Seluruh pegawai Pemprov Kepri menyatakan tidak pada Narkoba.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pegawai Pemprov Kepri jangan coba-coba mendekati Narkoba. Jika kedapatan, akan langsung diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu terkait dengan Pakta Integritas Anti Narkoba, yang ditandatangani pegawai Pemprov Kepri, Selasa (7/1-2020) lalu.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, pakta Intergitas Anti Narkoba itu ditandatangani oleh perwakilan dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). Mulai dari pejabat eselon II, pegawai tidak tetap (PTT) hingga tenaga harian lepas (THL). Selanjutnya seluruh OPD diminta melakukan hal yang sama di kantor masing-masing.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan tidak ada ampun bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang masing bersentuhan dengan Narkoba.

“Setelah kita tandatangani Pakta Integritas Anti Narkoba ini, tak ada ampun lagi. Yang ketahuan positif, langsung kita berhentikan dengan tidak hormat,” sebut Isdianto.

Isdianto minta agar para pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, tidak mendekati Narkoba. Apalagi Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga merusak keluarga dan mengganggu kinerja di kantor.

“Kita ingin pegawai di Provinsi Kepri bebas dari Nakoba. Sehingga dalam melakukan pekerjaan sehari-hari pikirannya itu sehat, tidak terpengaruh dengan obat-obatan,” tambah Isdianto.

Tak hanya mengganggu pekerjaan, Narkoba juga dapat merusak rumah tangga. “Seperti yang saya katakan tadi , kalau kita sudah mulai menikmati barang haram, ada uang Rp 1 juta tidak  sampai ke rumah. Digunakan untuk barang haram tadi. Tapi kalau dia normal, uang Rp 1 juta tadi diserahkan ke rumah, bisa untuk berapa hari belanja,” ujar Isdianto.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah. Ia berharap tidak ada lagi pegawai yang tersandung Narkoba. Sebelumnya memang ada beberapa pegawai Pemprov Kepri yang terkait dengan Narkoba.

“Alhamdulillah dari BNN mendukung, tes urin berkala. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terpengaruh, terjebak. Kemarin ada satu dan dua orang yang terkena. Diharapkan berhenti, menjauhi itu,” sebut Arif.


Red


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polri menambah kekuatan personil sumber Sarjana. Polda Kepri menyelenggarakan penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2020. Hal itu disampaikan dalam realis Polda Kepri (13/1-2020).

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas Kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas Kepolisian.

Ketentuan Penerimaan SIPSS T.A. 2020 adalah Pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktik KKN, Pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orang tua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi).

Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id dan sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

Pendaftaran Online dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020 dan Verifikasi tanggal 28. Pendaftaran juga dilaksanakan di Ruang Bagdalpers Ro SDM Polda Kepri pada hari kerja pukul 08.00 wib sampai dengan 15.00 wib.

Tata cara pendaftaran _Online_ sebagai berikut :


  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta kesulitan dapat dibantu oleh panitia tingkat wilayah/pabanrim).
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  5. Selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, selanjutnya digunakan untuk melakukan Login menuju halaman dashboard pendaftar.
  6. Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda.
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lewat batas waktu tersebut maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Red


Jadi Rajagukguk Gelar Aksi Demo di Depan Kantor BP Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jadi Rajagukguk lakukan aksi demo di depan kantor BP Batam. Aksi demo tersebut, ia meminta H. M. Rudi "Mundur" dari jabatan Ex-officio Kepala BP Batam, dikarenakan selama 100 hari kerja, sejak dilantik, Rudi belum meciptakan sebuah gebrakan yang positif untuk dunia usaha di Kota Batam.

"Sejak dilantiknya Wali Kota Batam, H. M. Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam, tertanggal 27 September 2019 hingga 4 Januari 2020, terhitung 100 hari keeja. Dimana janji-janji yang pernah dia sampaikan tidak terpenuhi. Oleh karena itu, saya minta H. M. Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam 'Mundur' dari jabatanya," kata Jadi Rajagukguk saat menyampaikan orasinya, Senin (6/1-2020).

Jadi Rajagukguk menyampaikan, bahwa janji-janji yang disampaikan Ex-officio Kepala BP Batam, H. M. Rudi, yaitu: WTO dihapus, rakyat kecil tak perlu lagi bayar sewa tanah, kepemilikan rumah yang nilainya bisa mencapai puluhan juta 'Tidak Terpenuhi'.

Kemudian menjanjikan izin usaha siap dalam sekejab. Pengusaha kecil, menengah, bahkan skala besar, baik dalam luar negeri atau dalam negeri tidak perlu pusing lagi mengurus izin usaha, sebab sudah satu pintu dan satu komando.

Demo Jadi Rajagukguk. 
Dan yang kemudian, banyak persoalan-persoalan di Kota Batam, sepertinya masyarakat dibiarkan berdiri sendiri, salah satunya adalah persoalan usaha taxi online. Dimana sampai saat ini belum terselesaikan. Harusnya kepala BP Batam atau Wali Kota Batam hadir ditengah-tengah masyarakat, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

"Belum lagi persoalan pedagang kaki lima yang digusur. Para pelaku UKM tidak dipasilitasi, harusnya sebagai satu tongkat komando, harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi tentang ekonomi kemasyarakatan, dan hingga saat ini pemerintah kota batam seperti auto film," kata Jadi Rajagukguk.

Selain itu, kata Jadi Rajagukguk, kepastian hukum investasi harus lebih jelas. Tak ada lagi terjadi ekonomi biaya tinggi, yang membuat dunia usaha menghitung resiko berinvestasi di Kota Batam, sebat aturan dan ketentuan izin berusaha, tidak lagi berubah-ubah.

"Banyak dunia usaha saat ini yang tidak pasti, banyak yang disahkan, bahkan banyak izin usaha yang dicabut," ujar Jadi Rajagukguk.

Jadi Rajagukguk juga menyampaikan, memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowi, agar mencabut PP 62 tahun 2019 tentang perubahan kedua perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

"Kebijakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (K-PBPB/Free Trade Zone) Batam diperkuat sesuai UU no 36 tahun 2007 tentang KPBPB Batam selama jangka waktu 70 tahun dan rencana kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah free trade Zone dibatalkan karena menurunkan daya saing Batam," tuturnya.


Red


Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono S.E., M.M., mengatakan, mengawali tahun 2020, beberapa hari lalu telah dilaksanakan apel kesiagaan Operasi Siaga Tempur Laut (Siaga Purla) dalam menghadapi dinamika ancaman kedaulatan dan pelanggaran hukum di laut yurisdiksi nasional, di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikanya dalam press releasnya, didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., bersama Panglima Komando Armada (Pangokarmada) I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., di apron Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Tanjungpinang, Kepri, Minggu (05/1-2020).

"Beberapa waktu lalu telah terjadi pelanggaran wilayah oleh unsur-unsur Coast Guard berbendera negara Cina dan penangkapan ikan secara illegal oleh kapal-kapal ikan Cina di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia kurang lebih jarak 130 mil dari Ranai," ujar Yudo Margono.

Ditambahkan Pangkogabwilhan I, tindakkan yang telah diambil yaitu telah mengirim 2 buah KRI untuk melakukan komunikasi secara persuasive terhadap unsur Coast Guard dengan harapan mereka mau meninggalkan dan keluar dari wilayah Indonesia, namun sampai saat ini mereka masih tetap bertahandan bahwa menurut mereka kegiatan tersebut tidak illegal.

“Selama ini hanya ada 2 kapal Coast Guard Cina dan satu kapal unsur Perikanan milik Cina yang berada di ZEE Indonesia dan tidak ada unsur Angkatan Laut Cina, serta hanya kapal penangakap ikan dari negara Cina yang menangkap ikan di ZEE Indonesia sedangkan kapal ikan negara Vietnam menangkap ikan di Utara Landas Kontinen,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si.,  Danwing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M.Tr. Hanla, M.M., Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Kasiops Korem 033/WP Kolonel Inf Ariful Mutaqin Danludal Tanjungpinang  Letkol (P) Dani Achnisundani, S.H., M, Tr .Hanla., dan Kadisops Lanud RHF Letkol Lek Agus Budi Purwoko, S.T.


Red


Insan Pers Coffe Morning Bersama Sekda Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Terkait kerjasama publikasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan media cetak maupun online dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi, dari yang sebelumnya berada di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pengalihan kerjasama publikasi itu  menyusul adanya perubahan Tupoksi yang membidangi publikasi dan informasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM, dihadapan media saat coffee morning antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan media cetak dan online di Kedai Loka Siantan (4/1/2020).

Menurut Sahtiar, perubahan Tupoksi itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) “Jadi, mungkin kawan-kawan media sudah tau bahwa telah terjadi perubahan tupoksinya, dari sebelumnya kerjasama media berada di bagian humas, saat ini dipindahkan ke Dinas Kominfo.

"Aturan itu bukan pemerintah daerah yang membuatnya, tapi ada dalam Permendagri,” ujar Sahtiar.

Mewakili Pemkab Anambas, lanjut Sahtiar, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dengan pihak media, jika selama ini ada perkataan dalam pelayanan yang kurang berkenan. “Kami memohon maaf apabila selama kami melayani kawan-kawan media kurang memuaskan,” pintanya.

Ia berharap, kedepan jalinan komunikasi antara Pemkab dengan Media dapat lebih baik dan pihak Pemkab membuka diri untuk saling berkomunikasi kapan dan dimana saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Japrizal, S.Kom.MA mengatakan, Coffee Morning bersama rekan-rekan media yang dilakukan oleh Diskominfotik bersamaan dengan adanya peralihan fungsi dari media yang sudah melekat di Diskominfotik.

“Kami berharap kerja sama ini, akan lebih baik lagi dan media bisa melakukan komunikasi dalam menyampaikan informasi. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita kedepan, tujuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun dan menyebarkan informasi dapat terlaksana dengan baik.

“Dan kemitraan kita dengan media di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menyampaikan informasi-informasi positif, yang bisa berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.” ujar Japrizal.

Arthur


Polri Selamatkan Warga Tenggelam di Pantai Bintan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Personil Polri yang bertugas di Pos Pelayanan Trikora, Kabupaten Bintan berhasil menyelamatkan seorang warga masyarakat yang tengah berliburan dan berenang di Pantai Serumpun Padi Emas Trikora, Bintan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Rabu (1/1-2020).

Kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, korban tenggelam bernama Satria, 47 tahun, terseret ombak saat berenang dan jaraknya  telah jauh dari bibir pantai, merasa jaraknya nya yg membahayakan korban lalu berteriak dan meminta tolong.

"Mendengar teriakan tersebut Anggota Polri yang bertugas di Pos Pelayanan Trikora dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2019, langsung turun kelaut dan memberikan pertolongan kepada korban," ujarnya.

Selanjutnya, ujar Harry Goldenhardt, korban berhasil diselamatkan dan dibawa kepinggir pantai untuk mendapatkan pertolongan berupa pernafasan dengan oksigen dari tim kesehatan Puskesmas Kawal.

"Selang beberapa saat kemudian kondisi korban mulai membaik dan dalam keadaan sehat, selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga," tuturnya.

Kemudian, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan liburan Natal dan Tahun Baru. Polda Kepri dan jajaran telah menempatkan personel nya di Pos-Pos yang tersebar di beberapa tempat, termasuk tempat liburan dan keramaian.

"Disamping Pos Pelayanan, Polda Kepri dan jajaran juga menyiagakan Personil Pengamanan di Pelabuhan, terminal dan Bandara. Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi keluarga nya, terutama anak-anak pada saat berliburan di tempat umum atau pantai," ungkapnya.


Red


Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta'in Komari 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari SS menduga sejumlah proyek pembangunan drainase atau parit yang ditangani Pemko Batam bermasalah.

"Ada indikasi proyek-proyek tersebut bermasalah," katan Ta'in di Batam Center (27/12-2019).

Menurut Cak Ta'in, indikasinya dimulai dengan proyek yang tidak ada plangnya, sehingga publik tidak bisa mengetahui bagaimana spesifikasi proyek-proyek tersebut. Berapa panjang dan lebar parit serta berapa pagu anggaran nya.

"Tanpa ada plang proyeknya, publik bisa menilai macam-macam. Ini juga terkait keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah kota. Sama sekali tidak ada transparansi." kata Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, proyek-proyek pembangunan parit tersebut diduga tidak direncanakan dengan baik sehingga tidak mampu menumpang debit air yang menyebabkan banjir setiap kali turun hujan dengan intensitas deras dan lama.

Melihat perkembangan di lapangan beberapa proyek baru dalam tahap penyelesaian, maka diduga telah melampaui waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja.

"Apalagi ini sudah melampaui tanggal 20 Desember khusus untuk proyek-proyek pemerintah sudah deadline. Kas keuangan juga sudah tutup buku." terang Cak Ta'in

Cak Ta'in menambahkan, bahkan bukan tidak mungkin ada indikasi manipulasi dokumen laporan proyek dibuat seolah-olah tidak melampaui waktu yang ditentukan.

"Bisa jadi dibuat dokumen laporan tanggalnya mundur, kalau tidak kontraktor kena denda atas keterlambatan penyelesaian proyek-proyek tersebut. (***)


Mobil Kren Terbalik di Jembatan Sei Ladi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mobil kren terbalik tepatnya di jembatan Sei Ladi. Oleh karena itu, polisi mengalihkan jalan ke Sekupang. Dari simpang jam menuju Sekupang, jalan dialihkan dari Balo Center.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam mengatakan, ia menginformasikan, untuk sementara masyarakat pengguna jalan dari Baloi menuju Sekupang agar berhati-hati. Dikarenakan ada kemacetan sampai RS Awal Bros, Dam Sei Ladi tepatnya dilokasi perbaikan jalan.

"Selain jalannya mengecil, karena ada perbaikan jalan, juga terjadi kecelakaan, dimana sebuah kren mobil terbalik di sisi sebelah kanan. Sehingga disarankan untuk mengambil jalan taman kota atau UIB," kata Rustam, Senin (23/12-2019).

"Sekarang ini udah tahap pembersihan," ujar Rustam kembali.

Pantauan dilapangan, hingga sampai sore ini, polisi tetap berjaga mengawasi kemacetan jalan. Dan mengarahkan pengguna jalan lewat dari Baloi.

Salah seorang pengguna jalan, yang biasanya lewat jalan Sei Ladi mengatakan, jalan kenapa ditutup dan diarahkan lewat jalan Baloi.

"Tadi ada mobil kren terbalik pas dijembatan Sei Ladi. Mungkin belum selesai, makanya dialihkan jalan ini," ujar pengendara sepeda motor saat berhenti di lampu merah simpang jam.


Alfred


Aunur Rafiq Pimpin Upacara Peringati Hari Ibu
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq pimpin upacara peringati Hari Ibu dan 17 Hari bulan se-Kabupaten Karimun. Ia mengatakan, kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah subhanahuwata'ala atas Rahmat karunianya pada tahun 2019 ini kita dapat kembali memperingati hari ibu pada saat ini yang ke 91.

Kemudian, kata Rafiq, Hari Ibu lahir dari pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan kongres perempuan pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengokohkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia dengan tema sentral kongres pembahasan perempuan adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan melawan hak perkawinan anak, poligami dan pendidikan perempuan

"Hakikat peringatan hari ibu (PHI) setiap tahunya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia,terutama generasi muda akan arti dan makna hari ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa. Penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat di pisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Untuk itu sebagai aspirasi atas gerakan yang bersejarah itu, (PHI) di tetapkan setiap tanggal 22 Desember  sebagai hari nasional," ujarnya Rafiq, Rabu (18/12-2019).

Lanjutnya, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang harus sadar bahwa mereka mempunyai akses dan memiliki kesempatan yang sama dengan laki laki untuk memperoleh sumberdaya, seperti akses terhadap ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.

Dan begitu juga dalam pengasuhan dalam keluarga, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam pengasuhan anak tidak hanya orang tua, namun harus didukung oleh semua pihak. Peringatan Hari ibu di harapkan sebagai momen penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan guna memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

"Pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan sebagai motor penggerak dan sekaligus agen perubahan (agentof change)," kata Rafiq.

Tema hari ibu ke-91 tahun 2019 ini ada lah "perempuan berdaya indonesia maju, dibangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang masih mengalami kekerasan perlakuan diskriminatif dll kondisi tersebut memerlukan berbagai strategi dan melibatkan semua unsur masyarakat dan stakeholder sangat di perlukan termasuk peran laki laki dalam kampanye gerakan yang mendukung pencegahan kesetaraan gender

"Dan dalam hari bela negara ke-71 tahun 2019 ini,kita telah dan akan tersusun membangun segala Infrastruktur yang di perlukan untuk kemajuan bangsa mencetak lapangan kerja mendorong sumberdaya pembangunan dan mereformasi birokrasi pemerintahan," ujarnya.

Kata Rafiq, tanpa sikap dan perilaku bela negara maka pengelolaan negeri kita yang besar dan luas dengan SDM yang melimpahkan mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan oleh seluruh pendahulu oleh bangsa ini. Bahwa penanaman nilai-nilai dasar bela negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam propesi, suku, ras, dan adat istiadat dengan tidak mengurangi kearifan lokal.

Alhamdulillah Berkat Allah Tuhan yang maha kuasa kita semua dapat memperingati hari bela negara ke 71 tahun  2019 semenjak Mr.Syarifudin perwira negara mendirikan pemerintah darurat republik Indonesia( PDRI )pada tanggal 19 Desember 1984 di Bukit Tinggi

"Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya hari ibu yang ke 91 dan peringatan bela negara ke 71 tahun 2019 utamanya  kepada 7 pimpinan organisasi perempuan yaitu tim penggerak PKK, Dharma Pertiwi, Bayangkari,dharma wanita persatuan  pusat,ikatan wanita pengusaha Indonesia, (IWAPI) dan mitra kerja lainnya,provinsi jawa tengah dan seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif terlibat dalam penyelenggaraan peringatan hari ibu," ujar Rafiq.

Turut hadir dalam acara Ketua PKK kabupaten Karimun, ketua DPRD kabupaten karimun, Danlanal Karimun, Kapolres Karimun,dan Dandim Karimun

Ahmad Yahya


Bupati Karimun Saksikan Pemotongan Plat Besi Pertama PT. Saipem 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. menghadiri pemotongan Plat Besi Pertama untuk Project Phase 1 Hub / Terminal Marine Civil dan Facilities Scope di PT. Saipem Karimun Yard. Selasa ( 17/12 ). Dimana waktu Pengerjaan  Proyek ini dari bulan Desember 2019 s/d April 2021.

Dalam sambutannya Branch Manager PT. Saipem Indonesia, Mr. Ernesto De Franco mengatakan, proyek ini adalah proyek yang sangat penting karena sudah 2 tahun ini PT. Saipem Indonesia tidak ada pengerjaan Proyek. Dan sekarang kita mendapatkan Proyek yang harus terlaksana dengan baik dan sukses pada tahun ini.

Dalam jangka waktu Desember 2019 Dan 2021 kedepan, PT. Saipem Indonesia akan melaunching 3 Proyek baru, yaitu :

1. Project Tortue,  Pemesan dari Client BP ( British Petroleum ) Mauritania Limited  Service yang akan membutuhkan sekitar 2500 Tenaga Kerja dan dikerjakan pada Bulan Desember 2019.

2. FORMOSA, pesanan dari Negara Taiwan, yang akan membutuhkan  sekitar 1200 Tenaga Kerja dan pengerjaannya diperkirakan pada Tahun 2020.

3. NnG ( Neart na Gaoithe ), Pesanan dari Negara Scottland, yang akan membutuhkan sekitar 1300 Tenaga Kerja dan pengerjaannya diperkirakan pada Tahun 2020.

Dan kemudian, lanjutnya, di proyek ini PT. Saipem Indonesia akan mengutamakan pekerja yang berasal dari Karimun khususnya.

"Ucapan terima kasih Kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun khususnya Bupati Karimun yang selalu mensuport PT. Saipem Indonesia dalam pengembangan industri kami. Marilah Kita bersama - sama membangun hubungan yang baik antara PT. Saipem Indonesia dengan semua pihak," ujar Mr. Ernesto De Franco.

Kemudian dalam kata sambutan Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. mengucapkan, selamat kepada management PT. Saipem Indonesia, Karimun Branch atas di lakukannya Kegiatan  pemotongan Besi Pertama untuk proyek tourtue ini.

"Semoga menjadi awal yang baik untuk masuknya kembali proyek - proyek lainya di tahun - tahun yang akan datang. Pemerintah Daerah sangat mendukung investasi di Kabupaten Karimun sebagaimana arahan dari Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo"

"Karena dengan dampak masuknya proyek-proyek ke Kabupaten Karimun akan mendorong tumbuhnya perekonomian dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan serta bisnis-bisnis seperti rumah kontrakan restaurant dan lain-lainnya," kata Rafiq

Rafiq juga berharap komitmennya dari PT. Saipem Indonesia dalam memperkerjakan Tenaga Kerja lokal yang harus didahulukan.

"Ini bisa Kita lihat langsung bahwa PT. Saipem Indonesia sudah melaksanakan ketentuan-ketentuan yang selama ini kita harapkan. Kami seluruh Masyarakat Karimun berdoa agar PT. Saipem Indonesia bisa terus Maju dan Jaya," ujarnya.

"Dalam rekrutment tenaga kerja untuk 3 proyek ini di perkirakan mencapai 5000 orang tenaga kerja dan 70% diharapkan  tenaga lokal lebih di prioritaskan dan dapat mengisi posisi strategis sesuai dengan keahliannya," kata Rafiq kembali.

Turut hadir Ketua BPK Karimun, H. Chandra, Asisten III, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Prindagkop, Kabag Humas Setda Kabupaten Karimun.

Ahmad Yahya


Anggota DPRD Kepri, Alex Guspineldi Saat Reses Fhoto Bersama. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kondisi SMA Negeri 23 Batam sungguh sangat memprihatinkan. Di mana fasilitas infrastruktur maupun supratruktur sangat tidak layak disebut sebagai sekolah negeri.

Sekolah yang sudah berjalan 2 tahun ajaran itu hanya memiliki 5 lokal belajar untuk 480 siswa, dimana 300 siswa untuk kelas 1 dan 180 siswa kelas 2.

"Dengan jumlah siswa tersebut, SMAN 23 perlu setidaknya 13 lokal belajar." kata Alex Guspineldi, anggota DPRD Provinsi Kepri di Batam Center, yang baru melakukan reses di sekolah tersebut beberapa waktu lalu, Rabu (18/12-2019).

Menurut Alex, jika pertahun sekolah menerima 300 siswa maka idealnya sekolah memiliki 30 lokal belajar. Satu lokal untuk 30 hingga 36 siswa. "Itu belum infrastruktur lainnya seperti perpustakaan, laboratorium, kantin, tempat ibadah, dan lainnya,"  ujarnya.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, Kecamatan Batu Aji adalah salah satu Kecamatan di Batam yang penduduknya cukup padat, mencapai 200 ribuan. Mestinya sudah ada 2-3 SMAN dan 1 SMK. Yang ideal itu berlaku untuk semua Kecamatan dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk.

Karena kondisi infrastruktur itu, ada 160 siswa menumpang belajar di SMAN 5 Sagulung pada tahun 2018, sementara 2019 sebanyak 160 siswa menumpang belajar di SD terdekat.

"Kondisi itu diperparah dengan listrik yang masih menyambung ilegal dari rumah warga, demikian juga untuk air bersih," jelasnya.

Alex menambahkan, meskipun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut hingga saat ini bahkan tahun 2020, pemerintah Provinsi Kepri belum ada menganggarkan pembangunan infrastruktur SMAN 23 tersebut. "selain infrastruktur yang tidak memadai, tenaga pengajar juga sangat kurang. 3 ASN selebihnya guru honor,"  pungkas nya. (***)


Proyek Drainase yang Belum Rampung Dikerjakan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari SS mempertanyakan kinerja dinas yang mengerjakan Proyek Parit (Drainase) yang belum rampung hingga akhir tahun 2019.

"Kami melihat sejumlah Proyek Parit atau drainase yang belum rampung hingga saat ini," katanya di Batam Center, Rabu (18/12-2019).

Menurut Cak Ta'in, proyek-proyek pemerintah mestinya sudah rampung semua papa pertengahan bulan Desember, karena tanggal 20-an sudah tutup buku.

Di mana, lanjut Cak Ta'in, memasuki tahun 2020 secara otomatis menggunakan anggaran berjalan. Sementara proyek infrastruktur setelah selesai harus ada penilaian konsultan bahwa pekerjaan proyek sesuai spek yang ditentukan.

"Pencairan dana proyek di pemerintah itu juga perlu proses, perlu waktu. Kalau pekerjaan proyek hingga kini belum selesai maka hampir dipastikan dilakukan laporan mundur, manipulasi administrasi."  jelas Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, ini adalah bentuk korupsi yang sering terjadi di pemerintahan, proyek sengaja dilaksanakan di sepertiga akhir tahun agar dananya dapat diputar dan dimainkan dengan pihak bank. Melihat kondisi cuaca akhir-akhir ini selalu turun hujan maka sudah hampir pasti pengerjaan proyek molor sehingga perusahaan pelaksana harus didenda.

Proyek parit atau drainase yang nampak masih dikerjakan ada di beberapa lokasi seperti Nagoya Garden, Sei Panas depan sekolah Yehonala dan beberapa titik di Sagulung atau Batu Aji. "Proyek-proyek tersebut juga tidak menggunakan plang proyek sehingga tidak diketahui pasti berapa pagu anggaran., pelaksana proyek dan waktu pengerjaan proyek. Sepertinya ada yang disembunyikan keterangan soal proyek tersebut,"  jelas Cak Ta'in. (***)


Patroli Sepeda Kapolda Kepri di Musim Hujan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditengah guyuran hujan, Kapolda Kepri Irjen pol Andap Budhi Revianto S.IK berserta pejabat utama Polda Kepri tetap melakukan patroli menggunakan sepeda, Minggu (15/12-2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan, semenjak tiga hari belakangan Kota Batam terus hujan, dan hal tersebut tidak menyurutkan langkah untuk melaksanakan tugas dan terjun langsung kelapangan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.

Kemudian, Route yang dilalui adalah Kawasan industri terpadu Kabil menjadi tempat pertama yang dikunjungi. Setelah dari Kabil, patroli bersepeda menuju Punggur. Setelah menyusuri sepanjang kaveling Punggur,  patroli bersepeda menuju kawasan perumahan Legenda.

Dikawasan Legenda, patroli bersepeda yang dipimpin Kapolda Kepri mengunjungi 6 (enam) gereja, antara lain Gereja HKBP Batam Center, Gekisia, GPDI Bethesda, Bethel Oikumene, GMII Eben Haerzer dan Gereja GKI Duta Mas.

Patroli bersepeda selanjutnya menyusuri kawasan Industri PT Panasonic untuk memantau situasi lapangan dan berakhir di Mie Tarempa untuk konsolidasi sekaligus rehat.

Menurut Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Revianto, di musim hujan seperti ini, memang harus langsung memantau kondisi ril dilapangan. Hal ini bertujuan untuk mendorong dan memberi semangat kepada anggota untuk melakukan hal serupa.

Sebuah pesan sederhana "Pimpinan harus berada bersama - sama dengan anggota di lapangan untuk melayani masyarakat dalam kondisi apapun".

"Jadi dalam memimpin, Pimpinan bukan sekadar berkata-kata, sebaiknya langsung mencontohkan, "leads by the example". Satu ketauladanan akan lebih berarti daripada sejuta arahan," Ungkap Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri juga mengingatkan, bahwa “tantangan itu adalah peluang”. Peribahasa "Tak lapuk karena hujan, tak lekang karena panas".

"Harus diimplementasikan, Dalam kopndisi apapun kita harus meneguhkan komitmen untuk terus menjaga Bunda Tanah Melayu, Bumi Segantang Lada, Kepri yang kita cintai Bersama,” Tutup Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK.


Red


Diskusi Tentang Kepemimpinan di Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pemimpin mesti tahu batas-batas kekuasaan nya sehingga tidak saling menabrak satu dengan lainnya. Dia juga harus tahu apakah tugas-tugasnya selama ini pada level tertentu sudah diselesaikan atau belum.

"Dalam kekuasaan seorang pemimpin harus tahu tupoksi, tidak rakus jabatan. Jangan periuk nasi tinggal makan ditinggalkan mengejar mimpi yang belum tentu bisa didapatkan." kata Fajrin Sihab dalam diskusi Pojok Kota bertajuk "Menakar Calon Pemimpin Kepri" di salah satu kedai kopi di bilangan Batam Centre, Sabtu (14/12-2019) Kemarin.

Menurut Fajrin, calon pemimpin juga perlu bersikap tegas dalam menentukan sikap kemana akan mencalonkan diri. "Sikap itu penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan melihat kemungkinan-kemungkinan lainnya. Bukan hanya untuk kepentingan personal saja." ujarnya.

Fajrin mantan presiden BEM kampus di Yogja ini yang juga salah satu fungsionaris Partai Nasdem Provinsi Kepri sepertinya menyindir para tokoh politik di Kepri, yang hingga kini belum ada pernyataan tegas. Apakah masih tetap maju dalam pilkada untuk tingkat Walikota atau Gubernur Kepri.

Pemimpin yang benar harapan rakyat bukan kepentingan Kroni atau kelompok. Dan pemimpin juga perlu menentukan sikap tegasnya dalam menentukan sikapnya kemana langkah politiknya kedepan. Apakah tetap meneruskan tugas kepemimpinannya dikarenakan masih banyak janji masyarakat yang belum tertunaikan.

Kemudian, lanjutnya, janganlah tergoda degan nafsu kekuasaan yang mana sesungguhnya bukan tujuan membangun daerah dan memajukan masyarakat inilah yang kita harapkan.

"Untuk itu, kita himbau kepada calon kepala daerah yang sekarang sudah punya niat maju, tentukanlah sikap sekarang dan lakukan pendidikan politik yg cerdas kepada masyarakat agar masyarakat dapat menilai secara objektif. Ini sindiran untuk para incomben yang ingin maju. Jangan seperti  latah dalam politik dan membangun pencitraan yang polanya membodohi rakyat dengan pola-pola pencitraan yang biasa dilakukan oleh para kandidat," terangnya.

Lebih lanjut Fajrin mengatakan, perlunya adanya kesadaran dari para pemimpin kita, jangan berebut-rebutlah dgn kekuasaan. Sebaiknya bersinergis saja berbagi tugas. Misalnya yang sekarang sudah duduk di DPR RI fokus sajalah di senayan sana, jangan turun lagi mencalonkan diri jadi Gubernur.

Karena amanah rakyat kan sudah diberikan ke mereka lewat legislatif. Begitu juga yang jadi Walikota atau bupati, jangan latah atau bernafsu pula nak punya niat jadi Gubernur, fokus saja lah kepada jabatan yang sekarang diemban masih banyak tugas dan janji yang belum ditunaikan.

"Kita berikan kesempatan kepada tokoh yang hari ini kita pandang bisa menjadi pemimpin yang bisa memajukan kepulauan riau dan dia punya komitmen untuk merangkul kepala daerah di Kabupaten/Kota di Kepri untuk bisa bersama-sama bekerja membangun kepri. Jadi hentikanlah berebut kekuasaan, Ini harapan kita. Sebab Politik ini bukan hanya mengejar jabatan tetapi kita membangun peradaban masyarakat," jelasnya.

Hal lain disampaikan Direktur Riset Politik ekonomi dan sosial Provinsi Kepri, Tengku Jayadi Noer menyarankan, adanya Koalisi partai besar kalau saling berpasangan potensi memenangkan pilkada gubernur sangat terbuka. Dicontohkan PDIP dengan Nasdem untuk pilgub maupun pilwako saling berkoalisi tentu akan sangat besar peluang untuk menang.

"Ini belum bicara soal mungkin atau tidak terjadi Koalisi tersebut. Sebab figur dalam pilkada lebih menentukan kemenangan dibanding hitungan matematika politik," papar Jayadi.

Dijelaskan Jayadi, penerimaan figur oleh masyarakat menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan partai dalam menetapkan calon kepala daerah baik walikota maupun gubernur," ujarnya

Forum Diskusi Pojok Kota, lanjut Fajrin rencananya akan digelar setiap akhir pekan dalam obrolan santai, sebagai Wahana pencerahan politik masyarakat. (***)


PH Penggugat Serahkan Bukti Surat Skorsing Peradi ke Majelis Hakim. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Penasehat Hukum (PH) penggugat, Rano Sirait dalam gugatan perdata No.158/PDT.G/2019/PN.BTM di Pengadilan Negeri (PN) Batam, 'keberatan' terhadap Penasehat Hukum (PH) tergugat. Dimana, menurutnya, PH tergugat saat ini sedang di skorsing oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kami menyerahkan bukti surat skorsing oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mulia. Karena ini merupakan hasil putusan dari dewan kode etik Peradi," kata Rano Sirait sambil menyerahkan bukti surat, Rabu (11/12-2019).

Namun, kata Hakim Jasael, meski dalam status PH tergugat di skorsing oleh organisasi Peradi. Sidang tetap kita lanjutkan, karena ini masalah internal mereka.

"Sidang kita lanjutkan. Kalau pihak PH tergugat keberatan, silahkan nanti disampaikan di kesimpulan," kata Hakim Jasael.

Hal itupun, PH penggugat terlihat kesal. Dimana bukti surat skorsing PH tergugat yang diajukan dalam persidangan tidak diabaikan oleh Hakim.

"PH tergugat saat ini sedang di skorsing oleh Peradi. Otomatis kapasitas dan legal standing PH tergugat tidak bisa bersidang selama masa skorsing Peradi,” kata Rano Sirat.

Setelah PH penggugat menunjukkan surat skorsing kepada Majelis Hakim. PH tergugat langsung menunjukkan surat batahan. Dimana surat bantahan tersebut, hasil putusan dari Mahkamah Agung.

Usai penyerahan bukti surat skorsing dari Peradi. Dan PH tergugat langsung menyerahkan batahan. Ketua Majelis Hakim, Jasael, menunda sidang dan dilanjutkan pada Rabu (18/12) mendatang untuk agenda tambahan pembuktian dari PH penggugat.


Alfred


Fhoto Kapolda Kepri Dapat Penganugerahan
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto S.IK menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, di Aula Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri, Rabu (11/12-2019).

Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.

"Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019. Dan penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 26 Perwira Tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi yang berdinas didalam maupun diluar struktur organisasi Polri," kata Kadiv Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Erlangga lewat rilisnya.

Kemudian, lanjutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri, dan beliau tidak pernah cacat selama bertugas di Polri jelas Kabid Humas Polda Kepri.



Red


Wan Zuhendra bersalaman dengan Ketua Pengurus KPM, Garda Putra Megantara.
YOGYAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra melantik, Garda Putra Megantara sebagai Ketua Pengurus, Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulaun Anambas di Yogyakarta (KPMKKA-Y) periode Tahun 2019–2020. Minggu, (08/12/2019).

“Semoga amanah yang di emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tetap fokus pada study, untuk dapat meraih dan menyelesaikan kuliah tepat dengan waktu yang di tentukan,” pesan Wan Zuhendra, pada kata sambutannya.

Lanjut Wabup, semoga dapat lebih cepat dalam menyelesaikan kuliah, agar bisa segera kembali ke Kabupaten Anambas dan bisa berkonstribusi buat kampung halaman dan daerahnya.

“Agar dengan kepintaran anak anak mahasiswa Anambas bisa memberikan ide-ide yang cemerlang buat daerah Anambas,” ujarnya.

Disela itu, Wakil Bupati juga membahas masalah asrama buat mahasiswa Anambas yang lagi menjalani kuliah di Yogyakarta. Pemerintah akan berkomitmen untuk  hal itu namun kita harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada.

“Pada dasarnya saya dan pak Bupati  mendukung adanya asrama tersebut, mohon kesabaran dan do'a dari adik-adik mahasiswa, saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan Tim, yang mana dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan sedang mengupayakan terwujudnya keinginan dan impian dari adik-adik mahasiswa untuk memiliki asrama mahasiswa," ujar Wabup menghakiri.


Arthur


Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara. (Fhoto: Is). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung penyetaraan hak penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 tingkat Provinsi Kepri di Gedung Veteran Tanjungpinang,Selasa (10/12-2019).

"Acara ini merupakan perayaan yang di gelar untuk semua penyandang disabilitas di Provinsi Kepri," ungkap Doli. Yang mana, melalui acara ini diharapkan dapat mendorong kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas di Provinsi Kepri, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Tak hanya itu, di acara yang dilaksanakan ini juga melibatkan keluarga si penyandang disabilitas sehingga mampu turut berperan aktif mendorong penyandang disabilitas untuk dapat beraktifitas dengan baik," jelas Doli.

Disampaikan melalui acara peringatan Hari Disabilitas ini juga diharapkan agar seluruh keluarga yang memiliki anak disabilitas untuk dapat lebih menerima dan mengasah kemampuan dan keistimewaan yang dimiliki para penyandang disabilitas ini.

"Banyak keistimewaan yang dapat mereka lakukan khususnya seperti di bidang seni seperti yang di tampilkan sekarang, olahraga ,dan lain sebagainya," tegas Doli.

Doli juga mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan terus mendorong dan mendukung kepedulian dan upaya kesetaraan hak penyandang disabilitas di Provinsi Kepri.

"Sehingga mampu mewujudkan Indonesia Inklusi dan melalui disabilitas yang unggul," jelas Doli kembali.

Dalam acara ini , juga diisi dengan berbagai penampilan para anak-anak penyandang disabilitas dari seluruh kabupaten kota se Provinsi Kepri.Serta berbagai bantuan seperti kursi roda , doorprice dan lain sebagainya.


Red


Kajari Batam Bacakan Amar Tuntutan Ketiga Terdakwa Jaringan Internasional Narkoba. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tiga terdakwa yakni Piara alias Firman, terdakwa Rusman alias Man dan terdakwa Firman alias Pire, yang merupakan anggota jaringan Internasional penyeludupan Narkotika jenis sabu seberat 52.156 gram, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/12-2019).

Amar tuntutan ke tiga terdakwa tersebut, dibacakan langsung oleh Kepalah Kejaksaan Negeri Batam, Didie Tri Haryadi. Dirinya mengatakan, ke tiga terdakwa tangkapan BNN Pusat, terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana mati,” kata Kajari Batam, Didie Tri Haryadi pada saat membacakan amar tuntutan.

Tuntutan Mati terhadap para terdakwa, lanjut Didie, karena kejahatan yang telah dilakukan ketiganya sangat membahayakan, serta mereka merupakan anggota sindikat peredaran Narkotika antar Negara.

“Mereka ini memiliki dan mengendalikan narkoba berupa sabu yang terbilang cukup banyak, yakni 52.156 gram sabu. Kalau sabu sebanyak itu berhasil lolos dan beredar, bisa membahayakan generasi muda,” ujar Didie.

Mendengar tuntutan itu para terdakwa hanya terdiam dan menundukkan kepala. Hakim pun memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk apakah memanfaatkan opsi pledoi atau pembelaan pada sidang pekan depan.

"Kalian bertiga dituntut jaksa dengan hukuman mati. Apakah saudara ingin mengajukan pledoi (pembelaan)," tanya ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa.

Setelah berpikir sejenak dan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis di persidangan pekan depan. "Kami akan melakukan pembelaan (Pledoi) yang mulia," kata penasehat hukum para terdakwa, Elisuita.

Berdasarkan uraian dari JPU Immanuel pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa ditangkap oleh BNN pusat di beberapa tempat berbeda. Awalnya, anggota BNN Pusat menangkap terdakwa Rusman setelah menerima 3 (tiga) karung berisi narkotika jenis shabu dari terdakwa Firdaus di pelabuhan Kota Baru, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Masih kata Nuel, Setelah menangkap terdakwa Rusman, Anggota BNN Pusat kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terdakwa Firdaus di Bandara Hang Nadim Batam (Kepri).

“Setelah menangkap terdakwa Rusman, anggota BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terdakwa Firdaus di Bandara Hang Nadim Batam pada tanggal 26 April 2019,” Ujar Nuel, membacakan surat dakwaan.

Sementara terdakwa Piara alias Firman Bin H. Ape, lanjut Nuel, ditangkap oleh anggota BNN Pusat di Perumahan Tiban Modermott, Kel. Tiban Indah, Kec. Sekupang Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau.

“Dari ketiga terdakwa yang berhasil ditangkap, anggota BNN Pusat berhasil menyita 3 (tiga) karung berisi narkotika jenis shabu dengan berat total 52.156 Gram atau 52,1 Kilogram,” sebut Nuel.

Pada saat ditangkap dan di interogasi, ketiga terdakwa (Rusman, Firdaus dan Piara - red) mengaku barang haram ini merupakan milik seseorang bernama Suherman alias Toni (DPO). Mereka hanya ditugaskan untuk mengambil barang haram ini di Bengkalis, Dumai.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang - undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Red


Gedung DPRD Provinsi Kepri. (Fhoto:Is)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal di bahas pada masa sidang tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Bapemperda DPRD Kepri H Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Jum'at (6/12).

"Dari hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kepri bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri tahun 2020 ada sekitar 14 Ranperda yang bakal dibahas pada paripurna DPRD Kepri," ungkap Lis dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Yangmana, dari 14 Ranperda tersebut sebanyak 12 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri dan 2 Ranperda merupakan usulan dari Bapemperda DPRD Kepri.

"Adapun Ranperda tersebut Adlan Ranperda RZWP3K, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepri,Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Kepri dan Ranperda tentang penyertaan modal Barang Milik Daerah BMD Kepada Badan usaha Milik Daerah BUMD Provinsi Kepri," jelas Politisi PDIP ini.

Dilanjutkan Lis Darmansyah, serta Ranperda tentang perubahan Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan struktur dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepri, Ranperda LPP APBD Kepri T.A 2019, Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2020 dan Ranperda Rencana Energi Umum Daerah Provinsi Kepri.

"Selanjutnya Ranperda APBD Kepri 2021, Ranperda Perubahan perda nomor 2 tahun 2006 tentang pembentukan BUMD Kepri, Ranperda perubahan perda nomor 2 tahun 2013 tentang perubahan Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri dan Ranperda tentang pengelolaan pelayaran dan ruang laut Kepri," tegas Lis.

Serta Dua Ranperda usulan Bapemperda DPRD Kepri yakni Ranperda tentang penempatan lambang negara dan fasilitas Pemerintah Provinsi Kepri serta Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Provinsi Kepri.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.