BakesbangPol-PBD Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Deklerasi Pemilu Damai Tahun 2019
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (BakesbangPol-PBD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar kegiatan "Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019" di Aula Siantan Nur. Senin, (18/2/2019).

Isi deklarasi pemilu damai tersebut:

1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

2. Menyeruhkan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan HOAX atas dasar SARA dan Radikalisme Agama, serta dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggungjawab.

3.Mendukung sinergitas dan solidaritas, TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Tokoh Agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh, Asisten I KKA, Zukhrin. Dalam kata sambutannya Zukhrin mengatakan, hindari kampanye yang tak simpatik dan cenderung memunculkan gesekan sosial.

"Karena hal ini hanya akan menuai sikap anti pati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi pasangan calon," kata Zukhrin.

Oleh karena itu, lanjut Zukhrin, pada kesempatan yang berharga ini akan kita gunakan untuk mendeklarasikan semangat dan dalam mewujudkan kampanye pemilu damai, aman, tertib dan sejuk, yang dilaksanakan dalam bentuk deklarasi atau ikrar bersama.

"Deklarasi hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan pemilu serentak tahun 2019," jelasnya.

Dikegiatan yang sama, Kaban KesbangPol -KKA, Ekodesi Amrialdi mengatakan, kegiatan ini berdasarkan undang-undang no.7 tahun 2012, tentang Pemilu. Maksud dan tujuannya adanya komitmen dan kesepakatan untuk memantau jalannya pemilu tahun 2019. Dan hal utama tentang pentingnya kampanye damai ditengah masyarakat.

"Terlebih lagi, pada masa kampanye pemilu ini. Dan tujuan adanya kegiatan ini, untuk mengedukasi masyarakat agar ikut mencegah munculnya praktik kecurangan, seperti politik uang, masyarakat juga lebih memahami pentingnya pemilu dan bukan hanya tentang politik praktis," tegas Ekodesi.

Kegiatan ini dihadiri oleh, DanLanal (mewakili), Kapolres (mewakili), Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan para peserta dari pengurus, FKUB, FKDM, FPK dan LSM se-Kabupaten Kepulauan Anambas.


Arthur


HUT ke 3 Forum Persatuan Batak Kundur
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Forum Persatuan Batak Kundur (FPBK) se-pulau Kundur merayakan hari ulang Tahun yang ke 3 di selengarakan di Restoran gembira Tanjung batu Kundur, Minggu (17/3-2019).

Dalam sambutanya Ketua pnitia pelaksanaan ulang tahun Forum persatuan batak Kundur, Harun Neingolan mengatakan, selain untuk merayakan ulang tahun yang ke 3 acara ini juga untuk ajang silaturahmi antar orang batak yang ada di pulau Kundur supaya menambah keakrapan dan mempererat tali persaudaraan.

Harun  menambahkan  pada hari ulang tahun yang ke 3 ini di hadiri sekitar 1000 undangan di lima Kecamtan yang di pulau Kundur, dengan mengangkat Visi dan misi menjalin persatuan di dalam kebersamaan untuk orang batak se-pulau Kundur.

Hadir dalam acara Ulang Tahun Forum persatuan batak se-pulau Kundur Letjen (purn) Sturman panjahitan selaku calon Anggota DPR RI untuk perwakilan Kepri, Ricard pasaribu calon Anggota DPD RI perwakilan Kepri ,Robet calon anggota DPR Propinsi Kepri, Ketua persatuan Forum Batak Kristen Sepula Kundur K. Hutasoid dan pendeta yang ada di pulau Kundur, di akhir acara di suguhkan hiburan.

ASROI


SIPP PN Batam dan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan Erlina yang Dikeluarkan MA
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam telah membacakan ikrar (Sumpah) pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), membuat menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat pencari keadilan.

Namun hal itu pun tidak seperti yang diharapkan oleh pencari keadilan, seperti kasus perkara penggelapan dalam jabatan, terdakwa Erlina. Erlina yang terus berjuang mencari keadilan, sejak dijatuhkan Hakim PN Batam dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun.

Penasehat Hukum (PH) Erlina, Manuel P Tampubolon mengatakan, diresmikanya WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan hanyalah semata saja, namun prakteknya, tidak seperti itu. Seperti kasus perkara Erlina nomor register 612/Pid.B/2018/PN Batam yang ditanganinya.

"Untuk mendapatkan penetapan perpanjangan Erlina dari Mahkamah Agung (MA). PN Batam mengeluarkan surat laporan memori kasasi, nomor register perkara 612/Pid.Sus/2018/PN Btm. Dan ini pun sudah pernah terjadi, ketika banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Padahal kasus perkara Erlina, penggelapan dalam jabatan divonis 2 tahun dengan nomor register 612/Pid.B/2018/PN Batam," kata Manuel P Tampubolon, Jumat (15/3-2019).

Kata Manuel, dia sebagai Penasehat Hukum (PH) terdakwa Erlina, yang menerima surat laporan memori kasasi dari PN Batam. Dalam surat laporan memori kasasi PN Batam, nomor register perkara 612/Pid.Sus/2018/PN Btm, bukan Pid.B. "Nah, kenapa ini bisa berubah lagi. Banding ke PT Pekanbaru kemarin juga seperti ini, alasan PN Batam, salah ketik. Ini tidak mungkin, pasti ada dugaan mall administrasi"

"Saya yakin, ada motif dibalik perkara Erlina ini, sehingga penetapan perpanjangan penahanan Erlina dapat dikeluarkan PT Pekanbaru dan Mahkamah Agung," ujar Manuel.

Padahal, kata Manuel, penahanan terdakwa Erlina telah habis pada tanggal 27 Februari 2019, tidak ada penetapan perpanjangan penahanan yang dikeluarkan MA. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring mengajukan kasasi pada tanggal 4 Maret 2019. Setelah itu, tanggal 6 Maret 2019, MA mengeluarkan penetapan perpanjangan penahanan Erlina, itupun langsung dikeluarkan MA langsung 110 hari, dimana penetapan pertama 50 hari dan yang kedua 60 hari.

"Surat laporan memori kasasi dari PN Batam, ditujukan kepada Panitera Mahhkamah Agung Cq Panitera Muda Pidana. Dalam surat yang saya terima itu, putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru tertanggal 18 Februari 2019, nomor 396/Pid.Sus/2018 dengan amar putusan mengadili dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam nomor 612/Pid.Sus/2018/PN Btm tanggal 27 November 2018. Padahal dalam putusan perkara Erlina di PN Batam adalah Pid.B. Kan aneh, ada apa ini semua penegak keadilan ini," ungkap Manuel.

Berdasarkan KUHAP, terangnya, perpanjangan penahanan oleh Pengadilan Tinggi adalah perkara yang hukumannya diatas 9 tahun, sementara untuk perkara pidana biasa dengan perkara Penggelapan itu maksimum 5 Tahun.

"Bagaimana bisa perkara yang teregister di PN Batam pidana biasa, dan untuk mendapatakan perpanjang penahanan berubah menjadi pidana khusus," ucap Manuel.

Karena itulah, lanjut Manuel, dia menyebutkan, kemarin surat perpanjangan penahanan yang dikeluarkan PN Batam, katanya salah ketik, sekarang "terulang lagi" surat penetapan perpanjangan penahanan Erlina yang diajukan ke MA, pidana khusus, makanya dikeluarkan.

"Bedasarkan KUHAP, seharusnya penetapan perpanjangan penahanan dari MA dikeluarkan secara bertahap. Bukan sekaligus dikeluarkan. Perkara ini belum berkekuatan tetap (inkcraht), dan MA juga belum menetapkan Majelis Hakim kasasi"

"Penetapan perpanjangan penahanan itu, menurut KUHAP, harus berkesinambungan, buka langsung sekalian dikeluarkan. Ini akan saya masukkan semua ke memori kasasi," kata Manuel.


Red


Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema Saat Memberikan Kata Sambutan
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema melakukan kunjungan kerja (Kunker), sekaligus mensosialisasikan wawasan kebangsaan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di aula Siantannur. Dan dihadiri oleh siswa/i SMA, SMK, Ormas dan LSM, Jumat (15/3/2019).

Pada kegiatan tersebut, Caterina Asisten II KKA, mewakili Pemkab mengatakan, bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah perbatasan langsung dengan Laut cina selatan dan banyaknya pulau yang ada di KKA ini sebanyak 225 pulau.

“Kami berterimakasih kepada bapak Brigjen TNI Gabriel Lema selaku Danrem 033/WP telah berkenan memberikan sosialisasi kebangsaan kepada kami,” Kata Caterina.

Menurutnya, kebangsaan adalah cara pandang kita dalam berbangsa, bernegara dan bertanah air.
“Menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia secara khusus masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Caterina.

Sementara itu, Brigjen TNI Gabriel Lema (Danrem 033/WP) dalam sambutannya sekaligus memberikan wawasan kebangsaan pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu yang hadir.

“Saya berterimakasih kepada hadirin yang boleh hadir dalam acara sosialisasi kebangsaan ini,” ucapnya

Menurutnya, Lanjut Gabriel Lema, kunci kesuksesaan suatu bangsa apabila terjalin silaturahim ditengah masyarakat.

“Marilah kita mengedepankan silatuhrahmi di masyarakat, sebab wawasan kebangsaan adalah Jati diri Bangsa, oleh karena itu mari kita angkat kemanapun kita berada, sebagai masyarakat anambas harus bisa meningkatkan silaturahim dalam berbangsa,” katanya

Lema menambahkan, bahwa dia ingin menjadi bagian kultur dan budaya di Prov. Kepri ini, yang mana sentuhan dari suatu daerah, dapat meningkatkan dan menguatkan saya dalam bertugas, sebab saya sudah menjadi bagian Kabupaten Anambas

“Mari kita tingkatkan potensi, cara pandangan kita agar mampu mewujudkan Kabupaten Anambas yang aman dan nyaman.” imbahu Gabriel Lema.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Anambas Abdul Haris, Sekda Prov Kepri Dr. Ts. Arif Fadila S. Sos, Ketua DPRD KKA Imran, Dandim 0318/ Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana.

Arthur


Kasi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam, Suratman
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Panasnya cuaca di Kota Batam, hingga menghilangkan sebagian stamina tubuh. Kasi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam, Suratman mengatakan, terkait cuaca di Kepri, bahwa secara geografis wilayah Kepri terletak dibawah garis katulistiwa menyebabkan wilayah Kepri tidak masuk kedalam daerah Zona Musim yang mana ada musim kemarau dan ada musim penghujan.

"Wilayah Kepri dikategorikan daerah NONZOM (Non Zona Musim) yang artinya wilayah Kepri tidak punya batasan yang jelas antara musim penghujan dengan musim kemarau atau bisa juga disebut hujan sepanjang tahun," kata Suratman, Kamis (14/3-2019) via WA nya.

Akan tetapi, katanya, ada fase dimana pada bulan Desember-Januari dan Mei-Juni curah hujannya cukup tinggi, sedangkan pada bulan Februari-maret termasuk fase dimana curah hujannya terendah.

"Pada bulan Februari-maret ini tutupan awan yang dapat membentuk hujan cukup sedikit sehingga tidak cukup utk membentuk awan hujan. Suhu udara tertinggi 32 derajat celsius, dan kelembaban udaranya rendah, sehingga dibumi terasa gerah, sinar matahari langsung ke bumi tanpa halangan awan yg berarti," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, BMKG menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga kondisi tubuh agar tetap terhydrasi/cukup cairan dalam tubuh dengan cara minum air mineral yang cukup dan kurangi aktifitas diluar ruangan yang terpapar sinar matahari secara langsung.

"Disamping itu juga kondisi sekitar yang kering cukup berpotensi/rawan bahaya kebakaran lahan/hutan. Oleh karena itu mari sama-sama kita jaga jangan sampai terjadi kebakaran lahan/hutan dengan cara tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan," tuturnya.


Red


Ketua PN Batam, DR. Syahlan, SH. MH Membacakan Ikrar dan di Ikuti Seluruh Hakim dan Panitera
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan pengadilan Negeri Batam kelas IA, Kamis (14/3-2019).

Dalam acara tersebut, turut hadir Walikota Batam diwakili Kepala Inspektorat Daerah Kota Batam, Heriman HK, Ketua DPRD Kota Batam diwakili Ketua Komisi I Budi Mardianto, Kapolresta Barelang diwakili Kapolsek Batam Kota, Dandim 0316 Batam, Ketua Pengadilan Agama Batam, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Didie Try Haryadi. DPP LSM Berlian, serta tamu undangan lainya.

Ketua PN Batam, Syahlan Tandatangani Piagan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Dalam acara tersebut, juga dibacakan ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam kelas IA, DR. Syahlan, SH. MH, dan di ikuti seluruh Hakim dan Panitera. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Dalam kata sambutan Ketua PN Batam, Syahlan mengatakan, sebagaimana perlu diketahui, Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya, senantiasa supaya membangun cipta positif peradilan dari berbagai kebijakan untuk mewujudkan pengadilan yang agung.

Kajari Batam, Didie Try Haryadi Tandatangani Piagam Pencanagan Pembangunan Zona Integritas

"Kebijakan ini sebagaimana yang tertuang dalam hukum perencanaan jangka panjang Badan Peradilan Republik Indonesia yang dinamakan Detapim Blueprint Mahkamah Agung Republik Indonesia," Kata Syahlan.

Walikota Batam yang Mewakilinya, Tandantangani Piagam Pencanagan Pembangunan Zona Integritas
Blueprint pembaruan peradilan 2010-2035 Mahkamah Agung, lanjut Syahlan, merupakan Datapim penyempurnaan dari Datapim yang diterbitkan dari tahun 2003. Seiring dengan Hak Azasi Manusia (HAM) tersebut, melalui peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, menyimpulkan bahwa pada tahun sebelumnya dapat menunjukkan kwalitas penyelenggaraan yang baik, bersih dan bebas dari KKN.

Ketua DPRD Kota Batam Diwakili Ketua Komisi I, Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integeitas

Pelayanan publik yang kian semakin maju dan mampu bersaing secara global, kapasitas dan akuntablitas semakin baik, sumber daya manusia aparutur semakin profesional, pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang semakin tinggi.

Kapolresta Barelang Diwakili Kapolsek Batam Kota Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
"Maka dari itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya terus berupaya meningkatkan integritas berforma peradilan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

Dandim 0516 Diwakili, Tandatangani Piagam Pencanagan Zona Integritas
Kemudian, lanjutnya, berbagai program telah dilaksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di pengadilan. Salah satunya adalah upaya untuk menunjukkan zona integritas ke seluruh pengadilan.

"Autcon pembangunan pencanangan zona integritas adalah tertentunya wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). bisa komplit dia," ungkap Syahlan.

Ketua Pengadilan Agama Batam Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Lanjutnya, penghubung WBK dan WBBM, secara bertahap dapat diharapkan memberikan konstribusi yang dapat meningkatkan persepsi korupsi atau WBK pengadilan khususnya, dan indefnya persepsi kolusi WBK Indonesia pada umumnya. "Maka dari itu, kami PN Batam menyampaikan siap untuk membangun zono integritasi dilingkungan PN Batam," ungkapnya.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Kata Syahlan, pedoman-pedoman yang bersifat dinamis, dalam arti ketentuan-ketentuan pidana yang dapat diubah sesuai keutuhan dan kebutuhan dalam peraturan yang beridikator dalam rangka penegakan peningkatan predikat menuju WBK dan WBBM pendekatan tanpa tolerans dalam pemberantasan korupsi.

Sehingga pencanangan misi Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung, membutuhkan integritas kerja keras pemimpin keyakinan dan kerjasama kita semua.

Fhoto Bersama Usai Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
"Karena itu, besar harapanya kami, semoga dalam usaha kita untuk menjadi visi, tentu perlu dukungan dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintah antar lintas instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, turut mewarnai perjuangan ini," tuturnya.

Fhoto Bersama Hakim PN Batam dengan Tamu Undangan
"Sehingga pada tahun 2035, sebagai target jangka panjang terwujud tata pemerintahan yang profesional yang berintegritas tinggi menjadi pelayanan masyarakat dan abdi negara, sehingga terciptalah Good Governence dan Good Government," tutupnya.

Red


Masyarakat Warga Kota Batam Sambut Kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan ribu masyarakat kota Batam antusias menyambut kedatangan calon Presiden Republik Indonesia (RI), Parbowo Subianto di tempat wisata Ocarina, Batam Center, kota Batam, Rabu (13/3-2019).

Dipanas triknya matahari, terlihat masyarakat warga Batam berbondong-bondong menunggu kehadiran Prabowo, sambil mengiyel-iyelkan "Ganti Presiden 2019, dan Prabowo Presiden".

Ditengah penyambutan Prabowo, dimana masyarakat antusias untuk bisa menyalami calon Presiden 02. Salah seorang masyarakat warga mengatakan, antusiasnya warga Batam menyambut kedatangan Prabowo, sampai padat begini. Panas matahari pun ditahankan untuk menyapanya.

"Saya sampai merinding mendengarkan iyel-iyel Prabowo Presiden," ujarnya sambil menunggu menyapa Prabowo sampai ditempat dia berdiri.

"Mudah-mudahan beliau terpilih nanti untuk jadi Presiden, supaya perekonomian di Kota Batam ini stabil. Siapa bilang ekonomi di Batam ini stabil, saya aja masyarakat menengah kebawah menjerit. Pekerjaan tak ada, makanya banyak pengangguran di Batam ini," sambungnya.

Acara menyapa masyarakat Kepri di Kota Batam, Prabowo menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sambutan masyarakat kota Batam yang begitu meriah dipanas trik matahari ini. "Luar biasa gemuruh masyarakat Kepri, yang ada di kota Batam ini. Tidak kalah dengan kota-kota lain, Kabupaten, dan Provinsi lain. Saya tidak tau dari mana kekuatan emak-emak ini,sangat luar biasa," ujar Prabowo ditengah puluhan ribu masyarakat.

Kalau seperti ini antusiasnya masyarakat mendukungnya, lanjutnya Prabowo, dia tidak menduga sambutan yang sangat meriah, kalau begini, seprtinya, rasa-rasanya, aroma-aromanya, sepertinya ramalan surve-surve di Jakarta salah semua. "Saya minta maaf tidak bawa uang untuk bayar kalian hari ini," kata Prabowo.

Tadi, kata Prabowo, dia melihat diatas mobil, wajah-wajah warga Batam, dia pantas menerima harapan kalian semua. Dan dia semakin tekat, tegar dan bulat dihati.

"Saya akan melawan angkara murka, dan akan membawa rakyat saya dengan segala resiko. Saya sudah keliling, belasan dan puluhan daerah, saya menagkap, rakyat ingin perubahan, rakyat ingin perbaikan hidup, rakyat ingin mengusir koruptor-koruptor lainya, rakyat tidak ingin dijajah lagi, kemudian rakyat ingin keadilan dan kemakmuran. Rakyat tidak bodoh-bodoh, sebagaimana yang dikatakan mereka," ujarnya.

Kemudian, waktu tinggal 34 hari lagi, kita harus bekerja keras, harus menjaga TPS. Dan minta semua warga, ketika kembali dari sini, yakinkanlah keluarga dan tetangga-tetangga, kawan-kawan dan kerabatmu untuk mengawal. Supaya nanti masa depan cucu kita sejahtera.

"Negara kita sedang dalam keadaan sakit, ada satu gelintir kelompok orang di Jakarta, elit-elit itu yang terus mau memperkaya dirinya, tanpa menghiraukan kepentingan rakyatnya. Mereka membiarkan kekayaan kita keluar negeri, masyarakat di Kepri pasti merasakanya. Tidak jauh-jauh, bias saudara lihat, kemana kekayaan kita mengalir, keluar Negeri," tuturnya.


Red



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.