Porter dan Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Batu Ampar Ricuh
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Petugas Bea Cukai pelabuhan Batu Ampar di pukul oleh porter, Rabu (24/5-2017). Hal itu terjadi, ketika petugas BC sedang melakukan pengawasan pemuatan barang-barang yang akan dimuat ke atas kapal KM Kelud.

"Pukul 11.00 wib, ketika sedang melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang di mesin x ray. Situasi di gudang pemeriksaan, ramai porter dan membawa puluhan boks besar (ukuran tinggi 1.5 m) yg diduga berisi guci dari keramik,"ujar Raden Evy.

Kemudian, kata Raden Evy, Salah satu petugas BC dari Bidang P2 yaitu Yudha, memerintahkan kepada para porter agar barang-barang tersebut tidak dinaikkan ke atas kapal. Tetapi salah satu porter, malah berusaha melawan dengan tetap nekat membawa boks tersebut, dan melewati pemeriksaan mesin X ray.

"Saat ditegur, malah memukul rahang kanan Yudha (Petugas BC-red), dan situasi menjadi ramai dan kekacauan (crowded dan chaos). Situasi ini pun dimanfaatkan oleh para porter utk nekat menerobos pemeriksaan x ray dan mengangkut barang keatas kapal,"katanya.

Atas kejadian pemukulan ini, lanjutnya, petugas BC, Yudha segera melakukan visum ke RS Awal Bros Batam dan hasil radiologinya, kedapatan dislokasi pada rahang kanan.

"Berdasarkan hasil visum tersebut, Yudha membuat laporan kejadian, untuk dilakukan tindaklanjut pada Polsek Batu Ampar,"tuturnya.

(Red/Kepriaktual.com)


Aksi Demo Warga Sagulung, Tolak Kenaikan Tarif Listrik
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ratusan warga Sagulung dan Batuaji lakukan aksi demo di depan gedung kantor Pemerintahan Kota Batam. Meminta Walikota Batam Muhammad Rudi untuk menolak serta merekomendasikan terhadap Gubernur Kepri membatalkan kenaikan tarif Listrik 45 persen oleh Bright PLN Batam, Rabu (24/5-2017).

Aksi demo yang digelar didepan kantor walikota Batam diguyur hujan lebat. Dan aksi tersebut tidak menyurutkan semangat warga Batam melakukan aksinya, dan meminta walikota Batam perperan aktif membatalkan kenaikan tarif listrik yang memberatkan masyarakat.

“Saudara Rudi sebagai Walikota kami yang mendudukkan, agar kami percaya harus bisa membatalkan kenaikan tarif yang membuat kami susah,” kata warga dalam orasi yang disampaikanya.

Perekonomian warga Batam terpuruk, pengangguran akibat gelombang PHK terus terjadi , kami minta tarif PLN segera diturunkan kembali, dimana sangat membuat kami makin terpuruk.

“Parahnya lagi, tarif naik pihak brigth pln sering mati lampu dengan alasan mau bangkrut dan kami setuju pln batam diambil kembali oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator demo warga Sagulung, Agus siwanto dalam orasinya menyampaikan, walikota batam harus segera merekomendasikan agar tarif listrik yang disetujui gubernur kepri, Nurdin Basirun dibatalkan, dimana warga sudah sangat diberatkan.

“Kami minta pak Rudi untuk segera memberi tahu gubernur kepri agar TDL Batam diturunkan dan jangan beralasan tidak tahu atau tidak dilibatkan, intinya kami tidak mau dibohongi,” ujarnya.

Sementara itu, dilapangan aksi demo berjalan damai yang dikawal ketat aparat kepolisian, namun dalam aksi demo terlihat warga yang mendemo sudah menyiapkan keranda mayat dibungkus kain hitam bertulisan Gubernur Kepri.

(Red/Kepriaktual.com)


Latihan Renang Prajurit Marinir
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Sebanyak 83 Orang prajurit Yonharmarlan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IV Tanjungpinang melaksanakan latihan renang laut mengambil lokasi jembatan Pulau Dompak dan finish di Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV, Selasa (23/5-2017).

Menurut Danyonmarhanlan IV Letkol Marinir Didik Iwan disela-sela latihan mengatakan, maksud dan tujuan renang laut bagi prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang ini adalah merupakan latihan rutin TW/II 2017.

“Disamping itu latihan renang laut ini untuk menjaga kondisi fisik prajurit Yonmarhanlan IV agar tetap prima, renang ini menempuh jarak kurang lebih 2 mil laut,”ujarnya.

Selain itu, kata dia, Dalam latihan tersebut terkendala kondisi laut bergemombang, Arus serta Angin yang kuat sehingga beberapa prajurit terkendala sedikit mecenceng  dari sasaran finish dan harus dipandu dengan perahu karet hal tersebut dinamika dan kondisi alam yang kita harus jalani, dan hal tersebut merupakan problem solving dari setiap latihan dimana prajurit dituntut harus mampu mengatasi masalah dihadapi.

“Dari 83 orang personel Marinir yang mengikuti renang laut yang dipimpin Pasiops Yonmarhanlan IV Mayor Marinir Wira Dharma Lumban Gaol dengan menggunakan pakaian PDL Pakaian Dinas Lapangan semuanya berhasil masuk finish,”tuturnya.

 (Dispen Lantamal IV).




Dua Terdakwa Asal Malaysia Dengarkan Tuntutan
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Artis penyanyi Malaysia terdakwa kasus Narkoba jenis sabu, Alexander Francis dan Krishnan Palaniyapan dituntut JPU Andi Akbar di Pengadilan Negeri (PN) Batam selama 20 tahun penjara, Senin (22/5).

"Selain dituntut 20 tahun, kedua terdakwa masing-masing dikenakan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan,"kata  Jaksa Andi dipersidangan yang dipimpin majelis hakim Zulkifli.

Sebagaimana dalam fakta persidangan, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram atau 4.400 gram.

Atas tuntutan itu, majelis hakim memberikan kesempatan terhadap kedua terdakwa untuk mengajukan pembelaan secara tertulis melalui penasehat hukumnya, Bernad Sihombing. Sidang pun ditutup, dan dilanjutkan pada persidangan berikutnya dengan agenda mendengarkan pembelaan (Pledoi) kedua terdakwa.

Pokok perkara selama persidangan, kedua terdakwa merupakan orang suruhan dari bandar narkotika di Malaysia, Baharudin alias Din alias Jack (DPO), untuk memantau kegiatan transaksi narkotika di Batam. Sebelumnya Jack telah memberikan sabu kepada Baderudin (penuntutan terpisah) untuk dijual ke Ahmad Junaidi.

Dimana Jack telah menyuruh kedua  terdakwa menginap di Hotel Swiss Inn Baloi kamar 82. Hal ini dilakukan agar dapat melihat situasi transaksi narkotika di rumah makan Salero Basamo tempat Baderudin dan Ahmad akan bertemu.

Kemudian, tak lama berselang, Ahmad datang bersama beberapa anggota kepolisian dan menangkap Baderudin. Kedua terdakwa juga ikut diamankan setelah ditemukan bersembunyi di SPA Hotel Swiss Inn Baloi, September 2016.


(Red/Kepriaktual.com)


SPBU Dekat Perumahan Mediterania
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Keberadaan berdirinya SPBU dekat didaerah pemukiman warga yang tak jauh dari perumahan Mediterania. Sejumlah warga Mediterania mulai resah serta mempertanyakan legalitas izin berdirinya SPBU yang keluarkan oleh Pemerintah Kota Batam. Apakah itu ada izinya atau tidak, kalau ada, seperti apa izinya yang dikeluarkan. Intinya, warga tidak setuju adanya SPBU dekat pemukiman.

Menurut Salah seorang warga Mediterania yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, tolong di ekspos pak, boleh gak SPBU berdiri dekat pemukiman warga, dan siapakah yang memberikan ijin keberadaan pengoperasian SPBU di pemukiman.

“Sampai saat ini, kami (Warga-red) belum mendapat penjelasan dari pihak pengelolah SPBU ini, dan kami tidak tahu SPBU ini milik siapa.” Kata warga, Senin (22/5-2017)

Pemilik SPBU ini, kata dia, jarang muncul di dilokasi, kalau pun ada orang disini adalah para pekerja pembuatan SPBU. “Informasinya, pemilik SPBU merupakan seorang pengusaha perhotelan di Nagoya. Dalam waktu dekat ini, SPBU bakal beroperasi, sejumlah alat-alat kebutuhan SPBU sudah hampir rampung untuk beroperasi, berbagai aksesoris pun sudah selesai pengerjaannya,”tuturnya.

Selanjutnya, Salah seorang pekerja pipa penyambung saluran bawah SPBU, saat dijumpai, enggan menjawab. Malah menyarankan untuk mewancarai Pak Chandra selaku kordinator atau penanggung jawab pekerjaan SPBU.

“Jangan saya lah pak, saya kan cuman pekerja borongan saluran pipa saja disini, kordinator atau penanggung jawabnya Pak Chandra pak, silahkan sama beliau saja pak.” Kata pekerja di SPBU Taman Mediterania.
Untuk mengklarifikasi tentang keberadaan SPBU dekat perumahan Mediterania, pemilik SPBU belum bisa dijumpai. Sehingga berita ini di unggah.

(Red/Kepriaktual.com)


Pagarmabar Serahkan Batuan Pada warga
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.Com; Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos, menutup Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar tahun 2017 di Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Senin (22/5-2017).

Usai melaksanakan latihan seluruh prajurit TNI AL Koarmabar melaksanakan bhakti sosial, bersih-bersih kampung nelayan dan pembagian paket sembako di Mentigi Tanjung Uban, hal ini merupakan bagian dari pembinaan potensi maritim (Potmar) dan suksesnya pelaksanaan Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017.

Dalam sambutanya, Pangarmabar mengatakan, bahwa salah satu tugas TNI Angkatan Laut menurut Undang-undang Republik Indonesia No 34 tahun 2004 Pasal 9 adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut, dan kegiatan yang sedang dilaksanakan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas tersebut.

“Latihan Siaga Tempur Laut Koarmabar 2017 dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei s.d 22 Mei 2017 di perairan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah kerja Koarmabar (Batam, Tanjung Uban dan Laut Natuna) dimana pelaksanaannya dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Tahap Pangkalan/Harbour Phase yang meliputi kegiatan symposium (tentang penerbangan, kesehatan dan operasi militer), pelayanan kesehatan, olah raga persahabatan dan interaksi sosial yang dikemas dalam berbagai kegiatan, serta Tahap Laut/Sea Phase yang meliputi kegiatan latihan tempur dan manuver lapangan unsur/kapal di perairan Laut Natuna” jelas Pangarmabar.


Sedangkan tujuan diselenggarakannya kerja bhakti di kampung nelayan dan pemberian paket sembako adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara,serta agar dapat saling menjaga,memelihara dan meningkatkan hubungan yang erat antara komponen utama pertahanan (TNI) dan khususnya TNI Angkatan Laut dengan masyarakat Mentigi.lanjut Pangarmabar.

Dikatakan pulah bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membangun karakter masyarakat dan budaya bangsa, yaitu gotong royong guna saling tolong menolong dalam membangun bangsa untuk kesejahteraan masyarakat. interaksi antara prajurit TNI AL Koarmabar dan masyarakat, diharapkan akan terus dibina dan dapat membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi khususnya masyarakat Mentigi dan wilayah barat Indonesia pada umumnya.

“Kebijakan Pemerintah dengan Poros Maritim Dunia, harus disingkapi bersama,khususnya bagi TNI dalam hal ini TNI Angkatan Laut dan masyarakat pesisir, ciri Negara maritim diantaranya yaitu memiliki kemampuan mengelola laut sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat menunjang pembangunan daerah,"ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Pangarmabar mengajak masyarakat maritim khususnya Kabupaten Bintan untuk mengelola kekayaan laut semaksimal mungkin, terapkan budaya maritime dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pesisir dengan selalu menjaga lingkungan dengan ramah.


Memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang berdiskusi, bertukar pikiran dalam menghadapi permasalahan yang ada, sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah dapat terwujud. hal tersebut tentunya harus dilandasi dengan kesamaan pola pikir dalam membangun daerah dan didukung komitmen kuat untuk meraihnya.

Dalam kerja bhakti dan gotong royong yang dilaksanakan di Tanjung Uban kali ini melibatkan Satuan-satuan TNI AL diantaranya Satran,Satkat,Lantamal IV,Yonmarhanlan IV,KPLP,Syahbandar/KSOP,Kelurahan,Pol Air,Pol PP,dan Dinas Kelautan dan Perikanan serta masyarakat Tanjung Uban yang berada di pesisir ikut bersama-sama melaksanakan kerja bhakti ini.

Diakhir sambutannya Pangarmabar berharap, agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan dapat mengubah pola hidup masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik yang ada di pesisir Tanjung Uban.

Ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah tingkat I maupun tingkat II Bintan, panitia penyelenggara, aparat TNI/POLRI dan instansi terkait, serta seluruh masyarakat di Kampung Mentigi-Bintan.

Turut hadir dalam  kegiatan tersebut Kapolda Kepri diwakili Dirpolair Polda Kepri, Danrem 033/WP diwakili Kasiter, Danguspurlabar, Danguskamlabar, Danlantamal IV dan para Asisten Pangarmabar, Danlanud RHF, pejabat kabupaten Bintan


(Dispen Lantamal IV).


Ahmad Rosano
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ada apa dibalik hukuman kasus perkara narkotika jenis sabu 1 Kg, yang divonis Hakim Agus Rusianto terhadap terdakwa Imus alias Mus, Zulkarnaen Lubis alias Anen, Kaharudin dan Sasmita, selama 10 tahun hukuman penjara. Akan kah terjadi lagi hukuman vonis ringan terhadap para terdakwa kasus perkara narkotika lainya dengan barang bukti diatas 500 gram, yang sekarang masih menjalani sidang?.

Pantauan selama persidangan di PN Batam kasus Narkotika yang besar yakni terdakwa Misriati (Sabu 1008 gram-red), Hung Cheng Ming alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira (Sabu, 26,6 kg-red), Agus Salim alias Cek Goh, Marizzaman alias Noval Badllisyah alias Jhon alias Baret Bin Badllisyah, Angga Wynanda alias Ayi dan Fadlul Haq Alias Deo Bin Nahar (Sabu, 6 Kg-red), Ruslan (Sabu, 20 Kg-red) dan Alexander Francis, Krishnan Palamiyapan (Sabu, 4 Kg-red) dan lain-lain.

Hal ini ditanggapi Ahmad Rosano, vonis hakim yang dijatuhkan terhadap ke empat terdakwa bandar sabu berat 1 kg, itu sudah terlalu ringan, diduga ada permainan kong kali kong. Harusnya, Majelis Hakim menghukum ke empat terdakwa dengan hukuman tinggi, 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati.

"Bila Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun ke bawah, apalagi mereka (terdakwa-red) bandar sabu, kurir dengan barang bukti diatas satu kilo. Hakim sudah layak menjatuhkan hukuman tinggi,"ujarnya di Nagoya, Sabtu (20/5-2017)

Ditambahkanya, sedangkan hukuman terdakwa kasus narkotika yang mempunyai barang bukti dibawah 500 gram saja, dihukum diatas 10 tahun. Ini satu kilo divonis 10 tahun, menjadi pertanyaan besar. Darimana pertimbangan hakim menjatuhkanya, padahal mereka bandar dan sudah beberapa kali melakukan penjualan sabu. Diduga Hakim dan JPU ada bermain ini, menuntut dan menjatuhkan hukuman rendah.

"Faktanya kan, mereka para terdakwa telah mengakui perbuatanya di persidangan. Baik mereka (terdakwa) kurir, hanya mendapatkan upah sesuai yang di janjikan oleh big bos bandar sabu. Tapi kan mereka melakukan sudah berulang kali, akibat tergiurnya upah yang dijanjikan oleh cukong bandar narkoba,"terangnya.

Karena itulah, kata dia, kehadiran LSM Berlian akan memantau proses hukum yang berjalan di persidangan PN Batam. Dan bukan hanya itu, Berlian juga akan memberi penyuluhan kepada generasi penerus bangsa, terutama pada anak murid siswa sekolah. Supaya anak didik tidak terpengaruh terhadap narkoba.

"Secepatnya LSM Berlian akan melakukan audensi kepada pihak pemerintah dan penegak hukum. Tujuan utama Berlian hanya memberi penyuluhan kepada anak murid sekolah,"tuturnya. " UU Narkotika No 35 tahun 2009, pasal  112 ayat (20) & 114 ayat (1), (2), jelas itu bergandengan. Harus mendapat hukuman yang paling tinggi,"ujarnya kembali.


(Red/Kepriaktual.com)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.