Ketua Sememtara PJN Kabupaten Natuna, Roy Sianipar. |
NATUNA|KEPRIAKRUAL.COM: Kepengurusan DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabuaten Natuna telah menyatakan 'Bubar', sehingga Ketua DPD AJOI Kepri Jhonny Pakkun tidak perlu bersusah payah membubarkan atau membekukan DPC AJOI Natuna.
"Seluruh pengurus DPC AJOI Natuna telah sepakat membubarkan diri. Terus terang, tidak etis, Jhonny Pakkun mempublikasi pembubaran melalui pemberitaan," kata Roy Sianipar, mantan DPC AJOI Natuna di sekretariatnya, Sabtu 12 Maret 2022.
Jika ada kesalahan administrasi, Roy menyarankan, Jhonny Pakkun bisa menegur secara lisan atau tertulis. Bukan main publikasi, seperti tidak paham berorganisasi.
"Mungkin gara-gara saya minta Kartu Tanda Anggota atau KTA, sehingga Jhonny Pakkun bubarkan kepengurusan DPC AJOI Natuna," kata Roy.
Jika masalah Muscab dipermasalahkan, sesuai pemberitaan, ia kurang paham pula. Sebab sebelum menyusun kepengurusan baru sekitar tiga minggu lalu, ia sudah berkoordinasi dengan Jhonny Pakkun sebagai Ketua DPD AJOI Kepri.
"Kini kami tidak mau berbicara tentang AJOI. Kami telah bergabung di Persatuan Jurnalis Natuna atau PJN. Kawan-kawan media menunjukan saya sebagai ketua sementara, agar organisasi lokal ini bisa hidup kembali," pungkasnya.
Ketua DPD AJOI Kepri Jhonny Pakkun pada sejumlah mesia siber beralasan, Muscab DPD AJOI Natuna yang digelar pada Ahad 20 Februari 2022, dinyatakan tidak sah dan melanggar anggaran dasar.
"Sesuai instruksi Ketua Umum AJOI tentang pelanggaran anggaran dasar, maka pengurus DPC AJO Indonesia Natuna dibekukan dan dibubarkan dengan batas waktu tidak ditentukan, kata Jhonny.
Redaksi
Posting Komentar