![]() |
| Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Segel P2. |
BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Pasca pengamanan 11 unit kendaraan milik BS, Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Kali ini, aparat memasang garis polisi di V Club dan N Club (P2) yang berada di kawasan Newton, Batam, Sabtu (15/8/2026).
Pantauan di lokasi pada Sabtu siang menunjukkan sejumlah garis polisi terpasang di beberapa bagian gedung. Akses menuju sejumlah area tempat hiburan tersebut juga terlihat dibatasi.
Penyegelan diduga berlangsung pada Sabtu dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Bareskrim Polri terlebih dahulu mendatangi kawasan Newton dan melakukan penyisiran sebelum memasang garis polisi di sejumlah titik.
Seorang pria berinisial A yang berada di sekitar lokasi membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut. “Penyegelan itu terjadi dini hari tadi,” kata A.
Menurut A, garis polisi tidak hanya dipasang pada satu bagian bangunan. Sejumlah titik yang dibatasi berada mulai dari area lantai dasar hingga bagian atas gedung.
“Yang disegel itu area kantin, kemudian tempat masuk V Club, dan di dalam atau bagian atasnya, yakni area P2 di Newton,” ujarnya.
Penyegelan V Club dan P2 dilakukan setelah sebelumnya Bareskrim Polri mengamankan 11 unit kendaraan yang disebut berkaitan dengan seorang pria berinisial BS dari sejumlah lokasi di Batam.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan hubungan antara penyegelan dua tempat hiburan tersebut dengan pengamanan kendaraan yang disebut milik BS.
Bareskrim Polri juga belum menjelaskan alasan pemasangan garis polisi maupun status hukum V Club dan P2. Belum diketahui apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara narkotika yang sebelumnya dilakukan di Batam.
Sebelumnya, rangkaian operasi Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Batam telah berujung pada penggerebekan dan penyegelan beberapa lokasi.
Langkah tersebut menunjukkan penyidikan perkara narkotika di Batam masih terus dikembangkan. Kendati demikian, keterkaitan masing-masing lokasi dengan perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai penyegelan V Club dan P2 di kawasan Newton.
Rad



Posting Komentar