Oknum RT Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelaku Diancam UU Perlindungan Anakn dan Pencabulan

Pelaku Cabul Ditahan di Polsek Kundur. 

KUNDUR|KEPRIAKTUAL.COM: Warga Tanjungbatu di hebohkan. Anak dibawah umur usia tiga tahun diicabuli RT di Wilayah Kelurahan Tanjungbatu Kota. Pelaku pencabulan inisial R (46)  tahun ini diduga melakukan aksi bejatnya di atas motor pada saat korban inisial (bunga) setelah usai dari bermain.

Hal itu di katakan Kapolsek Kundur Kompol Muhamad Qomarudin A.md pada saat konprensi Pers di ruang kantor Polsek, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jum'at (20/5/2022).

Kata Kompol Muhamad Qomarudin, ia mengatakan, pelaku merupakan warga Tanjungsari Qauman. Dan dilakukan penahan sejak tanggal 28 April, dan hingga kini pelaku masih mendekam di Mapolsek Kundur.

"Pelaku inisial (R), setelah di lakukan pemeriksaan selama 20 hari pelaku, hingga saat ini tidak mengakui aksi bejatnya terhadap Bunga," ujar Kompol Muhammad Qomarudin.

Kemudian, lanjutnya, korban pencabulan sempat merasa sakit di bagian kemaluan pada saat ibu korban memandikannya. Melihat korban yang merasa sakit, ibunya sontak lansung bertanya kepada korban dan korban menjawab, bahwa kemaluannya dicocok oleh pelaku (R) diatas motor pada saat pulang bermain.

"Ibu korban merasa curiga dengan apa yang di alami putrinya sontak korban lansung melaporkan hal ini ke Polsek Kundur denga membawa barang bukti pakaian dan celana dalam korban yang ada bercak darah. Setelah di dalami dan di lakukan pemeriksaan oleh Polsek Kundur, dan hasil visum dari RSUD Tanjungbatu, di benarkan bahwa korban sudah mendapatkan perlakuan bejat dari pelaku," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan diancam dengan UU perlindungan anak dan UU pencabulan dan di kenakan pasal  82 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah mengganti UUD nomor 1. 2016 tentang perubahan kedua atas UUD nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan ank pelaku akan di ancam paling rendah 5 tahun paling lama 15 tahun dan akan di denda sebnayak 15 miliar.

Ahmad Yahya


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.