PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam

Lokasi Pemulihan Pembangkit Listrik di Batam. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: PT PLN Batam mengerahkan berbagai upaya dalam memulihkan kelistrikan akibat gangguan salah satu pembangkit swasta atau _Independent Power Producer_ (IPP) di Batam. PLN Batam saat ini melakukan langkah cepat untuk berkolaborasi dengan para pelanggan _captive power_ agar mengaktifkan pembangkit yang dimiliki sebagai _backup_ pasokan, Jumat (26/5-2023)

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid memastikan bahwa upaya pemulihan pembangkit yang sedang dilakukan saat ini tak akan menggangu pelayanan listrik bagi masyarakat umum.

Perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) milik Dalle Energi Batam (DEB) unit 2 Panaran yang berkapasitas 38 Mega Watt (MW) akan memakan waktu kurang lebih lima hari. 

Dalam masa perbaikan tersebut, sebagai wujud nyata komitmen dalam menyediakan pasokan listrik, PLN Batam akan mengoptimalkan pembangkit milik IPP dan semua pembangkit yang ada. Kemudian, segera mengoperasikan pembangkit sewa sebesar 75 MW, di mana 25 MW diperkirakan beroperasi pada awal Juli dan 50 MW pada September 2023.

“Pada tanggal 25 Mei ditemukan gangguan setelah dilakukan pemeriksaan dan inspeksi PLTGU DEB 2 Panaran. Saat ini PLN Batam terus berkerja sama dengan PT Dalle Energi Batam untuk mengupayakan percepatan perbaikan,” ucap Hamidi.

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2023-2032, di mana Batam merupakan salah satu wilayah yang disetujui oleh pemerintah untuk dilakukan penambahan kapasitas pembangkit, hal itu tentu sesuai dengan _social development goals_ dalam upaya pemerataan energi di tanah air.

“Kami ucapkan apresiasi juga kepada para pelanggan potensial kami yang telah berkolaborasi untuk membantu mengatasi penormalan sistem kelistrikan di Batam,” tutup Hamidi.

PLN Batam
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.