Ungkap 15 Kasus Tindak Pidana Perjudian, Polda Kepri Amankan 55 Tersangka

Konfrence Pers Polda Kepri, Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian. 

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 15 kasus perjudian online dan konvensional selama satu pekan terakhir. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 55 orang tersangka berhasil diamankan petugas. 

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengatakan, penindakan kasus perjudian tersebut untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari praktik perjudian. Kasus ini juga menjadi atensi Kapolri kepada Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia. 

“Ada 15 kasus terdiri dari perjudian konvensional ada tujuh kasus antara lain, sijie tiga kasus, gelanggang permainan (gelper) dua kasus kartu remi,” ungkap Aris, Senin (22/8,/2022). 

Aris menerangkan, untuk judi online, ada delapan kasus yang ditangani Polda maupun Polresta di wilayah Polda Kepri seperti perjudian jenis sijie dan togel online. 

“Jenis perjudian yang berhasil diungkap cukup beragam, dimana para pemain mempertaruhlan uang tunai. Dari kasus perjudian tersebut diamankan 55 orang tersangka dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya. 

Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini antara lain seperti penulis kertas sijie, pembeli kertas dan penjual. 

“Pengawas judi online, customer servis di website judi online, pemilik kedai judi online serta kasir dan pemain,” kata dia. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 24 unit handphone, 5 unit CPU, 6 unit monitor, 4 unit mesin gelper, 2 buah tas selempang, uang yang digunakan untuk transaksi perjudian, 7 kotak kartu remi dan 7 unit token dari Bank yang digunakan untuk transaksi. 

“Dari kasus ini tentunya Polda Kepri melaksanakan penindakan kasus-kasus perjudian maupun tidak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat dan akan terus kami lanjutkan,” kata Aris mengakhiri.

Fay/Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.