Terdakwa Ngo Chee Wei saat diperiksa sebagai saksi |
Hakim mempertanyakan uang $D 240 ribu yang diamankan dari para terdakwa sebagai barang bukti tidak ada dalam barang bukti. Dimana pada persidangan sebelumnya, saksi penangkap dari BNNP Kepri mengatakan barang bukti uang tidak ada.
"Ada uang sekitar $D 200 ribu lebih dalam safety box, dan itu saya hitung. Namun itu belum sempat kuambil, karena saya sudah ditangkap BNNP Kepri," ujar terdakwa Ngo Chee Wei dihadapan Majelis Hakim Mangapul Malau didampingi Hakim anggota Taufik dan Rozza, usai membacakan keterangan saksi sipil dalam BAP, yang mengetahui penangkapan para terdakwa di cafe Venus Planet Holiday Hotel.
Keterangan saksi yang tidak bisa hadir dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang membacakan keterangan saksi dalam BAP. Namun itupun dibantah oleh terdakwa Ngo Chee Wei. Katanya, ia ditangkap diluar kamar, bukan didalam kamar 722.
Tapi ketika dipertanyakan Hakim Mangapul Malau, terkait uang $D 240 ribu yang diamankan dari para terdakwa ketika dilakukan penangkapan, Ngo Chee Wei menjawab, bahwa uang itu ada, dan sempat dihitungnya.
Kemudian, terangnya, ketika penangkapan dilakukan BNNP Kepri, Sas (DPO) sudah terlebih dulu ditangkap dan diamankan dalam kamar 722 Planet Holiday Hotel. Dan uang dalam box tersebut, tiga rekanya yakni Tiu Hu How, Bong Hae Yuan dan Lee Bing Chong masih melihatnya. "Jumat, rekan-rekan saya masih melihat uang dalam safety box," kata terdakwa Ngo Chee Wei.
Hakim Mangapul kembali bertanya, tau tidak uang yang dimaksud Ahao (DPO) yang terdakwa jemput di Hotel itu. "Tau yang mulia, diberitahu Ahao," jawabnya.
Terdakwa Ngo Chee Wei juga menerangkan, Sas (DPO) sudah terlebih dahulu ditangkap, dan masuk kedalam kamar hotel. Sementara ia masih diluar pintu masuk kamar. "10 menit kemudian setelah Sas ditangkap, baru saya ditangkap dan dimasukkan dalam kamar hotel. Dalam kamar, pil ekstasi sudah dibongkar dalam bag, dan sudah berserak diatas kasur," tuturnya.
"Pil ekstasi yang ada dalam bag itu tidak tau berapa jumlahnya. Taunya setelah dihitung di BNNP Kepri," ujarnya kembali.
Hakim kembali bertanya, saat BNNP Kepri melakukan penangkapan, ada berapa orang yang ditangkap?. "Lima orang kami ditangkap, tapi ketika kami mau dibawa ke kantor BNNP Kepri. Kami diangkut dalam dua mobil, kami ber empat satu mobil, Sas di mobil satu lagi. Tapi setelah tiba di BNNP Kepri, Sas tidak ada, katanya Sas lari," kata terdakwa Ngo Chee Wei.
Dalam persidangan, terdakwa Ngo Chee Wei mengaku sudah dua kali melakukan transaksi jemput uang hasil penjualan Narkoba sabu pil ekstasi. "Sudah dua kali jemput uang dari Sas, pertama bulan Januari 2018 sudah menjemput uang $D 100 ribu lebih. Dan itu suruhan Ahao, dibilangnya uang itu hasil bisnis, kemudian yang kedua, kasus ini," ungkapnya.
Alfred
Posting Komentar