Polres Galus Kembali Musnahkan 158 Kg Narkotik Jenis Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Narkotik Jenis Ganja Di Halaman Mapolres Gayo Lues.

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Polisi Resort (Polres) Gayo Lues memusnahkan barang bukti Ganja seberat 158 Kg dari hasil kejahatan tindak pidana penyalahgunaan Narkotik dengan cara dibakar, dihalaman Mapolres, Kamis (25/11/2021).

Narkotik jenis Ganja tersebut sebelumnya disita aparat kepolisian di jalan Terangun-Abdya pada Rabu 3 November 2021 lalu dari tersangka KS (47) bersama dua rekanya.

Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan, saat ini sekitar 158 Kg Narkotik jenis Ganja bila di uangkan senilai RP.158.000.000 rupiah telah di musnahkan bersama-sama dengan cara dibakar.

"Ini merupakan sinyal perang terhadap Narkotik yang di siarkan kepada semua pihak yang masih atau ingin mencoba- coba menyalahgunakan Narkotik dalam bentuk dan cara apapun,"secara tegas saya sampaikan,tidak ada celah sedikitpun bagi siapapun yang ingin bermain dengan Narkotik di wilayah hukum Gayo Lues," tegasnya.

Kemudian, menurut Kapolres, dari hasil tangkapan Narkotik jenis Ganja oleh anggota Satnarkoba polres Gayo Lues dilapangan.

"Yang saat ini dimusnahkan,dapat menyelamatkan 5200 orang. Kini Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 115 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.