Selain menolak RUU Omnibus Law, Buruh Kota Batam Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Aksi Demo Aliansi Serikat Buruh Kota Batam di Luar Pagar Gedung DPRD Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Aksi demo ribuan Aliansi serikat pekerja buruh yang tergabung dari FSPMI, SBSI dan FPBI diluar pagar gedung DPRD Kota Batam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Senin (20/1-2020).

Dalam aksi demo buruh tersebut, mereka menyampaikan, bahwa ada beberapa faktor, yang salah satunya adalah tenaga kerjaan yang akan digodok dalam RUU Omnibus Law tersebut adalah sebagai bentuk pembodohan dijaman modern ini.

"RUU Omnibus Law adalah pembodohan. Dimana RUU yang sudah baik seharusnya lebih baik, bukan dicoreti dengan UU yang mengkebiri buruh di Kota Batam atau buruh Undonesia secara umumnya. Dengan secara tegas, kami buruh Kota Batam menolak RUU Omnibus Law, dan meminta pemerintah pusat membatalkan RUU Omnibus Law," kata salah seorang buruh dalam orasinya.

Selain menolak RUU Omnibus Law, parah buruh dalam orasinya menyampaikan, iuran BPJS Kesehatan telah dinaikkan dimulai bulan Januari 2020. Dimana pada tahun 2019 Pemerintah Pusat menyatakan, dan berjanji tentang kenaikan iuran BPJS hanya di kelas I.

"Nayatanya dalam praktek, BPJS Kesehatan kelas I, II dan III telah dinaikkan. Oleh karena itu kami secara tegas menyatakan, menolak kenaikan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Kemudian, para buruh juga meminta kepada pimpinan pemerintah daerah Kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk dapat mempasilitasi aliansi serikat buruh Kota Batam perundingan UMSK tahun 2020. Sebab tahun 2019, UMSK kota Batam sudah ditelan bumi. Dimana menurut para buruh, pengusaha-pengusaha tidak pernah mau berunding.

"Maka kami sebagai aliasi serikat buruh kota batam, meminta walikota batam sebagai perpanjangan tangan yang dapat mengambil jalan tengah, kami memohon supaya mempasilitasi perundingan ini. Kami tidak pernah mau capek-capek seperti ini, menyampaikanya aspirasi setiap tahun. Oleh Karen itu, kami berharap kepada pimpinan pemerinta kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk mendengarkan jeritan kami serikat aliansi buruh sebagai masyarakat kota batam, hingga perdebatan ini tidak ada setiap tahunya," tuturnya.



Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.