DPRK Galus Sahkan Qanun Anggaran APBK Tahun 2022

Bupati Gayo Lues H. M. Amru saat memberikan kata sambutan di Gedung DPRK setempat.

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengesahkan rancangan Qanun Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2022, Setelah di Evaluasi Gubernur Aceh. Rapat tesebut digelar di Gedung DPRK, Jumat (07/01/2022).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues H. Ali Husin, SH dalam sambutanya mengatakan,dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Daerah harus mengalokasikan Anggaran yang memadai untuk mendukung Penanganan Pandemi Cavid - 19 tersebut.

Hal itu, berdasarkan hasil keputusan bersama Pemerintah Daerah dan DPRK pada Pelaksanaan Rapat Paripurna pada Tanggal 29 - November - 2021 lalu,yang tercantum dalam Dokumen berita acara Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues Tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar 800 Miliar lebih serta belanja sesuai dengan hasil Evaluasi tidak berubah dengan apa yang sudah disepakati sebelumnya.

"Sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022,meliputi dukungan Program Pemulihan Ekonomi Daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan Prasarana layanan Publik ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja,dan mengurangi kemiskinan serta mengurangi kesenjangan layanan Publik," kata Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin.

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru dalam sambutannya menjelaskan, rancangan Qanun APBK Gayo Lues sudah di Evaluasi Oleh Gubernur Aceh dan telah disampaikan ke Pemerintah Daerah Gayo Lues pada Tanggal 29 Desember 2021 lalu.

"Dari hasil Evaluasi Gubernur Aceh tersebut,pendapatan Daerah harus dilakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan antara lain,mendukung pemulihan Dunia Usaha dan Optimalisasi melalui Inovasi kebijakan percepatan pemulihan ekonomi," jelasnya.

Akibat terjadinya krisis ekonomi disebabkan oleh Cavid-19 tambah Bupati, anggaran di Kabupaten Gayo Lues terus terjadi penurunan. Ditengah Anggaran yang terbatas ini, ia mengajak semua Aparatur Pemerintah Daerah harus bekerja Iklas, jujur dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berdampak Negatif ditengah/tengah masyarakat.

"Disaat anggaran yang semakin mengecil agar semua pihak baik dari pengawas maupun Eksekutor betul - betul menjalankan tugasnya sehingga nanti, didalam Anggaran yang sangat terbatas ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya," ungkap Bupati.

Sidang pengesahan Rancangan Qanun APBK Gayo Lues tersebut juga disaksikan 20 Anggota Dewan terhormat, dan dihadiri seluruh SKPK, LSM, Insan Pers, Tokoh Agama serta undangan lainya sehingga sidang tersebut berjalan aman tertib dan lancar. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.