Bupati Bintan, Apri Sujadi saat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 dilangsungkan di Lapangan Demang Lebar Daun Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Jum'at pagi (22/3-2019). Hampir 12 batalion pasukan terlihat berbaris rapi. Amanat upacara disampaikan langsung oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.ik, M.Si dan Kafasarkan Mentigi Letnan Kolonel Falatehan.

Apel siaga ini diikuti hampir seribu dua ratus petugas dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Linmas, Tagana, Saka Bhayangkara serta beberapa Ormas terkait. Kapolres Bintan dalam sambutannya menyampaikan pesan Menkopolhukam untuk kesiapan seluruh daerah menghadapi pesta demokrasi.

"Sinergitas seluruh stakeholder di setiap daerah jadi elemen penting ketertiban dan keberlangsungan Pemilu mendatang. Pemerintah Pusat melalui kegiatan ini menghimbau agar Pemerintah Daerah bersama jajaran FKPD yang ada, bisa memberi pencerahan di tengah masyarakat guna menghindari isu hoax dan hatespech" jelasnya.

Sementara itu, Apri mengamanatkan seluruh satuan untuk bisa memberi konstribusi terbaik guna menciptakan Kemdagri (keamanan dalam negeri).

"Segala kemungkinan yang tidak kita inginkan, mulai kita deteksi sejak dini. Pesta demokrasi ini harus membawa kebahagian dan kegembiraan bagi masyarakat untuk menyalurkan suara dan aspirasi mereka" ungkap Apri.

Usai memberi amanat, Apri secara langsung membuka Pelatihan Linmas Kabupaten Bintan Tahun 2019. Dari kegiatan ini diharapkan nantinya seluruh anggota Linmas di setiap Kecamatan bisa memberi pehamanan pada masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan kondusifitas masyarakat.

"Perangi hoax dan ujaran kebencian , kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilu mampu berjalan aman dan damai di kabupaten Bintan," tutupnya.

Red


Terdakwa Digiring Pengawal Tahanan Jaksa Usai Mendengarkan Putusanya
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Pengedar Narkotika jenis sabu berat 967 gram, terdakwa Reky Trisnanda bin Yahya Hanafi divonis 18 tahun kurungan penjara. Hal itu dibacakan Majelis Hakim Taufik didampingi Hakim anggota Efrida dan Yona Lamerossa, Kamis (21/3-2019).

Menurut Hakim Taufik, terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah dalam pemberantasan Narkoba. Karena itu, Hakim sepakat dengan tuntutan Jaksa sebagaimana dalam dakwaanya pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 18 tahun, denda 1 milliar, subsider 6 bulan kurungan penjara. Kemudian barang bukti terdakwa berupa sepeda motor dirampas untuk negara," kata Hakim Taufik.

Terhadap putusan tersebut, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, Eliswita menyatakan terima. Hal yang sama dikatakan Jaksa Pengganti Zulna Yosepha.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan sebelumnya menuntut terdakwa dengan kurungan penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dalam perkaranya, terdakwa menjadi pengedar sabu di Batam setelah barang terlarang itu di dapatnya dari Subari (DPO). Informasi tersebut di dapat petugas BNNP Kepri dari salah satu masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terdakwa kerap mengambil sabu dari Subari (DPO).

Selanjutnya, sejumlah saksi dari petugas BNNP Kepri melakukan pengintaian dan menyamar sebagai pembeli sabu ke terdakwa. Sesuai kesepakatan, terdakwa menawarkan sabu 1 kilogram dengan harga Rp 540 juta kepada pembeli (polisi penyamar).

Aksinya pun terbongkar saat dilakukannya transaksi di pinggir Jalan Patimura seberang SPBU Kabil, Nongsa. Terdakwa kemudian digeledah dengan ditemukan sabu yang terbungkus dalam bungkusan teh Cina merek Guanyinwang.


Red


Giat Acara Simulasi Sispamkota 2019 Dalam Rangka Pileg dan Pilpres
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka Pileg dan Pilpres 2019, guna mewujudkan keamanan dalam negeri yang kondusif. Polda kepri melakukan Simulasi Sispamkota Tahun 2019 Polda Kepri dengan tema melalui Sispamkota kita tingkatkan sinergitas TNI-Polri. Kegiatan tersebut dilakukan di Temenggung Abdul Jamal, Rabu (20/3-2019).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga mengatakan, giat Simulasi Sispamkota Tahun 2019 Polda Kepri dihadiri Ketua Tim Supervisi Mabes Polri, Gubernur Provinsi Kepri
Ketua Bawaslu Prov. Kepri, Ketua KPU Prov. Kepri, PJU Polda Kepri, Kepala BNN Prov. Kepri, Komandan Korem 033/WP, Kadishub Prov. Kepri, Kadiskes Prov. Kepri, Kepala BNPB Prov. Kepri
FKPD Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Para Kapolsek, dan Para Ketua Partai di Prov. Kepri
Serta para personil simulasi sispamkota 2019.

Lanjutnya, kegiatan diawali dengan Apel pengecekan perkuatan personel oleh Dansatbrimob Polda Kepri Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan, S.I.K, M.H. selesai pelaksanaan Apel pengecekan kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) Tahapan Simulasi Pengamanan Ops Mantap Brata seligi Pilpres dan Pileg Tahun 2019.

"TFG yang disaksikan oleh seluruh hadirin ini menjelaskan bagaimana perencanaan pergelaran pasukan dalam pengamanan Tahapan Kampanye sampai dengan rencana pengamanan pemungutan suara hingga nanti nya sampai dengan pelantikan presiden terpilih," ujarnya.

Kemudian, simulasi Sispamkota diawali pembacaan doa dengan harapan kegiatan Simulasi yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar, aman tanpa ada hambatan maupun korban dari para peserta simulasi. Dalam adegan pertama Pengamanan tahapan kampanye oleh salah satu calon presiden hingga ketahapan terakhir penjinakkan Bom dapat berjalan dengan baik, aman dan sesuai dengan perencanaan.

Dijelaskan oleh Ketua Tim Suvervisi Brigjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro, MM, bahwa keberadaan tim supervisi di sini adalah melihat kesiapan personil Polri dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2019, dan dari tim supervisi melihat serta menilai untuk pelaksanaan latihan ini sangat bagus dan mengapresiasi seluruh petugas yang terlibat seperti TNI, Polri dan masyarakat-masyarakat yang dilibatkan tentang skenario latihan tadi.

"Dalam simulasi yang diikuti sekitar 1.000 personel Kepolisian, TNI dan Masyarakat di Kota," ungkapnya.


Red


Tumpukan Limbah B3 Hasil Cucian Plastik
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Warga masyarakat Kabil, Kecamatan Nongsa mulai merasakan gatal-gatal akibat dugaan limbah B3 cucian plastik mengalir ke pemukiman warga. Hal itu dikatakan warga saat awak media ini memantau air limbah B3 yang berada disebuah lahan kosong.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, udah ada satu minggu limbah ini mengalir ke lahan kosong ini. Hingga sampai mengalir ke parit pemukiman.

"Pantas aja, ada sebagian warga dan anak-anak mulai mengalami gatal-gatal. Setelah saya pantau, ternyata ada dugaan buangan limbah B3. Limbah ini kental kali mas, seperti limbah oil," ujarnya. Kamis (21/3-2019).

Disambung rekanya, dia mengatakan, bahwa limbah yang mengalir dan bertumpuk di lahan kosong ini, bukan limbah B3 oil. Melainkan limbah hasil cucian plastik. Makanya kental dan berminyak.

"Saya duga air limbah B3 hasil cucian plastik ini mengalir dari kawasan industri Wiraraja Kabil ini. Karena disitu ada perusahaan"

"Seharusnya pihak perusahaan pengelolaan plastik, membuat penampungan air limbahnya. Sehingga air limbah tersebut tidak berdampak pada warga yang tinggal disini. Dan ini harus di ungkap, perusahaan mana tang membuang air limbah ini sembarangan. Saya minta DLH Kota Batam Bertindak," ungkapnya.

Dari pantauan awak media ini, mengikuti arah air limbah. Memang benar, seperti apa yang disampaikan warga tersebut. Air limbah B3 hasil cucian plastik tersebut mengalir dari kawasan industri Wiraraja Kabil. Namun belum tim awak media ini belum mengetahui dari perusahaan mana.

Dan air limbah tersebut bertumpuk dilahan kosong hingga sampai mengalir ke pemukiman.


Red


Bupati Karimun dan Kepala Karantina Tanjungbalai Karimun Saat Diwawancarai Awak Media
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, beserta rombongan menghadiri undangan Badan Karantina Pertanian kelas II Tanjungbalai  Karimun, di perusahaan kelapa PT. Saricotama Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun dalam rangka  pelepasan ekspor bungkil kelapa di pulau Kundur, Rabu (20/3-2019).

Aunur Rafiq menyatakan, bungkil kelapa di Indonesia termasuk didalam lima negara sebagai penghasil kelapa terbesar di dunia. Diantaranya negara Filipina, India, Brazil, dan salah satunya berasal dari sentral pertanian Pulau Kundur kabupaten Karimun Provinsi kepulauan Riau.

"Kundur merupakan bagian yang banyak memiliki potensi alam yang luar biasa luas Pulau 1.800 Km2 ini termasuk pulau yang berpotensi mengekspor berbagai komuniti di antara nya Bungkil kelapa, Nanas, Alpukat, Gambir, Petai, Talas, Damar, Air Kelapa, Pisang, Madu, dan karung Goni," kata Rafiq.

Rafiq juga menyampaikan rencananya untuk mendorong pembangunan pelabuhan kontainer dan perpanjangan landasan bandara, hal ini guna mengangkat pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.

Rafiq juga berharap, dukungan penuh dari Karantina Pertanian Tanjungbalai Karimun untuk terus mengawalnya hingga ke pasar dunia. Karena menurutnya, peroduk pertanian daerah yang berpotensi ekspor kedepannya akan menjadi perhatian pemerintah pusat mau pun daerah.

Di samping itu Drs. Guntur, SP, MM, Kepala bidang kepatuhan menjelaskan, kementrian pertanian melalui petugas karantina melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengawasan agar komunitas pertanian dapat memenuhi persyaratan Sanitary dan Phito Sanitary (SPS) Negara, tujuan sehingga bungkil kelapa sebanyak 43 ton dengan nilai ekspor setara dengan Rp 0,5 M milik PT Saricotama ini dapat di terima di Malaysia.

Ditempat yang sama drh. Priyadi, kepala stasiun karantina pertanian kelas II Tanjungbalai Karimun, menyampaikan, data eksportasi bungkil kelapa dari sistem Indonesia Quarantine Full Automation Sistem (IQFAST) Barantan di wilayah kerjanya.

"Volume ekspor pada tahun 2018 adalah 4.975 ton setara dengan nilai ekspor Rp 39,3 miliar .sementara data pada tri semester awal tahun 2019 telah tercatat 916 ton dengan nilai mencapai Rp 7,24 miliar . diperkirakan terjadi peningkatan yang signifikan di akhir tahun 2019 nati," ujarnya.

Ditambahkanya, pertumbuhan ekonomi ditentukan dari nilai ekspor dan investasi. U tuk itu sebagai fasilitator perdagangan komunitas pertanian untuk melakukan percepatan pelayanan eksportasi.

"Saya berharap, PT Saricotama merupakan eksportir penyumbang 80% dapat menginspirasi calon eksportir lain di Karimun sehingga berani untuk masuk ke pasar global," ungkapnya.

Ahmad Yahya


Fhoto Saat Demo Gabungan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (GMR-AK) di Mabes Polri 
KEPRIAKTUAL.COM: Dua kali dipanggil Jaksa sebagai saksi dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, terdakwa yakni Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalong sebagai Direktur PT Panatori Raja dan Syahrizal Taher duduk sebagai pesakitan dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,6 miliar tersebut.

Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad mangkir dari panggilan Jaksa. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Ahmad Dice. "Benar, yang bersangkutan (Wakil Bupati Bengkalis) sudah dua kali tidak hadir," kata Ahmad, Rabu (19/3-2019).

Namun, dia menuturkan belum akan melakukan pemanggilan paksa, melainkan akan mencoba kembali memanggil yang bersangkutan pada sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (26/3) mendatang.

Ahmad sendiri menjelaskan pemanggilan yang bersangkutan juga sesuai permintaan dari kuasa hukum para terdakwa. "Intinya masih perlu dibahas lagi, termasuk dari  kuasa  hukum," ujarnya.

Terkait opsi pemanggilan paksa, dia menuturkan hal itu merupakan kewenangan dari majelis hakim yang mengadili perkara tersebut. Dia menuturkan jaksa penuntut umum akan melakukan pemanggilan paksa jika sudah ada perintah dari majelis hakim.

Muhammad sendiri sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkalis menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013, atau pada tahun proyek itu dilakukan. Muhammad sendiri beberapa kali turut diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Beberapa kali ditemui usai pemeriksaan, Muhammad lebih memilih bungkam saat ditanya awak media terkait pemeriksaan yang dia jalani tersebut.

Sementara itu, dalam dakwaan JPU, perbuatan para terdakwa dilakukan pada tahun 2013 di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau.

Pada dinas itu terdapat paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan PE 100 DN 500 milimeter (mm) dengan anggaran sebesar Rp3.836.545.000 yang bersumber dari APBD Riau. Saksi Muhammad bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran, SF Harianto.

Pada saat lelang diumumkan pada tanggal 14 Mei 2013 hingga 21 Mei 2013 melalui website LPSE Riauwww.lpse.riau.go.id, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen adalah sejumlah Rp3.828.770.000.

Saat lelang dimulai saksi Harris Anggara alias Lion Tjai selaku Direktur PT Cipta Karya Bangun Nusa mengaku sebagai supplier pipa dari Medan dan memakai tiga perusahaan untuk mengikuti lelang, yakni PT Panotari Raja, PT Harry Graha Karya dam PT Andry Karya Cipta.

Dalam pelaksanaan pipa terdapat penyimpangan dalam proses pelelangan. Terdapat kesamaan dukungan teknis barang atau spesifikasi teknik yang ditawarkan antara dokumen ketiga perusahaan fiktif.

Terdakwa Sabar bersama Harris Anggara secara leluasa melaksanakan pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 mm TA 2013 dengan tidak benar. Pipa transmisi yang dipasang tidak sesuai dengan SNI Nomor 4829.2:2012 maupun SNI Nomor 06-4829-2005, yang berarti material atau bahan baku yang digunakan tidak sesuai dengan standar mutu.

"Pengujian terhadap tebal dinding pipa, hasilnya menunjukan ketebalan minimum 23,79 mm s.d maksimum 27,08 mm. Padahal syarat mutunya adalah minimum 29,7 mm sampai maksimum 32,8 mm," ujar JPU.

Selanjutnya, pengujian terhadap kekuatan hidrostatik pipa selama 65 jam pada suhu 80°c akan tetapi pada saat dilakukan pengujian yaitu pada jam ke 36:24 pipa yang diuji tersebut pecah.

Selain itu, pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500mm TA 2013 telah terjadi keterlambatan 28 hari kerja.

Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan, pemutusan kontrak, dan pencairan jaminan pelaksanaan. "Dinas PU Riau tidak melakukan denda, tidak memutus kontrak, dan tidak mencairkan jaminan pelaksanaan," ucap JPU.

Diduga, Dinas PU Riau merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.

Dalam proses pelaksanaan pengawasan pekerjaan oleh CV Safta Ekatama Konsultan yang dilaksanakan terdakwa Syafrizal Thaher dengan nilai Rp114.981.818, belum dipotong pajak 10 persen. Laporan dibuat secara tidak benar.

Akibat perbuatan itu, negara dirugikan Rp2.639.090.623 miliar. Angka itu didasarkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau. Dari kerugian negara itu, menguntungkan Sabar Stefanus P Simalongi sebesar Rp35.000.000 dan Harris Anggara Rp2.604.090.623.

"Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-udnang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1," tutur JPU Ahmad.

Sumber:  Berita Riau.com


Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tinjau Tempat Penyelenggaraan STQ ke VIII Provinsi Kepri
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos bersama Wakil Bupati Bintan yang juga selaku Ketua LPTQ Kabupaten Bintan Drs H Dalmasri Syam turun ke jalan guna sinkronisasi persiapan penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-VIII Provinsi Kepri, di Kabupaten Bintan, Senin (18/3) siang.

Persiapan penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-VIII Provinsi Kepri tahun 2019 ini, terus dilakukan karena Kabupaten Bintan bertindak sebagai tuan rumah. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos usai peninjauan menuturkan bahwa persiapan menjelang STQ, harus benar-benar dimatangkan. Mulai dari kedatangan hingga kepulangan rombongan kafilah dari 6 kabupaten/kota se-Kepri.

"Seluruh OPD terkait juga kita bawa tadi, ini untuk sinkronisasi kegiatan dilapangan agar kegiatan berjalan lancar," ujarnya.

Dikatakannya juga, terkait pembangunan arena astaka STQ, penyelenggaraan rute  pawai ta'aruf juga benar-benar telah dipersiapkan. Mulai dari penempatan tenda-tenda acara, area tempat kafilah sampai dengan penataan stan pameran ditempatkan di kawasan taman Kota Kijang. Termasuk juga, rencananya para kafilah akan disuguhkan wisata air mancur di taman Kota Kijang.

"Sebagai tuan rumah kita ingin memberikan yang terbaik bagi seluruh peserta kabupaten/kota yang hadir," tutupnya.

Leo


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.