Judi Sabung Ayam di Kampung Capung Marina Tak Tersentuh

Lokasi Judi Sabung Ayam. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Sejak 3 tahun belakangan ini, Kampung Capung Marina atau dikenal dengan sebutan CP  kerap dikunjungi oleh puluhan hingga ratusan orang penggila judi sabung ayam. Kampung Capung yang berada di sudut Kota Batam ini masuk dalam Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. 

Dari penelusuran wartawan, pengelola sabung ayam di lokasi ini menyediakan 3 arena atau gelanggang sebagai media atau tempat pertarungan ayam. 

Keberadaan lokasi gelanggang sabung ayam ini kini mulai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat sekitar. 

Salah satu warga sekitar yang merupakan ibu rumah tangga mengakui keresahan yang dialaminya, dimana, sejak 2 bulan terakhir ini, ia kerap bertengkar dengan sang suami akibat persoalan ekonomi. 

"Sejak 2 bulan terakhir ini, saya sering berantem dengan suami. Bagaimana gak emosi liat suami kerap pulang subuh dari tempat judi ayam sana. Akibatnya, suami saya bangun kesiangan, otomatis, kerja jadi malas. Karena sering tak masuk kerja akhirnya kontrak kerjanya gak disambung perusahaan. Ya sekarang kehidupan sudah morat-marit. Pinjam sana pinjam sini," ujar wanita inisial ST, Senin (29/1/2024). 

"Nah parahnya sekarang malah pelihara ayam jago. Ya mungkin mau di laga ke sana (gelanggang sabung ayam)," sambungnya. 

Ia berharap, Polisi segera menutup lokasi judi ayam tersebut. "Mudah-mudahan, Polisi segera tutup lokasi judi ayam itu. Sekalian itu, tangkap aja yang buka lokasi judi ayam itu. Bikin resah orang aja," geram ST.

Untuk diketahui, lokasi gelanggang sabung ayam ini buka setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu. 

Dari keterangan berbagai sumber, adapun pasangan taruhan judi ayam itu mencapai Rp 5 - Rp 10 juta. "Itu masih pemain lokal saja. Kalau untuk pemain undangan dari luar taruhannya sampai Rp 30 - Rp 50 juta," beber sumber.

Dari penelusuran wartawan, selain judi sabung ayam, di lokasi juga terdapat judi bola angin. 

Untuk memasuki area gelanggang sabung ayam di kampung Capung ini, setiap pengunjung dimintai uang parkir Rp 10.000. 

Menurut sumber, pengelola lokasi Gelanggang sabung ayam CP ini disebut-sebut seorang oknum aparat berinisial GD.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi dan pihak kepolisian setempat. (Red)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.