Anggota DPR RI Nyat Kadir di dampingi Muhammad Asyura Gelar Sosialisasi Formalisasi UMKM di Kundur

Narasumber saat Sosialisasi. 

KARIMUN|KEPRIAKTUAL.COM: Anggota Komisi VI DPR RI, Drs.H.Nyat Kadir di dampingi mantan Ketua Anggota DPRD Kabupaten Karimun H. Muhammad Asyura gelar sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis bersama Kemenkop-UKM di Kecamatan Kundur, di Hotel Sapri Raya Jalan Sunaryo KM 4  Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (01/08/2023).

Diharapkan kegiatan yang digelar oleh Drs. H. Nyat Kadir selaku DPR RI dari Fraksi Nasdem bersama Kemenkop-UKM sebagai mitra kerja dalam  Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis tersebut nantinya dapat mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai sertifikasi yang dibutuhkan.

Sosialisasi dan Formalisasi tersebut, sangat diharapkan dapat menambah kualitas bagi para pelaku usaha dalam beradaptasi untuk mencapai kuantitas, karena usaha mikro haruslah diimbangi dengan kualitas serta kuantitas yang berdaya saing, baik dari sisi produk dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meraih peluang ekonomi secara digital saat ini.

"Dengan hadirnya dunia digital berbasis konektivitas Internet, masyarakat harus mampu meningkatkan produktivitas terutama dalam menciptakan UMKM untuk naik kelas," kata Nyat Kadir. 

Lanjutnya, dan untuk mencapai semua itu, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama kebijakan turunannya melalui PP nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

"Regulasi tersebut di wujudkan melalui berbagai jenis kebijakan teknis dan program pemberdayaan, salah satunya fokus kepada program pengembangan Usaha Mikro melalui Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis sebagai persyaratan Inkubasi bagi calon Wirausaha yang berbasis digital," tuturnya. 

Selain itu, kegiatan Sosialisasi dan Formalisasi Usaha Mikro Strategis yang digelar di Hotel Taman Safari Raya Kecamatan Kundur oleh Drs. H. Nyat Kadir bersama Kemenkop-UKM, juga merupakan perwujudan aspirasi masyarakat khususnya buat pelaku Usaha Mikro di tengah perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini.

Dalam acara tersebut Drs. H. Nyat Kadir selaku anggota DPR RI Komisi VI dari dapil Kepri, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis bersama Kemenkop-UKM.

"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memilik peran penting sebagai sendi utama perekonomian secara nasional, bukan hanya sekedar perekonomian daerah," tuturnya. 

Kendati demikian, melalui Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis tersebut Drs.H.Nyat Kadir  bersama Kemenkop-UKM akan memberikan kemudahan sebagai dukungannya terhadap masyarakat pulau Kundur Kabupaten Karimun,  untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) begitu juga dengan sertifikasi usaha, sertifikasi halal dan izin edar.

Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikasi usaha dapat menambah peluang usaha dengan cara memohon fasilitas pembiayaan dari perbankan, pungkasnya seraya memberikan sebuah pantun.

Membeli Ubi di Pasar Jakarta, Makannya di Papua, Kalau Mau Hidup Kaya Raya, Jadilah Seorang Wirausaha, kata Drs.H.Nyat Kadir, yang mendapat tepuk tangan dari ratusan pelaku UMKM yang hadir.

Secara terpisah HM. Asyura Calon DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Nasdem tahun 2024-2029 saat diminta pendapatnya terkait kegiatan Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis yang digelar oleh Drs. H. Nyat Kadir bersama Kemenkop-UKM, di Hotel Safari Raya, 

"Kepengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sesuatu hal yang menjadi keluhan ditengah masyarakat pulau Kundur khususnya para pelaku UMKM. Diharapakan dengan telah dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menjadi sebuah acuan serta tolak ukur untuk mempermudah masyarakat pulau Kundur dalam mendapatkan berbagai legalitas usahanya," ungkapnya. 

HM. Asyura juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atau masyarakat yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Formalisasi Usaha Mikro Strategis yang di gelar oleh Drs. H. Nyat Kadir. 

Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.