Aliansi Serikat Buruh Kota Batam Tolak RUU Omnibus Law 'Disahkan'

Aliansi Serikat Buruh Lakukan Demo di Luar Pagar DPRD Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ribuan massa serikat buruh Kota Batam yang tergabung dari aliansi, yakni dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Forum Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/1-2020)

Aksi demo aliansi buruh tersebut, terlihat kesal, dikarenakan para buruh dibatasi untuk menyampaikan aspirasinya yaitu di luar pagar gedung DPRD Kota Batam. Kemudian, dalam spanduk buruh juga bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Dengar Suara Buruh" dan RUU Cilaka Sah = OTW Kesengsaraan Buruh.

"Biasanya kita menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD Kota Batam, bukan diluar pagar gedung ini, tepatnya di pinggir jalan. Ada apa ini, apakah ketika buruh menyampaikan aspirasi sudah di batasi?," kata salah seorang buruh saat menyampaikan orasinya di atas mobil.

Lanjutnya, hari ini kami buruh akan menyampaikan beberapa isu dan tuntutan yang harus buruh sampaikan. Baik tuntutan isu secara Nasional ataupun isu secara daerah. Adapun beberapa poin tuntutan buruh yaitu,


  • Kami aliansi serikat pekerja atau serikat buruh Kota Batam menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Adapun RUU tersebut adalah, adanya pengelabuan beberapa Undang-Undang yang dilebur menjadi satu.
  • Isu Nasional juga, dan ini jadi tatapan pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam. Dimana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinaikkan di bulan Januari 2020. 2019 Pemerintah Pusat menyatakan, dan berjanji tentang kenaikan iuran BPJS hanya di kelas I.
  • Isu daerah Kota Batam, kami minta kepada Wali Kota Batam. Kami serikat pekerja atau aliansi buruh Kota Batam meminta untuk segera mempasilitasi perundingan UMSK tahun 2020. Sebab tahun 2019, UMSK Kota Batam sudah ditelan bumi.
  • Kami meminta pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam untuk memanggil SKPD, pengusaha dan serikat pekerja buruh kota Batam untuk menetapkan audensi, memberikan solusi bahwa adanya perdebatan setiap tahun yaitu masalah UMS.
  • Kami mendesak dan memindaklanjuti adanya pengawalan dari DPRD Kota Batam terkait realisasi adanya pengadilan hubungan industrial di kota Batam. Sebab pengadilan industrial tanjungpinang akan dipindahkan ke Senggarang.


Hingga sampai saat ini, ribuan serikat buruh masih melakukan aksi demo di luar pagar kantor DPRD Kota Batam, dan dikawal oleh ratusan personil Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP)


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.