Berikan Dukungan Moril, Bupati Natuna Kunjungi Keluarga Nelayan yang Ditangkap Maritim Malaysia

Bupati Kunjungi Keluarga Nelayan yang Ditangkap Petugas Maritim Malaysia.

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna Wan Siswandi, mengunjungi keluarga nelayan yang ditangkap aparat maritim Malaysia saat mencari ikan beberapa waktu lalu.

Kunjungan orang nomor satu di kabupaten pebatasan ini pada Kamis sore (15/09/2022) ke kediamannya di Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, guna memberikan dukungan moril.

Bupati Natuna menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa segala sesuatunya sedang diurus. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Dinas Perikanan Provinsi Kepri.

"Masalah ini sudah saya sampaikan sama pak Sekjen KKP dan Dirjen tangkap. Ini kebetulan kadis perikanan Natuna juga lagi di Jakarta, insyallah besok akan koordinasi langsung dengan kementerian," ungkapnya. 

Menurutnya ini merupakan urusan antar negara, kewenangan daerah hanya sebatas berkoordonasi dengan instansi terkait. Selanjutnya Kementerian akan berunding dengan Kedubes atau Konsulat Malaysia di Indonesia.

Siswandi mengakui, perihal ini diketahuinya dari media massa. Pasalnya, tidak ada laporan secara lisan maupun tertulis baik dari Kepala Desa Sungai Ulu maupun Camat Bunguran Timur.

"Jadi begitu kita tau dan perkembangannya seperti apa, hari ini langsung kita surati pihak terkait dan ketemu dengan keluarganya," ujar Siswandi.

Kedua nelayan tersebut adalah Kusnadi dan Johan. Mereka ditangkap petugas karena diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia.

Sementara itu, Yusnarti mengatakan, suami dan menantunya berangkat mencari ikan pada Selasa (06/09/2022). Biasanya, seminggu kemudian baru bisa berkomunikasi.

"Dua hari kemudian tanggal 7 malam, dia nelpon saya, jadi saya kira dia ada di serasan atau subi karena disana ada sinyal. Jadi setelah saya angkat dia bilang kena tangkap di perbatasan malaysia," ucapnya. 

Yusnarti mengatakan, terakhir kali bisa berkomunikasi dengan suaminya (Kusnadi) pada Jumat (09/09/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah itu putus komunikasi hingga sekarang.

"Dia bilang sabar, abang akan di proses 14 hari, insyallah akan pulang. Tapi setelah kontak mati, tak bisa dihubungi lagi sampai hari ini," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah Indonesia bisa memulangkan suami dan menantunya secepatnya.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.