Polres Natuna Amankan Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Konfrence Pers Polres Natuna Tentang Pencabulan Anak Dibawah Umur. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna Amankan terduga pelaku  Persetubuhan dan Pencabulan anak dibawah umur. Terduga pelaku berinisal  A umur 45 tahun bekerja sebagai nelayan.

Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy,.S.I.K,.M.H,didampingi
Kasat Reskrim AKP Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum bersama Aipda David Arviad KasubSipenmas Sihumas Polres Natuna melakukan konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Natuna, Kamis (21/07/2022).

Terduga pelaku saudara A melakukan perbuatan pencabulan tersebut dibawah ancaman. Terduga pelaku ini adalah pamannya, korban Bunga umur 10 Tahun bukan nama sebenarnya. Bunga melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya dan selanjutnya melaporkannya ke Polres Natuna. Tutur Kapolres Natuna

Kronologis kejadian ketika Terduga pelaku dengan inisial A warga Tarempa berkunjung kerumah saudaranya di Kab. Natuna. Melihat Bunga sedang sendirian, saudara A mengajak bunga menonton Film Porno yang ada dalam Hpnya. Sambil meraba -raba bagian sensitif keponakannya, akhirnya saudara A berhasil melakukan perbuatan bejatnya. 

Terduga pelaku A kembali melakukan aksinya dengan mengancam akan mengatakan perlakuannya kepada orang jika keinginannya tidak dipenuhi. Alhasil anak bau kencur itupun takut dan terpaksa pasrah digagahi lelaki tidak bermoral itu.

"Mendapat laporan dari orang tua Korban, personil Polres Natuna langsung bergegas menangkap pelaku. Menurut pengakuan tersangka perbuatan keji itu sudah dilakukan beberapa kali.” Namun yang diingat hanya 4 kali," ujar Kapolres Natuna.

Kini terduga pelaku saudara A itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak junto Pasal 76 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Meningkatnya banyaknya terjadi pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Natuna, ini menjadi perhatian khusus Kapolres Natuna, oleh karnanya, Ia menghimbau agar orang tua aktif mengawasi pergaulan anaknya, juga mengingatkan agar melakukan kontrol terhadap anak dalam menggunakan media sosial. 

Polres Natuna melalui unit PPA bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas selalu melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya. 

(IK)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.