Di Akhir Tahun, Ini Kata Kapolres Gayo Lues Dalam Penanganan Kasus Diwilayahnya

Kapolres Gayo Lues AKBP Charlie Syahputra Bustamam, Sik. SH.

BLANGKEJEREN KEPRIAKTUAL.COM: Bertempat di Aulla Mapolres Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues AKBP.Caharlie Syahputra Bustamam, Sik, MH didampingi Kasat Reskrim AKP.Zhia Ul Archam, Sik, Kasat Res Narkoba Iptu Darli, SH serta Kasat Lantas Iptu Ridho Rizky Ananda, S.T.K. saat konfrensi pers di akhir Tahun dengan data penanganan kasus sepanjang Januari hingga Akhir Desember 2021 menangani kasus Laka Lantas di Kabupaten Gayo Lues ini, sebanyak 25 kasus atau turun hingga 14% dibandingkan tahun lalu.

"Dari 33 kasus tersebut,meninggal dunia dalam Kasus Laka Lantas ada 4 orang atau menurun 50% dibandingkan pada Tahun Lalu sebanyak 8 orang,dan luka ringan sekitar 37 orang atau menurun 26% yakni 50 orang serta kerugian material sebesar Rp. 27.700.000 menurun hingga 8% dari Tahun lalu yakni sebesar Rp. 29.900.000," terang Kapolres Gayo Lues pada Jumat (31/12/2021) kemaren.

Selain itu, kata Kapolres Gayo Lues, tentang penanganan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah Hukum Gayo Lues sejak Januari hingga Desember 2021 lalu,ada 32 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dan Narkoba secara data yang ada di Polres Gayo Lues di penghujung Tahun 2021 lalu,itu menurun hingga 36% dibandingkan pada Tahun lalu yang mencapai 50 Kasus.

"Pada Tahun 2021 lalu,ada 525.5 Kg Ganja kering yang ditangani oleh Polres Gayo Lues dan telah berhasil mengamankan 108.89 Kg Sabu,dan kini Polres Galus telah berhasil menyelamatkan 50.000 ribu jiwa masyarakat dari Peredaran Narkoba tersebut. Dengan 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja dan 17 Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu juga telah berhasil ditangani oleh Polres Galus," ujarnya.

Kata Perwira Melati Dua ini, penanganan perkara yang dilakukan oleh Sat Reskrim selama Tahun 2021 lalu terdapat 104 Kasus secara Statistik menurun 18% dibandingkan tahun Lalu sekitar 152 Kasus, dengan penyelesaian perkara sekitar 87% atau meningkat 5% dibanding capaian penyelesaian perkara tahun lalu yang hanya mencapai 82%.

"Dari 104 Kasus yang ditangani Sat Reskrim Kasus yang paling menonjol atau yang paling banyak terjadi adalah Kasus Pencurian sebanyak 24 Kasus, selebihnya didominasi oleh kejahatan Konvensional lain seperti Penipuan dan Kejahatan lainya, dan adapun Kasus yang berhasil mencuri perhatian masyarakat yang ditangani oleh Sat Reskrim pada tahun 2021 lalu, adalah penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan belanja makan Pelatihan Santri yang di taksir kerugian Negara mencapai 3,7 Milyar Rupiah. Namun secara umum situasi Keamanan dan Kriminal diwilayah Hukum Gayo Lues Aman dan Kondusif," tuturnya. 

Sebelum menutup konfrensi pers, Kapolres Gayo Lues berpesan kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues agar tidak merayakan malam pergantian Tahun dengan hal-hal Negatif seperti pesta Miras,Narkoba,menyalakan kembang Api,pawai kenderaan maupun balapan liar serta melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lainya,karena di Khawatirkan akan dapat menimbulkan Cluster penyebaran Covid-19 yang baru.

"Karena sebelum tahun berganti, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Saat itu,Gayo Lues telah mencapai 73% capaian Vaksinasi dan tentunya ini merupakan hasil kerja keras baik TNI - Polri maupun unsur Forkopimda dan Masyarakat yang berperan aktif menyukseskan Vaksinasi Khususnya di Kabupaten Negeri Seribu Hafizd ini," tutup Kapolres Gayo Lues mengahiri. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.