Periksa 137 Pucuk Senpi Personel, Ini Kata Kapolres Galus

Kapolres Galus Periksa Senpi Personinya. 

GALUS KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka pengawasan penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi personel Gayo Lues. Kapolres Gayo Lues AKBP. Carlie Syahputra Bustaman, S. I. K, M. H, memeriksa Senpi yang digunakan personel maupun inventarisnya.

Pemeriksaan Senpi personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran diperiksa langsung oleh Kapolres Galus didampingi Waka Polres,Kabaglok dan Propam. 

Pengecekan Senjata Api Organik Polri yang di pegang oleh personel tersebut, bertempat di lapangan Apel Mapolres setempat, Kamis (04/11/2021) kemaren. 

Kapolres Galus mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi Senjata Api baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dilapangan. 

"Pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang dipegang oleh anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak," kata AKBP. Carlie Syahputra Bustamam. 

Kata AKBP. Carlie Syahputra Bustamam, pemeriksaan senjata juga untuk memastikan kondisi fisik senjata, legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota paham SOP serta cara penggunaan senjata api melalui pelatihan. Hal itu untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senjata api Dinas. 

"Pengecekan tersebut meliputi tentang Kebersihan dan Kelayakan Senjata api dan kelengkapan Administrasi lainya seperti kartu lulus Psikologi, Kartu Ijin Pemegang Senjata api lainya," ujarnya. 

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, ada sebanyak 137 pucuk Senpi Laras pendek yang diperiksa, 47 diantaranya dipegang oleh personel yang sudah memenuhi syarat dan dalam keadaan baik dan ada 1 pucuk senjata api ditarik dari anggota dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak berdinas di bidang operasional yang di nilai membutuhkan senpi. 

"Sebagai pimpinan, salah satu tugas kami adalah di bidang pengawasan terutama pada penggunaan senjata api yang harus diberikan perhatian lebih untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. Dari 47 personel polres Gayo lues yang memegang Senpi semuanya dilengkapi dengan persyaratan administrasi, hanya ada 1 pucuk senjata api ditarik dari anggota dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak berdinas di fungsi operasional yang dinilai perlu menggunakan senjata api," tuturnya. 

"Dari kegiatan ini saya selaku Kapolres berpesan agar anggota selalu mempedomani Perkap dan aturan perundangan yang berlaku dalam penggunaan Senjata api dan dalam mengambil diskresi dan kami juga memperingatkan akan menindak tegas untuk segala bentuk penyalahgunaan Senjata api.” ujar Kapolres Galus. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.