Presiden RI, Jokowi. (Fhoto: Istimewa). 
KEPRIAKTUAL.COM: Indonesia sebagai negara besar dan negara kepualauan, tingkat penyebaran wabah Virus Korona (Covid-19) derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain. Hal tersebut diungkapkan Presiden pada bagian lain keterangan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (15/3).

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur, seluruh Bupati, kepada seluruh Wali Kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah setiap situasi yang ada,” ujar Presiden Jokowi.

Kemudian, Presiden juga meminta Kepala Daerah terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau kah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, menurut Presiden, jajaran Pemerintah Daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari Pemerintah Pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19.

“Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta Kepala Daerah menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak orang, meningkatkan pelayanan, pengetesan infeksi Covid-19, pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Negara juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang memungkinkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat,” ujarnya.

(***)


Perwakilan HNSI Anambas audensi ke Kadis DP3, Efi Sjuhairi, dikantornya.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan mempersiapkan langkah-langkah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

”Kita lagi mematangkan rencana untuk menyampaikan hal-hal terkait pembangunan infrastruktur perikanan dan persoalan nelayan,” kata Effi Sjuhairi, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (14/3/2020) dikantornya.

Effi mengatakan, yang akan datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI adalah Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, Ditjen PRL M. Yusuf, Direktur Sistem Logistik, Ditjen PSDKP, Innes Rahmania, Kepala LKKPN, Ditjen PRL Fajar Kurniawan.

Rencananya, menurut Effi, akan membawa perwakilan KKP RI untuk melihat kondisi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan begitu, Effi mengharapkan apa yang diusulkan dapat direalisasikan.

”Kita akan bersama-sama HNSI Anambas sebagai perwakilan nelayan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang akan hadir ke Anambas,” tutupnya.

Diketahui, kehadiran beberapa kementerian di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam agenda penyelenggaraan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) pada 16-17 Maret 2020.

Rencananya, turut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga merupakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua Pengarah BNPP yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Dimana, agenda utama yaitu peluncuran program kegiatan dan anggaran kementerian atau lembaga tahun anggaran 2020 dan peresmian persemian hasil-hasil pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara tahun anggaran 2019.



Arthur


Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Usai pelaksana Tes Seleksi Kompetensi Dasar SKD CAT CPNS Kepri beberapa waktu lalu.

Dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bakal dilaksanakan pada akhir Maret mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Jum'at (13/3).

"Untuk selanjutnya tes SKB, insyaallah akan dilaksanakan akhir Maret mendatang," ungkap Firdaus.

Dikatakan Firdaus, hingga saat ini pihaknya menunggu jadwal yang pasti pelaksanaan SKB tersebut.

"Kita masih menunggu pengumuman hasil SKD kemarin, untuk SKB ini jumlah pesertanya diperkirakan 3 kali jumlah Formasi yang dibutuhkan," ujar Firdaus.

Seperti jumlah formasi kita butuhkan 108 di kali tiga orang disetiap formasi , kira-kira totalnya sebanyak 324 peserta CPNS.

Firdaus mengatakan nantinya pelaksanaan tes SKB bakal di laksanakan di ruang CAT Provinsi Kepri dan berlangsung selama satu hari dengan beberapa sesi.

(***)


Anggota DPR-RI (kemeja merah) Sturman Panjaitan saat tiba di Bandara Letung disambut Wabup KKA, Wan Zuhendra.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Siang tadi, Rabu (11/03/2020) tepatnya jam 13 lewat 50 menit WIB, Pesawat Reguler Wings Air milik Maskapai Penerbangan Lion Grop yang biasa melayani rute penerbangan Batam-Letung (PP), Lending dengan sempurna di Bandara Letung, Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur.

Dalam Pesawat jenis ATR 72-500 PK – WFO dengan kode penerbangan IW 1228 itu, terbang dari Bandar Udara (Bandara) Hang Nadim, Batam membawa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sturman Panjaitan, SH bersama enam puluh dua penumpang reguler lainya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu langsung menuju ke Kota Tarempa.

Demikian keterangan yang diperoleh awak media ini dari Air Port Manager Wings Air Letung, Deriyanto melalui pesan whats app-nya. “Ada Anggota DPR RI, Sturman Panjaitan bersama Wings Air,” kata Deriyanto.

Hasil pantauan di lapangan, terlihat Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra didampingi Camat Jemaja, Abdulah Sani S.Pd dan Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan, S. Hut, menjemput langsung kedatangan Anggota DPR RI itu, di Apron Bandara Letung.

Prosesi tabur beras kuning dan pengalungan kaincual menjadi aksi ritual adat Melayu setempat dalam penyambutan tersebut yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jemaja Timur, Sahlan Ahmad.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Hartono.SE juga terlihat menyambut kedatangan wakil rakyat dapil Provinsi Kepri itu. Tidak ketinggalan pula beberapa Kepala Desa (Kades) seperti Kades Air Biru, Kades Landak, Kades Bukit Padi dalam penyambutan tersebut.

“Selamat datang di tempat kami Pak!” ucap Hartono (anggota DPRD-KKA) sambil menjabat tangan Sturman Panjaitan.


Arthur


Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Provinsi Kepri, Firdaus. (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 181 Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya telah sah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (11/3-2020).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Provinsi Kepri, Firdaus, di Tanjungpinang.

"Totalnya ada sebanyak 181 Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS tahun 2018 yang secara resmi telah kita angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri," ungkap Firdaus

Menurut Firdaus, yang mana sebelumnya seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS tahun 2018 ini telah mengikuti latihan dasar kepemimpinan atau latsar yang dilaksanakan tahun 2019 kemarin.

"Saya harap dengan diangkatnya seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dapat meningkatkan kinerja di Pemerintah Provinsi Kepri," tegas Firdaus.

Khususnya lanjut Firdaus dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat Kepri.

(***)


Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri Mafrizon. (Fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri bakal meresmikan pembukaan Stadion Sepakbola Dompak pada awal bulan depan (April.red).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri Mafrizon di Tanjungpinang, Rabu (11/3-2020).

"Insya Allah kita resmikan bulan April mendatang, tepatnya tanggal 7 April," ungkap Mafrizon dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Menurut Mafrizon, nantinya pembukaan peresmian stadion sepakbola Dompak tersebut bakal langsung dibuka Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

"Kita saat ini masih mempersiapkannya, semoga pak Menteri bisa hadir dan meresmikan secara langsung," tegas Mafrizon.

Menurut Mafrizon pada peresmian stadion Dompak ini nantinya sekalian diumumkan nama Stadion Dompak tersebut.

"Tak hanya peresmian stadion Dompak saja tapi juga disejalankan dengan pembukaan Kejurnas PPLP se-Indonesia. Yangmana Provinsi Kepri menjadi tuan rumah dalam turnamen bergengsi tersebut," tegas Mafrizon.

(***)


Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. (Fhoto:Istimewa).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 79 pasien yang sempat dikarantina negatif tertular Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu (11/3-2020), menyatakan, satu dari 79 pasien itu baru dikonfirmasi oleh Kemenkes berdasarkan hasil uji sampel.

Pasien itu sempat dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Ahmad Tabib selama sekitar dua pekan karena memiliki gejala yang sama dengan penderita Covid-19. Pasien tersebut sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura sebelum dirawat di RSUD Tanjungpinang. Setelah dirawat di RSUD Tanjungpinang, pasien itu dirujuk ke ruang isolasi Rumah Sakit Ahmad Tabib.

"Hasil pemeriksaan, negatif Covid-19," ucapnya.

Tjetjep menjelaskan total warga Kepri yang masuk dalam daftar pengawasan tim medis sebanyak 83 orang. Sebelumnya, total warga Kepri yang pernah dikarantina hanya 82 orang. Namun satu orang yang diduga "suspect" Covid-19 pada 9 Februari 2020 dirawat di Rumah Sakit Embung Fatimah, Batam.

"Sebanyak 79 orang sudah dinyatakan negatif terjangkit Covid-19, empat orang lainnya masih menunggu uji laboraturium Kemenkes," ujarnya.

Data data itu, ia menyatakan sampai sekarang Kepri masih terbebas dari Covid-19. Masyarakat diharapkan tidak panik, namun harus tetap waspada.

Masyarakat harus menerapkan pola hidup sehat, dengan mengonsumsi makanan bergizi, olah raga yang teratur dan cuci tangan sebelum makan.

"Tingkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang Covid-19," imbaunya. (***)


Sidang Terdakwa Patrich Toar Didampingi Tim PH nya. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti terkait eksepsi tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Patrich Toar Palenkahu, kasus perkara pemalsuan surat, yang dibacakan dalam ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/3-2020).

Mega Tri Astuti mengatakan, bahwa eksepsi Penasehat Hukum terdakwa tidak dapat diterima, dan melanjutkan pemeriksaan perkara.

"Meminta majelis hakim yang menangani perkara terdakwa tidak dapat diterima dan melanjutkan persidangan untuk agenda pemeriksaan," ujar Mega saat membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa.

Kata JPU Mega Tri Astuti, ia tidak sependapat dengan Penasehat Hukum terdakwa, yang menyatakan surat dakwaan yang disusunya tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Kemudian, kata JPU Mega, dalam eksepsi terdakwa mengatakan, bahwa JPU tidak menjelaskan apakah terdakwa yang merubah nama kapal MV Saniha berbendera Panama menjadi MV Neha berbendera Djibouti.

"Menurut kami, surat dakwaan yang kami susun telah terpenuhi. Dan terdakwa sendiri telah membenarkan di persidangan, baik tempus, locus dan uraian tindak pidana yang disangkakan kepada terdakwa. Sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan surat dakwaan. Dakwaan kami sudah mempunyai dua unsur," kata JPU Mega.

Terkait tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa yang disampaikan oleh tim PH terdakwa. Niko Nixon Situmorang, SH., Hermanto Tambunan, SH., dan Marulak J Simajuntak, SH mengatakan, JPU tidak memiliki argument hukum yang kuat.

"Menurut saya Jaksa tidak memiliki argumen hukum yang kuat dalam menanggapi eksepsi tim PH terdakwa," kata Nixon Situmorang didampingi dua rekanya.


Alfred


Wakapolda Kepri Lantik Irwasda Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH, lantik Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K.,.M.Si sebagai Irwasda Polda Kepri. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Rupattama Polda Kepri, dan dihadiri oleh Pejabat utama Polda Kepri dan Personel Polda Kepri, Rabu (11/3-2020).

Kombes Pol Musa Ikipson sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri, Perwira Menegah berpangkat tiga melati tersebut sebelumnya pernah juga menjabat sebagai Dir Intelkam Polda Kepri pada periode 2016-2017.

Dalam pelantikan, Wakapolda Kepri langsung memimpin untuk melafalkan Sumpah jabatan, "Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara".

Kabid Humas Pold Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan no Kep 547/III/2020".

"Pada pelantikan Irwasda Polda Kepri dilaksanakan juga penandatanganan Sumpah dan janji serta penandatanganan Pakta Integritas, merupakan hal yang wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik," jelas Kabid Humas Polda Kepri.


Red Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH, lantik Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K.,.M.Si sebagai Irwasda Polda Kepri. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Rupattama Polda Kepri, dan dihadiri oleh Pejabat utama Polda Kepri dan Personel Polda Kepri, Rabu (11/3-2020).

Kombes Pol Musa Ikipson sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri, Perwira Menegah berpangkat tiga melati tersebut sebelumnya pernah juga menjabat sebagai Dir Intelkam Polda Kepri pada periode 2016-2017.

Dalam pelantikan, Wakapolda Kepri langsung memimpin untuk melafalkan Sumpah jabatan, "Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara".

Kabid Humas Pold Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan no Kep 547/III/2020".

"Pada pelantikan Irwasda Polda Kepri dilaksanakan juga penandatanganan Sumpah dan janji serta penandatanganan Pakta Integritas, merupakan hal yang wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik," jelas Kabid Humas Polda Kepri.


Red


Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Akibat lemah alias lesunya pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Serta sulitnya mencari lapangan kerja di Kota Batam, akibat perusahaan banyak tutup. Pengangguran pun kian banyak, hingga berdampak ke kriminal.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim mengatakan, ini akibat kondisi pengaruh global. Sehingga sangat-sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Batam ini. Padahal berdekatan dengan negara-negara tetangga.

"Ini kan Force Majeure (kejadian alam) yang tidak terencana. Pengaruh ini pengaruh global. Tapi sangat-sangat berdampak. Dan ini juga tidak bisa dijadikan salah satu alasan pimpinan yang menahkodai dua lembaga di Kota Batam, yakni, BP Batam dan Pemko Batam," kata Ruslan, Senin (9/3-2020).

Kata Ruslan, hari ini dengan kekuatan lembaga yang sudah disatukan. Harusnya dapat membuka percepatan pertumbuhan ekonomi. Jadi tidak berkepanjangan.

"Saya berharap, pemimpin Kota Batam, Rudi yang menahkodai dua lembaga ini dapat memproses, mempercepat pertumbuhan ekonomi, supaya tidak berkepanjangan. Supaya kondusi investasi di Kota Batam ini bisa aman," tuturnya.

Kenapa seperti itu, lanjutnya, ada tiga yang perlu dijaga, yaitu, keamanan, kepastian hukum dan birokrasi. Hal itu gunanya untuk menarik inveatasi, baik dari dalam maupun dari luar.

"Kota Batam tidak ada sumber daya alam yang mau diolah. Jadi bagaimana untuk bisa mengembangkan ini. Ciptakan event-event nasional yang bisa diselenggarakan di Batam. Maka warga negara lain juga datang ke Batam untuk menyelenggarakan event," kata politisi partai Golkar ini.

Namun ketika disinggung, terkait kinerja pimpinan yang menahkodai dua lembaga di Kota Batam. Ruslan mengatakan, kan jelas BP Batam itu profit oriented (mencari investasi), begitu juga Pemko Batam, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Dua lembaga ini dipimpin satu orang. Menurut saya, ini harus dicari untuk memaksimalkan semaksimal mungkin keuntungan dua lembagi ini," ungkapnya.

Jadi dari penglihatanya kinerja pimpinan yang menahkodai dua lembaga ini, ujar Ruslan, The right man on the right placeng. Jadi ini yang harus diberikan kepada orang yang tepat. Mampu menjaga kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kota Batam berdekatan dengan negara luar. Dan bisa dibilang berstaraf internasional. Jadi saya melihat, banyak yang masih dimaksimalkan. Dia sudah bekerja tapi perlu lebih keras lagi untuk memaksimalkan itu. Dan yang penting batam ini baik lebih maju," ungkapnya.



Alfred


Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Banyaknya dukungan masyarakat Kota Batam, majunya Ruslan M Ali Wasyim dan berpasangan dengan Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, M.A. ke Pilkada Kota Batam 2020.

Ruslan mengatakan, tahap ini masih proses. Karena sampai sekarang ini partai-partai politik belum merekomendasikan untuk penetapan terhadap bakal calon yang mau bertanding di Pilkada Kota Batam.

"Partai Golkar juga belum menetapkan bakal calon. Sementara Partai PAN tanggal 9 Maret 2020 baru membuka pendaftaran Calon. Ini masih tahap proses," kata Ruslan, Seni (9/3-2020).

Terus, dalam pencalonan ini, lanjut Ruslan, bukan hanya di Partai Golkar. Tentunya kunci terakhir di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik. Kita dibawah bisa saja. Namun komunikasi, tetap berlanjut untuk menuju pembangunan.

"Komunikasi dengan elemen dan partai-partai politik terus kami lakukan pendekatan. Hal itu untuk mencapai persamaan persepsi," kata Ruslan.

Selanjutnya, kata Ruslan, hampir semua bermuara atau endingnya di DPP Partai. Partai Golkar juga melakukan survei, dan itu dilakukan lembaga secara tertutup. "Sebab kami melihat kondisi riil yang erat kaitanya dengan politik di tahun 2020.

"Sampai hari ini, saya dengan pak Lukita terus intens melakukan komunikasi. Bahkan membawa ini ke induk kami masing-masing. Beliau membawa ke DPP Partai nya, saya membawa ke DPP Partai saya untuk menyuarakan ini. Toh hasilnya nanti untuk mengawinkan ini ya pimpinan partai, tapi sebelum diputuskan ada pertimbangan DPP. Itulah survei yang dilakukan oleh DPP," tuturnya.

Selanjutnya, kata Ruslan, survei juga ada dari external dan ada dari internal partai masing-masing. Dan itu pasti. Itulah gunanya intens itu, untuk menghubungkan hati. Karena selama ini bagus, saling sesama menjajaki strategi. Melihat dan menghadapi situasi dan kondisi hari ini.

"Kalau nantinya terwujud dan amanah untuk memimpin Batam ini. Apa langkah-langkah yang paling penting. Tentunya memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan jujur ekonomi akan menjadi central untuk pemahaman nantinya"

"Dan saya optimis maju, sebab ini mementum yang baik pada Partai Golkar, dengan adanya modal 7 kursi di DPRD Batam. Hal ini sudah mengangkat kembali suara partai Golkar, yang mana sudah selama 2 dasawar tidak ikut dalam hal pertarungan pilkada Batam," ujar Ruslan.


Alfred


Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Sazani. (Fhoto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Sazani dinilai pilih kasih terhadap media, yang bekerjasama dengan BP Batam. Pasalnya, kata Sazani beberapa hari lalu, media kerjasama yang bekerjasama dengan BP Batam, adalah media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Media yang kerjasama dengan BP Batam adalah, media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Klau belum terverifikasi, kita tidak dapat menerima kerjasama," kata Sazani via Whatshapnya beberapa lalu.

Selain itu, Sazani juga pernah menyampaikan, adanya penilaianya untuk media yang kerjasama. Aktif jika ada kegiatan sebelum dilakukan kerjasama.

"Yang terverifikasi oleh Dewan Pers, itu yang kami akomidir. Jika tak aktif, kami akan menggantikan yang aktif," tuturnya.

Namun faktanya, hasil penelusuran media ini dilapangan. Bahwa media yang bekerjasama dengan BP Batam, ternyata ada yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, sehingga tidak sesuai apa yang disampaikam Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Sazani.

Salah seorang pemilik media mengatakan, Sazani itu pilih kasih. Ada beberapa media yang bekerjasama dengan BP Batam, belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Kenapa media yang belum terverifikasi bisa kerjasama dengan BP Batam?. Sementara yang sudah terverifikasi tidak bisa bekerjasama. Kan sudah berlawanan seperti apa yang disampaikanya. Bisa kita korscek ko," ujarnya, Senin (9/3-2020).


Alfred


Fhoto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Batam merupakan salah satu pulau di Indonesia yang mendapatkan pengelolaan khusus dari pemerintah pusat dengan status zona perdagangan bebas. Keistimewaan ini yang menarik para kaum urban untuk datang ke Batam dengan berbagai macam argumen dan latar belakang guna mencari kehidupan yang lebih baik.

Batam merupakan salah satu pulau yang berkembang pesat, terutama bidang industri. Konsekuensi dari perkembangan yang cepat ini salah satunya adalah pertambahan jumlah penduduk, yang juga berdampak terhadap kebutuhan akan tempat tinggal.

Pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal tersebut merupakan persyaratan pemerintah, yang kemudian diejawantahkan dengan menyediakan dukungan bagi para pengembang untuk pengembangan perumahan di Batam. Pihak pengembang diberikan kesempatan untuk mengundang undangan kepada pemerintah, dalam hal ini Badan Pengusahaan Kawasan Batam selaku pengelola hak tanah di Batam untuk mendapatkan tanah yang akan digunakan untuk membangun perumahan.

Hak pengelolaan lahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam setelah melalui tata cara yang telah diberikan kepada pemohon pengguna lahan untuk melakukan pembangunan dengan membayar Uang Wajib Tahunan (UWT).

Selanjutnya pengguna lahan dalam hal ini adalah pihak pengembang yang memiliki hak atas tanah yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam untuk Badan Pertanahan Nasional, untuk kemudian menerbitkan sertifikasi untuk keperluan bangunan. Secara sederhana hak guna bangunan adalah hanya bangunannya saja yang merupakan hak milik pemiliknya, sedangkan status tanahnya adalah milik pihak lain. Untuk lebih jelasnya mengenai hak atas tanah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat dilihat pada artikel “ Hak-Hak Atas Tanah ”.

Pihak pengembang meminta izin untuk membangun lembaga yang sudah menerbitkan Badan Pertanahan Nasional kemudian meminta izin kepada lembaga keuangan untuk mendapatkan bantuan keuangan dalam rangka membangun perumahan. Dengan terbangunnya perumahan oleh pihak pengembang, maka masyarakat di Batam dapat memilkinya dengan cara membeli uang tunai atau dengan cara angsuran.

Dengan adanya kepemilikan properti di Batam, maka akan terjadi peristiwa-peristiwa antara jual beli dan sewa. Sebagian besar pembeli properti di Batam masih belum memahami tentang hak guna bangunan dan perlu membayar uang wajib Badan Pengusahaan Kawasan Batam. Hal ini menjadi pertanyaan bagi penulis berkenaan dengan perlindungan konsumen.

Permasalahan

Dari uraian pendahuluan di Batam, penulis memiliki banyak pertanyaan terhadap


  • Bagaimana status peralihan hak di Batam hak istimewa atas tanah yang diberikan hak pengelolaannya pada Badan Pengusaha Kawasan Batam?
  • Apakah sertifikat Hak Guna Bangunan dapat dibuat dalam kredit di lembaga keuangan?
  • Bagaimana dengan pembayaran PBB dan Banguan (PBB)?


Tiga buah pertanyaan tersebut di atas hanya merupakan sebagian kecil dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi ganjalan dalam pertanyaan penulis tentang hukum positif di Indonesia.

Mendiskusilan

Penulis dengan segala pertanyaan yang mencoba untuk menyelesaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam penafsiran yang singkat dengan metode yuridis normatif.

Peralihan Hak Atas Tanah di Batam

Pada prinsipnya peralihan hak dilakukan dengan cara membeli beli, hibah, hadiah atau warisan dari pemegang hak sebelumnya yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah atas nama yang dimiliki.

Hak atas tanah atau tanah di Batam yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam. Peralihan diberikan kepada pemohon, harus membayar sebagian, sesuai dengan yang diminta. Dapat disetujui sebagai pemohon untuk meminta izin, membayar uang sewa untuk Badan Pengusahaan Kawasan Batam dengan persyaratan uang wajib dalam periode tertentu, dan setelah periode tersebut dapat dilakukan penambahan.

Dalam perkembangannya, pengguna kemudian mengembangkan bangunan di atas tanah yang alokasinya telah ditetapkan oleh Badan Pengusaha Kawasan Batam, sesuai dengan bentuk perumahan, untuk kemudian perumahan tersebut dijual kepada konsumen sebagai masyarakat. Sebenarnya penjualan perumahan yang dilakukan oleh pengguna lahan dalam hal ini adalah pengembang fisik saja, tidak termasuk tanahnya.

Kenapa demikian? Karena tanahnya bukan merupakan milik pengembang, maka hak milik pemerintah yang dikelolanya dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam, sehingga terjadi kemudian peralihan hak dari pembeli / pemilik properti tetap saja hanya bangunannya saja, tidak diikuti dengan tanahnya. Tanah tetap saja bebas dari pembayaran periodik. Untuk itu di Batam khusus wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Batam, hanya diterbitkan hak guna bangunan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Namun terjadi pada saat transaksi jual beli yang dilakukan di hadapan notaris dalam bentuk akta jual beli, yaitu tidak dibenarkannya jual beli dilakukan membahas objek yang dijual dalam status sewa.

Pasal 1559 KHUPerintah yang menyatakan “penyewa, jika tidak disetujui, tidak boleh menyalahgunakan barang yang disewanya atau melepaskan sewanya kepada orang lain, dengan membelanjakan pembatalannya dengan menyewakan dan meminjamkan uang, bunga dan bunga, serta menyemangati pembatalan itu tidak wajib menaati disetujui ulang sewa itu. Jika yang disewa itu terdiri dari rumah yang didiami sendiri oleh penyewa, maka dapatlah ia bertanggung jawab atas menyisihkan sebagian untuk orang lain apakah itu hak yang tidak perlu dalam persetujuan ”.

Dari kutipan artikel tersebut di atas, peralihan hak atas sewa saja tidak dibolehkan jika tidak ada izin dari pemilik barang, diizinkan dijual.

Pengembang memiliki komitmen untuk mensosialisasikan peralihan hak kepada konsumen, agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari.

Hak Guna Bangunan sebagai Jaminan Kredit

Ketidakpastian undang-undang tersebut di atas dilanjutkan ketahapan berikutnya, yaitu kompilasi pemilik properti membuat sertifikat guna guna bangunan dalam pengajuan kredit pada Lembaga keuangan.

Badan Pengusahaan Kawasan Batam selaku pengelola hak atas lahan di Batam dapat menyediakan lahan bagi pemohon alokasi lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna tanah hanya mendapatkan hak guna bangunan yang diberikan kepada pengguna tanah yang disediakan bangunan. Bangunan-bangunan tersebut dapat berupa pabrik, perumahan dan lain sebagainya. Bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah yang hak pengelolaannya diberikan kepada pemohon yang akan diberikan sertifikat Hak Guna Bangunan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Secara umum sertifikat hak guna bangunan dapat dibuat objek Jaminan kredit yang diajukan oleh pemilik sertifikat kepada Lembaga Keuangan. Khusus di Batam hal ini menjadi rancu mengingat status tanah di Batam hak pengelolaan lahannya Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang penggunaannya diberikan kepada pemohon alokasi lahan dalam waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satu syaratnya adalah uang bantuan yang dibutuhkan selama 30 tahun pertama.

Sesuai dengan ketentuan sewa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sudah ditentukan lembaga keuangan dalam perhitungan taksiran kredit yang dapat diberikan terhadap sertifikat hak guna bangunan yang dibuat sebagai agunan yang dilakukan berdasarkan estimasi nilai bangunan saja. Hal ini merupakan idealnya terjadi, mengingat setifikat hak guna bangunan diterbitkan dengan memperhatikan hak pengelolaan lahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

Demikan juga membahas dengan lahan yang tidak didirikan bangunan di atas oleh pengguna lahan, disetujui tidak dapat dibuat sebagai jaminan untuk dasar perhitungan kredit oleh Lembaga keuangan, mengambil pengguna lahan bukan merupakan pemilik dari tanah tersebut, pengguna lahan hanya menggunakan lahan tersebut sementara / jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan kata lain bukan merupakan hak milik.

Kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan

Dampak selanjutnya dari pembahasan tentang peralihan hak atas tanah di Batam adalah mengenai pembayaran PBB dan Bangunan (PBB)

Pajak bumi dan bangunan terdiri atas pajak bumi dan pajak bangunan di Batam juga merupakan kerancuan. Dalam hal hak guna bangunan khusus di Batam, pembayaran pajak bumi dan bangunan dibayarkan oleh pemilik sertifikat hak guna bangunan. Sementara mengingat status Batam yang khusus, sudah dibayarkan pajak bumi dan bangunan dilakukan secara terpisah.

Pemukiman pembayaran pajak bumi dan pajak bangunan ini didasarkan pada status kepemilikan tanah yang dilakukan peyelenggaraan pengelolaannya yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam, dan bangunannya adalah milik subjek hukum yang terkait dengan sertifikat hak guna bangunan. Jelasnya, tanah sebagai objek pajak adalah milik Badan Pengusahaan Kawasan, sedangkan bangunannya selaku objek pajak adalah subjek pajak perorangan / badan hukum. Ditentukan lain / disetujui dalam perjanjian sewa yang menggunakan lahan yang diajukan tentang pembayaran yang dilakukan oleh penyewa.

Namun demikian, pembayaran pajak bumi dan bangunan dilakukan oleh penyewa, demikian pula halnya dengan penyewa yang harus membayar uang kepada Badan Pengusahaan Kawasan. Dalam kondisi saat ini terjadi pembayaran berkenaan dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan, yaitu pembayaran konsumen pajak bumi dan bangunan, serta harus membayar uang wajib Badan Pengusaha Kawasan Batam. Sudah dilakukan pembayaran pajak buminya saja dilakukan oleh pihak Badan Pengusahaan Kawasan Batam selaku pengelola hak atas tanah, dan pemilik sertifikat hak guna bangunan berkewajiban membayar pajak bangunannya saja.

Kesimpulan

Membahas memang, tetapi hal ini merupakan cermin tidak tertibnya administrasi yang dilakukan oleh pihak terkait dengan tidak memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Akhirnya penulis menyimpulkan dari uraian ini di atas sebagai berikut:

  • Terbitnya akta jual beli atas properti di Batam, padahal status kepemilikan tanah adalah sewa atas hak pengelolaan atas tanah di Batam dengan pembelian uang wajib Badan Pengusaha Kawasan Batam, dan diterbitkan sertifikat hak guna bangunan atas akta jual beli tersebut.
  • Lembaga keuangan untuk menyediakan dana untuk pihak yang mengajukan kredit dengan agunan sertifikat hak guna bangunan sebagaimana dimaksud pada kesimpulan angka 1 di atas, agar mengitung estimasi dana bantuan pembangunan berdasarkan bangunannya saja.
  • Dipisahkan dari pembayaran pajak bumi dengan pajak bangunan bukan merupakan hak milik pemilik bangunan.


Saran

Dipercaya kembali ke kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan berkenaan dengan kepemilikan properti di Batam, untuk menjamin kepastian hukum terhadap masyarakat.

Sumber: RenTo


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho. (fhoto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKRUAL.COM: Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepri mencatat, bahwa untuk tahun 2020, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Dosis khususnya untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 455,66 Miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho di Tanjungpinang, Jum'at (6/3).

"Untuk alokasi pagu anggaran DAK Non fisik khususnya dana bos Provinsi Kepri tahun 2020 sebesar Rp 455,66 Miliar yang terdiri dari Dana BOS reguler, Afirmasi dan kinerja," ungkap Teguh dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Tak hanya itu, Teguh juga mengatakan untuk dana BOS reguler akan disalurkan dalam tiga tahap penyaluran.

"Sedangkan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja disalurkan sekaligus," kata Teguh.

Dikatakan Teguh, Dana BOS Reguler Tahap I berdasarkan surat rekomendasi Kemendiknas sudah disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang sebesar Rp109,52 miliar.

"Yangmana diperuntukkan sebanyak 1.478 sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan  Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) yang tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau," tegas Teguh.

Menurut Teguh, Penyaluran Dana BOS dilakukan untuk tujuan yakni pertama
Mempercepat pencapaian Program Wajib Belajar pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu. Kedua, untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi lapisan masyarakat.

"Ketiga, untuk mendukung operasional rutin sekolah dengan kesulitan geografis, serta sebagai sumber pendanaan tambahan bagi sekolah dalam mengatasi tingginya tingkat kemahalan di daerah, serta keempat untuk  peningkatan kualitas dan mutu pendidikan berdasarkan kinerja daerah dan kinerja sekolah," tambah Teguh.


Red


Fhoto:Istimewa.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta seluruh masyarakat Provinsi Kepri untuk tidak khawatir dan panik berlebihan terkait isu-isu terkait virus ini (covid-19.red) yang berkembang saat ini.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak SH di Tanjungpinang, Jum'at (6/3).

"Yang penting masyarakat kita jangan terlalu panik dan khawatir yang berlebihan karena takut akan virus ini," ungkap Jumaga dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Menurut Jumaga, yang harus dilakukan masyarakat adalah selalu utamakan pola hidup sehat untuk menghindari virus ini.

"Seperti anjuran Dinas Kesehatan selalu rutin melakukan cuci tangan dan jika flu atau batuk menggunakan masker," ungkap Jumaga.

Jumaga juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memilah-milah informasi dan berit-berita seputar virus Corona ini.

"Jangan sampai berita yang beredar tidak benar atau hoax sehingga menimbulkan kepanikan dan ketidaknyamanan di masyarakat," tegas Jumaga.

Sebelumnya, tak hanya Jumaga , Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri juga tak henti menghimbau agar seluruh masyarakat Kepri tidak panik atau khawatir berlebihan terkait telah masuknya dua kasus virus Corona atau Covid-19 ini di Indonesia.


Red


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd, saat Bertemu Dengan Masyarakat Bintan.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Sebagian besar wilayah Kepulauan Riau adalah terdiri dari lautan dan memiliki potensi kelautan cukup besar, dengan potensi tersebut, seharusnya dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup pada potensi kelautan (maritim).

Namun kenyataannya, kehidupan masyarakat nelayan senantiasa dilanda kemiskinan, bahkan kehidupan nelayan sering diidentikkan dengan kemiskinan. Ditambah lagi dengan infrastruktur yang tidak memadai.

Hal itulah menjadikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd, berkeinginan kuat untuk memajukan wilayah pesisir menjadi daerah yang terlepas dengan kemiskinan.

Salah satunya menggelar reses di Desa Kelong Kecamatan Kelong Kabupaten Bintan, Munggu (8/3/2020) pagi tadi.

Bersama anggota komisi V DPR RI Ansar Ahmad asal Kepri yang fokus dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan, Dewi Kumalasari berkunjung ke desa Kelong, Bintan.

Senyum ramah terlihat saat kedatangan mereka di desa tersebut. Tampak beberapa tokoh warga menyalami penuh hangat, seakan-akan kedatangan mereka sudah ditunggu sejak lama.

Iya, begitulah desa Kelong, sudah menjadi tradisi sejak turun temurun. Tamu adalah “Raja” bagi mereka. Usai bersalaman, keluh kesah pun mulai tercurah.

“Pemerintah pusat dan Pemprov Kepri tidak boleh menganak tirikan wilayah pesisir. Kita ingin pemerintah serius memperhatikan kebutuhan-kebutuhan infrastruktur dan lainnya bagi masyarakat pesisir,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, sebagian besar masyarakat pesisir di Kepulauan Riau saat ini dihadapkan pada persoalan infrastruktur yang minim, yakni krisis air dan listrik serta sulitnya transportasi.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama sehingga pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di semua wilayah,” katanya

Dra Hj Dewi Kumalasari MPd Tinjau Kehidupan Masyarakat Nelayan.
Mengingat, lanjut Dewi, wilayah pesisir merupakan urat nadi perekonomian yang cukup penting dan sangat strategis di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Keberadaan wilayah pesisir menjadi sebuah keniscayaan yang harus didorong dengan semangat membangun dan membenahi,” ucapnya.

Maka dari itu, Dewi tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Desa Kelong Kecamatan Kelong Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan itu, Dewi Kumalasari juga mengatakan pihaknya sudah memperjuangkan semenisasi jalan di Kelong sepanjang 2 kilo meter.

“Dan untuk tahun ini akan kita tambah Rp 500 juta lagi penyelesaian semenisasi jalan di Kelong,” tutup Dewi.

Sementara Kepala Desa Kelong, Alimin, kepada awak media ini memberi apresiasi yang sangat baik.

Dikatakannya, atas perhatian Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari ke masyarakat Kelong, masyarakat sangat berterima kasih.

Sebab, kedatangan dua legislator, yakni wakil ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan anggota DPR RI Ansar Ahmad merupakan suatu kehormatan bagi warga, terutama Desa Kelong.

“Bu Dewi dan Pak Ansar selalu memperhatikan kami. Kami atas nama masyarakat Kelong mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan perjuangan yang sudah diberikan ke masyarakat kami. Kami apresiasi atas perhatian yang diberikan,” pungkas Alimin.

Redaksi/Probatam



Fhoto Bersama BNPP RI dengan Pemkab Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kabupaten wilayah perbatasan terluar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian dari, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Sehingga akan mendapat bantuan sekitar Rp 300 miliar dari program Gerbangdutas yang rencananya dijadwalkan pada 16 hingga 17 Maret mendatang.

PLT Sekretaris, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro membeberkan angka tersebut pada saat rapat persiapan Pencanangan Gerbangdutas 2020 di Aula Lantai II Sekretariat Pemkab Anambas, Pasir Peti. Kamis (05/03/2020).

“Total anggaran yang akan disalurkan melalui Gerbangdutas ini sekitar Rp 300 miliar. Ini sudah terkumpul dari lembaga dan kementerian di pusat,” kata Suhajar Diantoro.

Suhajar menuturkan, anggaran tersebut difokuskan untuk membangun infrastruktur di wilayah perbatasan, sesuai dengan visi-misi Presiden RI.

Selain persiapan pencanangan Gerbangdutas yang dijadwalkan pada 16 dan 17 Maret 2020 ini, Rombongan sejumlah menteri juga akan melakukan peninjauan sejumlah wilayah yang telah dibangun oleh pusat.

“Yang pasti ada 3 menteri hadir pada pencanangan Gerbangdutas ini, yaitu Menkopolhukam, Mendagri, dan Menhub. Mereka nantinya akan meninjau pembangunan sejumlah program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah selesai pembangunannya,” himbu Suhajar.


Arthur


Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto. (Fhoto: Istimewa).
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Seluruh pembiayaan terkait Corona akan ditanggung pemerintah alias gratis. Pasalnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menegaskan bahwa, kasus Corona di Indonesia telah ditetap sebagai bencana.

"Ini bukan KLB (Kejadian Luar Biasa), ini bencana. UU 24 menyatakan bencana itu sumbernya ada 3, bencana alam, bencana non-alam dalam hal ini pandemi, dan bencana sosial," kata Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di Gedung Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan telah menyatakan siaga pandemic, terkait Corona. Sesuai UU 24 Tahun 2007, jelas dikatakan bahwa semua pembiayaan terkait Corona akan ditanggung oleh negara. Sehingga warga yang mengalami suspect hingga positif Corona tidak dikenai biaya sedikit pun.

"Oleh sebab itulah maka di dalam kebencanaan ini sudah jelas bunyinya. Bahwa di dalam kondisi seperti ini ditanggung negara. Jadi tidak ada uang, kita menganggap ini dengan pendekatan yang biasa," kata juru bicara pemerintah terkait penanganan Corona itu.

Tak hanya Kemenkes, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait ikut turun tangan untuk menanggulangi Corona. Namun komando ada di Kementerian Kesehatan.

"Ini nggak biasa, itu sebabnya kenapa BNPB turun karena seluruh kapasitas yang dimiliki oleh negara dikerahkan, TNI-Polri seluruhnya terintegrasi dengan komando adalah Menteri Kesehatan karena ini terkait dengan penyakit," pungkasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi penularan virus corona, sejumlah massage di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak lagi menerima pelanggan dari warga asing. Pengelola massage memasang pengumuman, untuk sementara mereka hanya melayani pelanggan dari warga lokal saja.

Padahal biasanya ramai para warga asing dari Singapura, Malaysia hingga warga Tiongkok yang memenuhi tempat massage di Tanjungpinang. Terutama saat akhir pekan.


Red


Fhoto: Istimewa
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kebijkan Pemerintah Malaysia menutup sementara semua sistem "autogate" dan "e-gate" di semua pintu masuk seluruh negara sejak semalam tidak mempengaruhi kunjungan warga negara tersebut ke Tanjungpinang maupun sebaliknya, kata Penyelia Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Brama Setia.

"Tidak akan mengurangi jumlah kunjungan dari Malaysia ke Tanjungpinang maupun sebaliknya. Kebijakan itu sebagai bentuk pengetatan pengawasan orang untuk mencegah virus corona," ujarnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (5/3-2020), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Ia mengatakan penutupan akses semua sistem "autogate" dan "e-gate" bukan berarti menolak warga Tanjungpinang maupun kota lainnya di Indonesia menuju Malaysia. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 sehingga pemeriksaan dilakukan melalui sistem, bukan oleh petugas secara langsung.

Di Indonesia juga ada sarana seperti itu. Sistem "autogate" dibangun di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus, sepsrti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Hang Nadim Batam.

"Autogate itu merupakan sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu pelintasan otomatis," ucapnya.

Brama mengemukakan jumlah penumpang dari Malaysia menuju Tanjungpinang maupun dari Tanjungpinang menuju Malaysia turun drastis sejak permasalahan Covid-19 mencuat. Semalam, kapal feri yang membawa penumpang dari Tanjungpinang menuju Malaysia, contohnya, hanya tiga orang. Begitu pula jumlah penumpang dari Malaysia menuju Tanjungpinang rata-rata tidak mencapai 10 orang.

Kondisi hari ini pun tidak jauh beda dengan hari-hari sebelumnya.

"Hari ini juga jumlah penumpang hanya sedikit, paling banyak hanya swkitar 20 orang," tuturnya.


Red


Sambutan Kedatangan Anggota DPR Ri, Ansar Ahmad. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Komisi V DPR – RI, H. Ansar Ahmad, SE. MM pada Jum’at dan Sabtu (7/3/2020), diagendakan akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengisi masa reses di Kepulauan Riau.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, akan berada di Anambas, selama rentang waktu dua hari, Jum’at dan Sabtu.

“Hari ini, beliau (Ansar Ahmad, red) akan mendarat di bandara Matak, dan akan langsung menuju Tarempa,” kata Sekretaris Partai Golkar Anambas, Indra Syahputra, kepada awak media. Kamis (5/3/2020).

Pria yang dikenal cukup dekat dengan Ansar itu menyebutkan sejumlah titik lokasi akan menjadi sasaran kunjungan Ansar yang merupakan petinggi Golkar di Kepri itu.

“Iya benar, selain akan bertatap muka dengan sejumlah tokoh masyarakat, pak Ansar juga akan melakukan sholat di sejumlah mesjid,” ujar Indra lagi.

Berikut jadwal kunjungan Anggota Komisi V DPR – RI, Ansar Ahmad di Kepulauan Anambas :

Kamis, 5/3/2020
14.50 Landing di Matak.
16.00 Sampai di Tarempa.
16.30 Istirahat di Tarempa Beach Hotel.
18.00 Shalat Magrib di Masjid Agung.
18.30 Makan Malam di Laluna.
19.20 Shalat Isya di Masjid Jamik.
20.00 Ngopi Bersama di depan hotel tarempa beach.
22.30 Istirahat.

Jum’at, 6/3/2020
04.40 Shalat Subuh di Masjid Jamik (Kuliah Subuh).
05.30 Ngopi Bersama Jam’ah Masjid Jamik di Mak Alang.
07.30 Balek ke Hotel
09.00-11.00 Reses di RM.Siantan Nur.
11.30 Shalat Jum’at di Masjid Agung.
13.00 Makan Siang di Laluna.
13.30-15.00 Reses bersama Pemda Anambas.
15.30 Shalat ‘Ashar di Masjid Agung.
16.30 Istirahat di Hotel.
18.00 Shalat Magrib di Masjid Istiqomah.
19.20 Shalat Isya di Masjid Agung.
19.45 – 22.30 Makan Malam di Jeff Cafe.
22.30 Istirahat di Hotel.

Sabtu, 7/3/2020
04.40 Shalat Subuh di Masjid Nurul Ihsan (Kuliah Subuh).
05.30-07.30 Ngopi bersama jama’ah masjid di Mak Alang.
07.30 balek ke hotel.
08.00-10.00 Mengunjungi Lokasi Qu’ran Center Anambas.
10.30 balek ke hotel dan Cek Out
11.00 Menuju Matak
12.00 Shalat Dzuhur di Masjid Payalaman.
13.00 Makan Siang di RM.Long Wadi Payalaman.
14.40 Take Off dari Bandara Matak.

Arthur


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.