Berhasil Mengungkap Jaringan Sabu Internasional, Komisi I DPRD Batam Apresiasi Polresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N Foto Bersama Komisi I DPRD Kota Batam.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menerima langsung kunjungan silaturahmi dari Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam berserta rombongan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kapolresta Barelang. Kamis (21/4/2022)

Dalam Kunjungan tersebut dari pihak Komisi I DPRD dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai didampingi Staff Ahli Komisi I Rudianto, Staff Sekretariat Kota Batam Erm Elia Lubis beserta Anggota DPRD Kota Batam. 

Sementara, dari Polresta Barelang dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N didampingi Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, dan Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kunjungan Komisi 1 DPRD Kota Batam,  

Dikatakannya, selama bertugas sekitar 4 bulan ini mudah mudahan  Komisi I DPRD Kota Batam  untuk tetap  membantu kami menciptakan Kota Batam yang kondusif terutama yang menjadi attensinya adalah perkara konflik sosial.

"Mari kita bersama sama mencegah agar tidak terjadi konflik sosial. Jangan sampai itu terjadi di Kota Batam," harapnya.

Lanjutnya, sejak dia menjabat sebagai Kapolresta Barelang, pihaknya pernah menyelesaikan konflik sosial, dan hal-hal yang seperti ini menjadi perhatian kita bersama.

"Saya sudah perintahkan dan menjadi atensi saya kepada para Kapolsek Jajaran Polresta Barelang agar deteksi dan respon cepat apabila ada terjadi di kota Batam," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta dalam penanganan Covid-19, Vaksinasi dan juga pemeliharaan harkamtibmas sehingga kota batam tetap kondusif. 

Dikatakannya, pihaknya di Komisi I DPRD Kota Batam yang langsung membidangi hukum termasuk Polresta Barelang adalah menjadi bagian pengawasan kami. 

"Kami juga mengapresiasi atas kinerja Polresta Barelang yang baru saja ungkap Kasus Narkotika jenis shabu seberat 31,54 kg di pulau Telan, Kecamatan. Belakang Padang, Kota Batam.

"Semoga kedepannya Polresta Barelang dengan Komisi I DPRD Kota Batam tetap bersinergitas," harapnya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait adanya pengaduan masyarakat perihal adanya laka lantas yang terjadi 6 bulan lalu, sampai sekarang belum tuntas.

Menanggapi pertanyaan itu, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, menjelaskan terkait perkara ini pihaknya sudah menagangani sesuai dengan SOP yang ada. Dan, pihaknya juga masih memberikan kesempatan atas perkara ini untuk diselesaikan secara Restorative Justice.

Namun lanjut Ricky, sampai sekarang tidak mendapatkan titik temu, sehingga proses perkara ini akan tetap dilanjutkan ke Kejaksaan, dan langkah-langkah penyidikan tetap akan dilakukan. 

Kami tetap profesional dalam melaksanakan proses penyidikan, dan kami berjanji akan menyelesaikan penyidikan ini sampai selesai dan tuntas bahkan nanti akan kami kirimkan SP2HPnya tahap demi tahap dan berkoordinasi baik dengan pihak korban, pelaku dan dari Komisi I," ujar Ricky.

Lanjutnya, pihaknya tidak anti kritik dan justru masukan ini akan memberikan semangat lebih untuk kami tetap profesional dan prosedural sekaligus mendapatkan pengawasan dari rekan-rekan semua dan seluruh masyarakat kota Batam.


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.