Kacabjari Kundur Sita Uang Tipikor Sebesar Rp250 juta dari PKBM

Konfrensi Pers Penyitaan Uang Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOP PKBM. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksan Negeri Karimun melalui Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu lakukan penyitaan uang kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PKBM.

Hal itu di ungkapkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu, Doni saat gelar komprensipers di Kantor Cabjari Kecamatan Kundur, Kabupten Karimun, Selasa (4/4-2023).

"Penyitaan berupa uang sebesar Rp. 250.000.000, terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOP. Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat Kota Tanjung Batu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019," ujarnya. 

Uang yang berhasil disita, lanjutnya, ia tidak menghapus pidana, sehingga proses penegakan hukum terkait tindak pidana tersebut akan terus dilanjutkan.

"Sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di tahap penyidikan dan belum ditetapkan tersangka. Karena kami masih menunggu perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh Ahli," tutur Doni.

"Dengan begitu, kita akan dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini, selama itu nantinya akan kita lihat siapa aktor utama / intellectual dader dalam perkara ini untuk dapat dimintai pertanggungjawabannya," ungkapnya Doni kembali.

Dalam giat tersebut, turut dihadiri oleh seluruh Tim Tindak Pidana Khusus CABJARI Tanjung Batu masing-masing :
1. Nama : M. ILHAM MAULUDI, S.H.,M.H
Jabatan : Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Umum & Pidana Khusus/Jaksa Penyidik

2. Nama : MUTIA KHANADITA, S.H.
Jabatan : Kepala Urusan Pembinaan/Jaksa Penyidik

3. Nama : MUHAMMAD ARFIAN, S.H.
Jabatan : Staff Pidum Pidsus

4.Nama : ENDA PERMANA MASHURI NASUTION, S.H.
Jabatan : Staff Pidum Pidsus

(A.Yahya)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.