Tim Intelijen Kejati Kepri dan Kejari Batam Tangkap DPO Warga Negara Singapore

Penagkapan DPO Warga Negara Singapore oleh Kejati Kepri dan Kejari Batam. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Warga Negara Singapore, Wenhai Guan yang merupakan (Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Senin (9/1-2023).

Kata Kajari Batam, Herlina Setyorini, penangkapan tersebut, bermula mendapat informasi dari Imigrasi Batam, jika ada salah seorang Warga Negara Singapura atas nama Wenhai Guan yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Batam Center dan terdata sebagai Red Notice dari Interpol dan juga terdata sebagai DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"DPO Wenhai Guan berangkat dari Pelabuhan Harbour Front Singapura pada pukul 10.30 Waktu Singapura dan tiba di Pelabuhan Batam Center Indonesia pada pukul 10.30 WIB," kata Herlina Setyorini melalui rilis.

Kemudian, lanjutnya, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam langsung dipimpinya. 

"Kami mengamankan DPO Wenhai Guan di Pelabuhan Center dan membawa yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Batam untuk diamankan sementara sebelum di bawa ke Jakarta," ujarnya.

DPO Wenhai Guan ditahan dalam perkara Penganiayaan (Pasal 351 KUHP) pada tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, perkara tersebut telah mendapat kepastian hukum melalui Putusan Pengadilan Nomor 1573/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr Tanggal 02 Maret 2021, DPO kemudian melakukan Upaya Hukum Banding dengan Putusan nomor 84/PID/2021/PT.DKI tanggal 23 April 2021 dengan amar menguatkan Putusan Pengadilan Negeri dengan Pidana Penjara selama 6 bulan.

Selanjutnya DPO atas nama Wenhai Guan tersebut dibawa oleh Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Citilink QG 945 pada pukul 18.30 WIB.

Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.