Calin Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto foto bersama Asosiasi Petani Galang di Posko Pemenangan NADI.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Perwakilan masyarakat Kecamatan Galang, Kota Batam yang tergabung dalam Asosiasi Petani Galang mendatangi Posko Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto dan Hardi S Hood di Ruko Taman Seruni Indah Blok B Nomor 18 Batam Center, Rabu (16/10/2024) siang.

Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan rombongan masyarakat Galang yang dipimpin oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Galang, Zulham adalah untuk menyampaikan keluh kesah yang dialami para petani sekaligus juga untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Nuryanto dan Hardi S Hood di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Kedatangan mereka disambut langsung dengan penuh kehangatan oleh Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto atau yang lebih akrab disapa Cak Nur. Pertemuan tersebut dilangsungkan dengan penuh keakraban di ruang tamu Posko Pemenangan NADI.

Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas kedatangan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Galang ke Posko Pemenangan NADI di kota Batam.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kedatangan saudara-saudaraku yang jauh-jauh datang dari Kecamatan Galang ke Posko Pemenangan NADI," ucap Nuryanto disela-sela kegiatan.

Cak Nur mengatakan, satu sisi keberadaan para petani yang ada di Kecamatan Galang bisa dikatakan sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, ditengah keterbatasan lahan yang mereka kelola para petani itu masih bisa memenuhi kebutuhan sayur mayur untuk masyarakat di kota Batam.

Namun, disisi lainnya keberadaan para petani dan pekebun ini sangat dibutuhkan sekali keberadaannya untuk mensuplay sayur-sayuran serta buah-buahan untuk di konsumsi masyarakat yang ada di kota Batam dan sekitarnya.

"Selama saya menjadi wakil rakyat dari mulai tahun 2009 lalu, tidak ada satu kebijakan pun dari pemerintah daerah yang arahnya kepada para petani. Dan, itu menjadi program prioritas kami ketika nanti terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam," ucap Cak Nur.

Menurutnya, pada saat dia melakukan blusukan ke beberapa pasar yang ada di kota Batam, banyak masukan dan usulan dari para pedagang di pasar-pasar yang meminta jika nanti ia terpilih menjadi Wali Kota Batam, harus lebih memperhatikan para petani dan pekebun yang ada di Rempang dan Galang.

Hal itu dikarenakan, suplay sayur-sayuran dan buah-buahan yang berasal dari para petani dan pekebun di Rempang dan Galang bisa menekan harga supaya naiknya tidak melonjak terlalu tinggi.

"Selain dapat menekan harga pasar supaya tidak melonjak, sayur-sayuran dari Rempang dan Galang masih segar dan fresh ketika tiba di pasar-pasar untuk dijual oleh para pedagang," imbuhnya.

Maka dari itu, ketika nanti mereka diamanahkan oleh rakyat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang baru, kebijakan-kebijakan yang dibuat haruslah memiliki keberpihakan kepada para petani dan pekebun yang ada di Rempang dan Galang.

"Sejauh ini tidak ada dibuat Perda ataupun Tata Ruang nya yang mengatur tentang pertanian. Dan, hal itu akan menjadi prioritas NADI jika nanti terpilih menjadi kepala daerah di kota Batam," sebutnya.

"Kalau NADI menang, secepatnya kita akan mencarikan solusi terbaik untuk saudara-saudara kita para petani dan pekebun di Rempang dan Galang," tutur Cak Nur.

Dilokasi yang sama, Ketua Gabungan Kelompok Tani Rempang dan Galang, Zulham yang disampaikan melalui Ketua Kelompok Tani Galang, Obet Sihotang mengatakan, pihaknya menitipkan nasib ratusan petani dan pekebun yang ada di Rempang dan Galang kepada Paslon NADI, Nuryanto dan Hardi S Hood.

Dia mengatakan, sebenarnya niat dari para petani dan pekebun ini sudah jauh-jauh hari disampaikan kepada Cak Nur jauh sebelum pencalonan sebagai Wali Kota Batam. Namun, setelah Cak Nur resmi maju di Pilkada kota Batam, pihaknya semakin mantap untuk mendukung pencalonan Cak Nur untuk menjadi pemimpin kota Batam yang baru.

"Kami menitipkan masa depan para petani dan pekebun yang ada di Rempang dan Galang kepada Paslon NADI. Dan, kami akan berjuang sekuat tenaga untuk memenangkan Paslon NADI di Rempang dan Galang," ucap Obet Sihotang.

Kenapa para petani di Rempang dan Galang menaruh harapan besar kepada pasangan calon NADI, karena sosok Cak Nur yang telah berbuat banyak untuk membantu membebaskan para petani yang ditangkap pihak Kepolisian karena terlibat dalam kerusuhan beberapa waktu lalu 

"Cak Nur ikut berjuang untuk membebaskan saudara-saudara kami para petani yang ditangkap Polisi. Dan, itu memang terbukti dilakukannya," sebut Obet didampingi Zulham, Kasim dan Armanto.

Pihaknya berharap, ketika nanti Nuryanto terpilih menjadi Wali Kota Batam, ada kejelasan legalitas ataupun Perda serta Tata Ruang yang mengatur tentang tempat ataupun lokasi yang bisa dijadikan tempat untuk bertani dan berkebun bagi para petani dan pekebun di Rempang dan Galang.

"Kami para petani mendukung semua program pemerintah, tapi kami juga ingin memiliki kejelasan lahan untuk bertani dan berkebun yang diatur oleh Undang-Undang," pungkasnya.

Fay


Aktivis dan pegiat anti-korupsi Bambang Harymurti.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Aktivis dan pegiat anti-korupsi Bambang Harymurti menantang semua akademisi anti-korupsi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani H Maming agar tidak diam dan melakukan upaya hukum secara maksimal. 

Dia meminta semua akademisi bidang hukum tersebut agar ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan Bambang Harymurti disampaikan melalui rilis Universitas Islam Indonesia yang diterima pada Rabu (156/10/2024). Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri diskusi dan bedah buku eksaminasi kasus Mardani H Maming yang dihadiri para pakar hukum di Yogyakarta, pekan lalu.

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H. Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," katanya.

Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo dan mantan pengurus Dewan Pers ini meminta agar semua pihak berani menyatakan sikap dengan cara mengirimkan pesan kepada MA. "Asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah dan beban pembuktian ada di pihak Penuntut Umum," katanya dengan tegas.

“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Agung,” lanjutnya. 

"Jangan lupa peribahasa hukum yang kerap dikutip, yang menyatakan lebih baik membebaskan sepuluh bahkan seratus orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak (terbukti) bersalah".

Mardani H Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. 

Padahal, bukti-bukti persidangan, menurut hasil eksaminasi para pakar hukum UII,  telah membantah semua tuduhan tersebut. Apalagi ada keputusan Pengadilan Niaga yang sudah inkrah dan menyatakan itu murni hubungan bisnis dan bukan merupakan “kesepakatan diam-diam.”

Desakan untuk membebaskan Mardani H Maming dari jeratan hukum banyak disuarakan para aktivis dan pakar hukum saat berlangsung diskusi dan bedah buku "Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming,"

Diskusi ini diselenggarakan oleh Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu (5/10/2024). Dalam diskusi tersebut, berbagai kekeliruan dalam penanganan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini diungkap.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Topo Santoso, menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan. 

"Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum," kata Prof Topo.

Di tempat yang sama, mantan Rektor Universitas Diponegoro, yang juga Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, menyampaikan telaah hukumnya terkait kasus yang menimpa Mardani H Maming.

“Keputusan terdakwa terkait pemindahan IUP sah dan tidak pernah dinyatakan tidak sah atau batal oleh pengadilan yang berwenang menilai perbuatan administrasi yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara,” katanya.

“Keputusan terdakwa masih sah dan berlaku, maka tidak ada pelanggaran administrasi. Tidak terdapat pula titik taut dengan perbuatan pidana, karena itu terhadap terdakwa tidak dapat dipidana, sehingga terdapat cukup alasan untuk menyatakan adanya kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam putusan pengadilan yang memidana terdakwa,”katanya.

Pendapat itu diamini Profesor Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, mengemukakan ada delapan kehilafan hakim yang menyidangkan perkara Mardani H Maming.

“Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum," ujar Prof Romli dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (9/10/2024).

Kekeliruan yang dimaksud Prof Romli adalah proses penuntutan kasus ini yang dia nilai seperti dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat. 

“Oleh karena itu, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim," jelas Prof Romli

Fay



BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kontestasi Pilkada di Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang, saat ini sedang dalam posisi kampanye yang dilaksanakan oleh para kandidat kepala daerah. Termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

Memperhatikan situasi dan kondisi saat dilaksanakannya Sosialisasi dan Kampanye oleh para Calon Gubernur di Provinsi Kepulaan Riau, sangat menarik sekali untuk dianalisa.

Sebab dengan kegiatan tersebut akan menampilkan kecerdasan dan kualitas dari masing-masing calon gubernur yang kebetulan hanya 2 orang kandidat saja, yakni Gubernur incumbent Ansar Ahmad dan pesaingnya H. Muhammad Rudi yang selama ini menjabat sebagai Walikota Batam dan Kepala BP Batam.

Menariknya dalam berbagai Narasi dan Paparan yang mereka lakukan, terlihat sekali bahwa pola strategi yang disampaikan kepada masyarakat sangatlah berbeda dan kontradiktif sekali.

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan HMR, terlihat sangat akrab dan mesra sekali dalam setiap pertemuan dengan berbagai lapisan masyarakat.

HMR dengan santai, lugas dan lancar menyampaikan berbagai programnya kedepan serta menyampaikan segala Keberhasilan kerjanya dalam membangun Kota Batam menjadi megah, yang memang sudah tidak bisa dipungkiri oleh  masyarakat luas, baik masyarakat Batam maupun oleh orang-orang yang datang ke kota Batam.

Bahkan HMR sudah menjamin bahwa walaupun dia tidak lagi menjabat sebagai Walikota Batam, namun semua program pembangunan Batam yang telah dia susun tersebut, tetap dapat dijalankan karena uang pembiayaannya sudah tersedia untuk dibangun dan dikerjakan.

Paparan yang luar biasa tersebut mendapat sambutan yang sangat antusias dari seluruh masyarakat Batam.

Sementara HMR juga melakukan hal serupa ke berbagai kabupaten dan kota yang ada di provinsi Kepulauan Riau, dengan narasi bahwa beliau akan melakukan strategi pembangunan disetiap wilayah kepri agar tidak terlalu terlihat kesenjangan pembangunan dengan Kota Batam.

Sebuah narasi membangun yang sangat bijaksana dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat diluar Batam yang sudah menyaksikan keberhasilan HMR membangun Batam.

Kampanye yang dilaksanakan HMR sangat mengena dengan keinginan masyarakat, karena terlihat logis dan bersifat Konstruktif. Apalagi tujuan program kerja HMR tidak hanya pembangunan fisik infrastruktur saja, namun juga  beliau akan membangun perekonomian masyarakat dan berupaya meningkatkan investasi untuk lapangan kerja bagi masyarakat kepri.

Hal ini dalam perspektif masyarakat, menampilkan kualitas kepemimpinan dari  HMR dan kualitas kinerjanya tersebut pada posisi diatas dari kemampuan dan kualitas Gubernur Incumbent.
Sehingga elektabilitas HMR semakin meningkat dan populis diprovinsi kepulauan riau.

Berbeda dengan Kampanye yang dilakukan oleh Kandidat lainnya yakni Ansar Ahmad, yang memang dalam berbagai video disosial media, selalu menampilkan narasi yang kurang konstruktif, bahkan terkesan negatif dengan terlalu banyak mengkritik dan bahkan terlalu jauh masuk kepada urusan menilai kinerja lawan politiknya HMR dalam pembangunan kota Batam.

Ansar juga terlalu banyak mengeluh mengenai besaran APBD provinsi yang dinilai lebih kecil daripada Batam. Dan hal itu dijadikannya sebagai alasan tidak mampu membangun Ibu kota propinsi seperti Batam.

Sebenarnya dengan berbagai narasi negatif yang disampaikan ansar kepada masyarakat, semakin membuat dirinya jatuh dalam penilaian yang negatif pula dari masyarakat yang mendengar keluhan dan narasi tidak membangun yang dia sampaikan tersebut.

Mestinya ansar harus menyampaikan kinerjanya saja, memberikan paparan prestasi pembangunan yang dia lakukan selama dia menjabat, dengan evident yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sebagaimana HMR yang selalu menyampaikan berbagai hasil karya kerjanya yang dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Namun masyarakat tentu sudah mengetahui bahwa karya kerja ansar memang jauh jika dibanding dengan karya-karya kerja yang sudah dihasilkan oleh HMR.

Dengan pola kampanye kedua kandidat tersebut, maka wajar jika elektabilitas HMR semakin melejit dan semakin memberikan harapan kepada masyarakat Kepulauan Riau.

Kualitas kepemimpinan dan kualitas kinerja HMR memang jauh diatas Kemampuan Gubernur incumbent, yang bukti pembangunannya tidak mampu menampilkan sesuatu karya yang spektakuler dan dapat dibanggakan oleh masyarakat Kepulauan Riau, khususnya yang berada di Tanjungpinang ibukota provinsi Kepulauan Riau.

Oleh JONI AHMAD, SE.MBA.MM
(Praktisi dan Akademisi Kota Batam)


Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum, Senin (14/10/2024) di Balairung Sari BP Batam. (Foto: Dok. Humas BP Batam)


BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum, Senin (14/10/2024) di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, dan diikuti oleh para Pejabat Tingkat 2, 3, 4, dan staf di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Alex menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit kerja yang telah mendukung program ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting terselenggara sebagai media informasi bagi seluruh unit kerja dalam pelaksanaan penanganan pengaduan hukum di lingkungan BP Batam.

“Program ini kami beri nama ‘SAPA Batam’ yang sengaja kami bentuk sebagai respon BP Batam atas tantangan dalam penanganan pengaduan hukum untuk mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Alex, penanganan pengaduan hukum yang terselenggara dengan baik akan meningkatkan citra instansi dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, untuk memudahkan akses pelapor, SAPA BP Batam telah mengembangkan aplikasi pengaduan digital berbasis web dan mobile untuk menyampaikan aduan secara online.

Aplikasi ini dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respons dari SAPA Batam yang rencananya akan diluncurkan pada Kamis mendatang.

Selain sosialisasi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi tentang perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, Imbuh Agustanto.

Melalui pemaparan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan staf di lingkungan BP Batam terhindar dari upaya tipikor, sehingga transparansi dan akuntabilitas instansi tetap terjaga. (r)



Seorang pegawai BPJS Kesehatan sedang memberi penjelasan ke konsumen.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. 

Program ini merupakan langkah dari BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa kemudahan layanan terhadap peserta tidak hanya diterima dari segi pelayanan kesehatan dan administrasi di kantor cabang namun juga kemudahan dalam membayar iuran. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah menyampaikan bahwa program REHAB bertujuan untuk mempermudah peserta melunasi tunggakan dan secara tidak langsung memberikan kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan status kepesertaannya.

“Perlu diketahui, bahwa jika peserta memiliki tunggakan iuran, maka manfaat yang didapat dengan menjadi peserta JKN tidak dapat digunakan. Untuk itu dibuatlah program REHAB ini agar peserta yang memiliki tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan bisa melunasi dengan cara mencicil dan segera dapat mengaktifkan status kepesertaannya,” kata Harry.

Menurut Harry, keberadaan program REHAB mampu memberikan jawaban bagi peserta JKN yang belum mampu membayar tunggakan iuran jaminan kesehatan mereka sekaligus, terlebih dengan ketentuan pembayaran yang mengharuskan peserta melunasi tunggakan dalam satu kartu keluarga. Walaupun, peserta baru dapat memanfaatkannya setelah seluruh tunggakannya lunas.

”Jadi melalui REHAB ini peserta dapat mencicil tunggakan dalam 2 bulan sampai dengan maksimal setengah dari jumlah bulan tertunggak atau 12 tahapan. Ketika tunggakan sudah lunas, status akan aktif kembali,” kata Harry.

Untuk pendaftaran program REHAB, Harry menyampaikan bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran di Care Center 165, kantor cabang terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. 
Hadirnya program REHAB ini dirasakan manfaat nya oleh masyarakat Batam. 

Timbul, salah satu peserta program JKN yang telah mendaftar REHAB pada Agustus lalu, mengungkapkan bahwa program ini sangat menolong kondisi perekonomian keluarganya.

Kemudahan mencicil menurutnya dapat meringankan beban pikiran dari peserta yang kebingungan dalam membayar tunggakan yang dimiliki.

“Saya benar-benar terbantu dengan program REHAB ini, sebelumnya saya sudah putus asa dan memutuskan untuk tidak lagi membayar iuran BPJS Kesehatan milik saya dan keluarga, namun karena baru-baru ini anak saya sakit, saya jadi tertolong sekali, saya sempat khawatir apabila di kemudian hari hal yang sama terulang dan kami sekeluarga tidak dapat mendapat jaminan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” kata Timbul.

Timbul dan keluarga telah menunggak selama lebih dari 2 tahun. Menurut penuturan beliau, masyarakat sering kali terlalu sibuk memikirkan besar tunggakan yang mereka miliki, sehingga lupa mencari jalan keluar dari pelunasan tunggakan iuran mereka sendiri.

“Saya sendiri kemarin itu sibuk memikirkan cara menabung untuk melunasi hutang iuran saya, terlebih saya sadar kalau iuran yang saya miliki sudah bertahun-tahun menunggak. Banyak dari teman-teman yang pekerjaan nya seperti saya juga punya permasalahan yang sama, jadinya kami panik, namun untung sekarang ada REHAB, semoga dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat lainnya,” kata Timbul mengakhiri.

Fay


Seorang karayawan PT CDN sedang memberikan penjelasan ke konsuken setia Honda.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: PT. Capella Dinamik Nusantara (pT CDN) selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau mengumumkan promo istimewa untuk motor skuter matic, Honda Vario 160.

Promo ini hadir sebagai peluang terbaik bagi pecinta motor skutik premium sporti berperforma tinggi yang memberikan kebanggaan dan menjadi cerminan gaya hidup pengendara yang menyenangi sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi.

Performa tingginya didapat dari mesin generasi terbaru berkapasitas 160cc 4 katup eSP+, berpendingin cairan, yang mampu mengurangi gesekan dan menghasilkan tenaga maksimal hingga 11,3 kW @8500 rpm dengan torsi puncak 13,8 Nm @7000 rpm. 

Sensasi bertenaga yang dihadirkan skutik premium sporti ini pun semakin mewujudkan kebanggaan dan kesenangan berkendara.
  
Demi mendukung performa dan kenyamanan yang tinggi, Honda Vario 160 mengaplikasikan teknologi frame (rangka) eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) yang membuat skutik premium sporti ini semakin lincah dan mudah dikendarai. 

Model ini dijamin kualitas terbaiknya melalui garansi rangka hingga 5 tahun tanpa batas jarak tempuh (kilometer), garansi komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan selama 1 tahun atau 12.000 km.

Promo ini memungkinkan para penggemar motor Honda Vario 160 untuk memperoleh berbagai keunggulan fitur luar biasa saat membeli atau meng-upgrade kendaraan mereka. Dengan uang muka Rp 1.7 juta sudah bisa membawa pulang motor Vario 160.

Tidak hanya itu, bagi konsumen yang kredit diberikan potongan tenor sebanyak 1 bulan dan diberikan promo Rp 500 ribu untuk wilayah Batam, sedangkan untuk para pecinta motor diwilayah Tanjungpinang potongan hingga Rp 555 ribu.

“Promo istimewa ini adalah kesempatan bagi pecinta motor matic untuk memiliki Honda Vario 160 yang memiliki beragam fitur cangggih. Jangan sampai dilewatkan kesempatan ini untuk merasakan sensasi berkendara dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalani berbagai gaya hidup sehingga Lebih Bangga, Lebih Praktis dan Lebih Fungsional," ungkap Duri Yanto selaku Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara, Selasa (15/10/2024).

Skutik premium sporty ini dilengkapi dengan fitur canggih yang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan. Honda Smart Key System yang dilengkapi alarm dan answer back system dapat memberikan rasa aman bagi pengendara. 

Pada tipe ABS dilengkapi fitur keselamatan Antilock-Braking System (ABS) dipadu dengan peranti rem cakram hidrolik 220 mm di depan dan belakang. Sementara tipe CBS menggunakan rem cakram hidrolik 190 mm di depan dan rem tromol di belakang.
 
Honda Vario 160 ini didukung dengan USB charger type A, sudah tersedia socket untuk melakukan pengisian daya tanpa perlu menggunakan tambahan adaptor. Semua sistem pencahayaan menggunakan lampu LED, semakin menambah kesan premium dan canggih.
 
Tak ketinggalan, model ini juga dilengkapi full digital panel meter dengan informasi yang lengkap antara lain indikator kecepatan, jarak tempuh, sisa bahan bakar, indikator Smart Key, jam digital, fuel consumption, indikator tegangan baterai, indikator penggantian oli, trip meter, indikator ISS, dan indikator ABS pada tipe ABS. 

Desain bodi yang Praktis dan Fungsional mampu memberikan kapasitas bagasi 18 liter dan semakin memberikan ruang dengan tampilan desain flat deck dalam menemani aktivitas harian pengendara.

Fay


Calon Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sedang berdiskusi dengan warga terkait banjir.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan Rumah di sejumlah daerah di Kota Batam terendam banjir, saat hujan mengguyur Kota Batam, Senin (14/10/2024). Berbagai video dan fotopun beredar di berbagai media sosial.

Ketua RW 9 Perumahan Anggrek Permai Joshlin menjelaskan, terjadinya banjir sudah dirasakannya sejak 2016 akibat air hujan yang mengalir dari Bukit Vista. Ada 5 perumahan yang terimbas banjir yaitu Batu Batam permai, Baloi mas permai, Garden Point, Anggrek Permai, Batu Batam Indah. 

Dikatakannya, untuk mengantisipasi banjir, warga secara swadaya membangun parit saluran air namun tidak bisa menampung air karena terlalu kecil. Akibatnya ada tiga perumahan yang selalu menjadi langganan banjir disaat hujan.

" Ini sudah jadi langganan kami setiap hujan, kami selalu dihantui rasa was-was. Saya berharap ada solusi dari pemerintah untuk mengatasinya,bkarena kalau kami yang mengerjakan tidak ada kemampuan pembiayaan," ujar Joshlin.

Menyikapi hal tersebut Calon Wakil Gubernur Kepri no urut 1 Nyanyang Haris Pratamura dengan tegas meminta Pemerintah Kota Batam untuk menuntaskan persoalan banjir yang ada di Kota Batam selama bertahun-tahun.

" Saya meminta Pemerintah Kota Batam segera menuntaskan persoalan banjir di Kota Batam. Seperti pembuatan parit di Batu Batam ini, sebenarnya murah dan mudah. Tinggal niatnya saja Walikota. Kasihan masyarakat dibawah sana banyak yang rumahnya terendam air," ujar Nyanyang disela meninjau lokasi wilayah korban banjir di Batu Batam dengan tegas.

" Saya berharap Pemko kedepan pa Amsakar, Bu Li Claudia jika memimpin Batam bisa menyelesaikan persoalan  banjir ini," lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam ini.

Fay


MHTC Hadirkan Paviliun Layanan Kesehatan Malaysia di Mega Mall Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Satu lagi pameran pelayanan kesehatan berskala global bakal digelar di Batam. Kali ini, Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) lembaga yang berada di bawah naungan Kemente rian Kesehatan (MOH) Malaysia akan menghadirkan Paviliun Layanan Kesehatan Malaysia di Indonesia di Batam Medica Expo (BME) 2024 pada tanggal 17 - 20 Oktober mendatang di Mega Mall Batam.

Direktur Pasar Indonesia MHTC, Rahmatullah Bagau, mengatakan, ekspo Paviliun Layanan Kesehatan Malaysia ini ditaja sebagai peluang untuk berbagi informasi terkait Layanan Kesehatan Malaysia kepada masyarakat, khususnya masyarakat Batam. Sebuah pasar baru yang menurutnya sangat berkembang sehingga termasuk dalam rancangan strategi bisnis MHTC Indonesia. 

"Pada tahun 2019, Malaysia menerima lebih dari 1,3 juta wisatawan medis, dan sebagian besar berasal dari Indonesia. Batam dan Kepulauan Riau memberikan kontribusi signifikan untuk membuka peluang besar bagi industri pariwisata kesehatan Malaysia,” kata Rahmatullah, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, kedekatan geografis, bertambahnya jumlah penduduk, serta meningkatnya permintaan layanan kesehatan, menempatkan Batam dan Kepulauan Riau sebagai wilayah utama memperluas peran Malaysia sebagai tujuan wisata medis pilihan. 

“Inilah sebabnya MHTC akan semakin fokus pada wilayah ini di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari strategi pasar ASEAN kami,” ujarnya.

Rahmatullah Bagau merinci, adapun rumah sakit yang berpartisipasi dalam Batam Medica Expo nanti meliputi: Sunway Medical Centre, Regency Medical Centre & Mahkota Medical Centre, Optimax KL, Thomson Hospital (THKD) & Thomson Fertility Centre, Institut Jantung Negara, Sunway Medical Centre Penang, Gleneagles Hospital Penang, Gleneagles Hospital Kuala Lumpur, dan MSU Medical Centre.

Bersama senarai institusi rumah sakit berkualitas di Malaysia itu, MHTC akan menampilkan pelbagai informasi mengenai layanan medis terbaik di Malaysia, yang cocok dengan kebutuhan pasien tanah air. 

MHTC, tambah Rahmatullah, berkomitmen dalam memposisikan Malaysia sebagai tujuan wisata kesehatan pilihan bagi wisatawan medis dari Indonesia, khususnya Batam dan Kepri, yang mencari perawatan dan layanan medis berkualitas untuk melengkapi layanan kesehatan lokal yang ada.

“Menyadari meningkatnya kebutuhan wisatawan medis di Indonesia, MHTC berupaya meningkatkan pelayanan dengan menyediakan platform komprehensif untuk mengakses informasi pengobatan dan second opinion untuk perawatan medis di luar negeri,” urai dia.

Bagi pasien Indonesia yang mencari informasi tentang Layanan Kesehatan Malaysia dan segala fasilitasnya, masyarakat dipersilakanmenghubungi Kantor Perwakilan Layanan Kesehatan Malaysia di Indonesia pada nomor kontak +62 812 8971 0029 atau +62 819 0898 9386. Juga dipersilakan mengunjungi website https://malaysiahealthcare.org/ atau mengakses akun media sosial media di
www.facebook.com/MHTCMMalaysia atau di LinkedIn (Malaysia Healthcare Travel Council).

“Dengan segala kerendahan hati, kami mengundang masyarakat Batam dan Kepulauan Riau untuk beramai-ramai menghadiri Paviliun Layanan Kesehatan Malaysia di Indonesia di Batam Medica Expo (BME) 2024 pada tanggal 17 - 20 Oktober mendatang di Mega Mall,” ajak Direktur MHTC bidang Pasar Indonesia ini.

Tentang Malaysia Healthcare Travel Council

Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) didirikan pada tahun 2009 dan beroperasi langsung di bawah naungan Kementerian Kesehatan (MOH) Malaysia. MHTC bertugas mengembangkan dan memelihara brand “Malaysia Healthcare”. 

MHTC bertugas untuk meningkatkan,
mengkoordinasikan dan mempromosikan industri wisata medis Malaysia dengan membina kolaborasi industri dan membangun kemitraan publik-swasta baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

“Kami di MHTC bekerja sama dengan 92 rumah sakit swasta di seluruh Malaysia, yang bertujuan untuk meningkatkan industri perjalanan layanan kesehatan melalui ekosistem yang aktif, brand “Malaysia Healthcare” yang kuat, dan inisiatif pasar yang strategis,” papar Rahmatullah Bagau.

Ditambahkan, slogan “Malaysia Healthcare” dipilih karena MHTC bercita-cita memposisikan Malaysia sebagai tujuan layanan kesehatan utama global, sehingga sebagai jasa ekspor yang signifikan, industri perjalanan kesehatan Malaysia memainkan peran penting dalam perekonomian negara.

Fay


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025.

Beberapa sektor prioritas yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini meliputi pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah di Kota Batam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), dan juga Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa sektor pendidikan mendapat perhatian khusus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Berdasarkan arahan tersebut, 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan, dan persentase ini tidak termasuk anggaran gaji. Hal ini berpotensi meningkatkan alokasi pendidikan hingga 25 persen dari total APBD.

“Itu arahan dari pusat. Saat ini, 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Selain itu, ada juga anggaran makan siang gratis bagi anak-anak sekolah, dengan total anggaran sekitar Rp 600 miliar per tahun. Untuk dana pendamping daerah, alokasinya sekitar Rp 200 miliar,” kata Mustofa, Jumat (11/10/2024).

Sektor kesehatan juga mendapat perhatian signifikan, dengan alokasi 10 persen dari APBD. Dalam hal ini, 35 hingga 40 persen dari anggaran difokuskan pada pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, 60 persen anggaran lainnya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur penting yang harus tuntas pada tahun 2025.

“Fokus pembangunan Batam dalam lima tahun ke depan harus selaras dengan pemerintah pusat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Musthofa menyoroti masalah pengelolaan sampah di Batam. Dalam empat tahun terakhir, pengadaan truk pengangkut sampah kerap dirasionalisasi dalam anggaran, sehingga jumlah armada yang tersedia saat ini dinilai tidak memadai.

Truk-truk yang ada dinilai tidak layak dan menjadi keluhan masyarakat, yang bahkan sempat viral di media sosial.

“Ada beberapa kebijakan baru terkait pengelolaan sampah. Di tahun-tahun sebelumnya, anggaran untuk penambahan truk pengangkut sampah sudah diajukan, namun belum terealisasi. Kondisi armada yang ada saat ini sangat memprihatinkan,” ujar Mustofa.

Pemerintah daerah juga berencana membangun tempat penampungan sementara sampah di wilayah Sei Beduk sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.

Saat ini, terdapat dua titik penampungan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan keluhan akibat bau yang menyengat. Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Batam mengusulkan lahan baru dan akses jalan menuju lokasi penampungan sementara.

Kurangnya armada pengangkut sampah juga berdampak pada menurunnya pendapatan dari retribusi sampah, yang menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masalah ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Batam dan harus diselesaikan tahun 2025,” ujarnya.

Dengan pembahasan ini, diharapkan alokasi APBD Batam 2025 dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.

“Iya terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan,” pungkasnya.

Fay


Calon Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto menyampaikan sambutan.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Mudah Berusaha, adalah salah satu program unggulan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi S Hood atau biasa disingkat dengan sebutan NADI Batam. 

Program Mudah Berusaha, adalah MUDAH BERUSAHA, terutama untuk para UMKM Kota Batam. Di konsep ini paslon NADI telah mempersiapkannya secara apik dengan harapan UMKM Batam Naik Kelas di segala sektor usaha masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Nuryanto, SH, MH, Calon Walikota Batam yang berpasangan dengan Hardi Hood di hadapan ratusan UMKM Kota Batam dalam acara Sosialisasi, Edukasi dan Motivasi UMKM yang diselenggarakan oleh Cendekia Muslim Institut Batam, Minggu (13/10/2024) di Coffee Center Batam Center.

"Permasalahan klasik UMKM kita adalah di permodalan usaha, kita sudah siapkan untuk itu mempermudah UMKM Batam mendapatkan Modal Usaha melalui APBD Batam. Dana Angagran kita cukup untuk itu, dan sudah kami hitung-hitung di NADI,"ujar CAK NUR, sapaan akrab Nuryanto, SH, MH. 

Lebih jauh kata Cak NUR, mantan Ketua DPRD Kota Batam 2 periode ini, tidak saja dibidang Permodalan, UMKM kita juga butuh pelatihan dan bimbingan dari Pemerintah agar usaha mereka benar-benar bisa bersaing di market Lokal maupun Regional. 

"Pelatihan-pelatihan berbiaya Gratis untuk UMKM, bahkan pelatihan Tenaga Kerja bagi anak-anak UMKM yang lulus sekaloh dan siap untuk masuk dunia kerja. Ini menjadi program kita,"pungkasnya lagi. Disamping MUDAH BERUSAHA, NADI BATAM juga memprogramkan MUDAH BEKERJA, MUDAH BEROBAT, MUDAH BERIBABADAH, MUDAH BERSEKOLAH

Sebagai Narasumber utama, Cak NUr memaparkan lagi, akan melanjutkan Program Kerja Muhammad Rudi sebagai Walikota Sebelumnya. 

"Dua Periode pemerintahan Pak Rudi membangun Infrastruktur Umum Kota Batam, kita bisa lihat hasilnya sudah bisa kita nikmati hari ini. Jalan dengan 5 lajur, Fasum dan Fasos sudah hampir rampung. Kami di NADI memprediksi, 2 tahun kedepan Infrastruktur yang di banguan WALIKOTA Batam sebelumnya sudah rampung dan selesai. Selanjutnya apa lagi?, kemana anggaran daerah kita gunakan?, NADI akan mentaja peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM, red) nya, mulai dari RT dan RW, termasuk untuk pelatihan-pelatihan UMKM berbiaya gratis, Insha Allah ini akan jadi," imbuhnya.

Dilokasi yang sama, Affu Bunguran, Pimpinan Cabang CENDEKIA MUSLIM INSTITUT Batam menambahkan, sengaja Mengundang Cak NUr sebagai narasumber utama, karena program MUDAH BERUSAHA ini menjadi kebutuhan mendasar dari para UMKM kita selama ini, apalagi permodalan. 

"Sejak 2022, kita sudah mengabdikan diri ke UMKM Kota Batam, sebagai lembaga Swasta, kami turut hadir membangun dari sektor UMKM. Dari 4000 UMKM binaan kita saat ini di Kota Batam, hampir 80 % sudah kita dampingin dalam perizinan usaha, sertifikasi HALAL dan Perizinan Edar produk-produk para UMKM, jumlah UMKM binaan ini akan bertambah terus, apalagi kita saat ini lansung jemput bola dalam pelayaanan UMKM" ucap Affu kepada media kepriaktual.com 

Tambah pria mantan Ketua KPUD NAtuna 2013-2018 ini, UMKM butuh kehadiran Pemerintah untuk Naik Kelas, Cendekia Muslim Institute (Halal Center Cenekia Muslim) merupakan salah satu Stake Holder dari Pemko Batam, BPJPH Kemenag RI dan BPOM RI. 

Semangat UMKM Batam luar biasa sekali, terkadang kami kewalahan dalam pemberian Layanan gratis. Kita butuh juga berkolaborasi dengan Pemerintah, dan kami lihat dari 5M Jargon NADI ini, salah satunya MUDAH BERUSAHA sangat diharapkan sekali membantu para UMKM menaikkan taraf ekonomi Keluarga,"harap Affu menimpali pertanyaan Nagoya Pos.

Penanggung Jawab acara, Mira Karmila, mengatakan animo para UMKM untuk ikuti acara UMKM NAIK KElas ini sangat luar biasa sekali. "Ini kegiatan pertama, 120 UMKM hadir dari area Batam Center, Bengkong, Lubuk Baja sekitarnya.

"Agenda kedua nanti Hari Minggu depan kita adakan di SAGULUng, untuk para UMKM area Batu Aji, Sagulung dan Sekupang. Alhamdulillah, kita di dukung oleh CAK NUR dan team NADI menggelar acara ini,"ujarnya. 

Seterusnya, ditambahkannya, acara puncaknya nanti kita adakan Pengenalan Packaging (Kemasan, red) untuk para UMKM, alasan sangat dibutuhkan acara ini, selama ini memang para UMKM kita kesulitan mendapatkan kemasan yang baik, menarik dan sehat. 

"Produk sudah bagus, sudah berkualitas, sudah lengkap Sertifikat HALAL dan Izin Edarnya, tanpa dikemas dengan baik, produk jalan ditempat. Dari Informasi para UMKM Binaan kita, mendapatkan Kemasan dari luar Pulau Batam, sangat membebankan biaya-biaya tambahan dari kawan-kawan UMKM.

"Contohnya ongkir dan lainya. Terkadang harga satuannya cukup mahal. Sengaja nanti kita hadirkan Narasumber Kemasan dari Bandung. Kita sudah komunikasi dengan pihak di sana, dan mereka siaap untuk tatap muka dengan para UMKM kita," akhir Mira.

Fay


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Topo Santoso.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Topo Santoso, mengungkapkan sejumlah kekhilafan hakim dalam putusan kasus Mardani H. Maming. 

“Kesimpulan yang dapat ditarik pada intinya adalah putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,” jelas Topo melalui keterangannya, Senin (14/10). 

Pendapat hukum yang sama disampaikannya saat bedah buku berjudul “Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming” yang diadakan di Yogyakarta, pekan lalu. Buku tersebut menyoroti proses persidangan yang dianggap penuh kekhilafan dalam kasus tindak pidana korupsi Mardani H. Maming.

Topo merumuskan tiga isu hukum (legal issues) utama yang menjadi dasar kekhilafan tersebut pertama unsur "Menerima Hadiah" tidak tepat 

“Karena fakta-fakta yang dengan proses bisnis dan keperdataan seperti fee, dividen, dan hutang piutang ditarik seolah-olah sebagai keterpenuhan unsur ‘menerima hadiah” Hal ini lebih merupakan konstruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diterima oleh hakim,” jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia ini.

Isu kedua ialah penggunaan unsur "Sepatutnya Diduga" tidak tepat. Sebab unsur "sepatutnya diduga" digunakan untuk menunjukkan culpa (kealpaan) terdakwa. Namun, menurut Topo, unsur ini tidak tepat diterapkan dalam konteks tindak pidana korupsi, yang seharusnya lebih menekankan pada opzet (kesengajaan). 

Tindakan terdakwa yang melahirkan Keputusan Bupati dinilai telah sesuai dengan Hukum Administrasi Negara, dan tidak seharusnya dipersoalkan dalam ranah Hukum Pidana. 

“Fakta-fakta bisnis seperti transfer antar perusahaan atau utang-piutang merupakan ranah keperdataan yang harus dipisahkan dari tindak pidana,” jelasnya.

Selain itu, telah ada Keputusan Pengadilan Niaga yang sudah inkrah dan menyatakan bahwa itu adalah murni bisnis antar perusahaan. Dengan demikian, jika ada kontrak dan putusan pengadilan, maka tidak bisa dikatakan sebagai ‘kesepakatan diam-diam.’ 

Isu ketiga menurut Prof Topo ialah, kesalahan dalam penerapan pasal 12 Huruf b UU PTPK di mana Majelis Hakim pada tingkat pertama, yang keputusannya diperkuat oleh pengadilan banding dan kasasi, keliru dalam menyatakan terpenuhinya semua unsur pada Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK). 

“Tidak terlihat adanya mens rea (niat jahat) dalam tindakan terdakwa. Prosedur hukum telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada hubungan kausal antara keputusan terdakwa dengan penerimaan dividen, fee, atau saham yang dianggap sebagai hadiah,” tegas Prof Topo.

Berdasarkan hasil kajian hukum ini, Prof Topo menyatakan bahwa Mardani H. Maming seharusnya dinyatakan bebas. Ia juga berpendapat bahwa Mahkamah Agung semestinya memulihkan harkat dan martabat terdakwa sesuai dengan keadaan sebelumnya.

"Dengan mempertimbangkan dokumen yang telah saya pelajari, baik putusan pengadilan tingkat pertama, banding, dan kasasi, saya menyimpulkan bahwa terdapat kekhilafan yang nyata dalam penanganan kasus ini," pungkas Prof. Topo.

Fay


Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran,Prof.Romli Atmasasmita.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM
: Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran,Prof.Romli Atmasasmita, mengkritik penanganan hukum dalam kasus Mardani Maming, ia menyebutkan adanya sejumlah kekeliruan yang sangat serius. 

"Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum," ungkap Prof.Romli, Rabu (10/9/2024). 

Prof.Romli menilai bahwa proses penuntutan kasus ini dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat. Ia menjelaskan bahwa penerapan Pasal 12 b UU Nomor 20 tahun 2001 oleh Hakim Kasasi dalam perkara Mardani Maming mestinya tidak hanya menggunakan pendekatan normatif, tetapi juga harus mempertimbangkan pendekatan `wessensschau` . 

"Maksud pembentukan Pasal 12 b adalah untuk memberikan efek pencegahan agar penyelenggara negara menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sebelum menerapkan UU Tipikor Tahun 1999/2001. Oleh karena itu, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim," jelas Prof.Romli.

Sebagai anggota tim penyusun RUU Pemberantasan Korupsi tahun 1999 dan perubahannya tahun 2001, Romli juga menyoroti kekeliruan dalam Rapat Kerja Hakim MA, khususnya Hakim Tindak Pidana Korupsi. 

Menurutnya, terdapat perbedaan tafsir hukum di antara Hakim Agung terkait ketentuan Pasal 14 UU Nomor 31 tahun 1999 dan SE MARI Nomor 07 tahun 2012 dalam Hasil Rumusan Kamar Pidana. 

"Pendapat pertama menyatakan bahwa sekalipun modus operandinya terkait peraturan lain, jika unsur pasal tindak pidana korupsi terpenuhi, maka UU Tipikor dapat diterapkan. Pendapat kedua menyebutkan bahwa UU Tipikor hanya diterapkan jika secara tegas dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi. Perbedaan ini belum terselesaikan dan menunggu revisi dari MA," lanjut Prof.Romli.

Berdasarkan masalah ini, Prof Romli menyimpulkan bahwa belum ada kepastian hukum terkait penafsiran dan penerapan Pasal 14 UU Nomor 31 tahun 1999. 

"Ketiadaan kepastian hukum ini membuat putusan Kasasi MA dalam perkara Nomor 3741/2023 terhadap Mardani Maming tidak adil jika tetap memaksakan penerapan UU Tipikor," tambahnya.

Selain Prof Romli, Mahrus Ali, pengajar Hukum Pidana FH UII, menilai bahwa Maming tidak melanggar Pasal 93 UU Minerba, karena norma pasal tersebut berlaku untuk pemegang IUP, bukan bupati yang mengeluarkan SK. 

"Selama syarat peralihan IUP terpenuhi, maka tidak ada masalah dalam peralihan izin," jelasnya.

*Eksaminasi Pakar Hukum*

Sebelumnya kritik dari para akademisi tentang kasus ini memang mencuat setelah adanya Bedah Buku "Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming," 

Diselenggarakan oleh Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada Sabtu (4/10/2024). Dalam diskusi tersebut, berbagai kekeliruan dalam penanganan kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini diungkap.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Topo Santoso, menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan.

"Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum," kata Prof Topo. 

Mardani Maming dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara. 

Kasus ini bermula dari penerbitan Surat Keputusan Pengalihan IUP Operasi Produksi dari PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara pada saat Mardani menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2010.

Fay


Resmi di buka bulan promosi Wisata Kolam bebek.

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Camat Kundur Barat, Yusufian membuka secara resmi kegiatan bulan promosi Wisata Kolam bebek tepatnya di Batu Kucing Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Sabtu (12/10/2024).

Adapun peresmian yang di lakukan dengan menggelar berbagai rangkaian perlombaan seperti, Turnamen Volly Ball, Pertandingan Domino, Mancing dan Lomba Karoke.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama sejumlah Kelompok tani hutan Bersama Pemdes Gemuruh melalui Bumdes serta di sponsori oleh pihak PT. Timah Tbk.

Pada kesempatan itu Camat Kundur Barat, Yusufian di awal sambutannya mengatakan, Obyek wisata kolam bebek yang di bangun pemerintah Desa Gemuruh dengan bekerja sama dari berbagai pihak merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengembangan produk UKM.

"Hal ini tentu sekali kami menyambut baik dan sangat mendukung eksistensi wisata tersebut yang di lakukan oleh Pemdes Gemuruh bersama kelompok tani terutama kepada PT.Timah yang senantiasa memberikan kontribusi kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat sepulau kundur," ungkapnya.


Selain itu Camat Kundur Barat Yusufian mengapresiasi panitia beserta pemdes Gemuruh yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan UKM. "Dan berharap dengan ada nya obyek wisata kolam bebek ini mampu memberikan peningkatan perekonomian warga melaui pengunjung dari dalam maupun dari luar daerah," ujarnya.

Terimakasih kepada pihak PT.Timah yang sudah menseponsori berbagai kegiatan perlombaan yang di lakukan semoga kedepan PT.Timah Tbk Bisa memberikan lebih banyak lagi kontribusinya agar obyek wisata kolam bebek ini benar- benar menjadi produk andalan bagi warga masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.

Di tempat yang sama Kepala Desa Gemuruh Ari Nurfaizal SE dalam sambutannya mengemukakan, ucapan terimakasih kepada pihak PT. Timah yang telah membantu dan menjadi seponsor utama dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk promosi, untuk memperkenalka1n dan meningkatkan pengunjung di area wisata,dan juga sebagai ajang untuk menyalurkan hobi dan bakat masyarakat. 

"Mudah- mudahan PT.Timah senantiasa memperhatikan, dan mensuport kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Wilayah Desa Gemuruh, yang mana memang merupakan tempat PT. Timah bernaung, atau bisa di bilang area ring 1 nya adalah di Desa Gemuruh," ujar Ari Nurfaizal.

Kemudian dari pada itu, sebagai Kades Gemuruh Saya juga mengapresiasi semangat teman-teman di Kelompok tani hutan, ketua panitia berserta RT, Pemuda, pemuka masyarakat, dan juga masyarakat yang telah bersusah payah mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dan berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama.

"Adapun tujuan dari berbagai kegiatan 
yang di lakukan merupakan sarana promosi wisata bebek air, dan juga sebagai ajang silatruhami, serta menghidupkan UKM di Desa Gemuruh, dan tentu memasyarkatkan olahraga, dan mengolahragakan masyarakaat,"  pungkasnya.

Yahya


Tim Marching Band Sultanah Asma Kedah Malaysia Ramaikan Batam International Marching & Art Competition 2024.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Batam International Marching & Art Competition (BIMAC) 2024 resmi dibuka di Jalan Engku Putri, Batam Centre pada Jumat (11/10/2024) malam. Event ini akan berlangsung selama 3 hari, Jumat-Minggu, 11-13 Oktober 2024.

"Event ini menjadi daya tarik wisata di Batam pada akhir pekan ini," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata.

Sepanjang berlangsungnya BIMAC, peserta akan memberikan berbagai pertunjukan seperti Street Parade, Color Guard, dan Drumline Battle, termasuk peserta dari Sultanah Asma Kedah Malaka Malaysia,  di Dataran Engku Putri dan Temenggung Abdul Jamal.

"BIMAC adalah kegiatan pertama, dan ini adalah bentuk aplikasi dari salah satu tupoksi kami yaitu ekonomi kreatif, khususnya di sektor musik," katanya.

Saat pembukaan acara, ditandai dengan pertunjukan Street Parade dari berbagai peserta, termasuk sekolah dan komunitas marching band. Total hadiah untuk pemenang mencapai 150 juta rupiah, yang akan dibagikan dalam tujuh kategori.

"Dengan event ini, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Batam," ujar Ardiwinata.

Event yang rencana akan dibuat dua tahunan itu, dibuka langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung.

"Saya bangga dan turut berbahagia dengan diselenggarakannya acara ini. Melalui acara ini, kita berharap dapat lebih memperkenalkan Batam sebagai Kota yang tidak hanya terkenal dengan pariwisatanya, tetapi juga dengan budaya dan kreatifitasnya," kata Andi.

Acara yang baru pertama kali di selenggarakan ini di ikuti oleh 16 grup dengan jumlah sekitar 800 peserta yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Dalam kesempatan itu, Andi Agung juga memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah menginisiasi acara ini dengan tujuan untuk meningkatkan kreativitas, disiplin, dan kerja sama antar peserta. Ia berharap kompetisi ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk menampilkan bakat mereka dan memperkenalkan budaya Batam ke kancah internasional.

"Melalui kompetisi ini, kita berharap bukan hanya menjadi ajang untuk menampilkan keahlian serta bakat seni para peserta, tetapi juga sebagai wahana mempererat tali persaudaraan dan mempromosikan Batam di mata dunia," katanya.
 
"Event ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang membangun hubungan antar budaya dan memperkuat semangat persatuan. Mari kita dukung para peserta dan ciptakan suasana yang sportif," pungkasnya.

Fay


Sebuah kenfaraan roda empat tampak menerobos banjir di wilayah kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Hujan deras yang mengguyur kota Batam sejak Senin pagi, (14/10/2024), menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di kota Batam. 

Hujan yang berlangsung selama beberapa jam ini merendam permukiman, kendaraan, dan menyebabkan kemacetan di berbagai ruas jalan utama di kota Batam.

Dari rekaman video yang diterima, nampak beberapa warga terlihat kebingungan mengamankan kendaraan mereka dari genangan air. 

Salah seorang warga yang berada di lokasi, mengungkapkan keprihatinannya melihat kendaraan yang terendam .

"Aduh, kasihan mobilnya ada yang terjebak karena banjir,"

Sejumlah Wilayah di Batam Terendam Banjir, Mobil Terjebak hingga Aktivitas Warga Terganggu

Banjir parah terjadi di kawasan Mahkota Raya Batam Kota, Nagoya, Bengkong, Kepri Mall, dan Tembesi Tower. Genangan air ini memaksa warga untuk menunda aktivitas mereka, dan arus lalu lintas pun mengalami gangguan serius.

Banjir ini disebabkan oleh hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mulai turun sejak pagi. Beberapa titik lainnya seperti simpang Kepri (Plamo), simpang Kara (Dutamas), dan simpang Kaliban terpantau juga mengalami banjir. 

Kemudian, di kawasan Kaliban, air yang meluap dari saluran got di depan Mori Kopi, Niagamas, semakin memperparah kondisi jalan yang sudah tergenang air.

Di daerah Bengkong dan Nagoya, banjir terlihat memperlambat arus lalu lintas. Sejumlah kendaraan terpaksa berhenti karena ketinggian air yang semakin meningkat di beberapa ruas jalan.

Warga berharap pihak berwenang segera menangani masalah  ini agar genangan air bisa cepat surut dan aktivitas dapat kembali normal

Fay


Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru. (Ist)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Jumat, (11/10/2024).


Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru sebanyak 11 KK dari 210 KK yang telah berada di hunian sementara.

BP Batam mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.

Dimana, PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

"Tentu kami apresiasi kepada warga Rempang atas dukungan yang diberikan, BP Batam terus berupaya maksimal agar investasi ini bisa berjalan sesuai yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Pihaknya meyakini bahwa Rempang akan menjadi daerah maju dan mesin ekonomi baru di Indonesia.

"Mari bersama kita tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," seru Ariastuty.

Sementara, warga Rempang Kasino mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas layanan yang diberikan selama menetap di hunian sementara hingga pindah ke rumah baru.

“Saya, warga pasir panjang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah selama ini atas bantuan pemindahan sampai pindah ke Tanjung Banon, alhamdulillah terlayani tanpa kendala,” ucap Kasino.

“Mudah-mudahan masyarakat kedepannya lebih sejahtera,” ucapnya lagi mengakhiri. (r)



Pemain Tenis Meja sedang bertanding di pertandingan beregu Turnamen Tenis Meja PKTM Cup Ke-2 tahun 2024.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam kembali menggelar Turnamen Tenis Meja PKTM Cup ke-2 tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (12/10/2024) sampai dengan Minggu (13/10/2024) yang dilaksanakan di GOR PKTM, Batu Ampar, kota Batam.

Sebanyak 120 insan pecinta olahraga tenis meja mulai dari usia dini hingga pemain veteran yang berasal dari dalam dan luar negeri, antusias mengikuti turnamen yang digagas oleh Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam.

Senior Insan Olahraga Tenis Meja, Nisban Juardis mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam. Dan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh PKTM.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ulang tahun PKTM. Dan, untuk merayakannya mereka melakukan kegiatan sosial. Salah satunya dengan menggelar Turnamen Tenis Meja," ungkap Nisban Juardis disela kegiatan.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam turnamen kali ini pihaknya lebih memfokuskan kepada para pemain usia dini. Namun, untuk para pemain senior pihaknya juga memberikan kesempatan untuk bermain.

"Tadi pagi sudah main pemain U-16 Putra dan U-18 untuk Putrinya. Sedangkan untuk kategori umum bagi warga kota Batam, dan kategori veteran untuk para pemain dari luar negeri seperti Singapura dan Johor Bahru Malaysia yang jumlahnya mencapai 30 pemain. Lalu pemain dari Medan dan Pekanbaru berjumlah 20 pemain," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, tak lupa dia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perkumpulan Keluarga Tionghoa Meranti (PKTM) Kota Batam yang memberikan perhatian besar terhadap dunia olahraga tenis meja di kota Batam. 

Begitu juga halnya dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Batam dibawah naungan KONI Batam, sangat besar andilnya dalam turnamen ini, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni, pembinaan pemain usia dini tidak hanya cukup sampai disini saja. Perlu, kerjasama yang baik dari pihak-pihak lain untuk mengkatkan prestasi para pemainnya.

"Bagi para pemain usia dini, sewaktu dia aktif melakukannya harus ada benang merah dengan masa depannya. Kalau tidak ada, maka prestasi itu akan menjadi tanda tanya," imbuhnya.

Masih menurut Nisban Juardis mengatakan, kenapa prestasi atlit olahraga tenis meja mandek alias tidak ada prestasi. Karena, selama ini perilaku yang dilakukan yakni hanya konsuntif dan bukan produktif.

"Kalau atlit itu produktif maka akan banyak prestasi yang didapatkan. Tapi sebaliknya, kalau atlit itu konsumtif, maka akan sulit untuk mendapatkan prestasi," sebutnya.

"Binaan, Prestasi, Masa Depan dan Produktif harus satu paket, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya," ungkapnya.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini akan muncul bibit-bibit atlit tenis meja kota Batam yang produktif, yang akan mengharumkan nama daerah dengan berbagai prestasi-prestasi yang diraihnya.

Dalam Turnamen Tenis Meja PKTM Cup ke-2 tahun 2024 kali ini, pihak penyelenggara menyediakan total hadiah sebesar Rp 11 juta.

Fay


Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Dalam upaya membantu mengembangkan kewirausahaan berupa usaha kopi gerobak bagi masyarakat rentan di kawasan rawan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengajak para mantan pecandu, pengguna dan pengedar di kawasan Muka Kuning untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan Kewirausahaan Kopi Gerobak.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat mengatakan, hal ini agar masyarakat yang selama ini berada dalam pusaran hitam narkotika di wilayah tersebut tidak berpikir lagi untuk berada di pusaran gelap narkotika.

“Kami adakan program ini agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan terhindar dari segala bujuk rayu bandar dan pengedar narkoba dalam kejahatan narkoba,” ucapnya Sabtu (12/10/2024).

Hanny menjelaskan, program ini juga merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dimana selama ini BNN RI dan jajarannya sudah dengan aktif melakukannya.

“Ini bagian dari P4GN, sesuai dengan arahan Kepala BNN RI Bapak Komjen Pol Marthinus Hukom,” jelasnya.

Di Kepri khususnya Batam sendiri, menurut Hanny kawasan yang terkenal menjadi pusat peredaran gelap narkotika adalah kawasan Muka Kuning. Untuk itu, dirinya sebagai Kepala BNNP Kepri tidak tinggal diam dengan kondisi yang terjadi saat ini di kawasan tersebut.

“Kita tidak tinggal diam, segala upaya kita lakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika di kawasan Muka Kuning,” tegasnya.

Dalam hal ini, Hanny menjelaskan pihaknya tidak hanya melakukan pencegahan dengan tindakan tegas saja. Namun dengan cara pendekatan kepada masyarakat sekitar, agar bisa terlepas dari belenggu narkotika.

“Kita pikirkan itu, caranya untuk mengalihkan masyarakat sekitar yang mungkin selama ini ekonominya berkaitan pada kegiatan haram peredaran narkotika. Saat ini kita ajak untuk berwira usaha agar mereka ada kegiatan usaha untuk menopang ekonomi keluarganya,” ucapnya.

Hanny juga mengatakan, program Kewirausahaan Kopi Gerobak di Muka Kuning ini tidak main – main. Pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan tersebut, agar kawasan Muka Kuning yang selama ini terkenal dengan image negatif bisa berubah menjadi kawasan yang baik.

“BNNP Kepri fokus untuk menjadikan kawasan Muka Kuning menjadi kawasan bersih dari narkoba atau kami beri istilah Muka Kuning Bersinar,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan kegiatan Kewirausahaan Kopi Gerobak. Kegiatan ini yakni memfasilitasi program alternatif development di kawasan rawan narkoba kawasan Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kamis (10/10/2024).

Kegiatan ini merupakan program alternatif development di kawasan rawan narkoba ini berupa bimbingan teknis Lifeskill bagi masyarakat kawasan rawan narkoba di Kelurahan Muka Kuning, dan ini adalah pertemuan ke-2. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan berupa usaha kopi gerobak bagi masyarakat rentan di kawasan rawan narkoba.
Sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan terhindar dari segala bujuk rayu bandar dan pengedar narkoba dalam kejahatan narkoba. 

Adapun agenda materi yang diberikan yakni meningkatkan product knowledge and skill, inovasi produk dan juga peningkatan kemampuan marketing produk melalui media sosial.

Antusias masyarakat pada kegiatan ini juga lumayan baik. Dimana pada kegiatan setidaknya 21 masyarakat setempat ikut dalam kegiatan tersebut.

Fay



Yos Johan Utama, Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Undip.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Yos Johan Utama, Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Undip, menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menimpa Mardani H. Maming. 

Menurutnya, salah satu elemen terpenting dalam tindak pidana korupsi adalah pembuktian kerugian negara, namun hingga saat ini, tidak ada audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lainnya yang menunjukkan adanya kerugian tersebut.

"Tindak pidana korupsi harus dibuktikan dengan adanya kerugian keuangan negara. Dalam kasus ini, tidak ditemukan audit atau bukti yang menyatakan bahwa negara mengalami kerugian. Tanpa adanya bukti kerugian negara, tidak ada dasar yang kuat untuk menyatakan Maming bersalah," jelas Rektor Universitas Diponegoro periode 2015-2024 ini dalam pernyataannya, Jumat (11/10/2024).

Lebih lanjut, Yos menyebut bahwa keputusan hakim dalam kasus ini terlalu dipaksakan. Ia menilai bahwa bukti yang ada tidak cukup kuat untuk mendukung dakwaan terhadap Maming.

Sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu, Maming dinilai telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Tindakan Mardani Maming dalam menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan, sehingga seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum," tambahnya.

Yos Johan menegaskan, perizinan tambang itu juga telah melalui kajian di daerah hingga pusat. Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah medapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun. Sehingga bisa dipastikan, tidak ada masalah di situ.

Yos Johan merupakan salah satu narasumber dalam acara bedah buku “Mengungkap Kesalahan & Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming” yang diselenggarakan di Eastparc Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024).

Diskusi yang melibatkan para ahli hukum itu menunjukkan bahwa dakwaan kepada Mardani Maming perlu ditelaah ulang demi menegakkan keadilan di di negeri ini. 

"Sistem peradilan kita harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang, berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keadilan bagi semua pihak dapat terwujud," ujar mantan rektor Undip dua periode ini.

Dalam kesempatan terpisah, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, juga menyoroti kelemahan dalam proses penuntutan. 

Ia menyatakan bahwa pihak yang dituduh sebagai pemberi suap, Alm. Hendry Setio, tidak pernah diperiksa karena telah meninggal dunia. Oleh karena itu, tuduhan mengenai "kesepakatan diam-diam" Mardani lemah.

"Kesepakatan diam-diam tidak dikenal dalam hukum pidana. Ini hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh bukti konkret," tegas Topo.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya penerapan asas keadilan dan pembuktian yang jelas dalam proses hukum.

**Tentang Prof. Dr. Yos Johan Utama SH MHUM:**  

Prof. Dr. Yos Johan Utama adalah Rektor Universitas Diponegoro (Undip) periode 2015-2024. Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus dalam pemerintahan daerah dan hukum tata negara.

Alamat: Jl. Mangga VI No.18 Semarang

Pekerjaan: Dosen PNS Universitas Diponegoro.

Jabatan Akademik: Guru Besar.


(Fay) 


Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan rumah hunian baru kepada 1 Kepala Keluarga. (Ist)

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan rumah hunian baru kepada 1 Kepala Keluarga terdampak PSN Rempang Eco City di Tanjung Banun, Kamis (10/10/2024) siang.

Serah terima itu menambah total warga Rempang yang pindah ke rumah baru sebanyak 8 KK dari 210 KK yang telah berada di hunian sementara.

"Terima kasih banyak kepada pemerintah khususnya BP Batam yang telah sungguh-sungguh melayani kami," ujar Wulan Ratnasati, warga Rempang.

Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, kembali menyatakan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan investasi Rempang Eco City. Ia katakan Rempang akan menjadi daerah maju dalam beberapa tahun kedepan bila investasi terwujud.

"Pembangunan Rempang Eco City akan memberikan banyak manfaat ekonomi, oleh karenanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan," ucap Ariastuty. (r)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.