Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, H. Heryulita Alias W. (Fhoto: Is). 
DAIK KEPRIAKTUAL.COM: Segar. Itu yang langsung terasa saat menikmati Gunung Daik. Sesuai namanya, air minum dalam kemasan (AMDK) ini memang berbahan baku dari aliran sungai Gunung Daik di Kabupaten Lingga. Sesuai tagline-nya ‘Minuman Warisan Para Raja’, diharapkan penikmat Gunung Daik dapat merasakan sensasi berbeda.

Saat ini Gunung Daik baru diproduksi dalam kemasan botol kecil, ukuran 330 mililiter. Ukuran itu dianggap cocok untuk memenuhi kebutuhan Pemkab Lingga, dalam memasok kebutuhan air mineral untuk acara-acara. Seperti saat perhelatan Hari Jadi ke-16 Kabupaten Lingga, disuguhkan Gunung Daik.

Memang masih diproduksi dalam jumlah terbatas. “Nanti rencananya akan diproduksi sekitar 10 ribu kemasan per hari. Sekarang sudah banyak yang menelpon, minta untuk menjadi agen,” ujar Sekda Lingga, Juramadi Esram, Rabu (27/11) dikutip dari situs web Diskominfo Kepri.

Gunung Daik ini diproduksi oleh Pemkab Lingga, melalui BUMD PT Pembangunan Selingsing Mandiri. Pabriknya di Dusun Cenot, Desa Mepar, Kecamatan Lingga. “Lokasinya tepat di kaki Bukit Kador, dimana air bakunya diperoleh dari Air Terjun Bukit Kador, jejeran Gunung Daik,” jelas Sekda.

Rencananya Gunung Daik akan resmi diluncurkan pada Februari 2020 mendatang. AMDK asli dari Lingga ini juga mendapat apresiasi dari Plt Gubernur Kepri, Isdianto. “Kemaren saat kemari, Pak Plt Gubernur sudah bilang akan menggunakan Gunung Daik di acara-acara Pemprov,” sebut Sekda.

Diharapkan nantinya Gunung Daik dapat memenuhi kebutuhan AMDK di Lingga. Pasalnya saat ini masyarakat Lingga masih mengkonsumsi AMDK dari luar daerah. Saat ini Gunung Daik dijual seharga Rp 2 ribu per kemasan.


Red


Terdakwa Tahir Ferdinan Usai Sidang Mendengarkan Jawaban JPU. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam replik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring meminta majelis hakim menolak semua pledoi atau nota pembelaan terdakwa penggelapan Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng.

Penolakan itu dipaparkan JPU dalam jawaban (replik) atas pledoi yang dilayangkan penasehat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (15/11/2019).

JPU beralasan, uraian dalam nota pembelaan (Pledoi) dari terdakwa melalui Penasehat Hukumnya tidak memiliki dasar yuridis yang kuat, sehingga tidak dapat menggugurkan surat tuntutan.

Rosamarlina dalam Repliknya tetap berpegang teguh pada tuntutan yang dilayangkan kepada terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng, dan berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan jaksa pada sidang sebelumnya.

"Memohon majelis hakim menolak semua pledoi serta menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan penuntut umum," ujar jaksa Rosamarlina.

Ros, sapaan akrab Rosmarlina Sembiring menilai, pendapat Penasehat Hukum terdakwa yang menyatakan bahwa dakwaan perkara aquo adalah prematur dan tidak tepat adalah tidak benar, karena sebagai komisaris, terdakwa Tahir Ferdian tidak berwenang untuk menjual aset PT Taindo Citratama sebelum adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rosamarlina menganggap, nota pembelaan yang dilayangkan Kuasa Hukum Tahir Ferdian tidak beralasan lantaran perkara yang dibawa ke dalam persidangan telah melalui proses penyidikan oleh penyidik kepolisian sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga akhirnya disidangkan.

Terkait pendapat kuasa hukum yang mempersoalkan ketidakhadiran saksi korban Ludjianto Taslim di persidangan, Rosmarlina menyebutkan bahwa pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat panggilan secara resmi dan meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan saksi korban dilakukan melalui teleconference, tapi tidak penuhi oleh majelis hakim yang bersangkutan.

“Bagi kami, persoalan ketidakhadiran saksi korban tidak ada masalah, karena sudah tiga kali melayangkan surat panggilan secara patut, namun saksi korban tidak bisa hadir di persidangan karena sedang menjalani perawatan di luar negeri. Selain itu, kami juga telah meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan saksi korban dilakukan melalui teleconference, tapi tidak penuhi,” terang Rosmarlina.

Lebih lanjut, Prihal pledoi kuasa hukum terdakwa yang mengatakan bahwa jika ada hal ikhwal yang harus diputus secara perdata maka menanggungkan proses pidana, Rosmarlina menanggapi dengan mengatakan bahwa, Peraturan MA RI Nomor 1 Tahun 1956, perihal hubungan antara pengadilan perdata dan pengadilan pidana pada Pasal 3 menegaskan :"Pengadilan dalam pemeriksaan perkara pidana tidak terikat oleh suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidaknya suatu hak tadi", sehingga pemeriksaan perkara perdata tidaklah harus menunda suatu atau menangguhkan suatu perkara pidana.

“Pada akhirnya, dengan ini, kami Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tetap pada tuntutan pidana yang kami bacakan pada pada persidangan sebelumnya. Dengan harapan, kiranya majelis hakim mempertimbangkan dan menerima surat tuntutan pidana terhadap terdakwa tersebut," pungkasnya.

Usai mendengarkan Replik dari Jaksa Penuntut Umum, Ketua majelis hakim Dwi Nuramanu didampingi Taufik Nainggolan dan Yona Lamerosa kembali menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (28/11/2019) dengan agenda Duplik dari kuasa hukum terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng yang merupakan Komisaris PT Taindo Citratama diadili lantaran menggelapkan aset perusahaan senilai miliaran Rupiah.

Pada persidangan sebelumnya, JPU Rosmarlina menuntut terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng dengan pidana penjara selama 2,5 tahun karena telah terbukti bersalah melanggar pasal 372 KUHPidana sebagaimana dakwaan Alternatif kedua JPU.

“Menyatakan Terdakwa Tahir Ferdian alias Lim Chong Peng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, dikurangkan selama Terdakwa berada dalam masa tahanan,” kata Rosmarlina saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (14/11/2019) lalu.


Red


Direktur PT. Bandar Abadi dengan Kuasa Hukumnya, Zulkifli Nasution. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Direktur PT. Bandar Abadi, Maslina Simajuntak didampingi Kuasa Hukumnya, Zulkifli Nasution SH, MH, CLA dan Johni Rianto mengatakan telah melakukan pembayaran ganti rugi, sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam, terhadap gugatan PT. Usda Seroja Jaya.

"Kami (PT. Bandar Abadi) telah beritikad baik, dan telah membayarkanya ganti rugi lewat cek tunai senilai Rp 9, 085 Miliar. Penyerahan itu kami lakukan di Panitera PN Batam, dan disaksikan Kuasa Hukum penggugat, Nasib Siahaan. Dan penyerahan itu tadi siang," kata Maslina Simajuntak, Selasa (26/11-2019).

Kemudian, kata Maslina Simajuntak, adanya itikad baiknya melakukan pembayaran. Ia ingin perusahaan yang ia jalankan berjalan dengan baik. Dimana menurutnya, perusahaan yang ia pimpin mendapatkan job order ditahun ini.

Fhoto Bersama Penyerahan Pembayaran Ganti Rugi di PN Batam. 
"Pembayaran yang telah kami lakukan, maka permasalahan antara penggugat PT. Usda Seroja Jaya dengan tergugat PT. Bandar Abadi baik bergerak maupun tidak bergerak telah di pulihkan," kata Maslina Simajuntak didampingi Zulkifli Nasution SH, MH, CLA dan Johni Rianto.

Ditambahkan Kuasa Hukum PT Bandar Abadi, dari sita jaminan yang diletakkan selama proses hukum berlangsung. Tidak ada lagi penggurangan atau pun pengalihan aset-aset PT. Bandar Abadi. Sebagaimana yang dimaksud dalam hasil putusan PN Batam dalam gugatan PT. Usda Seroja Jaya.

"Itikad baik kami sebelumnya sudah ada. Namun petikan putusan saat itu belum ada pada kami. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami taat hukum," ujar Zulkifli Nasution SH, MH, CLA dan Johni Rianto Kuasa Hukum PT. Bandar Abadi.

Diketahui, sekira tanggal 20 November 2019 Pengadilan Negeri Batam melakukan eksekusi berupa putusan Provisi Penggugat, dimana menarik Kapal TB. Tirta Samudra XXVII milik PT. Usda Seroja Jaya dari galangan PT. Bandar Abadi.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Eksekusi no. W4.U8/4926/HK/.02/XI/2019, Tanggal 18 November 2019. JO. Penetapan No. 97/Pen.Pdt.G/20]8/PN.Btm Jo Nomor : 33/Pdl.Eks/2018/. PN.Btm Jo Nomor : 267/Pdt.G/2015/PN.Btm Jo Nomor : I33 Pdt/2016./PT.Pbr Nomor : 1885 K/Pdt/2017.

Tanggal 18 September 2019 dan berita acara Eksekusi N0. 97/Pen.Pdt.G/2018/PN.Btm Jo Nomor : 33/Pdt.Eks/2018/PN.Btm Jo Nomor : 267/Pdt.G/2015/PN.Btm Jo Nomor : 133/Pdt/2016/PT.Pbr Nomor : I885 K/Pdt/2017 tanggal 20 November 20 l 9.

Disela-sela perbincangan, setelah PT. Bandar Abadi membayarkan ganti rugi atas gugatan PT. Usda Seroja Jaya yang berjalan selama 4 tahun. Maslina Simajuntak dan Kuasa Hukumnya terlihat lega, karena sudah membayarkan ganti rugi.

Maslina mengatakan, dalam tahun ini, perusahaanya mendapatkan dua proyek. “Perusahaan kami dengan dua proyek skala besar akan membutuhkan tenaga kerja lebih kurang 1.500 orang, inilah hikmahnya," kata Maslina Simajuntak tersenyum.


Alfred


Pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya mengesahkan postur APBD tahun 2020 melalui rapat paripurna persetujuan RAPBD 2020, Selasa (26/11/2019) pagi. Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD itu, dihadiri 15 wakil rakyat.

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan didampingi Wakil KetuaI, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Firdian Syah.

Ketua DPRD KKA, Hasnidar mengatakan, APBD KKA tahun 2020 sebesar Rp 1,2 triliun. Dan APBD tahun 2020 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja langsung, belanja tidak langsung. Kemudian, menurut dia, dari APBD itu, porsi anggaran belanja langsung lebih tinggi dibandingkan belanja tidak langsung.

“Belanja langsung 65 persen, sedangkan belanja tidak langsung masih 35 persen,” kata Hasnidar saat memimpin rapat saat paripurna.

Meskipun APBD tahun 2020 belum bisa berkualitas, sambung Hasnidar, legislatif dan eksekutif termotivasi agar di tahun depan postur APBD bisa diangka 60 persen belanja langsung, serta 40 persen untuk anggaran belanja tidak langsung.

“Melihat postur anggaran yang belum berpihak bagi masyarakat, membuat kita termotivasi supaya tahun depan APBD kita bisa di angka 60 persen langsung dan 40 persen tidak langsung,” tuturnya.

Ia pun memiliki harapan, empat tahun ke depan akan merencanakan postur APBD yang seimbang. Yakni, 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung. Hal itu dapat dilakukan dengan cara pemerintah daerah lebih kreatif untuk menggali potensi pendapatan daerah. Termasuk lebih memanfaatkan anggaran bantuan provinsi, DAK dan DAU dapat ditarik lebih besar lagi supaya biaya bagi pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.

“Kita ingin empat tahun ke depan, postur anggaran kita seimbang yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH menyampaikan, pihaknya akan lebih fokus untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah agar lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Ya itu benar. Kuncinya, punya postur APBD yang ideal harus menggenjot pendapatan daerah,” katanya.

Dengan disahkannya APBD tahun 2020 ini, ia mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh perangkat untuk bisa memanfaatkan anggaran secara baik. Supaya output-nya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.


Arthur


Proyek Tembok Penahan Tanah Depan Hotel Roboh. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Proyek peningkatan/pembangunan jalan dan jembatan Sei Panas sampai simpang Underpass hebohkan masyarakat setempat. Pasalnya, tembok penyangga tebing depan ruko dan hotel Zia, roboh kemarin malam, saat hujan deras datang di Kota Batam.

Menurut warga, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersbut adalah proyek pemerintah Provinsi Kepri yang dianggarkan dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp 8.550.473.629.62.

"Pemenang tendernya proyek PT. Sutan Agung Murni, dan Konsultan Pengawas adalah PT. Wadah Cipta Teknik. Masa kerjanya selama 180 hari," ujar warga dilokasi sambil menyaksikan proyek yang sedang dikerjakan, Selasa (26/11-2019).

Lanjutnya, tadi malam pas hujan deras datang. Tiba-tiba tembok penyangga itu roboh. Lokasinya tepat didepan ruko dan Hotel Zia. Mobil yang parkir didepan hotel itu juga ikut tercebur, dan tadi malam diderek.

Selain itu, aktifis advokad, Mangundap Lumbanbatu ikut menyoroti kinerja kontraktor dan pengawasan konsultan proyek. Dimana, menurutnya, tembok tebing yang dibangun dan dianggarkan dari APBD Kepri itu, tidak terlebih dahulu mempersiapkan drainase untuk aluran air ketika hujan datang.

"Ini tanggung jawab pimpro dan konsultan pengawas bangunan. Kenapa mereka melakukan itu sebelum mempersiapkan infranstruktur lainya, seperti penyangga tanah. Harusnya buat drainase dulu. Sehingga ketika musim hujan, airnya mengalir dan tidak mengendap lagi ke tanah," kata Mangundap.

Kemudian, kata Mangundap, proyek tersebut dikerjakan, sangat diragukan. Diduga proyek tersebut dikerjakan terburu-buru, sehingga tidak sesuai lagi dengan speknya. Dan pihak kontraktor juga tidak memikirkan, seperti apa itu tanah. Apakah tanah tersebut timbunan atau korekan, jika tanahnya gambut. Harusnya pihak kontraktor mengantisipasinya. Itulah gunanya drainase itu.

"Besi dan campuran semen proyek itu perlu dipertanyakan. Tembok, tingginya 3 meter, besinya itu udah yang lebih besar digunakan, dan besinya asli. Sehingga kuat," terang Mangundap.



Alfred


Sambutan Panglima TNI. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlatamal) IV  Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., bersama Plt Gubernur Provinsi Kepri, pimpinan TNI dan Polri serta unsur FKPD Porvinsi Kepri menyambut kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., beserta rombongan di VIP Room Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (25/11-2019).

Kedatangan Panglima TNI tersebut, pertama adalah dalam rangka penyerahan hibah lahan seluas 20 hektar dari 40 hektar yang direncanakan yaitu dari Plt Gubenur Provinsi Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.M., kepada Panglima TNI yang berlangsung di Kantor Gubernur Dompak. Dilahan tersebut nantinya akan dibangun Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Makogabwilhan) I.

Selain peninjauan kantor sementara Makogabwilhan I di Markas Komando Resort Militer (Makorem) 033/WP, Panglima TNI juga berkesempatan meninjau langsung ke lokasi lahan  pembangunan Makogabwilhan I di Dompak Kepulauan Riau.

Didepan awak media saat memberikan keterangan persnya dilokasi lahan pembangunan Makogabwihan I, Panglima TNI mengatakan, awal tahun 2020, dilahan ini akan segera dibangun Makogabwilhan I, setelah semua persyaratan lahan sudah selesai.

“Lokasinya sangat strategis karena langsung menghadap ke laut dan di Tanjungpinang ini juga di lewati  Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I sehingga tepat Makogabwilhan I ada di Tanjungpinang. Dan sesuai sejarah juga bahwa, dulu awalnya juga Kowilhan pernah berada di wilayah ini," ujar Panglima TNI.

Kemudian, lanjutnya, kogabwilhan memiliki Pos Komando yang ada dan satuan-satuan yang sudah tergelar yaitu Kodam I/BB, Armada I, Koopsau I yang merupakan satuan-satuan dibawah kendali Kogabwilhan I, apabila diperlukan dalam penindakan terhadap tiap Operasasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Kunjungan Panglima TNI di Tanjungpinang berakhir setelah mengunjungi wisata religi ke Pulau Penyengat, disana Panglima TNI berkempatan untuk sholat Dzuhur di Mesjid Raya Sultan Riau kemudian ke tempat diletakkan tulisan-tulisan Gurindam 12 serta ke Balai Adat.

Hadir pada acara kunjungan kerja tersebut Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono,S.E.,M.M., Asrenum Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han).,  Pangkoopsau I, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K., Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, S. Sos., Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., Kasdam I/BB Brigjen TNI Untung Budiharto, Asintel Pangkogabwilhan I Laksamana Pertama TNI Bambang Wahyudi, S.H., M.H., Aspers Kogabwilhan I Marsekal Pertama TNI Muhammad Syafi’i, S.I.P.,  M.M., Danalnud RHF Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd., Unsur FKPD Provinsi Kepri serta unsur pimpinan TNI /Polri Kepri.



Red


Bupati Karimun Pimpin Upacara Hari PGRI ke-74.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM:  Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos M.Si memimpin upacara Dirgahayu PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional ( HGN ) Tahun 2019 di Coastal Area Kabupaten Karimun, Senin (25/11/2019).

Upacara tersebut, selain Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal Karimun Dandim Karimun, Ketua Pengadilan Agama dan PLH Sekda Karimun turut hadir.

Dalam pidatonya, Rafiq meminta kepada semua yang hadir dalam upacara dirgahayu PGRI ke-74 untuk mengenang kembali semangat dan niat mulia para guru di seluruh tanah air, tepatnya tanggal 25 November 1945, puluhan organisasi guru yang berbeda faham dan golongan, sepakat untuk melebur menjadi satu sehingga lahirlah Persatuan Guru Republik lndonesia (PGRI).

"Dengan dijiwai semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik dan tenaga kependidikan, memperjuangkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta berkhidmat memajukan Pendidikan Nasional," kata Rafiq.

Rafiq juga turut berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia yang telah menghargai perjuangan guru, pendidik formaI/non formal, dan tenaga kependidikan dengan menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

"Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, jati diri PGRI sebagai organisasi profesi yang independen, unitaristik, dan non partisan senantiasa dijaga, dan melekat di dada pengurus, pejuang, aktivis dan para guru. Sebagai rumah besar perjuangan Guru, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, PGRI terus bergerak, mengabdi dan memperbaharui diri agar senantiasa adaptif dan responsife terhadap perubahan," ujar Rafiq.

Dirinya juga menyadari sepenuhnya, betapa pentingnya peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dan sejatinya mutu pendidikan terjadi di ruang kelas, dalam interaksi yang positif dan dialogis dengan semangat penghargaan kepada keunikan siswa.

Karena itu, lanjutnya, sejalan dengan Visi Bapak Presiden ”SDM Maju Indonesia Unggul”. "kami memaknainya sebagai pentingnya pendidikan dalam memajukan bangsa sehingga menjadi prioritas utama dalam periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan K.H. Makruf Amin," kata Rafiq.

Karena itu, hal inilah yang menjadi tema HUT ke-74 PGRI yaitu ”Peran Strategis Guru dalam Mewujudkan Indonesia Unggul”. Tema ini secara substansial padu padan dengan tema hari Guru Nasional dari Kemdikbud yaitu ”Guru Penggerak Indonesia Maju”.

Lebih lanjut Rafiq menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Bapak Presiden RI,  dan seluruh jajaran Kemdikbud, KemenPan-RB, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang responsife terhadap permasalahan guru yang selalu diperjuangkan PGRI.

Apresiasi antara lain dengan (1) terbitnya PP PPPK yang disampaikan sendiri oleh Bapak Presiden RI pada Puncak Perayaan HUT ke-73 PGRI dan HGN 1 Desember tahun 2018, kemudian ditindaklanjuti Permenpan No. 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memungkinkan Honorer berusia 35 tahun mengikuti tes CPNS dengan perjanjian kerja.

(2) Surat Dirjen TK No. 9634 yang memberi kesempatan honorer di sekolah negeri mengikuti PPG,

(3) Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 tahun 2019 mengenai PNS DPK yang terus dapat mengajar di sekolah yang dikelola masyarakat.

Sebelumnya Pemerintah juga melalui Permendikbud No. 10 tahun 2018 mengenai Juknis penyaluran TPG yang memberikan ruang bagi guru yang menunaikan haji, cuti sakit hingga 14 hari dan hal lainnya dengan tetap dihargai TPG nya.

Apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus berkomitmen memberikan perhatian pada peningkatan kesejahteraan guru honorer di daerah, dan memberikan kesempatan setara kepada semua guru tanpa membedakan status mereka untuk memperoleh kesempatan meningkatkan

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Guru, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Administrasi dan utamanya Guru Honorer yang selama ini" tak kenal lelah mengisi kekosongan guru dengan mengajar sepenuh hati. Tanpa dedikasi mereka, dapat dibayangkan bagaimana proses pembelajaran berlangsung bila gurunya tidak ada, adalah wajar, apabila berbagai pihak memberikan perhatian terhadap kesejaheraan dan peningkatan kualitas mereka," kata Rafiq.

Rafiq juga mengucapkan, selamat Hari Guru Nasional tahun | 2019 dan HUT ke-74 PGRI kepada para guru di seluruh tanah air, semoga pengabdian kita menjadi lentera bagi bangsa, Negara dan kemanusiaan, serta sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin. Mari kita tutup dengan salam Perjuangan.

Di akhir sambutanya, Rafif menyebutkan akan membangun Gedung PGRI pada tahun 2020 ini melalui APBD Kabupaten Karimun sebagai bentuk apresiasi kepada Guru - Guru yang telah mendidik generasi muda kita khusunya Kabupaten Karimun.



Ahmad Yahya


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.