Peradi Kota Batam Minta Sidang Pidana Online Ditiadakan

Ketua DPC Peradi Kota Batam, Mustari, S.H.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam bersilaturahim ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (23/5-2023).

Silaturahim tersebut, menyampaikan keluhan masyarakat dan rekan-rekan Advokat terkait sidang online yang masih diterapkan di PN Batam. 

"Sidang online ini kan masih diterapkan sampai sekarang di PN Batam. Sementara Covid 19, sudah tidak ada lagi. Jadi saya sebagai Ketua Peradi Kota Batam dan rekan-rekan pengurus Peradi Kota Batam yang hadir menyampaikan langsung keluhan-keluhan itu kepada Ketua dan Wakil Ketua PN Batam diruangan kerjanya Ketua," kata Mustari, S.H.

Lanjut Mustari, ia meminta, supaya PN Batam melakukan persidangan offline. Karena saat ini tidak memungkinkan lagi sidang online.

Ketua dan Pengurus DPC Peradi Kota Batam Silaturahim ke Ketua PN Batam. 

"Kita meminta sidang offline, karena dalam sidang pidana. Karena perlunya Advokat melakukan pembelaan oleh Penasehat Hukum (PH) kepada terdakwa kurang maksimal," tuturnya. 

Selama ini, terdakwa dan PH selama ini tidak bisa berintaraksi langsung dengan terdakwa. 

"Makan nya kita minta tadi sidang offline itu, supaya Penasehat Hukum (PH) dengan terdakwa bisa berkomunikasi secara langsung demi pembelaan hukum dan kepastian hukum yang jelas," ungkapnya. 

Mustari juga menyampaikan, saat silaturahim ke kantor Ketua PN Batam, ia dan pengurus Peradi Kota Batam menyampaikan keluhan masyarakat. 

"Ketua PN Batam menyambut baik sekali, dengan apa yang kami sampaikan. Dan intinya, kami bersurat kepada Kejaksaan dan Rutan," ujarnya. 

Sambutan baik juga disampaikan oleh Wakil Ketua PN Batam, ia mengatakan sudah seharusnya sidang offline diterapkan. Dan mudah-mudahan secepatnya diadakan atau diterapkan sidang offline di PN Batam. 

Kemudian, Mustari juga menyampaikan, supaya sidang pidana dan sidang perdata ditentukan jadwal (Harinya). Karena, kasihan melihat para saksi yang dihadirkan oleh PH dalam sidang perdata menunggu lama persidangan.

"Ini juga yang perlu diperhatikan oleh Ketua PN Batam. Jangan jadwal sidang pidana dan perdata di gabungkan harinya. Mau nya kami di tentukan aja jadwal atau hari sidangnya. Kasihan para saksi dan pencari keadilan menunggu terlalu lama sidang," tutupnya.

Hadir dalam silaturahim tersebut, Pengurus DPC Peradi Kota Batam, 
Wakil Ketua, Rustam Ritonga, S.H, MH, Bendahara, Tantimin, S.H, Humas, Zakis, S.H dan Rano, S.H. 

Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.