Patroli Sepeda Kapolda Kepri di Musim Hujan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditengah guyuran hujan, Kapolda Kepri Irjen pol Andap Budhi Revianto S.IK berserta pejabat utama Polda Kepri tetap melakukan patroli menggunakan sepeda, Minggu (15/12-2019).

Kegiatan tersebut dilaksanakan, semenjak tiga hari belakangan Kota Batam terus hujan, dan hal tersebut tidak menyurutkan langkah untuk melaksanakan tugas dan terjun langsung kelapangan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.

Kemudian, Route yang dilalui adalah Kawasan industri terpadu Kabil menjadi tempat pertama yang dikunjungi. Setelah dari Kabil, patroli bersepeda menuju Punggur. Setelah menyusuri sepanjang kaveling Punggur,  patroli bersepeda menuju kawasan perumahan Legenda.

Dikawasan Legenda, patroli bersepeda yang dipimpin Kapolda Kepri mengunjungi 6 (enam) gereja, antara lain Gereja HKBP Batam Center, Gekisia, GPDI Bethesda, Bethel Oikumene, GMII Eben Haerzer dan Gereja GKI Duta Mas.

Patroli bersepeda selanjutnya menyusuri kawasan Industri PT Panasonic untuk memantau situasi lapangan dan berakhir di Mie Tarempa untuk konsolidasi sekaligus rehat.

Menurut Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Revianto, di musim hujan seperti ini, memang harus langsung memantau kondisi ril dilapangan. Hal ini bertujuan untuk mendorong dan memberi semangat kepada anggota untuk melakukan hal serupa.

Sebuah pesan sederhana "Pimpinan harus berada bersama - sama dengan anggota di lapangan untuk melayani masyarakat dalam kondisi apapun".

"Jadi dalam memimpin, Pimpinan bukan sekadar berkata-kata, sebaiknya langsung mencontohkan, "leads by the example". Satu ketauladanan akan lebih berarti daripada sejuta arahan," Ungkap Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri juga mengingatkan, bahwa “tantangan itu adalah peluang”. Peribahasa "Tak lapuk karena hujan, tak lekang karena panas".

"Harus diimplementasikan, Dalam kopndisi apapun kita harus meneguhkan komitmen untuk terus menjaga Bunda Tanah Melayu, Bumi Segantang Lada, Kepri yang kita cintai Bersama,” Tutup Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK.


Red


Diskusi Tentang Kepemimpinan di Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang pemimpin mesti tahu batas-batas kekuasaan nya sehingga tidak saling menabrak satu dengan lainnya. Dia juga harus tahu apakah tugas-tugasnya selama ini pada level tertentu sudah diselesaikan atau belum.

"Dalam kekuasaan seorang pemimpin harus tahu tupoksi, tidak rakus jabatan. Jangan periuk nasi tinggal makan ditinggalkan mengejar mimpi yang belum tentu bisa didapatkan." kata Fajrin Sihab dalam diskusi Pojok Kota bertajuk "Menakar Calon Pemimpin Kepri" di salah satu kedai kopi di bilangan Batam Centre, Sabtu (14/12-2019) Kemarin.

Menurut Fajrin, calon pemimpin juga perlu bersikap tegas dalam menentukan sikap kemana akan mencalonkan diri. "Sikap itu penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan melihat kemungkinan-kemungkinan lainnya. Bukan hanya untuk kepentingan personal saja." ujarnya.

Fajrin mantan presiden BEM kampus di Yogja ini yang juga salah satu fungsionaris Partai Nasdem Provinsi Kepri sepertinya menyindir para tokoh politik di Kepri, yang hingga kini belum ada pernyataan tegas. Apakah masih tetap maju dalam pilkada untuk tingkat Walikota atau Gubernur Kepri.

Pemimpin yang benar harapan rakyat bukan kepentingan Kroni atau kelompok. Dan pemimpin juga perlu menentukan sikap tegasnya dalam menentukan sikapnya kemana langkah politiknya kedepan. Apakah tetap meneruskan tugas kepemimpinannya dikarenakan masih banyak janji masyarakat yang belum tertunaikan.

Kemudian, lanjutnya, janganlah tergoda degan nafsu kekuasaan yang mana sesungguhnya bukan tujuan membangun daerah dan memajukan masyarakat inilah yang kita harapkan.

"Untuk itu, kita himbau kepada calon kepala daerah yang sekarang sudah punya niat maju, tentukanlah sikap sekarang dan lakukan pendidikan politik yg cerdas kepada masyarakat agar masyarakat dapat menilai secara objektif. Ini sindiran untuk para incomben yang ingin maju. Jangan seperti  latah dalam politik dan membangun pencitraan yang polanya membodohi rakyat dengan pola-pola pencitraan yang biasa dilakukan oleh para kandidat," terangnya.

Lebih lanjut Fajrin mengatakan, perlunya adanya kesadaran dari para pemimpin kita, jangan berebut-rebutlah dgn kekuasaan. Sebaiknya bersinergis saja berbagi tugas. Misalnya yang sekarang sudah duduk di DPR RI fokus sajalah di senayan sana, jangan turun lagi mencalonkan diri jadi Gubernur.

Karena amanah rakyat kan sudah diberikan ke mereka lewat legislatif. Begitu juga yang jadi Walikota atau bupati, jangan latah atau bernafsu pula nak punya niat jadi Gubernur, fokus saja lah kepada jabatan yang sekarang diemban masih banyak tugas dan janji yang belum ditunaikan.

"Kita berikan kesempatan kepada tokoh yang hari ini kita pandang bisa menjadi pemimpin yang bisa memajukan kepulauan riau dan dia punya komitmen untuk merangkul kepala daerah di Kabupaten/Kota di Kepri untuk bisa bersama-sama bekerja membangun kepri. Jadi hentikanlah berebut kekuasaan, Ini harapan kita. Sebab Politik ini bukan hanya mengejar jabatan tetapi kita membangun peradaban masyarakat," jelasnya.

Hal lain disampaikan Direktur Riset Politik ekonomi dan sosial Provinsi Kepri, Tengku Jayadi Noer menyarankan, adanya Koalisi partai besar kalau saling berpasangan potensi memenangkan pilkada gubernur sangat terbuka. Dicontohkan PDIP dengan Nasdem untuk pilgub maupun pilwako saling berkoalisi tentu akan sangat besar peluang untuk menang.

"Ini belum bicara soal mungkin atau tidak terjadi Koalisi tersebut. Sebab figur dalam pilkada lebih menentukan kemenangan dibanding hitungan matematika politik," papar Jayadi.

Dijelaskan Jayadi, penerimaan figur oleh masyarakat menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan partai dalam menetapkan calon kepala daerah baik walikota maupun gubernur," ujarnya

Forum Diskusi Pojok Kota, lanjut Fajrin rencananya akan digelar setiap akhir pekan dalam obrolan santai, sebagai Wahana pencerahan politik masyarakat. (***)


PH Penggugat Serahkan Bukti Surat Skorsing Peradi ke Majelis Hakim. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Penasehat Hukum (PH) penggugat, Rano Sirait dalam gugatan perdata No.158/PDT.G/2019/PN.BTM di Pengadilan Negeri (PN) Batam, 'keberatan' terhadap Penasehat Hukum (PH) tergugat. Dimana, menurutnya, PH tergugat saat ini sedang di skorsing oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kami menyerahkan bukti surat skorsing oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mulia. Karena ini merupakan hasil putusan dari dewan kode etik Peradi," kata Rano Sirait sambil menyerahkan bukti surat, Rabu (11/12-2019).

Namun, kata Hakim Jasael, meski dalam status PH tergugat di skorsing oleh organisasi Peradi. Sidang tetap kita lanjutkan, karena ini masalah internal mereka.

"Sidang kita lanjutkan. Kalau pihak PH tergugat keberatan, silahkan nanti disampaikan di kesimpulan," kata Hakim Jasael.

Hal itupun, PH penggugat terlihat kesal. Dimana bukti surat skorsing PH tergugat yang diajukan dalam persidangan tidak diabaikan oleh Hakim.

"PH tergugat saat ini sedang di skorsing oleh Peradi. Otomatis kapasitas dan legal standing PH tergugat tidak bisa bersidang selama masa skorsing Peradi,” kata Rano Sirat.

Setelah PH penggugat menunjukkan surat skorsing kepada Majelis Hakim. PH tergugat langsung menunjukkan surat batahan. Dimana surat bantahan tersebut, hasil putusan dari Mahkamah Agung.

Usai penyerahan bukti surat skorsing dari Peradi. Dan PH tergugat langsung menyerahkan batahan. Ketua Majelis Hakim, Jasael, menunda sidang dan dilanjutkan pada Rabu (18/12) mendatang untuk agenda tambahan pembuktian dari PH penggugat.


Alfred


Fhoto Kapolda Kepri Dapat Penganugerahan
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto S.IK menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, di Aula Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri, Rabu (11/12-2019).

Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.

"Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019. Dan penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 26 Perwira Tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi yang berdinas didalam maupun diluar struktur organisasi Polri," kata Kadiv Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Erlangga lewat rilisnya.

Kemudian, lanjutnya, penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri, dan beliau tidak pernah cacat selama bertugas di Polri jelas Kabid Humas Polda Kepri.



Red


Wan Zuhendra bersalaman dengan Ketua Pengurus KPM, Garda Putra Megantara.
YOGYAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra melantik, Garda Putra Megantara sebagai Ketua Pengurus, Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulaun Anambas di Yogyakarta (KPMKKA-Y) periode Tahun 2019–2020. Minggu, (08/12/2019).

“Semoga amanah yang di emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tetap fokus pada study, untuk dapat meraih dan menyelesaikan kuliah tepat dengan waktu yang di tentukan,” pesan Wan Zuhendra, pada kata sambutannya.

Lanjut Wabup, semoga dapat lebih cepat dalam menyelesaikan kuliah, agar bisa segera kembali ke Kabupaten Anambas dan bisa berkonstribusi buat kampung halaman dan daerahnya.

“Agar dengan kepintaran anak anak mahasiswa Anambas bisa memberikan ide-ide yang cemerlang buat daerah Anambas,” ujarnya.

Disela itu, Wakil Bupati juga membahas masalah asrama buat mahasiswa Anambas yang lagi menjalani kuliah di Yogyakarta. Pemerintah akan berkomitmen untuk  hal itu namun kita harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada.

“Pada dasarnya saya dan pak Bupati  mendukung adanya asrama tersebut, mohon kesabaran dan do'a dari adik-adik mahasiswa, saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan Tim, yang mana dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan sedang mengupayakan terwujudnya keinginan dan impian dari adik-adik mahasiswa untuk memiliki asrama mahasiswa," ujar Wabup menghakiri.


Arthur


Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara. (Fhoto: Is). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung penyetaraan hak penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 tingkat Provinsi Kepri di Gedung Veteran Tanjungpinang,Selasa (10/12-2019).

"Acara ini merupakan perayaan yang di gelar untuk semua penyandang disabilitas di Provinsi Kepri," ungkap Doli. Yang mana, melalui acara ini diharapkan dapat mendorong kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas di Provinsi Kepri, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Tak hanya itu, di acara yang dilaksanakan ini juga melibatkan keluarga si penyandang disabilitas sehingga mampu turut berperan aktif mendorong penyandang disabilitas untuk dapat beraktifitas dengan baik," jelas Doli.

Disampaikan melalui acara peringatan Hari Disabilitas ini juga diharapkan agar seluruh keluarga yang memiliki anak disabilitas untuk dapat lebih menerima dan mengasah kemampuan dan keistimewaan yang dimiliki para penyandang disabilitas ini.

"Banyak keistimewaan yang dapat mereka lakukan khususnya seperti di bidang seni seperti yang di tampilkan sekarang, olahraga ,dan lain sebagainya," tegas Doli.

Doli juga mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan terus mendorong dan mendukung kepedulian dan upaya kesetaraan hak penyandang disabilitas di Provinsi Kepri.

"Sehingga mampu mewujudkan Indonesia Inklusi dan melalui disabilitas yang unggul," jelas Doli kembali.

Dalam acara ini , juga diisi dengan berbagai penampilan para anak-anak penyandang disabilitas dari seluruh kabupaten kota se Provinsi Kepri.Serta berbagai bantuan seperti kursi roda , doorprice dan lain sebagainya.


Red


Kajari Batam Bacakan Amar Tuntutan Ketiga Terdakwa Jaringan Internasional Narkoba. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tiga terdakwa yakni Piara alias Firman, terdakwa Rusman alias Man dan terdakwa Firman alias Pire, yang merupakan anggota jaringan Internasional penyeludupan Narkotika jenis sabu seberat 52.156 gram, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/12-2019).

Amar tuntutan ke tiga terdakwa tersebut, dibacakan langsung oleh Kepalah Kejaksaan Negeri Batam, Didie Tri Haryadi. Dirinya mengatakan, ke tiga terdakwa tangkapan BNN Pusat, terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana mati,” kata Kajari Batam, Didie Tri Haryadi pada saat membacakan amar tuntutan.

Tuntutan Mati terhadap para terdakwa, lanjut Didie, karena kejahatan yang telah dilakukan ketiganya sangat membahayakan, serta mereka merupakan anggota sindikat peredaran Narkotika antar Negara.

“Mereka ini memiliki dan mengendalikan narkoba berupa sabu yang terbilang cukup banyak, yakni 52.156 gram sabu. Kalau sabu sebanyak itu berhasil lolos dan beredar, bisa membahayakan generasi muda,” ujar Didie.

Mendengar tuntutan itu para terdakwa hanya terdiam dan menundukkan kepala. Hakim pun memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk apakah memanfaatkan opsi pledoi atau pembelaan pada sidang pekan depan.

"Kalian bertiga dituntut jaksa dengan hukuman mati. Apakah saudara ingin mengajukan pledoi (pembelaan)," tanya ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa.

Setelah berpikir sejenak dan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis di persidangan pekan depan. "Kami akan melakukan pembelaan (Pledoi) yang mulia," kata penasehat hukum para terdakwa, Elisuita.

Berdasarkan uraian dari JPU Immanuel pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa ditangkap oleh BNN pusat di beberapa tempat berbeda. Awalnya, anggota BNN Pusat menangkap terdakwa Rusman setelah menerima 3 (tiga) karung berisi narkotika jenis shabu dari terdakwa Firdaus di pelabuhan Kota Baru, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Masih kata Nuel, Setelah menangkap terdakwa Rusman, Anggota BNN Pusat kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terdakwa Firdaus di Bandara Hang Nadim Batam (Kepri).

“Setelah menangkap terdakwa Rusman, anggota BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terdakwa Firdaus di Bandara Hang Nadim Batam pada tanggal 26 April 2019,” Ujar Nuel, membacakan surat dakwaan.

Sementara terdakwa Piara alias Firman Bin H. Ape, lanjut Nuel, ditangkap oleh anggota BNN Pusat di Perumahan Tiban Modermott, Kel. Tiban Indah, Kec. Sekupang Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau.

“Dari ketiga terdakwa yang berhasil ditangkap, anggota BNN Pusat berhasil menyita 3 (tiga) karung berisi narkotika jenis shabu dengan berat total 52.156 Gram atau 52,1 Kilogram,” sebut Nuel.

Pada saat ditangkap dan di interogasi, ketiga terdakwa (Rusman, Firdaus dan Piara - red) mengaku barang haram ini merupakan milik seseorang bernama Suherman alias Toni (DPO). Mereka hanya ditugaskan untuk mengambil barang haram ini di Bengkalis, Dumai.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang - undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Red


Gedung DPRD Provinsi Kepri. (Fhoto:Is)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal di bahas pada masa sidang tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Bapemperda DPRD Kepri H Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Jum'at (6/12).

"Dari hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kepri bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri tahun 2020 ada sekitar 14 Ranperda yang bakal dibahas pada paripurna DPRD Kepri," ungkap Lis dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Yangmana, dari 14 Ranperda tersebut sebanyak 12 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepri dan 2 Ranperda merupakan usulan dari Bapemperda DPRD Kepri.

"Adapun Ranperda tersebut Adlan Ranperda RZWP3K, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepri,Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Kepri dan Ranperda tentang penyertaan modal Barang Milik Daerah BMD Kepada Badan usaha Milik Daerah BUMD Provinsi Kepri," jelas Politisi PDIP ini.

Dilanjutkan Lis Darmansyah, serta Ranperda tentang perubahan Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan struktur dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepri, Ranperda LPP APBD Kepri T.A 2019, Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2020 dan Ranperda Rencana Energi Umum Daerah Provinsi Kepri.

"Selanjutnya Ranperda APBD Kepri 2021, Ranperda Perubahan perda nomor 2 tahun 2006 tentang pembentukan BUMD Kepri, Ranperda perubahan perda nomor 2 tahun 2013 tentang perubahan Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri dan Ranperda tentang pengelolaan pelayaran dan ruang laut Kepri," tegas Lis.

Serta Dua Ranperda usulan Bapemperda DPRD Kepri yakni Ranperda tentang penempatan lambang negara dan fasilitas Pemerintah Provinsi Kepri serta Ranperda Rencana Induk Pengembangan Kebudayaan Provinsi Kepri.


Red


Sekda Provinsi Kepri. (Fhoto:Is)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri meminta Seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat terus mengoptimalkan potensi yang dimiliki Provinsi Kepri.

Khususnya potensi yang dapat menunjang pembangunan retribusi yang dapat ditarik Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

"Kita terus mengesa OPD untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan potensi Kepri, khususnya yang bersifat Retribusi," ungkap Sekda, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Melalui potensi tersebut, lanjut Sekda diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Provinsi Kepri dari Retribusi.

"Karena melalui peningkatan PAD Kepri 2020,kita yakin dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri yang mampu menunjang pembangunan," jelas Sekda.

Menurut Arif, di tahun 2020 mendatang pihaknya optimis akan terus berupaya meningkatkan PAD Kepri.

"Khususnya pada retribusi dan pajak," ujar Sekda.

Sementara itu, dilanjutkan Sekda tak hanya potensi dari penarikan retribusi dan pajak saja namun berbagai potensi Lain masih dapat di manfaatkan seperti pengelolaan pariwisata Kepri.

"Potensi alam dan kelautan Kepri  yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat," tegas Sekda.

Red


Ketua PWI Anambas, Indra Gunawan (kemeja batik) berbincang dengan keluarga korban di RSUD, Tarempa.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Semua orang bisa melakukan kepedulian sosial, apalagi untuk mencari amal ibadah. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada hari Minggu (8/12/2019) pukul 19.30 menyambangi sejumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.

‌"Kegiatan ini hanya semata untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Kebetulan sekali saya juga mengunjungi orang tua dari teman satu Profesi sebagai jurnalis yang sedang di rawat di RSUD itu," kata Indra Gunawan selaku Ketua PWI Anambas kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

‌Selain sebagai Ketua PWI dia juga sebagai pendiri Komunitas Indonesian Global Network (IGN) yang telah menjalankan sejumlah program diantaranya berbagi sembako, berbagi santunan kepada sejumlah anak yatim. Mengunjugi warga yang sedang dirawat di RSUD itu bagian dari hobi dia juga.

‌Dalam kesempatan itu Ketua PWI juga, menyempatkan diri buat menjenguk keluarga dari temannya yang tinggal Teluk Mabai yang anak nya tebarih lemah Safira anak perama Bapak Salam dan Ibuk Ida, Safira mengalami sakit Muntah Muntah dan sudah dua hari berada di RSUD Tarempa.

‌"Hal ini bukan untuk mencari sensasi, akan tetapi kebetulan sekali orang tua dari teman satu profesi sedang sakit. Oleh kerena itu, saya berembuk dengan sejumlah teman untuk melakukan kunjungan," ucap dia.

‌Lanjut Indra, Begitu tiba di ruangan inap RSUD Tarempa banyak di temui sejumlah pasien yang dikenal sedang dirawat. Pantauan media ini disana ruangan cukup layak dan pelayanan tenaga medis juga terjaga.

‌"Kami harapkan kedepannya para tenaga medis dapat mempertahankan kinerjanya yang selalu siap melayani pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ucap nya.

‌Dalam kesempatan itu ia juga, menyempatkan diri buat menjenguk keluarga dari Teman PWI yang tinggal Teluk Mabai yang anak nya tebaring lemah Safira anak pertama Bapak Salam dan Ibuk Ida, Safira mengalami sakit Muntah Muntah dan sudah Dua hari berada di RSUD Tarempa.

‌"Safira masih kecil dan perlu ditangani yang serius dengan kondisi cuaca sekarang ini, Ibunya harus lebih ekstra dalam menjaga kesehatan anak nya,"kata Indra.

‌Sedangkan Ida mengatakan, dirinya bersama keluarga sangat bersyukur atas kunjungan pak Indra dia tampak raut wajahnya yang gembira. "Saya sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI Anambas yang telah menyempatkan diri untuk menjenguk anak kami, semoga Bapak Indra selalu murah Rezki," ujar dia.

‌Selain itu Rohadi selaku teman dari satu Profesi sebagai jurnalis mengucapkan kepada Ketua PWI Anambas atas silaturahmi dan menyempatkan diri meninjau orang tuanya yang sedang di rawat di RSUD Tarempa.

‌"Kepada teman teman yang telah datang menjenguk ibunda saya, saya ucapkan terima kasih," ucap Rohadi melalui pesan singkat Via Whatsapnya.

‌Pihaknya juga menemukan pasien yang mengalami penyakit Deman Berdarah.
‌"Harapan kita harus segera ditangani dengan intensif sebab pasiennya masih balita," imbau Indara.

‌Arthur


Sidak Plt Gubernur Kepri ke Terminal BBM Pertamina Patra Niaga Kabil. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Isdianto, Plt Gubernur Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal BBM Pertamina Patra Niaga Kabil, Batam, menjelang shalat Jumat (6/12-2019).

"Kita mau pastikan BBM memang tersedia di Kepri," ujar Isdianto dalam perjalanan menuju Terminal BBM Kabil.

Inspeksi mendadak ini dilakukan Isdianto sebagai tindak lanjut dari rapat Kamis malam perihal kelangkaan BBM bersubsidi untuk kapal ferry yang menjadi alat transportasi dari Batam ke Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri.

Dalam sidak ini, Isdianto mendapat jaminan ketersediaan pasokan BBM subsidi.

Dalam sidak ini, Isdianto, Plt Gubernur Kepri didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Saidul Khudri dan Herizal Hood, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas LHK, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kepri.



Red


Siaran Pers Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat menjadi destinasi utama bagi wisatawan mancanegara (wisman) perbatasan (crossborder) dengan kontribusi wisatawan hampir menyamai Bali.

“Kami bertekad Kepri pada 2021 bisa menjadi destinasi terbesar yang dikunjungi wisman atau paling tidak menyamai Bali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto seusai meluncurkan Calender of Event (CoE) Provinsi  Kepri 2020 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kamis siang (5/12/2019).

Hadir dalam acara launching CoE Kepri 2020 tersebut antara lain Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Rizki Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Multikultural Kemenparekraf Guntur Sakti, Penanggung Jawab 100 CoE Wonderful Indonesia Esthy Reko Astuti, serta Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Kepri Buralimar.

Sepanjang 2020 Kepri akan menggelar lebih dari 200 event pariwisata di antaranya 5 event yang masuk dalam Top 100 CoE 2020 (National Event) yaitu Iron Man 70.3 Bintan, Bintan Triathlon, Tour De Bintan, Kenduri Seni Melayu, dan Festival Pulau Penyengat.

Plt. Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menjelaskan, Kepri mengandalkan kunjungan wisman wilayah perbatasan atau crossborder yakni Singapura dan Johor Malaysia dan ke depan diproyeksikan akan naik signifikan sehingga pihaknya optimistis mampu mengejar dan mengimbangi jumlah kunjungan wisman ke Bali.

“Saat ini Kepri sudah melampaui Jakarta. Tahun 2021 kami bertekad akan mengejar ataupun mengimbangi jumlah kunjungan wisman ke Bali,” kata Isdianto.

Ia mengatakan, tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kualitas wisman yang berkunjung ke Kepri, yakni meningkatkan lama tinggal serta pengeluaran selama berkunjung ke sana. Salahnya satunya adalah menyiapkan atraksi lebih menarik serta meningkatkan infrastruktur.

“Untuk mewujudkan hal ini kami akan mempererat kerja sama dengan semua pihak. Seperti ‘sapu lidi’ kita pererat kerja sama dalam memajukan pariwisata,” kata Isdianto.

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Kemenparekraf Rizki Handayani menilai, wisman crossborder menjadi kekuatan pariwisata Kepri. “Pada 2018 Kepri paling berhasil dalam melakukan program hotdeals. Posisi Kepri yang dekat dengan Singapura dan Johor Malaysia relatif sangat mudah untuk mendatangkan wisman dari kedua negara tetangga itu,” kata Rizki Handayani.

Ia mengatakan, ke depan Kepri harus bisa meningkatkan kualitas kunjungan wisman crossborder sehingga lama tinggal dan pengeluaran selama berkunjung ke Kepri meningkat. Dengan memperbaiki kualitas produk wisata dan sarana infrastruktur, lama tinggal wisman ke Kepri akan meningkat.

“Bila saat ini rata-rata lama tinggal wisman di Kepri hanya 2 hari/2 malam, ke depan diharapkan akan meningkat,” kata Rizki Handayani. Ia juga mengusulkan agar Kepri menambah daya tarik baru berupa atraksi budaya seperti menyelenggarakan event “Pasar Malam” yang banyak diminati wisman.

Kadispar Kepri Buralimar menjelaskan, 5 CoE Kepri yang masuk dalam 100 Top CoE (national event) adalah Iron Man 70.3 Bintan (masuk sebagai Top10) dan 4 event Bintan Triathlon dan Tour de Bintan (diselenggarakan di Kabupaten Bintan) dan Festival Pulau Penyengat (diselenggarakan di Kota Tanjungpinang) dan Kenduri Seni Melayu di selenggarakan di Kota Batam.

“Iron Man 70.3 Bintan menjadi event sport tourism bergengsi bagi penggemarnya. Event Iron Man 70.3 Bintan terbesar kedua di dunia, setelah yang diselenggarakan di Amerika Serikat,” kata Buralimar.

Tercatat pada Mei 2019 jumlah wisman yang masuk melalui DKI Jakarta sebanyak 946.509 wisman atau sebesar 14,86%, melalui pintu masuk Kepri  1.137.976 wisman (17,86%), dan melalui Bali sebanyak 2.305.802 wisman (36,19%), sedangkan sisanya melalui pintu lain yang ada di seluruh wilayah Indonesia.


Red


Sidang Tahir Ferdian. 
HUKUM KEPRIAKTAUAL.COM: Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam membebaskan terdakwa Tahir Ferdian dari segala tuntutan serta memerintahkan untuk memulihkan nama baik terdakwa dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Tahir Ferdian dibebaskan dari segala tuntutan JPU. Karena Majelis Hakim yang dipimpin Dwi Nuramanu S.H, M.Hum dan hakim anggota Taufik Abdul Halim Naiggolan, SH dan Yona Lamerossa Ketaren S.H,M.H berpendapat dakwaan tidak tepat sehingga tidak ada perbuatan melawan hukum.

“Dakwaan alternatif JPU dengan Pasal 374 KUHPidana dan kedua Pasal 372 KUHPidana tidak tepat dan tidak terbukti melawan hukum, sehingga berdasarkan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta persidangan terdakwa dibebaskan demi hukum dan dipulihkan nama baiknnya,” Kata Hakim ketua majelis Dwi Nuramanu di ruang sidang PN Batam. Kamis(05/12).

Dwi juga menyampaikan bahwa , transaksi jual beli aset dengan pihak ketiga belum terjadi dan baru rencana saja dan terdakwa tidak terbukti menjual aset perusahaan sebagai pemilik saham 50 persen, aset yang dikeluarkan dari perusahaan akan diperbaiki terlebih dahulu sebelum akan dijual.

Sedangkan uang senilai Rp200 juta dari pihak ketika bukanlah uang untuk pembayaran penjual aset, namun merupakan uang pihak ketiga untuk membayar hutang terhadap pembayaran gudang di jakarta milik perusahaan Tahir Ferdian.

Sehingga, lanjut Dwi, perbuatan terdakwa melakukan wacana penjualan aset berupa lahan seluas +/- 20.074 M2 dan aset berupa mesin tidak melanggar hukum, selain itu adanya putusan perkara 129/Pdt.P/2017/PN Btm dimana dalam penetapan . Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan dari Pemohon.

Memberikan ijin untuk menjual kepada pemohon Tahir Ferdian selaku Komisaris PT. Taindo Citratama atas seluruh asset-aset Perusahaan berupa :

Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 95, Desa Sekupang, Kecamatan Batam Barat, Kota Batam, Propinsi Riau (dahulu) sekarang Propinsi Kepulauan Riau seluas 10.053 (Sepuluh Ribu Lima Puluh Tiga) meter persegi, terdaftar atas nama PT. Taindo Citratama ;

Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 94, Desa Sekupang, Kecamatan Batam Barat, Kota Batam, Propinsi Riau (dahulu), sekarang Propinsi Riau seluas 10.018 (Sepuluh Ribu Delapan Belas) meter persegi terdaftar atas nama PT. Taindo Citratama ; diputus May 2017.

Sementara itu, Menanggapi vonis bebas Tahir ferdian oleh Majelis Hakim PN Batam, JPU Rosmalina SH, MH usai persidangan dengan singkat mengatakan , upaya hukum masih ada. “Kami Kasasi,” kata Rosmarlina.


Alfred


Penumpang Menumpuk. (Fhoto: Is). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Feri Baruna dan Oceana rute Pelabuhan Punggur Kota Batam-Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang maupun sebaliknya tidak beroperasi karena kuota solar bersubsidi yang diberikan Pertamina sudah habis.

Sempat beredar broadcast di whatsapp grup, yang isinya tidak beroperasinya fery rute Tanjungpinang ke Batam.

“Assalamuaikum. Pagi teman-teman. Tadi saya di infokan dari operator Baruna oceana, bahwa mulai  pagi ini seluruh armada mereka tidak beroperasi. Karena terkait habis nya kuota BBM subsidi. Mungkin besok takut nya penumpang tidak bisa ke Batam. Takut nya penumpang menumpuk di pelabuhan. Tolong besok teman-teman kita bisa membantu di domestik,” demikian isi broadcast tersebut.

Koordinator Lapangan Pelindo Tanjungpinang Raja Azmi, di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis, mengatakan, jumlah kapal Baruna dan Oceana yang tidak beroperasi sekitar 20 unit. Sementara penumpang menumpuk di Pelabuhan Punggur dan Sri Bintan Pura sejak tadi pagi.

"Perusahaan itu tidak mau menggunakan bahan bakar nonsubsidi," katanya. Perusahaan Baruna dan Oceana, termasuk PT Pelindo Tanjungpinang baru mengetahui kuota solar bersubsidi untuk kapal cepat itu habis setelah rapat persiapan Natal dan Tahun Baru di Kantor Pelindo Tanjungpinang, Rabu (4/12), dikutip dari situs web Diskominfo Kepri.

"Pihak Pertamina menjelaskan hal itu setelah rapat, kuota sudah mencapai limit," ucapnya. Raja Azmi mengemukakan feri yang masih beroperasi yakni Marina. Jumlah kapal ini terbatas. Feri itu masih beroperasi lantaran kuota solar bersubsidi yang diberikan Pertamina masih ada.

"Satu-satunya armada laut yang masih beroperasi Feri Marina," katanya. Sampai sekarang pihak Pelindo belum mengetahui solusi yang diberikan agar permasalahan itu dapat diatasi. "Kami berharap pelayanan tetap berjalan maksimal," katanya.


Red


Terdakwa Tahir Ferdinan Didampingi PH nya Saat Mendengarkan Putusanya.
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang dipimpin Dwi Nuramanu didampingi Taufik Nainggolan dan Yona Lamerosa "Membebaskan" terdakwa Ferdinan alias Lim Chong Peng dari segala tuntutan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (5/11-2019).

Hal itu disampaikan Hakim Dwi Nuramanu dalam amar putusanya. Hakim Dwi Nuramanu mengatakan, bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan JPU Pasal 374 dan 372 KUHP.

"Mengadili, membebaskan terdakwa Tahir Ferdinan dari segala dakwaan, dan memulihkan nama baik terdakwa," kata Hakim Dwi Nuramanu didalam persidangan yang terbuka untuk umum.

Hakim Dwi Nuramanu menyampaikan, dalam fakta-fakta persidangan dalam keteranfan saksi-saksi dan terdakwa. Terdakwa telah diberikan kuasa untuk menjual aset-aset perusahaan PT. Taindo Citratama. Sedangkan uang Rp 200 juta, sebagai bentuk pembayaran gudang di Jakarta PT. Millenium Millenium Danatama Group.

Sementara dalam amar tuntutan JPU Rosmarlina menyatakan, terdakwa telah terbukti dan menyakinkan bersalah, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHP. Sehingga terdajwa Tahir Ferdinan dituntut JPU dengan hukuman kurungan penjara 2 tahun 6 bulan.

Terhadap putusan tersebut, JPU Rosmarlina Sembiring mengatakan, upaya hukum masih ada. "Kami Kasasi," kata Rosmarlina Sembiring usai persidangan mendengarkan putusan terdakwa Tahir Ferdinan.


Alfred


Olah Raga Tarik Tambang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Jelang Hari Armada Tahun 2019, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang kembali menggelar acara olah raga bersama Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jalasenastri TNI Angkatan Laut se- Tanjungpinang, Selasa (03/12)

Acara olah raga bersama tersebut diawali dengan kegiatan Fun Bike bertempat di Gedung Gonggong yang merupakan Ikon Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut diikuit oleh prajurit TNI Angkatan Laut se-Tanjungpinang yaitu Mako Lantamal IV, Wing Udara 1, Rumkital dr. Midiato Suratani, Fasharkan Mentigi, Lanudal Tanjungpinang. Pada kesempatan itu Komandan Lantamal IV (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.,  melepas kegiatan Fun Bike.

Kegiatan Fun Bike finish di Taman Bahari Lantamal IV, disana digelar lomba-lomba diantara lomba renang militer, kemudian lomba tarik tambang dan terakhir lomba bola volley.

Lomba renang militer kali ini sangat menarik dimana para peserta lomba renang menggunakan seragam TNI tanpa alas kaki sebagaimana yang tidak lazimnya digunakan oleh para perenang biasa.

Pada lomba renang tersebut yang mendapat juara pertama dari  Yonmarhanlan IV, kemudian ditempat kedua diraih Satkom Mako Lantamal IV, lalu Yonmarhanlan IV juga mendapat juara ketiga. Untuk juara Harapan I diraih Denma Lantamal IV, juara arapan dua diperoleh Satrol Lantamal IV, dan Satrol Lantamal IV juga mendapat  juara harapan tiga.

Untuk lomba tarik tambang putra dimenangkan Yonmarhanlan IV, kemudian juara kedua dari Sintel Lantamal IV, ditempat ketiga di raih Rumkital dr. Midiato Suratani, kemudian Srena Lantamal IV harus puas diposisi juara harapan satu.

Lomba tarik tambang tidak hanya diikuti oleh prajuirt saja tetapi diikuit Ibu-ibu Jalasenastri dan Pns Wanita dan Kowal, sehingga semakin semarak acara tersebut. Juara pertama Jalasenasatri Rumkital dr. Midiato Suratani, kemudian di tempat kedua Lanudal Tanjungpinang, disusul di tempat ketiga (bersama) yaitu Denma Lantamal IV dan Satrol Lantamal IV.

Lomba yang terakhir yaitu lomba bala volley, yang berhasil menduduki tempat pertama yaitu Wing Udara 1, kemudian di tempat kedua Rumkital Midiato Suratani, dan Lanudal harus puas terima di tempat ketiga.

Sebagai informasi rangkaian kegiatan dalam rangka hari Armada yaitu  hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 akan dilaksanakan lomba menembak pistol jarak 15 meter utk Perwira, Bintara dan Tamtama, dihari yang sama juga dilaksanakan ziarah Nasional di TMP Tanjungpinang.

Hadir pada acara tersebut Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) DR. Imam Teguh Santoso, S.T., M.Si., Para Pejabat Utama Lantamal IV, Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Mulyatna, S.T., Karumkit Midiato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Dwi Adang Iskandar, Sp.B., Danwing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M.Tr.Hanla.,M.M., Danlanudal Letkol Laut (P) Dani Achnisundani,S.H.,M.Tr.Hanla., Kepala Satuan Kerja/Kepala Dinas Lantamal IV, Ketua Korcab IV DJA I Ny. Musyarafah Ridwan serta pengurus Jalasenatri TNI se-Tanjungpinang.


Red


(Fhoto: Is) Kapal laut. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Koordinator Kemaritiman dan investasi, Luhut B. Panjaitan menegaskan bahwa masalah kewenangan pungutan labuh jangkar akan selesai di bulan Februari tahun 2020.

Penegasan ini disampaikan langsung Luhut B Panjaitan kepada Isdianto, Plt Gubernur Kepri dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Kepri di ruang rapat Kementerian Koordinator Kemaritiman Investasi di Jakarta (3/12).

Isdianto, Plt Gubernur Kepri secara terang benderang meminta langsung kejelasan masalah pungutan labuh jangkar ini. Sehingga ada kepastian bagi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Keprj yang merupakan provinsi perbatasan negara.

"Dari 12 item, tinggal 3 item lagi masalah labuh jangkar ini yang perlu finalisasi. Ini berkait erat dengan isu transhipment. Saya yakin dalam bulan januari atau maksimal februari akan selesai," tegas Luhut B Panjaitan dikutip dari situs web Diskominfo Kepri.

Luhut B Panjaitan menjelaskan bahwa semua item yang diusulkan ini merupakan salah satu janji Presiden Jokowi terhadap masyarakat Kepri yang harus dituntaskan.

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Kepri. Diantaranya Bupati Bintan, Lingga, Anambas, Karimun, dan Wakil Walikota Tanjungpinang dan Batam. Sementara itu dari Pemprov Kepri Isdianto Plt Gubernur Kepri didampingi oleh Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pariwisata, Asisten 2 dan Kepala Biro Pembangunan.


Red


Foto: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial
Kepriaktual.com: Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen pemerintah, lembaga, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Dikutip dari situs web Diskominfo Kepri, Hari Disabilitas Internasional 2019 mengangkat tema "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul" dengan sebuah cita-cita besar Indonesia yang benar-benar inklusif, setara semua pihak, semua golongan, termasuk penyandang disabilitas.

Indonesia inklusif berarti disabilitas dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, mendapatkan nutrisi, perlindungan sosial, dan terpenuhi hak-hak lainnya, sehingga disabilitas dapat mandiri, menjadi SDM yang unggul, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.

Pembangunan inklusi harus menjadi arus utama dan terintegrasi di semua sektor pembangunan, dan melibatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan.

Berdasarkan UU No.8 Tahun 2016, disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama. Karena keterbatasan ini, penyandang disabilitas mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya. Seharusnya penyandang disabilitas tidak lagi mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan sekitarnya jika lingkungan mendukung.

Saat ini sebanyak 21,84 juta orang atau sekitar 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Hampir setengahnya menyandang disabilitas ganda.

Penyandang disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, pelayanan publik, pendataan, bebas dari diskriminasi, dan hak lainnya yang dijamin dalam undang-undang.

Untuk itu pada Hari Disabilitas 2019 Kementerian Sosial menyosialisasikan tentang hak-hak penyandang disabilitas menuju "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul" dan mengajak publik merayakan HDI bersama para penyandang disabilitas.

Kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi perayaan HDI 2019 kepada media massa, kampanye melalui media sosial dengan hashtag #DisabilityDay2019 #IndonesiaInklusi #DisabilitasUnggul, Diskusi tentang Isu Disabilitas bersama Mensos dan Menteri Bappenas, serta meramaikan Car Free Day untuk mengajak masyarakat menyaksikan pameran dan acara puncak HDI 2019.

Pameran dan Acara Puncak HDI 2019 akan berlangsung di Plaza Barat, Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan ini Kementerian Sosial didukung oleh Bappenas juga akan meluncurkan dua peraturan pemerintah yaitu PP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

PP Nomor 52 Tahun 2019 menegaskan empat pilar penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yaitu Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial, dan Jaminan Sosial.

PP Nomor 70 Tahun 2019 memberikan pedoman dalam perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dijabarkan dalam Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD).

RIPD memuat visi, misi, sasaran strategis, kebijakan, strategi implementasi, dan target capaian dan memiliki tujuh sasaran strategis, yaitu Pendataan dan Perencanaan yang inklusif; Penyediaan lingkungan tanpa hambatan; Perlindungan hak dan akses politik pada keadilan; Pemberdayaan dan kemandirian ekonomi inklusif; Pendidikan dan keterampilan; dan Akses dan pemerataan layanan kesehatan.

RIPD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Provinsi. Dengan demikian upaya yang dilakukan akan mencakup tingkat pusat hingga daerah, sehingga Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul dapat terwujud.


Red


Plt Gubernur Kepri Fhoto Bersama dengan Penyelenggara GMP-LH. (Fhoto: Is). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Isdianto Plt Gubernur Kepri mengajak mahasiswa untuk bersatu padu dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Himbauan ini disampaikan dalam acara Seminar Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh GMP-LH Universitas Ibnu Sina Batam Minggu (1/12).

Isdianto mengharapkan adanya tindakan nyata dari mahasiswa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sehingga tidak terkesan hanya sebatas seminar belaka.

"Pemerintah tidak akan mampu menjaga kelestarian lingkungan hidup tanpa adanya dukungan masyarakat, khususnya mahasiswa yang ada di Kepr," ujar Isdianto, Plt Gubernur Kepri, dikutip sari situs Diskominfo Kepri.

Acara ini turut dihadiri oleh DR Ahars Sulaiman, staf khusus Gubernur Saidul Khudri dan Herizal Hood serta narasumbet dari manggala agni kota Batam.


Red


Saat Erlina Melaporkan OJK ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Laporan mantan Direktur Utama BPR Agra Dhana, Erlina ke Ombudsman RI, tentang dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepri, mulai diproses, serta akan memanggil pihak-pihak terkait.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan dari Ombudsman itu, kata Manuel P Tampubolon, berdasarkan nomor register : 0140/LM/Xl/2019/BTM tanggal 18 November 2019. Kemudian, ia menyampaikan, bahwa laporan klienya ke Ombudsman, diproses lantaran telah memenuhi syarat formil dan materil seperti tertuang dalam Peraturan Ombudsman RI nomor 26 tahun 2017, pasal 7 huruf B yang berbunyi, "Ombudsman berwenang melanjutkan pemeriksaan dalam hal laporan telah memenuhi syarat materil", dan pasal 8 ayat (3) "Tahap pemeriksaan dimulai setelah pemberian nomor registrasi".

"Dengan kami terimanya surat pemberitahuan dimulainya pemeriksaan dari Ombudsman, dan sudah diterbitkanya nomor registrasi laporan, berarti, laporan Erlina tersebut, sudah memenuhi syarat formil dan syarat materiil," kata Manuel, Jumat (29/11-2019).

Manuel P Tampubolon mengatakan, laporan klienya ke Ombudsman tentang dugaan maladministrasi, dimana tidak adanya tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana di sektor keuangan yang dilakukan direktur dan Komisaris BPR Agra Dhana, yang sebelumnya dilaporkan ke OJK Perwakilan Kepri, telah diproses Ombudsman.

"Intinya, laporan klien saya mulai diproses, karena terpenuhi syarat formil dan syarat materiil. Karena sudah terpenuhi, maka tahap pemeriksaan dimualai, sebagaimana tercantum di pasal 8 ayat (3) Peraturan Ombudsman RI nomor 26 tahun 2017," kata Manuel.

Lanjut Manuel, OJK Perwakilan Kepri dilaporkan ke Ombudsman berawal dari mengendapnya laporan Erlina terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan jajaran komisaris dan direksi PT BPR Agra Dhana. Dengan adanya laporan tersebut, OJK pernah mengundang Erlina untuk menyelenggarakan pertemuan yang tertuang dalam risalah rapat nomor: RR-25/KO.0502/2018 Otoritas Jasa Keuangan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor OJK Propinsi Kepulauan Riau.

Dan saat pertemuan di kantor OJK, terang Manuel, terungkap bahwa Jajaran Komisaris beserta Direksi PT BPR Agra Dhana tidak dapat menjelaskan dalam Laporan Keuangan PT BPR Agra Dhana Tahun Buku 2015 yang telah dilaporkan dan diaudit oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) Kepri.

"Tidak adanya penjelasan dari jajaran Komisaris beserta Direksi PT BPR Agra Dhana tersebut telah mengarah kepada dugaan tindak pidana melanggar pasal 49 ayat (1) huruf A, B UU RI nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Maka dugaan atau indikasi tindak pidana yang laporan Erlina tidak digubris, bahkan terkesan ada pembiaran oleh penyidik dari OJK sehingga OJK Kepri dilaporkan ke Ombudsman. Padahal, dalam kasus ini, Erlina telah dirugikan karena dipaksa menyetorkan uang sebesar Rp 929 juta lebih ke rekening PT BPR Agra Dhana yang tidak diketahui peruntukannnya," tutur Manuel kembali dengan tegas.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, membenarkan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut (dalam hal ini Erlina). Hanya saja, Lagat mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai tindak lanjut penanganan laporan itu.

"Perkembangan penanganan laporan itu hanya disampaikan kepada pihak pelapor. Kecuali nanti sudah ada hasilnya, terbukti atau tidak ada dugaan maladministrasi," kata Lagat.

Namun, Lagat membenarkan, laporan terkait dugaan maladminsitrasi yang dilakukan jajaran Komisioner OJK Perwakilan Kepri, sudah memenuhi syarat formil dan materil. "Karena sedah memenuhi syarat formil dan materil, makanya kita tindak lanjuti," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri juga menegaskan proses yang sedang mereka lakukan saat ini belum bisa dijelaskan ke publik. Namun, dalam proses ini, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan, seperti terlapor, ahli dan lainnya, yang memiliki relevansi dengan kasus yang dilaporkan pihak pelapor.

"Pihak-pihak terkait nanti akan kita periksa. Bisa permintaan tertulis atau kita panggil untuk kita mintai keterangan. Atau nanti kita ke lapangan atau minta keterangan ahli. Pemeriksaan itulah yang tidak boleh kita publikasi, tetapi mekanismenya seperti itu," jelas Lagat.

Setelah itu nantinya, sambung Lagat, Ombudsman akan merekonstruksi laporan dan keterangan para pihak. "Nah, di ujungnya itu nanti kita tentukan apakah ada mal atau tidak," tutupnya.



Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.