Ini Tanggapan Anggota DPRD Batam Terkait Maraknya Beredar Rokok Rexo Bold Tanpa Pita Cukai

Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha. 

BATAM | KEPRIAKTUAL.COM: Terkait dengan tingginya aksi penyelundupan rokok Rexo Bold tanpa dilekati pita cukai di kota Batam, Kepulauan Riau. Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha prihatin. 

Dia mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Batam, seharusnya rokok tanpa cukai itu tidak boleh beredar di Batam.

Nyatanya, melihat kondisi di lapangan maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Batam tak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam. 

Maka dari itu, pihaknya di Komisi I DPRD Batam berencana memanggil pihak Bea Cukai Batam untuk dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam.

"Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami akan layangkan surat panggilan untuk dilakukan RDP dengan pihak Bea Cukai," ujar Utusan saat ditemui diruangannya, Kamis (20/1/2022) sore.

Utusan meyayangkan peredaran rokok tanpa cukai masih belum mampu dibendung oleh pihak Bea cukai di Batam.

"Kalau pengawasan belum maksimal, dipastikan peredaran rokok ilegal itu akan terus terjadi secara berkesinambungan dan  berulang-ulang," katanya.

Dalam pelaksanaan pengawasan ini, lanjut Utusan, semestinya Bae Cukai harus mandiri serta harus berkolaborasi dengan pihak-pihak yang punya kewenangan untuk membasmi rokok ilegal ini.

"Dalam hal ini Bea Cukai diminta lebih serius mencermati persoalan ini, apakah itu dari sisi penyelidikan dan penyidikannya," ujar Politisi dari Partai Hanura,

Utusan juga tidak melarang investasi di Batam, namun jika ada kegiatan bisnis yang menyalahi aturan, tentunya itu harus ditegakkan.

Jadi, kata Utusan untuk kebutuhan rokok tanpa cukai tersebut, silahkan diedarkan di luar Batam. Sebaliknya bukan diedarkan di kawasan  Free Trade Zone ((FTZ) Kota  Batam.

"Kita berharap kepada Bea Cukai Batam untuk lebih memaksimalkan lagi sistem pengawasan terhadap peredaran rokon ilegal. Apabila aktivitas itu terus  berlanjut, tentunya akan menjadi preseden buruk terhadap masyarakat," imbuhnya.

Dari data yang dihimpun, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992.

Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20 yang saat ini marak beredar bebas di Kota Batam.

Red/Fay
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.