkekuatan hukum tetap," ujar Nofita.

"Oleh karena itu, kami Penasehat Hukum terdakwa sangatlah beralasan hukum dan sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebagaimana dalam peraturan Mahkama Agung Nomor 1 tahun 1956," tutur Nofita Kembali.

Untuk itu, dalam eksepsi terdakwa. Tim PH terdakwa memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa untuk memberikan 'Putusan Sela' yaitu:

1. Menerima eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa Nasran bin Alex untuk seluruhnya.
2. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum tidak memenuhi ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP, dan oleh karenanyalah dakwaan tersebut batal demi hukum, atau
3. Menyatakan untuk menghentikan atau menangguhkan proses persidangan pidana nomor: 995/Pid.B/2019/PN.BTM yang sedang berjalan sampai dengan adanya putusan perdata register perkara Nomor: 01/PDT.G/2020/PN.BTM yang berkekuatan hukum tetap.


Alfred


Fhoto Plt Gubernur Kepri dan Wakil Bupati Karimun saat Panen Padi. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Isdianto, MM. didampingi Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M.Si. menghadiri Acara Panen Padi, dalam kegiatan Pengembangan Pola Tanam untuk Mendukung Peningkatan IP di Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Barat, Senin (13/1/2020).

Pada kesempatan itu, Isdianto mengatakan, luas keseluruhan lahan tanaman padi tersebut sekitar 11, 5 Ha dan luas lahan padi yang di Panen adalah sekitar 6,0 Ha.

"Varietas padi yang ditanam adalah batang piaman dengan produktivitas hasil ubinan : 2.024 ton gabah kering panen," kata Isdianto.

Disamping itu, dalam pertemuan Kegiatan Panen padi kali ini, kelompok tani meminta bantuan kepada Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau berupa mini traktor, hand traktor, cultivator, mesin pompa air, alat perlengkapan bagi penyuluh pertanian dan sarana produksi pertanian yang akan direalisasikan pada Tahun 2021 nanti.

Disela-sela kegiatan tersebut, Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Wakil Bupati Karimun mencoba menggunakan alat panen padi yaitu  Combine Harvester merupakan bantuan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 Sebanyak 1 unit.

Isdianto di dampingi Wakil Bupati Karimun dilanjutkan dengan berdialog ke petani Telok Radang Kecamatan Kundur Barat.


Ahmad Yahya


Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dengan ditandatanginya pakta integritas anti narkoba yang dilakukan oleh seluruh pejabat lingkungan Pemprov Kepri, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer dan PTT Non PNS diharapkan menjadi kewaspadaan tersendiri bagi seluruh pejabat di Kepri.

Acara penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas anti narkoba seluruh pegawai di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Kepri di laksanakan di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/1).

Saat ini, dari beberapa provinsi, Kepri menjadi salah satu provinsi yang berani melaksanakan penandatanganan pakta integritas untuk seluruh pejabat terkait dengan pemberantasan narkoba.

Dan pelopor pertama di Kepri untuk kebijakan tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto.

Plt Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan, dengan adanya penandatanganan dan perjanjian tersebut diminta agar seluruh pejabat di Pemprov Kepri tidak main-main dengan narkoba.

“Jangan main-main dengan urusan narkoba, kami tidak akan tinggal diam siapapun mereka apapun pangkatnya akan ada sangsi disiplin dan tegas akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Isdianto kepada media, Selasa (14/1).

Selain itu, Isdianto juga mengatakan, seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri untuk komitmen satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba. Semua instansi, lanjut Isdinto, harus bersinergi untuk menjalakan kebijakan tersebut.

“Sinergi semua elemen sangat diperlukan, agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan bisa menular ke pemenrintah daerah yang lain. Ini demi keberlangsungan pemerintah yang bebas dari narkoba,” papar Isdianto.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, H TS Arif Fadillah juga mengajak seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemberantasan narkoba di Kepri.

“Kita harus mendukung kebijakan Bapak Plt Gubernur Kepri untuk bersama membangun. Kita harus satu visi dan satu konsep agar pembangunan ke depan lebih baik,” ujar Arif saat memberikan sambutan pada acara penandatangan pakta integritas anti narkoba kemarin.

Bentuk dukungan tersebut, menurut Arif, salah satunya adalah dengan melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas anti narkoba.

“Kepri saat ini adalah basis terbesar ketiga untuk pintu masuk dan penyebaran narkoba. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap narkoba yang merusak dan tentunya sangat merugikan,” pungkasnya.

(***)


Aunur Rafiq Resmikan Pasar di Kecamatan Kundur Barat. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H.Aunur Rafiq S.Sos Msi di dampingi Wakilnya, H.Anwar Hasyim M.Si resmi membuka pasar ikan Sawang, di Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Senin (13/01/2020).

Di awal sambutannya, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq mengatakan, pasar Sawang yang di bangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan upaya pemerintah daerah melalui Kadis Pusat Perdagangan Kabupaten Karimun, untuk melakukan pengajuan ke pemerintah pusat, melalui kelembagaan Kementerian Perdagangan.

"Sehingga melalui DAK, dapat membangun beberapa pasar yang sudah di bangun khusususnya di Kabupaten Karimun," ujar Rafiq.

Di samping itu juga, kata Rafiq, ada beberapa pasar yang di bangun melalui dana APBD Propinsi Kepulauan Riau dan APBD Kabupaten Karimun untuk di Kundur ini ada dua Pasar yang di bangun di antaranya Pasar Sawang dan Pasar Ikan di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

"Saya meminta kepada seluruh pedagang untuk tidak memperjualbelikan meja yang sudah di bangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun," kata Rafiq.

Kemudian, Rafiq berpesan, khusususnya kepada pimpinan Perusda untuk memantau secara rutin ke pedagang agar tidak lagi terjadi kepemilikan kios yang di kuasai oleh orang-orang yang tidak berdagang.

Turut hadir di acara camat Kundur Barat, Polsek Kundur Barat, Kacapjari Kundur, Danramil Kundur Barat, Lurah Kundur Barat, Kadis PUPR dan Kabak humas Kabupaten Karimun, dan beberapa krpala Desa kundur Barat dan seluruh pedagang serta pembuka Masyarakat kelurahan sawang.


Ahmad Yahya


Seluruh pegawai Pemprov Kepri menyatakan tidak pada Narkoba.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pegawai Pemprov Kepri jangan coba-coba mendekati Narkoba. Jika kedapatan, akan langsung diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu terkait dengan Pakta Integritas Anti Narkoba, yang ditandatangani pegawai Pemprov Kepri, Selasa (7/1-2020) lalu.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, pakta Intergitas Anti Narkoba itu ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). Mulai dari pejabat eselon II, pegawai tidak tetap (PTT) hingga tenaga harian lepas (THL). Selanjutnya seluruh OPD diminta melakukan hal yang sama di kantor masing-masing.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan tidak ada ampun bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang masing bersentuhan dengan Narkoba.

“Setelah kita tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba ini, tak ada ampun lagi. Yang ketahuan positif, langsung kita berhentikan dengan tidak hormat,” sebut Isdianto.

Isdianto minta agar para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, tidak mendekati Narkoba. Apalagi Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga merusak keluarga dan mengganggu kinerja di kantor.

“Kita ingin pegawai di Provinsi Kepri bebas dari Nakoba. Sehingga dalam melakukan pekerjaan sehari-hari pikirannya itu sehat, tidak terpengaruh dengan obat-obatan,” tambah Isdianto.

Tak hanya mengganggu pekerjaan, Narkoba juga dapat merusak rumah tangga. “Seperti yang saya katakan tadi , kalau kita sudah mulai menikmati barang haram, ada uang Rp 1 juta tidak  sampai ke rumah. Digunakan untuk barang haram tadi. Tapi kalau dia normal, uang Rp 1 juta tadi diserahkan ke rumah, bisa untuk berapa hari belanja,” ujar Isdianto.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah. Ia berharap tidak ada lagi pegawai yang tersandung Narkoba. Sebelumnya memang ada beberapa pegawai Pemprov Kepri yang terkait dengan Narkoba.

“Alhamdulillah dari BNN mendukung, tes urin berkala. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terpengaruh, terjebak. Kemarin ada satu dan dua orang yang terkena. Diharapkan berhenti, menjauhi itu,” sebut Arif.


Red


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polri menambah kekuatan personil sumber Sarjana. Polda Kepri menyelenggarakan penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2020. Hal itu disampaikan dalam realis Polda Kepri (13/1-2020).

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas Kepolisian.

Ketentuan Penerimaan SIPSS T.A. 2020 adalah Pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktik KKN, Pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orang tua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi).

Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id dan sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

Pendaftaran Online dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020 dan Verifikasi tanggal 28. Pendaftaran juga dilaksanakan di Ruang Bagdalpers Ro SDM Polda Kepri pada hari kerja pukul 08.00 wib sampai dengan 15.00 wib.

Tata cara pendaftaran _Online_ sebagai berikut :


  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta kesulitan dapat dibantu oleh panitia tingkat wilayah/pabanrim).
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  5. Selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, selanjutnya digunakan untuk melakukan Login menuju halaman dashboard pendaftar.
  6. Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda.
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lewat batas waktu tersebut maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Red


Jadi Rajagukguk Gelar Aksi Demo di Depan Kantor BP Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jadi Rajagukguk lakukan aksi demo di depan kantor BP Batam. Aksi demo tersebut, ia meminta H. M. Rudi "Mundur" dari jabatan Ex-officio Kepala BP Batam, dikarenakan selama 100 hari kerja, sejak dilantik, Rudi belum meciptakan sebuah gebrakan yang positif untuk dunia usaha di Kota Batam.

"Sejak dilantiknya Wali Kota Batam, H. M. Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam, tertanggal 27 September 2019 hingga 4 Januari 2020, terhitung 100 hari keeja. Dimana janji-janji yang pernah dia sampaikan tidak terpenuhi. Oleh karena itu, saya minta H. M. Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam 'Mundur' dari jabatanya," kata Jadi Rajagukguk saat menyampaikan orasinya, Senin (6/1-2020).

Jadi Rajagukguk menyampaikan, bahwa janji-janji yang disampaikan Ex-officio Kepala BP Batam, H. M. Rudi, yaitu: WTO dihapus, rakyat kecil tak perlu lagi bayar sewa tanah, kepemilikan rumah yang nilainya bisa mencapai puluhan juta 'Tidak Terpenuhi'.

Kemudian menjanjikan izin usaha siap dalam sekejab. Pengusaha kecil, menengah, bahkan skala besar, baik dalam luar negeri atau dalam negeri tidak perlu pusing lagi mengurus izin usaha, sebab sudah satu pintu dan satu komando.

Demo Jadi Rajagukguk. 
Dan yang kemudian, banyak persoalan-persoalan di Kota Batam, sepertinya masyarakat dibiarkan berdiri sendiri, salah satunya adalah persoalan usaha taxi online. Dimana sampai saat ini belum terselesaikan. Harusnya kepala BP Batam atau Wali Kota Batam hadir ditengah-tengah masyarakat, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

"Belum lagi persoalan pedagang kaki lima yang digusur. Para pelaku UKM tidak dipasilitasi, harusnya sebagai satu tongkat komando, harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi tentang ekonomi kemasyarakatan, dan hingga saat ini pemerintah kota batam seperti auto film," kata Jadi Rajagukguk.

Selain itu, kata Jadi Rajagukguk, kepastian hukum investasi harus lebih jelas. Tak ada lagi terjadi ekonomi biaya tinggi, yang membuat dunia usaha menghitung resiko berinvestasi di Kota Batam, sebat aturan dan ketentuan izin berusaha, tidak lagi berubah-ubah.

"Banyak dunia usaha saat ini yang tidak pasti, banyak yang disahkan, bahkan banyak izin usaha yang dicabut," ujar Jadi Rajagukguk.

Jadi Rajagukguk juga menyampaikan, memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowi, agar mencabut PP 62 tahun 2019 tentang perubahan kedua perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

"Kebijakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (K-PBPB/Free Trade Zone) Batam diperkuat sesuai UU no 36 tahun 2007 tentang KPBPB Batam selama jangka waktu 70 tahun dan rencana kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah free trade Zone dibatalkan karena menurunkan daya saing Batam," tuturnya.


Red


Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono S.E., M.M., mengatakan, mengawali tahun 2020, beberapa hari lalu telah dilaksanakan apel kesiagaan Operasi Siaga Tempur Laut (Siaga Purla) dalam menghadapi dinamika ancaman kedaulatan dan pelanggaran hukum di laut yurisdiksi nasional, di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikanya dalam press releasnya, didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., bersama Panglima Komando Armada (Pangokarmada) I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., di apron Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Tanjungpinang, Kepri, Minggu (05/1-2020).

"Beberapa waktu lalu telah terjadi pelanggaran wilayah oleh unsur-unsur Coast Guard berbendera negara Cina dan penangkapan ikan secara illegal oleh kapal-kapal ikan Cina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia kurang lebih jarak 130 mil dari Ranai," ujar Yudo Margono.

Ditambahkan Pangkogabwilhan I, tindakkan yang telah diambil yaitu telah mengirim 2 buah KRI untuk melakukan komunikasi secara persuasive terhadap unsur Coast Guard dengan harapan mereka mau meninggalkan dan keluar dari wilayah Indonesia, namun sampai saat ini mereka masih tetap bertahandan bahwa menurut mereka kegiatan tersebut tidak illegal.

“Selama ini hanya ada 2 kapal Coast Guard Cina dan satu kapal unsur Perikanan milik Cina yang berada di ZEE Indonesia dan tidak ada unsur Angkatan Laut Cina, serta hanya kapal penangakap ikan dari negara Cina yang menangkap ikan di ZEE Indonesia sedangkan kapal ikan negara Vietnam menangkap ikan di Utara Landas Kontinen,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si.,  Danwing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M.Tr. Hanla, M.M., Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Kasiops Korem 033/WP Kolonel Inf Ariful Mutaqin Danludal Tanjungpinang  Letkol (P) Dani Achnisundani, S.H., M, Tr .Hanla., dan Kadisops Lanud RHF Letkol Lek Agus Budi Purwoko, S.T.


Red


Insan Pers Coffe Morning Bersama Sekda Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Terkait kerjasama publikasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan media cetak maupun online dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi, dari yang sebelumnya berada di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pengalihan kerjasama publikasi itu  menyusul adanya perubahan Tupoksi yang membidangi publikasi dan informasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM, dihadapan media saat coffee morning antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan media cetak dan online di Kedai Loka Siantan (4/1/2020).

Menurut Sahtiar, perubahan Tupoksi itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) “Jadi, mungkin kawan-kawan media sudah tau bahwa telah terjadi perubahan tupoksinya, dari sebelumnya kerjasama media berada di bagian humas, saat ini dipindahkan ke Dinas Kominfo.

"Aturan itu bukan pemerintah daerah yang membuatnya, tapi ada dalam Permendagri,” ujar Sahtiar.

Mewakili Pemkab Anambas, lanjut Sahtiar, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dengan pihak media, jika selama ini ada perkataan dalam pelayanan yang kurang berkenan. “Kami memohon maaf apabila selama kami melayani kawan-kawan media kurang memuaskan,” pintanya.

Ia berharap, kedepan jalinan komunikasi antara Pemkab dengan Media dapat lebih baik dan pihak Pemkab membuka diri untuk saling berkomunikasi kapan dan dimana saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Japrizal, S.Kom.MA mengatakan, Coffee Morning bersama rekan-rekan media yang dilakukan oleh Diskominfotik bersamaan dengan adanya peralihan fungsi dari media yang sudah melekat di Diskominfotik.

“Kami berharap kerja sama ini, akan lebih baik lagi dan media bisa melakukan komunikasi dalam menyampaikan informasi. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita kedepan, tujuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun dan menyebarkan informasi dapat terlaksana dengan baik.

“Dan kemitraan kita dengan media di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menyampaikan informasi-informasi positif, yang bisa berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.” ujar Japrizal.

Arthur


Polri Selamatkan Warga Tenggelam di Pantai Bintan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Personil Polri yang bertugas di Pos Pelayanan Trikora, Kabupaten Bintan berhasil menyelamatkan seorang warga masyarakat yang tengah berliburan dan berenang di Pantai Serumpun Padi Emas Trikora, Bintan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Rabu (1/1-2020).

Kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, korban tenggelam bernama Satria, 47 tahun, terseret ombak saat berenang dan jaraknya  telah jauh dari bibir pantai, merasa jaraknya nya yg membahayakan korban lalu berteriak dan meminta tolong.

"Mendengar teriakan tersebut Anggota Polri yang bertugas di Pos Pelayanan Trikora dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2019, langsung turun kelaut dan memberikan pertolongan kepada korban," ujarnya.

Selanjutnya, ujar Harry Goldenhardt, korban berhasil diselamatkan dan dibawa kepinggir pantai untuk mendapatkan pertolongan berupa pernafasan dengan oksigen dari tim kesehatan Puskesmas Kawal.

"Selang beberapa saat kemudian kondisi korban mulai membaik dan dalam keadaan sehat, selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga," tuturnya.

Kemudian, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan liburan Natal dan Tahun Baru. Polda Kepri dan jajaran telah menempatkan personel nya di Pos-Pos yang tersebar di beberapa tempat, termasuk tempat liburan dan keramaian.

"Disamping Pos Pelayanan, Polda Kepri dan jajaran juga menyiagakan Personil Pengamanan di Pelabuhan, terminal dan Bandara. Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi keluarga nya, terutama anak-anak pada saat berliburan di tempat umum atau pantai," ungkapnya.


Red


Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta'in Komari 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari SS menduga sejumlah proyek pembangunan drainase atau parit yang ditangani Pemko Batam bermasalah.

"Ada indikasi proyek-proyek tersebut bermasalah," katan Ta'in di Batam Center (27/12-2019).

Menurut Cak Ta'in, indikasinya dimulai dengan proyek yang tidak ada plangnya, sehingga publik tidak bisa mengetahui bagaimana spesifikasi proyek-proyek tersebut. Berapa panjang dan lebar parit serta berapa pagu anggaran nya.

"Tanpa ada plang proyeknya, publik bisa menilai macam-macam. Ini juga terkait keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah kota. Sama sekali tidak ada transparansi." kata Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, proyek-proyek pembangunan parit tersebut diduga tidak direncanakan dengan baik sehingga tidak mampu menumpang debit air yang menyebabkan banjir setiap kali turun hujan dengan intensitas deras dan lama.

Melihat perkembangan di lapangan beberapa proyek baru dalam tahap penyelesaian, maka diduga telah melampaui waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja.

"Apalagi ini sudah melampaui tanggal 20 Desember khusus untuk proyek-proyek pemerintah sudah deadline. Kas keuangan juga sudah tutup buku." terang Cak Ta'in

Cak Ta'in menambahkan, bahkan bukan tidak mungkin ada indikasi manipulasi dokumen laporan proyek dibuat seolah-olah tidak melampaui waktu yang ditentukan.

"Bisa jadi dibuat dokumen laporan tanggalnya mundur, kalau tidak kontraktor kena denda atas keterlambatan penyelesaian proyek-proyek tersebut. (***)


Mobil Kren Terbalik di Jembatan Sei Ladi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mobil kren terbalik tepatnya di jembatan Sei Ladi. Oleh karena itu, polisi mengalihkan jalan ke Sekupang. Dari simpang jam menuju Sekupang, jalan dialihkan dari Balo Center.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam mengatakan, ia menginformasikan, untuk sementara masyarakat pengguna jalan dari Baloi menuju Sekupang agar berhati-hati. Dikarenakan ada kemacetan sampai RS Awal Bros, Dam Sei Ladi tepatnya dilokasi perbaikan jalan.

"Selain jalannya mengecil, karena ada perbaikan jalan, juga terjadi kecelakaan, dimana sebuah kren mobil terbalik di sisi sebelah kanan. Sehingga disarankan untuk mengambil jalan taman kota atau UIB," kata Rustam, Senin (23/12-2019).

"Sekarang ini udah tahap pembersihan," ujar Rustam kembali.

Pantauan dilapangan, hingga sampai sore ini, polisi tetap berjaga mengawasi kemacetan jalan. Dan mengarahkan pengguna jalan lewat dari Baloi.

Salah seorang pengguna jalan, yang biasanya lewat jalan Sei Ladi mengatakan, jalan kenapa ditutup dan diarahkan lewat jalan Baloi.

"Tadi ada mobil kren terbalik pas dijembatan Sei Ladi. Mungkin belum selesai, makanya dialihkan jalan ini," ujar pengendara sepeda motor saat berhenti di lampu merah simpang jam.


Alfred


Aunur Rafiq Pimpin Upacara Peringati Hari Ibu
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq pimpin upacara peringati Hari Ibu dan 17 Hari bulan se-Kabupaten Karimun. Ia mengatakan, kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah subhanahuwata'ala atas Rahmat karunianya pada tahun 2019 ini kita dapat kembali memperingati hari ibu pada saat ini yang ke 91.

Kemudian, kata Rafiq, Hari Ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan kongres perempuan pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengokohkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia dengan tema sentral kongres pembahasan perempuan adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan melawan hak perkawinan anak, poligami dan pendidikan perempuan

"Hakikat peringatan hari ibu (PHI) setiap tahunya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia,terutama generasi muda akan arti dan makna hari ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa. Penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat di pisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Untuk itu sebagai aspirasi atas gerakan yang bersejarah itu, (PHI) di tetapkan setiap tanggal 22 Desember  sebagai hari nasional," ujarnya Rafiq, Rabu (18/12-2019).

Lanjutnya, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang harus sadar bahwa mereka mempunyai akses dan memiliki kesempatan yang sama dengan laki laki untuk memperoleh sumberdaya, seperti akses terhadap ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

Dan begitu juga dalam pengasuhan dalam keluarga, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam pengasuhan anak tidak hanya orang tua, namun harus didukung oleh semua pihak. Peringatan Hari ibu di harapkan sebagai momen penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan guna memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

"Pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan sebagai motor penggerak dan sekaligus agen perubahan (agentof change)," kata Rafiq.

Tema hari ibu ke-91 tahun 2019 ini ada lah "perempuan berdaya indonesia maju, dibangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang masih mengalami kekerasan perlakuan diskriminatif dll kondisi tersebut memerlukan berbagai strategi dan melibatkan semua unsur masyarakat dan stakeholder sangat di perlukan termasuk peran laki laki dalam kampanye gerakan yang mendukung pencegahan kesetaraan gender

"Dan dalam hari bela negara ke-71 tahun 2019 ini,kita telah dan akan tersusun membangun segala Infrastruktur yang di perlukan untuk kemajuan bangsa mencetak lapangan kerja mendorong sumberdaya pembangunan dan mereformasi birokrasi pemerintahan," ujarnya.

Kata Rafiq, tanpa sikap dan perilaku bela negara maka pengelolaan negeri kita yang besar dan luas dengan SDM yang melimpahkan mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan oleh seluruh pendahulu oleh bangsa ini. Bahwa penanaman nilai-nilai dasar bela negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam propesi, suku, ras, dan adat istiadat dengan tidak mengurangi kearifan lokal.

Alhamdulillah Berkat Allah Tuhan yang maha kuasa kita semua dapat memperingati hari bela negara ke 71 tahun  2019 semenjak Mr.Syarifudin perwira negara mendirikan pemerintah darurat republik Indonesia( PDRI )pada tanggal 19 Desember 1984 di Bukit Tinggi

"Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya hari ibu yang ke 91 dan peringatan bela negara ke 71 tahun 2019 utamanya  kepada 7 pimpinan organisasi perempuan yaitu tim penggerak PKK, Dharma Pertiwi, Bayangkari,dharma wanita persatuan  pusat,ikatan wanita pengusaha Indonesia, (IWAPI) dan mitra kerja lainnya,provinsi jawa tengah dan seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif terlibat dalam penyelenggaraan peringatan hari ibu," ujar Rafiq.

Turut hadir dalam acara Ketua PKK kabupaten Karimun, ketua DPRD kabupaten karimun, Danlanal Karimun, Kapolres Karimun,dan Dandim Karimun

Ahmad Yahya


Bupati Karimun Saksikan Pemotongan Plat Besi Pertama PT. Saipem 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. menghadiri pemotongan Plat Besi Pertama untuk Project Phase 1 Hub / Terminal Marine Civil dan Facilities Scope di PT. Saipem Karimun Yard. Selasa ( 17/12 ). Dimana waktu Pengerjaan  Proyek ini dari bulan Desember 2019 s/d April 2021.

Dalam sambutannya Branch Manager PT. Saipem Indonesia, Mr. Ernesto De Franco mengatakan, proyek ini adalah proyek yang sangat penting karena sudah 2 tahun ini PT. Saipem Indonesia tidak ada pengerjaan Proyek. Dan sekarang kita mendapatkan Proyek yang harus terlaksana dengan baik dan sukses pada tahun ini.

Dalam jangka waktu Desember 2019 Dan 2021 kedepan, PT. Saipem Indonesia akan melaunching 3 Proyek baru, yaitu :

1. Project Tortue,  Pemesan dari Client BP ( British Petroleum ) Mauritania Limited  Service yang akan membutuhkan sekitar 2500 Tenaga Kerja dan dikerjakan pada Bulan Desember 2019.

2. FORMOSA, pesanan dari Negara Taiwan, yang akan membutuhkan  sekitar 1200 Tenaga Kerja dan pengerjaannya diperkirakan pada Tahun 2020.

3. NnG ( Neart na Gaoithe ), Pesanan dari Negara Scottland, yang akan membutuhkan sekitar 1300 Tenaga Kerja dan pengerjaannya diperkirakan pada Tahun 2020.

Dan kemudian, lanjutnya, di proyek ini PT. Saipem Indonesia akan mengutamakan pekerja yang berasal dari Karimun khususnya.

"Ucapan terima kasih Kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun khususnya Bupati Karimun yang selalu mensuport PT. Saipem Indonesia dalam pengembangan industri kami. Marilah Kita bersama - sama membangun hubungan yang baik antara PT. Saipem Indonesia dengan semua pihak," ujar Mr. Ernesto De Franco.

Kemudian dalam kata sambutan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. mengucapkan, selamat kepada management PT. Saipem Indonesia, Karimun Branch atas di lakukannya Kegiatan  pemotongan Besi Pertama untuk proyek tourtue ini.

"Semoga menjadi awal yang baik untuk masuknya kembali proyek - proyek lainya di tahun - tahun yang akan datang. Pemerintah Daerah sangat mendukung investasi di Kabupaten Karimun sebagaimana arahan dari Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo"

"Karena dengan dampak masuknya proyek-proyek ke Kabupaten Karimun akan mendorong tumbuhnya perekonomian dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan serta bisnis-bisnis seperti rumah kontrakan restaurant dan lain-lainnya," kata Rafiq

Rafiq juga berharap komitmennya dari PT. Saipem Indonesia dalam memperkerjakan Tenaga Kerja lokal yang harus didahulukan.

"Ini bisa Kita lihat langsung bahwa PT. Saipem Indonesia sudah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang selama ini kita harapkan. Kami seluruh Masyarakat Karimun berdoa agar PT. Saipem Indonesia bisa terus Maju dan Jaya," ujarnya.

"Dalam rekrutment tenaga kerja untuk 3 proyek ini di perkirakan mencapai 5000 orang tenaga kerja dan 70% diharapkan  tenaga lokal lebih di prioritaskan dan dapat mengisi posisi strategis sesuai dengan keahliannya," kata Rafiq kembali.

Turut hadir Ketua BPK Karimun, H. Chandra, Asisten III, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Prindagkop, Kabag Humas Setda Kabupaten Karimun.

Ahmad Yahya


Anggota DPRD Kepri, Alex Guspineldi Saat Reses Fhoto Bersama. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kondisi SMA Negeri 23 Batam sungguh sangat memprihatinkan. Di mana fasilitas infrastruktur maupun supratruktur sangat tidak layak disebut sebagai sekolah negeri.

Sekolah yang sudah berjalan 2 tahun ajaran itu hanya memiliki 5 lokal belajar untuk 480 siswa, dimana 300 siswa untuk kelas 1 dan 180 siswa kelas 2.

"Dengan jumlah siswa tersebut, SMAN 23 perlu setidaknya 13 lokal belajar." kata Alex Guspineldi, anggota DPRD Provinsi Kepri di Batam Center, yang baru melakukan reses di sekolah tersebut beberapa waktu lalu, Rabu (18/12-2019).

Menurut Alex, jika pertahun sekolah menerima 300 siswa maka idealnya sekolah memiliki 30 lokal belajar. Satu lokal untuk 30 hingga 36 siswa. "Itu belum infrastruktur lainnya seperti perpustakaan, laboratorium, kantin, tempat ibadah, dan lainnya,"  ujarnya.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, Kecamatan Batu Aji adalah salah satu Kecamatan di Batam yang penduduknya cukup padat, mencapai 200 ribuan. Mestinya sudah ada 2-3 SMAN dan 1 SMK. Yang ideal itu berlaku untuk semua Kecamatan dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk.

Karena kondisi infrastruktur itu, ada 160 siswa menumpang belajar di SMAN 5 Sagulung pada tahun 2018, sementara 2019 sebanyak 160 siswa menumpang belajar di SD terdekat.

"Kondisi itu diperparah dengan listrik yang masih menyambung ilegal dari rumah warga, demikian juga untuk air bersih," jelasnya.

Alex menambahkan, meskipun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut hingga saat ini bahkan tahun 2020, pemerintah Provinsi Kepri belum ada menganggarkan pembangunan infrastruktur SMAN 23 tersebut. "selain infrastruktur yang tidak memadai, tenaga pengajar juga sangat kurang. 3 ASN selebihnya guru honor,"  pungkas nya. (***)


Proyek Drainase yang Belum Rampung Dikerjakan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari SS mempertanyakan kinerja dinas yang mengerjakan Proyek Parit (Drainase) yang belum rampung hingga akhir tahun 2019.

"Kami melihat sejumlah Proyek Parit atau drainase yang belum rampung hingga saat ini," katanya di Batam Center, Rabu (18/12-2019).

Menurut Cak Ta'in, proyek-proyek pemerintah mestinya sudah rampung semua papa pertengahan bulan Desember, karena tanggal 20-an sudah tutup buku.

Di mana, lanjut Cak Ta'in, memasuki tahun 2020 secara otomatis menggunakan anggaran berjalan. Sementara proyek infrastruktur setelah selesai harus ada penilaian konsultan bahwa pekerjaan proyek sesuai spek yang ditentukan.

"Pencairan dana proyek di pemerintah itu juga perlu proses, perlu waktu. Kalau pekerjaan proyek hingga kini belum selesai maka hampir dipastikan dilakukan laporan mundur, manipulasi administrasi."  jelas Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, ini adalah bentuk korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, proyek sengaja dilaksanakan di sepertiga akhir tahun agar dananya dapat diputar dan dimainkan dengan pihak bank. Melihat kondisi cuaca akhir-akhir ini selalu turun hujan maka sudah hampir pasti pengerjaan proyek molor sehingga perusahaan pelaksana harus didenda.

Proyek parit atau drainase yang nampak masih dikerjakan ada di beberapa lokasi seperti Nagoya Garden, Sei Panas depan sekolah Yehonala dan beberapa titik di Sagulung atau Batu Aji. "Proyek-proyek tersebut juga tidak menggunakan plang proyek sehingga tidak diketahui pasti berapa pagu anggaran., pelaksana proyek dan waktu pengerjaan proyek. Sepertinya ada yang disembunyikan keterangan soal proyek tersebut,"  jelas Cak Ta'in. (***)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.