Hasil Giat cipta Kondisi 2020-2022, Polsek Kundur dan Kuba Musnahkan 135 Knalpot Resing/Brong

Pemusnahan Racing/Brong oleh Polsek Kundur dan Kuba. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Dari hasil giat cipta kondisi patroli KRYD tahun 2020-2022. Polsek Kundur dan Polsek Kundur Barat musnahkan kenalpot tidak standar atau Resing/Brong. Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di depan kantor halaman Mapolsek Kundur, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Selasa (21/6/2022).

Pemusnahan tersebut, turut disaksikan Polsek Kundur, Polsek Kundur Barat, Kacab Jari Kundur, Sabandar Kundur, Camat Kundur, Lurah Kundur, Ormas Gagak Hitam, Irmas Patron, Ormas Perpat Pesisir.

Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Komarudin mengatakan, pemusnahan knalpot sebanyak 135 knalpot Resing/Brong, hasil dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari atau malam Minggu dan bekerjasama dengan Kapolsek Kundur Barat (KUBA).

"Untuk di Polsek Kundur sebanyak 100 knalpot yang terjaring sedangkan dari Polsek Kundur Barat 35. Sehingga jumlah keseluruhan nya sebanyak 135 knalpot Brong," ujar Komarudin.

Di samping itu, ia juga meminta kepada pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot Racing/Brong. Walau pun ada kemungkinan pemilik pengendara membeli knalpot melalui pesanan online. Namun demikian kami juga meminta agar bengkel tidak lagi menjual knalpot Resing/Brong.

"Kalau nanti kami pada saat melakukan penangkapan dan mengamankan, begitu di tanya ternyata di beli dari bengkel. Maka kami akan mengamankan knalpot Resing yang ada di bengkel tersebut," ungkap Komarudin.

Lanjut Kompol Muhamad Komarudin, ia menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Tidak lagi menggunakan knalpot Resing atau Brong yang bisa mengganggu ketertiban dan menggangu kenyamanan masyarakat lainnya.

Diitempat yang sama Polsek Kundur Barat, AKP Sasmintoro SH.MH mengemukan kegiatan serupa ini akan dulakukan secara serentak. Mengingat di pulau Kundur ini ada dua Polsek sebagaimana bisanya jika dilakukan razia akan dilakukan bersama sama agar balapan liar lebih mudah terjaring.

"Hasil razia gabungan di Dua Polsek Kundur maupun Polsek Kuba, dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas Agar Pengendara mematuhi aturan lalu lintas," ungkapnya.

Dalam hal ini juga, salah satu Club Motor Kundur, Kastam mengatakan, ia sangat mendukung kegiatan ini dan berharap agar razia di lakukan secara rutin, sehingga bisa terciptanya suasana yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.