BC Batam: Kami Akan Tindak dan Lakukan Operasi Terkait Peredaran Rokok Rexo Bold di Kepri

Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah.

BATAM|KEPRIAKTUAL.COM: Terkait maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dengan maraknya peredaran rokok tersebut sangat jelas merugikan negara dari sektor pajak kepabeanan.

Ironisnya, rokok Rexo Bold tanpa cukai yang beredar baik di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dengan sangat bebas. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini dimotori oleh seseorang berinisial Nor. 

Ia tak lain merupakan pihak swasta yang turut di periksa oleh tim penyidik KPK atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pada Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Bintan tahun 2016-2018, Nor sendiri sudah dua kali di periksa KPK.

"Setau saya memang dia (Nor, red) yang mengatur peredaran rokok Rexo Bold ilegal itu di Batam dan Tanjungpinang," ujar salah seorang sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Menurut dia, rokok Rexo Bold ilegal itu juga sudah beredar hampir merata di seluruh wilayah Provinsi Kepri, bahkan sampai keluar daerah lainnya.

"Kita tau sama tau sajalah. Kalau tak ada orang kuat, apa mungkin bisa beredar rokok ilegal itu. Terkesan kebal hukum ya," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan terkait peredaran rokok, pihaknya selama ini sudah banyak melakukan operasi pasar. 

"Sepanjang tahun 2021 lalu, rokok yang berhasil di tegah hampir 75 juta Batang," ungkap Rizki melalui pesan yang dikirim ke redaksi melalui aplikasi WhatsApp pada, Jum'at (28/1/2022).

Dia mengatakan, terkait masih ditemukannya rokok tanpa cukai dilapangan, dia berjanji akan meneruskan informasi tersebut ke unit pengawasan untuk dilakukan pendalaman dan operasi penindakan.

"Kami akan teruskan informasi ini ke unit pengawasan untuk dilakukan pendalaman dan operasi," pungkasnya. 

Diketahui, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992. Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20 yang saat ini marak beredar bebas di Provinsi Kepulauan Riau. 

Hingga berita ini diterbitkan, Nor yang disebut-sebut memotori peredaran rokok Rexo Bold tersebut belum dapat menjawab konfirmasi awak media. 

(Red/Fay)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.