Optimalkan Pelayanan BPJS, Bupati Gayo Lues Evaluasi Data Pengguna JKA

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru.

GALUS|KEPRIAKTUAL.COM: Demi optimalkan kualitas pelayanan BPJS kesehatan masyarakat Gayo Lues, Bupati minta re-evaluate data pengguna layanan JKA di Kabupten. 

Dalam rapat yang digelar di ruang  kerja Bupati Gayo Lues tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapak Tuan, Aswalmi Gusmita menginformasikan, keanggotaan jaminan kesehatan untuk Kabupaten Gayo Lues mencapai angka 97.351 jiwa. Angka ini hampir meliputi seluruh kependudukan Gayo Lues. Namun, dari angka tersebut, lebih dari 1.200 penduduk yang  belum memiliki jaminan kesehatan.

Berangkat dari Isu akan berakhirnya pelayanan JKA pada awal April ditangkis oleh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapak Tuan, Aswalni mengkonfirmasi sejauh ini Pihaknya maupun Pemerintah Kabupaten belum menerima perintah  pemutusan JKA. Namun Ia menuturkan akan terus mengevaluasi upaya terbaik dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat, Kamis (17/3/2022).

"Lebih dari 50% penduduk Gayo Lues menggunakan layanan JKA. Dengan membebankan pada pembiayaan pada pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten dipaksa untuk memutar otak agar tetap menghadirkan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya. 

Bupati Gayo Lues, H.M. Amru dalam rapat tersebut meminta agar kondisi ini perlu ditangani dengan serius. Ia mengharapkan pihak BPJS Kesehatan  Cabang  Gayo Lues dan Dinas Terkait untuk tanggap dalam menangani masalah tersebut . Pasalnya, kebutuhan akan pelayanan kesehatan sangat fundamental dalam kondisi Pandemi saat ini.

“Dengan kualitas kesejahteraan masyarakat Gayo Lues yang masih menengah kebawah, JKA ini menjadi tumpuan masyarakat untuk berobat, jaminan kesehatan harus mengcover seluruh penduduk Gayo Lues yang patut mendapatkannya, Berikan pada yang berhak!” tegas Bupati.

Dari pertemuan dengan berbagai pihak tersebut, Bupati Gayo Lues akan rasionalisasi data pengguna JKA di kabupaten. Hal ini dilakukan untuk mendapat data yang reliabel, yang mana nantinya data tersebut akan berpengaruh besar terhadap kewajiban pemerintah daerah dalam pembiayaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di kabupaten.

“Saya minta evaluasi kembali kriteria kelayakan penerima JKA, layak menerima layanan JKA atau tidak masih berdomisili di Gayo Lues atau tidak itu diperhatikan semuanya” Pungkas Amru. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.