Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda APBD 2022 Jadi Perda

Penyerahan Ranperda Oleh Fraksi-Fraksi. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Penjabat Sekda Provinsi Kepri Ir. Lamidi menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Jum’at (26/11).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari Ansar yang didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD yang hadir sebanyak 17 orang, 6 orang secara virtual dan yang hadir dari Pemerintah Provinsi Kepri antara lain Kepala BP2RD Hj. Reni Yusneli, Kadis Perhubungan Junaidi, Kepala BPBD Budiarto, Kadis Perkim Mahyudin, Kabiro Ortal Any Lindawaty dan Kabiro Pemerintahan M. Darwin.

Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, Ruang Kelas Baru (RKB), penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19, hingga penanganan banjir.

Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh H. Lis Darmansyah, Fraksi PDI P mengapresiasi upaya Pemprov Kepri yang secara bersama-sama berupaya menyempurnakan ranperda ini.

“Para OPD mampu memberi pemaparan dan pandangan yang baik termasuk isu-isu strategis sehingga dapat dijadikan kerangka dasar penyempurnaan ranperda APBD 2022 ini,” kata Lis

Tanjungpinang, NAWACITAPOST – Penjabat Sekda Provinsi Kepri Ir. Lamidi menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Jum’at (26/11).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari Ansar yang didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Anggota DPRD yang hadir sebanyak 17 orang, 6 orang secara virtual dan yang hadir dari Pemerintah Provinsi Kepri antara lain Kepala BP2RD Hj. Reni Yusneli, Kadis Perhubungan Junaidi, Kepala BPBD Budiarto, Kadis Perkim Mahyudin, Kabiro Ortal Any Lindawaty dan Kabiro Pemerintahan M. Darwin.

Sebanyak Delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, Ruang Kelas Baru (RKB), penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19, hingga penanganan banjir.

Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh H. Lis Darmansyah, Fraksi PDI P mengapresiasi upaya Pemprov Kepri yang secara bersama-sama berupaya menyempurnakan ranperda ini.

“Para OPD mampu memberi pemaparan dan pandangan yang baik termasuk isu-isu strategis sehingga dapat dijadikan kerangka dasar penyempurnaan ranperda APBD 2022 ini,” kata Lis
 
Sedangkan Fraksi Golkar dengan juru bicaranya Hadi Chandra menyampaikan bahwa Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri dalam ranperda ini menekankan pada pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, Fraksi PKS menyampaikan pendapatnya, yang menekankan bahwa karena Kepri ini daerah maritim, maka Pemprov Kepri harus tangkas dan cepat dalam mengindentifikasi potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang memungkinkan dari potensi Kepulauan, Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Danil


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.