Memberantas Judi Bola Pimpong dan di Kepri, GMNI Minta Polhukam Turun Tangan

Ketua GMNI Kepri, Husnul Husin. 

JAKARTA|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI Kepri) Husnul Husin Mahubessy, meminta Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keaman (Menkopolhukam) untuk turun tangan dalam menindak, memberantas maraknya judi dan narkoba di Kepuluan Riau terkusus Kota Batam.

Jangan terkesan di tengah-tengah masyarakat bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran terhadap kejahatan judi dan narkoba. 

"Jangan terkesan pembiaran," ujarnya, di restoran merah delima dikemayoran baru," Sabtu (5/8-2023).

"Kami sudah membuat laporan ke Devisi Propam Polri, Senin lalu, terkait adanya oknum Polda Kepri yang mencoba membekengi perjudian di Batam," tuturnya kembali. 

Dengan itu, DPD GMNI Kepri dengan tegas meminta propam polri agar segera ditindak lanjuti sesuai laporan Senin lalu.

"Kalo dalam waktu dekat belum ditindak lanjuti, kami akan langsung laporkan ke Menkopolhukam dan DPR RI Komisi 3," ungkapnya. 

Lanjut Husnul, terkait gelanggang permainan dan bola pimpong yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung di beberapa tempat di Kota Batam akan segera kami laporkan ke pihak terkait, yaitu Menkopolhukam dan DPR RI komisi 3.

"Sesuai arahan Pak presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa citra Institusi Polri harus dijaga. Jangan karena beberapa oknum Polri yang nakal jadi berefek buruk ke seluruh lapisan dan kepercayaan publik ke Polri menurun. Mari kita jaga sama Polri,"  tutup Husnul.

Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.