Pelaku Pencurian 18 Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Natuna

Konfrence Pers Penangkapan Pencurian HP di Sejumlah Tempat. 

NATUNA|KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Narkoba Polres Natuna Akp Ikhtiar Nazara, SH.,M.H dan Kasupsipenmas Sihumas Polres Natuna melakukan konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Handphone/Ponsel  di Mapolres Natuna, Jumat (22/07/2022).

Kapolres Natuna mengatakan, ada 2 tersangka di amankan oleh Satreskrim Polres Natuna. Ke dua tersangka ini melakukan pencurian ponsel di sejumlah tempat, 8 tempat kejadian ini sasarannya rumah-rumah warga, berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Natuna. Kedua pelaku berinisial A, umur 22 tahun, berdomisili di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, serta R, umur 24 tahun, berdomisili di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara.

"Kedua tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat. Aksi pencurian terakhir di salah satu rumah warga Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut pada 15 Juni," jelas AKBP Iwan Ariyandhy. 

Barang bukti yang di amankan Satreskrim Polres Natuna 18 unit Handphone. Barang bukti ini belum sempat di jual oleh tersangka. 

(IK)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.